Haji, Momentum Perbaikan Diri

Kaum muslimin, ibadah haji merupakan madrasah yang dipenuhi berkah, media pembelajaran untuk melatih jiwa, menyucikan hati, dan memperkuat iman. Kaum muslimin akan menjumpai berbagai pelajaran dan faedah yang terkait dengan akidah, ibadah, dan akhlak di tengah-tengah pelaksanaan haji mereka. Dapat dipastikan, bahwa ibadah haji merupakan madrasah pendidikan keimanan dimana lulusannya adalah para hamba-Nya yang beriman dan bertakwa, mereka yang mereguk manfaat dari ibadah tersebut adalah para hamba Allah yang diberi taufik oleh-Nya. Allah ta’ala berfirman, وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (٢٧)لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ (٢٨) “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka …” (Al Hajj: 27-28). Berbagai manfaat, faedah, dan pelajaran berharga yang terdapat dalam ibadah haji tidak mungkin untuk dihitung, karena sebagaimana di dalam ayat di atas, Allah berfirman dengan kata “مَنَافِعَ” yang merupakan bentuk plural dari kata “منفعة” yang disebutkan secara indefinitif (nakirah) sehingga mengisyaratkan betapa banyak dan beragam manfaat yang akan diperoleh dari ibadah haji. Tujuan ibadah haji ini adalah agar berbagai manfaat tersebut diperoleh oleh mereka yang melaksanakannya, karena huruf lam pada firman-Nya “لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ” berfungsi untuk menerangkan alasan yang terkait dengan firman-Nya yang sebelumnya, yaitu ayat “وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ”, sehingga redaksi ayat tersebut bermakna, “(Wahai Muhammad), jika engkau menyeru mereka untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu, baik dengan berjalan kaki dan berkendara untuk memperoleh berbagai manfaat haji.” Oleh karena itu, mereka yang diberi taufik untuk melaksanakan ibadah ini hendaklah bersemangat dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh manfaat tersebut, di samping dirinya akan memperoleh pahala yang besar dan pengampunan dosa dari Allah ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barangsiapa yang berhaji di rumah ini, kemudian tidak berbuat keji dan maksiat, niscaya dia akan kembali dalam kondisi seperti tatkala dirinya dilahirkan oleh ibunya (tidak memiliko dosa apapun).”[1] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ “Laksanakanlah haji dan umrah, karena keduanya menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat dari besi.”[2] Tentunya, seorang yang memperoleh keuntungan ini kembali ke negaranya dengan kondisi yang suci, jiwa yang bersih, dan kehidupan baru yang dipenuhi dengan cahaya iman dan takwa, penuh dengan kebaikan, keshalihan, serta berkomitmen dan konsisten menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala. Ulama telah menyebutkan bahwa apabila keshalihan dan kesucian jiwa ini terdapat dalam diri hamba, maka hal tersebut merupakan tanda bahwa Allah telah ridha kepadanya dan ciri bahwa amalannya telah diterima oleh-Nya. Apabila kondisi seorang yang telah melaksanakan haji menjadi baik, dengan berpindah dari kondisi yang buruk menjadi baik, atau dari kondisi baik menjadi lebih baik, maka hal ini merupakan tanda bahwa hajinya bermanfaat, karena balasan dari suatu kebaikan adalah tumbuhnya kebaikan sesudah kebaikan yang pertama sebagaimana firman Allah ta’ala, هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ (٦٠) “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar Rahman: 60). Dengan demikian, barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji dengan baik dan bersungguh-sungguh menyempurnakannya, serta menjauhi berbagai hal yang mampu membatalkan dan mengurangi pahala berhaji, tentulah dia akan keluar dari madrasah tersebut dengan kondisi yang lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.”[3] Tentu setiap orang yang berhaji ingin dan berharap ibadah haji yang dikerjakannya menjadi haji yang mabrur dan segala upaya yang dikerahkannya mendapat pahala dan diterima di sisi-Nya. Tanda yang jelas bahwa ibadah haji yang dikerjakan mabrur dan diterima adalah ibadah haji tersebut dilaksanakan ikhlas mengharap Wajah Allah ta’ala dan sesuai dengan tuntunan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua syarat ini merupakan syarat mutlak agar suatu amal ibadah diterima di sisi-Nya, di samping itu (keduanya harus ditunjang dengan tanda yang lain, yaitu) kondisi seorang yang berhaji menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Dengan demikian terdapat dua tanda yang menjadi ciri bahwa ibadah haji yang dikerjakan diterima di sisi-Nya. Pertama, tanda yang terdapat di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji, yaitu orang yang berhaji melaksanakannya dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua, tanda yang muncul setelah ibadah haji dikerjakan, yaitu tumbuhnya keshalihan pada diri orang yang telah berhaji, yang ditandai dengan bertambahnya ketaatan dan semakin jauhnya dia dari kemaksiatan