Waspadai kemurtadan

"...Barang siapa yg murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka merekaitulah yg sia-sia amalannya didunia dan Akherat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya." (QS Al Baqarah: 217)

Sobat, ada diantara kita jika mendengar ungkapan si Fulan telah "Murtad", maka yg terbayang dalam benaknya hanyalah sebatas kalau si Fulan telah pindah ke agama lainnya semisal Kristen, Hindu, Budha dsb. Anggapan tersebut memang, termasuk dari bagian definisi kemurtadan, namun membatasi sebab-sebab kemurtadan hanya persoalan pindah status formal agama seorang Muslim kepada agama lainnya termasuk kesalahan yg mesti diluruskan.


Sobat, kemurtadan atau yg dalam bahasa arab "ar-riddah, mengandung asal kata "kembali". Sedangkan secara istilah, ia bermakna: "al kufru ba'da iyysslami" kufus sesudah islam. Penyebabnyapun banyak, dan para 'Ulama Ahlul sunnah wal jama'ah telah membahasnya dengan lengkap dalam kitab-kitab mereka dalam bab 'hukumul murtad' (hukum orang murtad).

Sobat, menjadi kafir setelah Islam apalagi mati dalam kondisi demikian merupakan perkara yg sangat bahaya dan merugikan. Sebagaiman yg telah Allah peringatakan dalam ayat:

"Hai orang-orang yg beriman, barangsiapa diantara kamu yg murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yg Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yg bersikap lemah lembut thp sesama muskmin, yg bersikap keras thp orang kafir, yg berjihad di jalan Allah, dan yg tidak takut kepada celaan orang yg suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikanNya kepada siapa yg dikehendakiNya. Dan Allah maha luas (pemberianNya) lagi maha mengetahui." (Qs Al Maidah: 54)

dalam hadist:

"Berkata imam Ahmad dalam musadnya: telah menceritakan kepada kami Abu Qoza'ah dari Hakim bin Mu'awiyah dari bapaknya, dia berkata "telah bersabda nabi SAW: "Sesungguhnya Allah tidak menerima taubat seorang yg telah kafir setelah keislamannya." (HR Ahmad dalam musnadnya, dinilai shahih oleh Syaikh Abu Abdurrohman Muqbil bin Hadi al-Wadi'iy dalam al-jaami'ush shohieh mimma laisa fish shohihain, jilid 1, hal 259, bab min nawaqidhil Islam)

sobat, permasalahan tersebut merupakan perkara yg memungkinkan utk terjadi. Oleh karena itu kita harus mengenali berbagai sebab penyebab kemurtadan tersebut supaya terhindar darinya dan juga untuk mengingatkan kaum muslimin lainnya dari bahayanya.
Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdul Fauzan, menyatakan bahwa perkara yg termasuk pembatal ke-Islaman, itu banyak. Dan ia kembali kepada lima macam:
Pertama, riddah (menjadi murtad, pen) dengan ucapan. Seperti mencaci maki Allah, RosulNya, atau MalaikatNya. Atau mengaku-ngaku menetahui perkara yg Ghoib, mengaku sebagai Nabi, atau membenarkan orang yg mengaku Nabi. Berdoa kepada selain Allah dan sesuatu yg tidak kuasa dilakukan kecuali oleh Allah saja.
Kedua, ridah dg perbuatan. Seperti sujud kepada patung, pohon, batu kuburan dan memberikan sembelihan untuknya. Membuang kitab suci Alquran di tempat-tempat yg kotor, berbuat sihir, belajar dan mengajarkan sihir, dan berhukum dg selain apa yg diturunkan Allah dg keyakinan bolehnya hal demikian.
Ketiga, riddah dg keyakinan. Seperti keyakinan adanya sekutu bagi Allah, atau berkeyakinan bahwa perbuatan zina, khomr dan riba adalah halal. Menganggap shalat tidak wajib atau semisalnya dari perkara-perkara yg telah disepakati hukumnya baik halal-haram atau wajibnya, yg tidak seorangpun tidak mengetahuinnya.
keempat, riddah dg keraguan tentang sesuatu yg disebutkan diatas.seperti ragu dg haromnya perbuatan Syirik, zina atau khomr.Atau meragukan ajaran Islam dan kesesuaiannya dg zaman sekarang.
Kelima, riddah dg meninggalkan perkara yg termasuk urusan pokok agama isla. Seperti meninggalkan shalat lima waktu dg sengaja berdasarkan sabda Nabi SAW: "Sesungguhnya pembatas seseorang dg kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat" (HR Muslim)
sobat, untuk upaya membersihkan cara beragama kita dari perkara-perkara yg tidak diajarkan Rosulullah, bacalah kitab-kitab yg disusun oleh 'Ulama Ahlul Sunah wal Jama'ah. Diantaranya:
1. At-tanbihaat al-Mukhtashoroh Syarh al-waajibaat al-mutahatimaat al-ma'rifah 'ala kulli muslim dan muslimah. Susunan Syaikh Ibrohiem bin Syaikh Sholih bin Ahmad al-Khuroishie. Atau terjemahannya dg judul 'Penjelasan hal-hal yg wajib diketahui oleh setiap muslim dan Muslimah. Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i.
2. Al Wajiz fie Aqidatis Salafish Sholih Ahlus sunnah wal Jamaa'ah. Susunan Syaikh Abdullah bin Abdul Hamied al-Atsarie. Atau terjemahannya dg judul 'Intisari Aqidah, terbitan Pustaka Imam Asy-Syaei'i.
3. Aqidatut Tauhid oleh Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan.
4. Silsilah syarh ar-Rosaail lil Imam al-Mujaddid Asy Syaikh Muhammad bim Abdul Wahab. yg disusun Syaikh Sholih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan.
5. Ad Duror as-Saniyyah fie al-Ajwibah an-Najdiyah. Yg disusun oleh Syaikh Abdurrahman bin Muhammad Qosim al-'Ashimi al-Qohthoni an-Najdi.
sobat, dg penuh harap dan cemas kita sampaikan permohonan kita kepada Allah SWT:"Ya Robb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkauberi petunjuk kepad kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena sesungguhnya Engkaulah yg Maha Pemberi." (QS. Ali 'Imron: 8), amin . . . {/@bhu}

pengunjung membaca ini juga:



0 komentar:

Posting Komentar


Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |