Soekarno dan Palestina

Oleh: Mubaroq Dinata
Pada tahun 1962, Bung Karno ditanya oleh wartawan tentang penolakannya pada Israel dan Taiwan, apa jawab Bung Karno? “Untuk Taiwan saya rasa urusannya djelas, kami hanya mengakui satu Negara Tjina jaitu RRT, itu jang di daratan, lain negara tidak… dan untuk Israel, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel”. Dan Bung Karno pun menolak Israel ikut serta dalam Asian Games 1962. Tingkah Bung Karno ini kemudian diikuti oleh banyak negara, sampai-sampai Israel tidak bisa diikutkan dalam zona Asia untuk sepakbola karena tak ada yang mau bertanding dengan Israel. Kini, Israel pun kembali membombardir Gaza. Serangan tersebut banyak mendapatkan perhatian dunia, terutama dunia Islam. Berbagai negara ikut mengecam kebrutalan Israel tersebut. Tak terkecuali Indonesia, yang dibuktikan oleh penggalangan donasi dan solidaritas di berbagai daerah. Sebenarnya, serangan Israel ke Gaza adalah siklus tahunan dan juga merupakan siklus mendekati pemilu Israel. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat popularitas di internal Israel. Selain itu serangan Israel ke Gaza ini juga merupakan alat untuk mengukur sikap politik Obama (AS). Apakah Amerika masih pro terhadap Israel atau tidak. Juga untuk menguji sikap Mesir dan dunia Arab pada umumnya pasca Arab spring. Bagi Israel, serangan rutin tahunan ini merupakan bentuk tolok ukur untuk menguji sejauh mana perkembangan persenjataan Hamas sejak 2008 sampai sekarang. Dan hasilnya bisa kita lihat, cukup membuat Israel ketar-ketir. Sampai-sampai dikabarkan bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu bersembunyi di dalam bunker. Adapun Presiden Mesir Mohammad Mursi menolak permintaan Israel untuk menjadi penengah. Jawabannya cukup tegas: hentikan dahulu serangan Israel ke Gaza. Alih-alih memenuhi permintaan presiden Mesir tersebut, Israel justru melakukan tindakan yang makin menyulut perlawanan Palestina. Israel menyiapkan 30 ribu pasukan cadangannya untuk maju ke perbatasan. Presiden Mesir Muhammad Mursi menyampaikan peringatan keras kepada penjajah Israel jika terus melancarkan serangan ke Gaza. Mursi menegaskan bahwa Mesir telah berubah setelah revolusi, dan tidak akan membiarkan Gaza sendiri, dan tidak akan membiarkan arogansi Israel di Gaza. Kemarin, usai menunaikan shalat Jumat, Mursi memberikan komentar atas serangan Israel ke Gaza. “Kita melihat apa yang terjadi di Gaza, kejahatan Israel terhadap kemanusiaan. Saya peringatkan dan saya ulangi kepada penjajah keji, bahwa mereka tidak akan bisa menundukkan warga Gaza, kita tidak akan membiarkan Gaza sendirian, saya katakan kepada mereka atas nama rakyat Mesir, bahwa Mesir hari ini berbeda dengan Mesir kemarin, Arab hari ini berbeda dengan Arab kemarin.” Mendengar ketegasan seorang pemimpin negara atas tragedy kemanusiaan tersebut, paling tidak membuat umat muslim bisa berbangga. Bahwa ternyata solidaritas antar negara muslim masih kuat. Seperti halnya kita bisa berbangga atas pernyataan Soekarno tersebut. Pernyataan tegas menolak kejahatan kemanusiaan tersebut menggambarkan keberanian seorang pemimpin negara, dan kewibawaannya di kancah internasional. Dan sejarah membuktikan, bahwa Palestina tidak akan pernah berjuang sendirian. Karena tindakan okupasi yang dilakukan Israel atas tanah Palestina merupakan kejahatan yang nyata. Seluruh negeri dan negara akan selalu bersama bangsa Palestina. Tercatat jelas ungkapan Soekarno di awal tadi di dalam sejarah, dukungan penuh bangsa Indonesia terhadap Palestina. Dan kini, dunia Arab pun telah berubah. Mesir di bawah kepemimpinan Mursi, Turki dikomandoi Erdogan, dan negara-negara lainnya akan terus bersolidaritas untuk Palestina. Kita tunggu saja, sejarah masa depan membuktikan, bahwa yang benar akan menang. Dan segala bentuk perampasan dan penganiayaan terhadap kemanusiaan akan hancur. Mari kita dukung keadilan di atas bumi ini. *diolah dari berbagai sumber 

 Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/11/24360/soekarno-dan-palestina/#ixzz2DDUSsej5
/@cwi

selengkapnya...