dan dosa. Dia memulai kehidupan yang baik, kehidupan yang dipenuhi dengan keshalihan dan istiqamah. Patut diperhatikan bahwa seorang muslim tidak boleh memastikan bahwa amalnya telah diterima oleh Allah, meski dia telah mengerjakannya dengan sebaik mungkin. Allah ta’ala telah menjelaskan kondisi orang-orang yang memiliki keimanan yang sempurna perihal amal ketaatan yang mereka kerjakan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (٦٠) “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (Al Mukminun: 60). Maksud dari ayat di atas adalah mereka telah mengerjakan ibadah yang diperintahkan kepada mereka berupa shalat, zakat, puasa ,haji dan selainnya, namun mereka merasa takut tatkala amalan tersebut dihadapkan kepada Allah dan tatkala mereka berdiri di hadapan Allah, ternyata amalan tersebut tidak mampu menyelamatkan dan ketaatan yang telah dilakukan tidak diterima oleh-Nya. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah rdah, bahwa dia berkata, “Aku berkata kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai firman Allah (yang artinya), “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut “, “Apakah yang dimaksud adalah pria yang berzina dan meminum khamr?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, wahai putrid Abu Bakr” atau “Tidak, wahai putrid Ash Shiddiq, akan tetapi dia adalah pria yang berpuasa, shalat, dan bersedekah, akan tetapi dia takut amalannya tersebut tidak diterima oleh Allah ta’ala.”[4] Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, إن المؤمن جمع إحسانا وشفقة ، وإن المنافق جمع إساءة وأمنا “Sesungguhnya seorang mukmin mengumpulkan amal kebaikan dan rasa takut sedangkan seorang munafik menggabungkan amal keburukan dan rasa aman.”[5] Telah menjadi kebiasaan kaum mukminin sejak dahulu hingga saat ini tatkala selesai melaksanakan ibadah ini mereka saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minkum.” Mereka semua mengharapkan amalan mereka diterima.[6] Allah pun telah menyebutkan dalam kitab-Nya yang mulia bahwa nabi Ibrahim dan anaknya Isma’il a.s., tatkala mereka berdua selesai mengerjakan pndasi Ka’bah, keduanya berdo’a kepada-Nya dengan ucapan رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (١٢٧) “Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah: 127). Mereka tetap mengucapkannya, padahal mereka telah menunaikan sebuah amal shalih yang agung, meski demikian mereka memohon kepada Allah agar sudi menerima amal mereka berdua tersebut. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Wuhaib ibnul Ward, bahwa ketika dia selesai membaca ayat ini, dirinya menangis, dan berkata, يا خليل الرحمن، ترفع قوائم بيت الرحمن وأنت مُشْفق أن لا يتقبل منك “Wahai kekasih Ar Rahman, engkau telah membangun pondasi rumah Ar Rahman, namun engkau masih saja takut amalan tersebut tidak diterima.”[7] Jika kondisi pemimpin kaum yang hanif dan teladan bagi kaum yang bertauhid sedemikian rupa, maka bagaimanakah kiranya kondisi yang harus dimiliki oleh orang yang derajatnya di bawah beliau? Kami memohon kepada Allah agar menerima seluruh amalan kaum muslimin, memberikan taufik dan hidayah kepada kita, menetapkan keselamatan dan perlindungan bagi mereka yang berhaji, menerima amalan shalih kita, dan memberi petunjuk kepada kita semua agar menempuh jalan yang lurus. Diterjemahkan dari Al Hajju wa Tahdzib an Nufus, Syaikh ‘Abdurrazaq al Badr. Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim Artikel www.muslim.or.id [1] HR. Bukhari: 1820 dan Muslim: 1350. [2] HR. An Nasai 5/115. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’: 2901. [3] HR. Muslim: 1349. [4] HR. Ahmad: 25705. [5] HR. Ibnu al Mubarak dalam Az Zuhd: 985. [6] Ibnu Baththah dalam kitab beliau Al Ibanah (2/873) berkata, “…demikian pula seorang yang baru saja pulang dari melaksanakan haji dan ‘umrah serta menyelesaikan seluruh kegiatan manasik, apabila dirinya ditanya mengenai haji yang telah dilaksanakannya, maka ia akan mengatakan, “Kami telah berhaji, tidak ada lagi yang tersisa selain harapan agar amal tersebut diterima oleh-Nya.” Demikian pula, do’a orang-orang bagi diri mereka sendiri atau do’a mereka kepada sesamanya adalah, “Ya Allah, terimalah puasa dan zakat kami.” Tatkala seorang menemui seorang yang telah berhaji, telah menjadi kebiasaan, dia mengucapkan, “Semoga Allah menerima hajimu dan membersihkan amalanmu.” Demikian juga, tatkala manusia saling bertemu ketika penghujung Ramadhan, maka mereka saling mengucapkan, “Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian.” Demikianlah sunnah kaum muslimin yang telah berlalu dan menjadi kebiasaan kaum muslimin sampai saat ini yang diambil oleh generasi saat ini dari generasi terdahulu. [7] HR. Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir 1/254 cetakan Asy Syu’ab. sumber: muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Tanda-Tanda Haji Mabrur