Palestina Dalam Perspektif Hukum Internasional

Oleh: Andrian Kamil, S.H. LL.M
Akhir-akhir ini banyak pemberitaan di dunia internasional yang membahas tentang berakhirnya hubungan diplomatik antara Turki dengan Israel. Alasan Turki yang dikemukakan oleh Perdana Menteri Erdogan dikarenakan tindakan Israel yang telah melakukan penyerangan terhadap kapal bantuan kemanusiaan Mavi Marmara milik Turki yang sedang berada di laut bebas perairan internasional. Akibat dari serangan Israel tersebut beberapa warga Turki tewas terbunuh, permasalahannya tidak hanya banyaknya warga yang tewas melainkan tindakan Israel tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sudut pandang apapun dalam hukum internasional. Pertama, serangan yang dilakukan oleh Israel di laut bebas menyalahi aturan khususnya hak untuk bebas melakukan pelayaran dan memiliki hak lintas damai sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Pasal 90 United Nations Convention on the Law Of The Sea 1982 (Unclos) Konvensi Hukum Laut 1982 : “Every States, whether coastal or land-locked, has the right to sail ships flying its flag on the high seas” Kedua, alasan self-deffense (membela diri) yang digunakan oleh Israel untuk membunuh orang-orang yang berada di dalam kapal tersebut tidak relevan dan tidak masuk akal. Sebenarnya Israel tidak perlu berlebihan karena sudah jelas dalam misi keberangkatannya menuju Gaza adalah untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan sudah dengan jelas diumumkan sebelumnya tidak ada satu pun benda berbahan peledak di dalam kapal mavi marmara. Ketiga, blokade yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza Palestina sebenarnya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), pelanggaran HAM tersebut terlihat dari blokade yang dilakukan oleh Israel mengakibatkan banyak warga Gaza Palestina mengalami gizi buruk dan banyak penyakit, artinya blokade tidak dilakukan dengan cara damai. Blokade adalah upaya sengketa internasional berupa pengepungan suatu wilayah kota atau pelabuhan untuk memutuskan komunikasi dengan dunia luar, walau blokade merupakan tindakan yang diakui oleh hukum internasional akan tetapi tidak dibenarkan jika terjadi krisis gizi buruk dan krisis pangan, apalagi sampai dengan mengakibatkan penderitaan dan menjatuhkan banyak korban yang tidak perlu. Dari beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Israel, maka Pemerintah Turki melalui Perdana Menterinya Erdogan menyatakan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, (persona non grata) yaitu tindakan hukum yang dikeluarkan oleh negara penerima dalam hal ini Turki tidak mengakui perwakilan dari negara pengirim dalam hal ini Israel dengan alasan tidak disukai atas tindakan-tindakannya ataupun tindakan negaranya (Israel) terhadap apa yang telah dilakukan pada warga negara Turki. Hal inilah penyebab berakhirnya hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut. Persona non grata merupakan tindakan hukum yang sah dan diakui dalam hukum internasional yang tercantum dalam Pasal 9 Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, tindakan Turki tersebut dinilai sangat tepat karena sebagai negara yang berdaulat dan memiliki pemerintahan, idealnya sebagai kepala pemerintahan, Erdogan memiliki tanggung jawab moral dan politik terhadap warga negaranya atas tindakan Israel. Sejak banyaknya negara-negara dan berbagai macam organisasi internasional yang mendukung kemerdekaan Palestina, tetapi sampai hari ini tidak sama sekali merubah wajah Palestina. Berbicara mengenai negara, maka langkah awal yang harus kita ketahui bersama adalah syarat tentang pembentukan suatu negara itu sendiri. Selanjutnya untuk dikatakan sebagai negara haruslah memenuhi unsur-unsur tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan unsur tersebut adalah adanya wilayah, penduduk dan pemerintahan yang sah. Hal tersebut sesuai dengan isi ketentuan yang ada di dalam Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933 : “The state as a person of international law should possess the following qualifications : (a) permanent population, (b) a defined territory, (c) government and (d) capacity to enter into relations with the other states.” Bahkan disebutkan dalam konvensi ini ketentuan tambahan mengenai kemampuan untuk melakukan hubungan (diplomatik dan konsuler) dengan negara-negara lain. Berdasarkan ketentuan Konvensi Montevideo 1933 kita bisa mengambil sedikitnya beberapa kesimpulan hasil analisa sederhana. Pertama, Palestina jelas memiliki populasi penduduk, memiliki luas wilayah dan pemerintahan yang sedang berjalan menggerakkan roda pemerintahannya. Kedua, Palestina juga sudah mampu melakukan hubungan diplomatik dengan beberapa negara dan organisasi internasional di dunia. Ketiga, Palestina