Ajaran Islam dalam semua aspeknya memiliki hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah dan tujuan ini diistilahkan oleh para ulama dengan maqashid syari’ah, yaitu berbagai maslahat yang bisa diraih seorang hamba, baik di dunia maupun di akhirat. Adapun maslahat akhirat, orang-orang shaleh ditunggu oleh kenikmatan tiada tara yang terangkum dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits qudsi), قَالَ اللَّه: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ “Allah berfirman (yang artinya): Telah Aku siapkan untuk hamba-hambaKu yang shaleh kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terdetik di hati manusia.” [1] Untuk haji secara khusus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, والْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Haji yang mabrur tidak lain pahalanya adalah surga.”[2] Adapun di dunia, banyak maslahat yang bisa diperoleh umat Islam dengan menjalankan ajaran agama mereka. Dan untuk ibadah haji khususnya, ada beberapa contoh yang bisa kita sebut; seperti menambah teman, bertemu dengan ulama dan keuntungan berdagang. Di samping itu, Allah juga memberikan tanda-tanda diterimanya amal seseorang, sehingga ia bisa menyegerakan kebahagiaan di dunia sebelum akhirat dan agar ia semakin bersemangat untuk beramal. Tidak Semua Orang Meraih Haji Mabrur Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrur. Haji mabrur bukanlah sekedar haji yang sah. Mabrur berarti diterima oeh Allah, dan sah berarti menggugurkan kewajiban. Bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, namun belum tentu hajinya diterima oleh Allah Ta’ala. Jadi, tidak semua yang hajinya sah terhitung sebagai haji mabrur. Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan, “Yang hajinya mabrur sedikit, tapi mungkin Allah memberikan karunia kepada jamaah haji yang tidak baik lantaran jamaah haji yang baik.” [3] Tanda-Tanda Haji Mabrur Nah, bagaimana mengetahui mabrurnya haji seseorang? Apa perbedaan antar haji yang mabrur dengan yang tidak mabrur? Tentunya yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata. Kita tidak bisa memastikan bahwa haji seseorang adalah haji yang mabrur atau tidak. Para ulama menyebutkan ada tanda-tanda mabrurnya haji, berdasarkan keterangan al-Quran dan al-Hadits, namun itu tidak bisa memberikan kepastian mabrur tidaknya haji seseorang. Di antara tanda-tanda haji mabrur yang telah disebutkan para ulama adalah: Pertama: Harta yang dipakai untuk haji adalah harta yang halal,[4] karena Allah tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik. [5] Orang yang ingin hajinya mabrur harus memastikan bahwa seluruh harta yang ia pakai untuk haji adalah harta yang halal, terutama mereka yang selama mempersiapkan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak lepas dari transaksi dengan bank. Jika tidak, maka haji mabrur bagi mereka hanyalah jauh panggang dari api. Ibnu Rajab mengucapkan sebuah syair [6]: Jika anda haji dengan harta tak halal asalnya. Maka anda tidak berhaji, yang berhaji hanya rombongan anda. Allah tidak terima kecuali yang halal saja. Tidak semua yang haji mabrur hajinya. Kedua: Amalan-amalannya dilakukan dengan ikhlas dan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam . Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya harus dijalankan, dan semua larangan harus ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusnya yang telah ditentukan. Di samping itu, haji yang mabrur juga memperhatikan keikhlasan hati, yang seiring dengan majunya zaman semakin sulit dijaga. Mari merenungkan perkataan Syuraih al-Qadhi, “Yang (benar-benar) berhaji sedikit, meski jamaah haji banyak. Alangkah banyak orang yang berbuat baik, tapi alangkah sedikit yang ikhlas karena Allah.” [7] Pada zaman dahulu ada orang yang menjalankan ibadah haji dengan berjalan kaki setiap tahun. Suatu malam ia tidur di atas kasurnya, dan ibunya memintanya untuk mengambilkan air minum. Ia merasakan berat untuk bangkit memberikan air minum kepada sang ibu. Ia pun teringat perjalanan haji yang selalu ia lakukan dengan berjalan kaki tanpa merasa berat. Ia mawas diri dan berpikir bahwa pandangan dan pujian manusialah yang telah membuat perjalanan itu ringan. Sebaliknya saat menyendiri, memberikan air minum untuk orang paling berjasa pun terasa berat. Akhirnya, ia pun menyadari bahwa dirinya telah salah.[8] Ketiga: Hajinya dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti dzikir, shalat di Masjidil Haram, shalat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan. Ibnu Rajab berkata, “Maka haji mabrur adalah yang terkumpul di dalamnya amalan-amalan baik, plus menghindari perbuatan-perbuatan dosa.[9] Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab, إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلاَمِ “Memberi makan dan berkata-kata baik.” [10] Keempat: Tidak berbuat maksiat selama ihram. Maksiat dilarang dalam agama kita dalam semua kondisi. Dalam kondisi ihram, larangan tersebut menjadi lebih tegas, dan jika dilanggar, maka haji mabrur yang diimpikan akan lepas. Di antara yang dilarang selama haji adalah rafats, fusuq dan jidal. Allah berfirman, الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.” [11] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.” [12] Rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram. Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dengan kata lain, segala bentuk maksiat adalah fusuq yang dimaksudkan dalam hadits di atas. Jidal adalah berbantah-bantahan secara berlebihan.[13] Ketiga hal ini dilarang selama ihram. Adapun di luar waktu ihram, bersenggama dengam pasangan kembali diperbolehkan, sedangkan larangan yang lain tetap tidak boleh. Demikian juga, orang yang ingin hajinya mabrur harus meninggalkan semua bentuk dosa selama perjalanan ibadah haji, baik berupa syirik, bid’ah maupun maksiat. Kelima: Setelah haji menjadi lebih baik Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya.[14] Ibadah haji adalah madrasah. Selama kurang lebih satu bulan para jamaah haji disibukkan oleh berbagai ibadah dan pendekatan diri kepada Allah. Untuk sementara, mereka terjauhkan dari hiruk pikuk urusan duniawi yang melalaikan. Di samping itu, mereka juga berkesempatan untuk mengambil ilmu agama yang murni dari para ulama tanah suci dan melihat praktik menjalankan agama yang benar. Logikanya, setiap orang yang menjalankan ibadah haji akan pulang dari tanah suci dalam keadaan yang lebih baik. Namun yang terjadi tidak demikian, apalagi setelah tenggang waktu yang lama dari waktu berhaji. Banyak yang tidak terlihat lagi pengaruh baik haji pada dirinya. Bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal yang lebih mantap dan benar, kemudian istiqamah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrur. Orang yang hajinya mabrur menjadikan ibadah haji sebagai titik tolak untuk membuka lembaran baru dalam menggapai ridho Allah Ta’ala. Ia akan semakin mendekat ke akhirat dan menjauhi dunia. Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Haji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.”[15] Ia juga mengatakan, “Tandanya adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan sebelum haji.”[16] Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan, “Dikatakan bahwa tanda diterimanya haji adalah meninggalkan maksiat yang dahulu dilakukan, mengganti teman-teman yang buruk menjadi teman-teman yang baik, dan mengganti majlis kelalaian menjadi majlis dzikir dan kesadaran.” [17] Penutup Sekali lagi, yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata. Para ulama hanya menjelaskan tanda-tandanya sesuai dengan ilmu yang telah Allah berikan kepada mereka. Jika tanda-tanda ini ada dalam ibadah haji anda, maka hendaknya anda bersyukur atas taufik dari Allah. Anda boleh berharap ibadah anda diterima oleh Allah, dan teruslah berdoa agar ibadah anda benar-benar diterima. Adapun jika tanda-tanda itu tidak ada, maka anda harus mawas diri, istighfar dan memperbaiki amalan anda. Wallahu a’lam. Referensi: Al-Quran al-Karim. Shahih al-Bukhari, Tahqiq Musthofa al-Bugha, Dar Ibn Katsir. Shahih Muslim, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya’ Turats. Musnad Imam Ahmad, Tahqiq Syu’aib al-Arnauth, Muassasah Qurthubah. Sunan al-Baihaqi al-Kubra, Cetakan Hyderabad, India. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, Muhammad Nashiruddin al-Albani, Maktabah al-Ma’arif. At-Tarikh al-Kabir, al-Bukhari, Tahqiq Sayyid Hasyim an-Nadawi, Darul Fikr. Ihya’ Ulumiddin, al-Ghazali, Darul Ma’rifah Beirut. Lathaiful Ma’arif fima li Mawasil ‘Am minal Wazhaif, Ibnu Rajab al-Hanbali, al-Maktabah asy-Syamilah. Qutul Qulub, Ibnu Hajar al-Haitami, al-Maktabah asy-Syamilah. Penulis: Ustadz Anas Burhanuddin, MA Artikel www.muslim.or.id [1] HR. al-Bukhari (3073) dan Muslim (2824). [2] HR. al-Bukhari (1683) dan Muslim (1349). [3] Lathaiful Ma’arif Fima Li Mawasimil ‘Am Minal Wazhaif 1/68. [4] Lihat: Ihya Ulumiddin 1/261. [5] HR. Muslim (1015). [6] Lathaiful Ma’arif 2/49. [7] Lathaiful Ma’arif 1/257 [8] Ibid. [9] Lathaiful Ma’arif 1/67. [10] HR. al-Baihaqi 2/413 (no. 10693), dihukumi shahih oleh al-Hakim dan al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah 3/262 (no. 1264) [11] QS. Al-Baqarah 197. [12] HR. Muslim (1350) dan yang lain, dan ini adalah lafazh Ahmad di Musnad (7136) [13] Ihya Ulumiddin 1/261 [14] Lathaiful Ma’arif 1/68. [15] At-Tarikh al-Kabir 3/238. [16] Lathaiful Ma’arif 1/67. [17] Qutul Qulub 2/44. sumber; muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Mencari Gelar “Pak Haji”

Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”. Keutamaan Haji Mabrur Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhol. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.” (Lathoif Al Ma’arif, 403) Balasan bagi haji mabrur adalah surga, ini sungguh balasan yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Apa itu Haji Mabrur? Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.” Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al Qurthubi, 2/408) An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9/118-119) Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, bukan ingin mencari pujian, bukan ingin disebut “Pak Haji”. Ikhlaslah dalam Ibadah Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ “Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29) Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65) Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51) Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas). Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan. Riyadh KSA, 22 Syawwal 1432 H (20/09/2011) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Ada Apa Antara Yahudi Dengan Kita

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh akan kalian dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang yang mempersekutukan Allah (musyrik).” (QS. al-Maa’idah [5]: 82). Yahudi dan orang-orang musyrik. Dua kelompok inilah musuh Islam yang paling keras dalam berupaya untuk menghancurkan umat Islam. Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Secara umum, kedua kelompok inilah golongan manusia yang paling besar dalam memusuhi Islam dan kaum muslimin dan paling banyak berusaha mendatangkan bahaya kepada mereka. Hal itu karena sedemikian keras kebencian orang-orang itu kepada mereka (umat Islam) yang dilatar belakangi oleh sikap melampaui batas, kedengkian, penentangan, dan pengingkaran (mereka kepada kebenaran).” (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 220). Demikian pula orang-orang Nasrani, mereka juga menginginkan agar umat Islam mengikuti jejak kesesatan mereka. Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah merasa puas/ridha kepada kalian sampai kalian mau mengikuti millah (ajaran agama) mereka.” (QS. al-Baqarah [2]: 120). Seperti itulah tekad jahat musuh-musuh Islam yang sangat bernafsu untuk mencabut aqidah Islam yang suci nan mulia dari dada-dada kaum muslimin. Tak henti-hentinya mereka menyerang kaum muslimin dengan pemikiran dan kekuatan mereka, serta bekerja keras -siang dan malam- agar umat yang terbaik ini menjadi teman setia mereka untuk bersama-sama masuk ke jurang neraka. Allah ta’ala menggambarkan tentang permusuhan yang dikobarkan oleh orang-orang musyrik kepada umat ini dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan mereka senantiasa memerangi kalian agar kalian mau murtad dari agama kalian kalau saja mereka mampu melakukannya. Barangsiapa di antara kalian yang murtad dari agamanya kemudian mati dalam keadaan kafir, maka mereka itulah orang yang terhapus amal-amal mereka di dunia dan di akhirat. Dan mereka itulah para penghuni neraka, mereka kekal berada di dalamnya.” (QS. al-Baqarah [2]: 217). Itulah upaya mereka! Bukanlah tujuan mereka semata-mata untuk membunuh kaum muslimin atau merampas harta-harta mereka. Akan tetapi sesungguhnya maksud mereka adalah agar umat Islam ini murtad dari agamanya, sehingga mereka akan ikut-ikutan menjadi kafir sesudah -sebelumnya- mereka beriman. Dan pada akhirnya mereka akan ikut terseret ke dalam neraka. Inilah karakter orang-orang kafir secara umum. Tidak henti-hentinya mereka memerangi umat Islam. Dan yang paling menonjol dalam hal itu adalah ahli kitab yaitu Yahudi dan Nasrani. Mereka kerahkan kekuatan mereka untuk memurtadkan kaum muslimin dengan mendirikan berbagai yayasan, mengirimkan para misionaris, menyebarkan para dokter serta membangun sekolah-sekolah dalam rangka menjaring umat manusia masuk ke dalam agama mereka. Akan tetapi, ketahuilah bahwasanya Allah enggan memenuhi hasrat mereka -untuk memadamkan cahaya-Nya- maka Allah akan tetap menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir itu tidak suka (disadur dari Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 81-82). Oleh sebab itu tidak semestinya, bahkan haram hukumnya bagi umat Islam memberikan loyalitas mereka kepada musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak akan kamu temukan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir justru berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang-orang itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah ditetapkan Allah keimanan di dalam hati mereka, dan Allah mengokohkan mereka dengan pertolongan dari-Nya, dan Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah, ketahuilah sesungguhnya golongan Alah sajalah yang benar-benar mendapatkan kemenangan.” (QS. al-Mujadilah [58]: 22). Berdasarkan ayat yang mulia ini, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan dalam kitabnya yang sangat masyhur Tsalatsatul Ushul, “Barangsiapa yang menaati rasul dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh baginya memberikan loyalitas (pembelaan dan kecintaan) kepada orang-orang yang memusuhi Allah dan rasul-Nya, meskipun orang itu adalah kerabat yang paling dekat.” Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh telah terdapat suri teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaumnya; Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak dengan jelas antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian mau beriman kepada Allah semata.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 4). Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah menegaskan, “Maka sudah seharusnya kaum muslimin membenci dan memusuhi musuh-musuh Allah, dan di sisi lain menyayangi serta mencintai orang-orang yang beriman (umat Islam).” (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 12). Maka sudah sewajarnya -bahkan wajib- bagi kaum muslimin untuk membantu saudaranya yang tertindas dan diperangi oleh musuh-musuh Allah dan Rasul-Nya menurut kemampuan mereka masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kecintaan, berkasih sayang, dan hubungan perasaan di antara sesama mereka adalah laksana satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang kesakitan, maka semua anggota tubuh yang lain pun akan saling membantunya dengan merasakan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Bukhari [6011] dan Muslim [2586], dari an-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ini lafazh Muslim). Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa seorang mukmin akan turut merasa susah dan sedih karena sesuatu yang membuat susah dan sedih saudaranya sesama mukmin yang lain.” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 163). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Mukmin yang satu dengan mukmin yang lain seperti satu bangunan, satu sama lain saling memperkuat.” (HR. Bukhari [481] dan Muslim [2585] dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu). Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meniadakan keimanan dari orang-orang yang tidak menyukai kebaikan bagi saudaranya sebagaimana yang dia inginkan untuk dirinya. Beliau bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga dia menyukai kebaikan bagi saudaranya seperti apa yang dia sukai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu). Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa seorang mukmin akan turut merasa senang dengan sesuatu yang membuat senang saudaranya sesama mukmin yang lain dan dia juga menginginkan kebaikan bagi saudaranya sesama mukmin sebagaimana dia menginginkan hal itu bagi dirinya sendiri. Dan ini semua muncul akibat bersihnya hati dari tipu daya, kedengkian, dan hasad.” (Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 163). Sesungguhnya bumi Palestina merupakan bagian dari tanah air kaum muslimin. Bahkan seluruh muka bumi ini pada hakikatnya adalah tanah air umat Islam, bukan tempat berpijak bagi orang-orang kafir dan mempersekutukan Rabb mereka! Kaum muslimin yang berada di sana adalah saudara-saudara kita seaqidah. Maka musibah yang menimpa mereka akibat kekejian Yahudi merupakan musibah yang menimpa kita pula. Doa dan bantuan kita untuk mereka adalah wujud persaudaraan di jalan Allah subhanahu wa ta’ala. Yakinlah, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan kemenangan kepada siapa saja yang benar-benar memperjuangkan tegaknya agama yang hanif ini. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. al-Hajj [22]: 40). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Jika Allah menolong kalian, maka niscaya tidak akan ada yang dapat mengalahkan kalian. Namun, jika Allah membiarkan kalian (tidak memberikan pertolongan), maka siapakah lagi yang dapat menolong kalian setelah-Nya. Maka kepada Allah sajalah hendaknya orang-orang mukmin itu bertawakal.” (QS. Ali Imran [3]: 160). Oleh sebab itu wajib bagi kita untuk menanggalkan segala pengaruh buruk agama kekafiran dari tubuh umat Islam. Karena hanya dengan keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-Nya, kaum muslimin akan mendapatkan kemenangan. Bukan malah dengan meniru-niru penyimpangan mereka dengan merayakan tahun baru dan berhura-hura, meninggalkan majelis ilmu, meninggalkan para ulama, beramal tanpa ilmu, tidak tunduk kepada kebenaran, dan hanyut dalam urusan dunia sehingga melupakan akhirat. Ya Allah, hancurkanlah musuh-musuhMu dan tolonglah hamba-hambaMu, sesungguhnya Engkau Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa. Hanya kepada Mu-lah kami memohon taufik, pertolongan, dan kekuatan. Ditulis di Yogyakarta, 3 Muharram 1430 H Oleh hamba yang fakir kepada Rabbnya Abu Mushlih Ari Wahyudi PENGUMUMAN: Penyaluran donasi melalui rekening muslim.or.id ditutup mulai besok, tanggal 21 Januari 2009. Untuk selanjutnya penyaluran donasi Palestina dapat dikirim langsung melalui rekening berikut ini: BCA cab Kwitang: No. Rek. 686.0153678 BSM cab. Kramat: No. Rek. 009.0121.773 (a.n. Medical Emergency Rescue Committee) BMI cab. Arthaloka: No. Rek. 301.00521.15 (a.n. MER-C) *** Artikel www.muslim.or.id Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi /@cwi

selengkapnya...