jelas sudah memiliki pemerintahan dengan mekanisme yang sebenarnya yaitu melalui mekanisme Pemilihan Umum dimana Partai Hamas yang menjadi pemenangnya, lalu bagaimanakah sebenarnya status Palestina sekarang ini menurut hukum internasional ?. Berbicara pengakuan suatu negara, sebenarnya Indonesia sudah lama mengakui keberadaan negara Palestina. Pertama, Bukti bahwa Indonesia telah mengakui Palestina sebagai negara ditandai dengan adanya kantor perwakilan kedutaan besar Palestina di Jakarta, Indonesia. Kedua, Sejarahnya pada tanggal 16 November 1988, di Alger. Palestine National Council telah memproklamasikan kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina, dan keesokan harinya tepat tanggal 17 November 1988 secara resmi memberikan pengakuan terhadap proklamasi tersebut. Pada akhirnya sebagai tindak lanjut dari proklamasi kemerdekaan Palestina tersebut pada tanggal 19 Oktober 1989 Menteri Luar Negeri Palestina Farouk Kaddoumi dan Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas menandatangani Komunike bersama tentang pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Palestina pada tingkat Duta Besar. Selanjutnya masih pada tanggal yang sama Menteri Luar Negeri Palestina meresmikan Kedutaan Besar Palestina di Jakarta, sedangkan Pemerintah Indonesia mengangkat Duta Besarnya di Tunisia untuk di akreditasikan (disamakan) dengan negara Palestina. Permasalahan status Palestina sebagai suatu negara yang merdeka atau belum merdeka sebenarnya lebih kepada aspek politis dari masing-masing negara yang mengakui keberadaannya saja, contoh seperti Kosovo yang telah melakukan tindakan unilateral dengan memproklamirkan kemerdekaannya, namun sampai saat ini tetap saja tidak diakui sebagai negara oleh China dan Rusia, atau bisa kita sama-sama mengambil contoh sederhana lainnya seperti Indonesia yang mengakui Palestina sebagai negara tetapi tidak mengakui Israel sebagai negara. Sehingga permasalahan pengakuan bersifat bilateral (antar negara) bagi mereka yang mengakuinya. Permasalahan yang sedang diupayakan oleh negara-negara di dunia saat ini sebenarnya adalah keikutsertaan Palestina menjadi anggota baru di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), namun anggota tetap dari Dewan Keamanan PBB seperti Amerika sudah pasti akan menggunakan hak veto nya untuk tidak memasukkan dan mengakui Palestina menjadi anggota PBB. Seharusnya niat baik dari Palestina yang ingin menjadi anggota PBB tidak boleh di halang-halangi apalagi ditolak oleh Amerika karena jelas dikatakan melanggar HAM Internasional, setiap orang maupun negara berhak mendapat kesetaraan (equality) tanpa harus melihat perbedaan agama, ras dan latar belakang etnisnya. Pada saat ini, hukum internasional telah mengakui suatu hak, yaitu hak negara untuk menentukan nasibnya sendiri (right to self-determination) sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia (HAM) internasional, Hal tersebut secara tegas telah dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (1) “International Covenant on Civil and Political Rights” (ICCPR) yaitu: “All peoples have the right of self-determination. By virtue of that right they freely determine their political status and freely pursue their economic, social and cultural development”. Artinya “berdasarkan hak ini semua bangsa (peoples) bebas untuk menentukan status politik dan mengejar pembangunan ekonomi, sosial dan budayanya” Namun, dalam konteks hukum internasional kemerdekaan sebagai wujud dari hak untuk menentukan nasib sendiri “right to self-determination” (dalam bidang ekonomi, politik, dsb) dalam hal ini sangat jelas dimaksudkan untuk membebaskan Palestina dari segala macam bentuk penjajahan dan dominasi otoriter Israel. Hukum internasional tidaklah sama dengan hukum nasional, penegakan hukum internasional dinilai sangat lemah. Maka dari itu kebanyakan para pakar hukum internasional menganggap hukum internasional bersifat primitif karena sangat bergantung kepada siapa yang melakukan penegakan hukum tersebut. Bila hukum tersebut ditegakkan oleh negara yang memiliki kekuatan ekonomi dan militer seperti Amerika maka hasilnya akan efektif, sebaliknya jika hukum internasional ditegakkan oleh negara yang biasa-biasa saja maka akan sulit terciptanya keadilan di dunia internasional terlebih untuk masalah penegakan hukum Hak Asasi Manusia Internasional.

 Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/09/14843/palestina-dalam-perspektif-hukum-internasional/#ixzz2DDREEMjr
/@cwi

selengkapnya...

Pertanyaan Kepada Para Pendukung Israel

Oleh: Abdullah Mujaddidi
Mohon maaf, jika ada di antara para pembaca yang mendukung Israel, saya hanya ingin bertanya, apa yang Israel takutkan dari sekumpulan anak kecil yang memegang batu, sedangkan tentara