Sikap Pertengahan Umat Islam, Antara Yahudi Dan Nashrani

Umat Islam adalah umat yang terbaik sekaligus umat yang paling mulia. Di antara sebabnya adalah sikap adil yang dimiliki umat Islam, yakni bersikap pertengahan di antara dua kelompok yang terlalu berlebih-lebihan dan terlalu meremehkan. Umat Nashrani bersikap berlebih-lebihan dalam beragama, sedangkan umat Yahudi terlalu meremehkan. Kedua-duanya telah keliru dalam memahami agama. Adapun umat Islam adalah umat yang adil, berada di tengah-tengah antara keduanya. Dalam Perkara Tauhid Dalam permasalahan tauhid kepada Allah dan terhadap sifat-sifat-Nya, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi menyifati Allah Ta’ala dengan sifat kekurangan yang dimiliki makhluk sehingga mereka menyamakan Allah dengan makhluk. Mereka mengatakan bahwa Allah bakhil (kikir) dan fakir, memiliki sifat malas sehingga butuh istirahat, Allah menyerupai bentuk manusia, serta perkataan lain yang senada. Adapun umat Nashrani menyifati makhluk dengan sifat Al Kholiq (Yang Maha Pencipta). Mereka manyamakan makhluk dengan Allah Ta’ala. Mereka mengatakan bahwa Allah adalah al Masih bin Maryam, al Masih adalah Ibnullah (anak Allah), dia dapat mencipta, memberi rizki, mengampuni dosa, memberi rahmat, serta memberi pahala dan mengadzab. Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Umat Islam mentauhidkan Allah ‘Azza wa Jalla semata. Mereka menyifati Allah dengan sifat yang sempurna, dan menyucikannya dari seluruh sifat kekurangan, serta tidak menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk. Mereka meyakini bahwa tidak ada satupun yang menyerupai Allah baik dalam dzat, sifat, maupun perbuatan-Nya. Dalam Keimanan Terhadap Para Nabi Dalam hal keimanan terhadap para Nabi, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi membunuh nabi-nabi mereka, mencela mereka, serta berpaling dan sombong dengan tidak mau mengikuti ajaran mereka. Sedangkan umat Nashrani mereka bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap Nabi mereka. Mereka menjadikannya sebagai sesembahan selain Allah. Mereka menjadikan al Masih ‘alaihis salaam sebagai Tuhan. Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Umat Islam mendudukkan nabi-nabi mereka sesuai dengan kedudukannya. Umat Islam senantiasa menolong nabi-nabi mereka, mengagungkan mereka, membenarkan mereka, mencintai mereka, mentaati mereka, serta mengimani bahwa mereka semua adalah hamba Allah sekaligus rasul yang memberi peringatan dan kabar gembira. Umat Islam tidak bersikap berlebih-lebihan sampai menyembah mereka dan menjadikan mereka sebagai sesembahan selain Allah karena para nabi tidaklah mengetahui yang ghaib, dan mereka juga sedikit pun tidak dapat memberikan manfaat dan mudhorot (bahaya). Dalam Permasalahan Syariat Dalam permasalahan syariat, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi menolak rasul utusan Allah yang tidak membawa syariat Musa ‘alaihis salaam. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak boleh menghapus syariat Musa ‘alahis salaam, serta tidak boleh pula untuk menghilangkan dan menetapkan syariat yang Allah kehendaki. Adapun kamu Nashrani mereka membolehkan pendeta-pendeta mereka merubah agama Allah, menghalalkan perkara yang Allah haramkan dan mengharamkan perkara yang Allah halalkan. Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Umat Islam meyakini bahwa segala penciptaan dan pengaturan hanyalah hak Allah. Allah menghilangkan dan menetapkan sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya. Penghapusan syariat bisa saja terjadi di masa hidupnya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam. Adapaun setelah wafatnya beliau, maka tidak boleh seorang pun mengganti syariat Allah betapa pun tinngginya kedudukan dan besarnya kemampuan orang tersebut. Dalam Perkara Halal Dan Haram Dalam perkara halal dan haram, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi banyak diharamkan dari hal-hal yang mubah. Sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Quran, كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلاًّ لِّبَنِى إِسْرَاءِيلَ إِلاَّ مَاحَرَّمَ إِسْرَاءِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِن قَبْلِ أَن تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ … {93} “Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan…”(QS. Ali Imron:93) فَبِظُلْمٍ مِّنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللهِ كَثِيرًا {160} “Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah” (QS. An Nisaa’:160) Sedangkan umat Nashrani mereka berlebih-lebihan dalam menghalalkan hal-hal yang diharamkan. Mereka menghalalkan hal-hal yang diharamkan dalam Taurat dan diharamkan oleh al Masih ‘alaihis salaam. Mereka menghalalkan hal-hal yang jelek dan semua hal yang haram seperti bangkai, darah, dan daging babi. Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Mereka tidak berlebih-lebihan dalam perkara halal dan haram. Mereka menghalalkan hal-hal yang telah Allah halalkan bagi mereka dalam Al Quran atau sabda Nabi shalallhu ‘alaihi wa salaam. Mereka juga mengharamkan segala sesuatu hal yang jelek yang diharamkan bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman tentang kondisi umat Islam, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ اْلأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ … {157} “(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk …” (QS. Al A’rof:157) Dalam Urusan Ibadah Dalam urusan ibadah, umat Islam bersikap pertengahan antara Yahudi dan Nashrani. Umat Yahudi berilmu tetapi tidak mau beramal. Merekalah golongan yang dimurkai. Mereka berpaling dari ibadah dan bersikap sombong dengan tidak mau taat kepada Allah. Mereka mengikuti hawa nafsu mereka dan menghamba kepada diri mereka sendiri shingga mereka bersikap berlebih-lebihan dalam menyikapi dunia daripada agama dan akhirat mereka. Sedangkan umat Nashrani tidak memiliki ilmu sehingga beribadah kepada Allah di atas kejahilan. Merekalah golongan yang sesat. Mereka beribadah berlandaskan bid’ah yang tanpa dasar. Sikap umat Islam pertengahan di antara keduanya. Mereka berilmu sekaligus mengamalkannya. Mereka adalah golongan yang Allah beri nikmat. Mereka menyembah Allah semata dengan syariat-Nya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan kebid’ahan. Mereka juga tidak melupakan kebaikan untuk dunia mereka. Teladan mereka adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salaam. Pembaca yang budiman, inilah keadilan akidah Islam. Bersikap pertengahan antara dua kolompok yang terlalu berlebih-lebihan dan terlalu meremehkan. Semoga Allah meneguhkan kita di atas Islam sampai ajal menjemput kita. Wa shalallahu ‘alaa nabiyyina muhammaad. [Disadur dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Al Mufiid fii Muhammaati at Tauhid, hal 43-48 karya Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi, Penerbit Daar Adwaus Salaf, Cetakan pertama, 1428/2007] Selesai ditulis di Kompleks Ma’had Jamilurrohman Kamis menjelang subuh, 18 Rabi’ul Awwal 1431 H/ 4 Februari 2010 Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki Muroja’ah: M.A. Tuasikal Artikel www.muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Kekeliruan dalam Menyambut Awal Tahun Barun Hijriyah

Sebentar lagi kita akan memasuki tanggal 1 Muharram. Seperti kita ketahui bahwa perhitungan awal tahun hijriyah dimulai dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yang dimulai dengan bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yang teramat mulia, yang mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun. Silakan simak pembahasan berikut. Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut. إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36) Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.”[1] Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”[2] Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqa’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram. Di Balik Bulan Haram Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”[3] Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”[4] Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah) Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ ”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[5] Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya.[6] Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qadir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, ”Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shafar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Muharram. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”[7] Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iraqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram).[8] Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ’Iraqiy di atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa. Menyambut Tahun Baru Hijriyah Dalam menghadapi tahun baru hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum muslimin salah dalam menyikapinya. Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah dan meriah, maka mengapa kita selaku umat Islam tidak menyambut tahun baru Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan atau pun amalan? Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat, لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.”[9] Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[10] Sejauh yang kami tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah. Amalan Keliru dalam Menyambut Awal Tahun Hijriyah Amalan Pertama: Do’a awal dan akhir tahun Amalan seperti ini sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali. Amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama besar lainnya. Amalan ini juga tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad. Bahkan amalan do’a ini hanyalah karangan para ahli ibadah yang tidak mengerti hadits. Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan do’a ini sebenarnya tidak berasal dari wahyu sama sekali, bahkan yang membuat-buat hadits tersebut telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya. Jadi mana mungkin amalan seperti ini diamalkan.[11] Amalan kedua: Puasa awal dan akhir tahun Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini. مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً “Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kafarat/tertutup dosanya selama 50 tahun.” Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas: Adz Dzahabi dalam Tartib Al Maudhu’at (181) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits. Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perawi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini. Ibnul Jauzi dalam Mawdhu’at (2/566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[12] Kesimpulannya hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah. Amalan Ketiga: Memeriahkan Tahun Baru Hijriyah Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan dzikir jama’i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya. Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, para sahabat lainnya, para tabi’in dan para ulama sesudahnya. Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir). Secara gamblang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[13] Penutup Menyambut tahun baru hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan memeriahkannya. Namun yang harus kita ingat adalah dengan bertambahnya waktu, maka semakin dekat pula kematian. Sungguh hidup di dunia hanyalah sesaat dan semakin bertambahnya waktu kematian pun semakin dekat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا “Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.”[14] Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya memiliki beberapa hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.”[15] Semoga Allah memberi kekuatan di tengah keterasingan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Diselesaikan di wisma MTI , Pogung Kidul – Jogja , 30 Dzulhijah 1430 H. — Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id [1] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 217, Tahqiq: Yasin Muhammad As Sawas, Dar Ibnu Katsir, cetakan kelima, 1420 H. [2] HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679 [3] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, tafsir surat At Taubah ayat 36, 3/173, Mawqi’ At Tafasir. [4] Kedua perkataan ini dinukil dari Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali. [5] HR. Muslim no. 2812 [6] Lihat Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri, 3/368, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah. [7] Lihat Faidul Qodir, Al Munawi, 2/53, Mawqi’ Ya’sub. [8] Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, Abul Fadhl As Suyuthi, 3/206, Al Maktab Al Mathbu’at Al Islami, cetakan kedua, tahun 1406 H. [9] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tafsir surat Al Ahqof: 11, 7/278-279, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H. [10] Idem [11] Lihat Majalah Qiblati edisi 4/III. [12] Hasil penelusuran di http://dorar.net [13] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269 [14] HR. Tirmidzi no. 2551. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi [15] Hilyatul Awliya’, 2/148, Darul Kutub Al ‘Arobi. /@cwi
sumber; muslim.or.id

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |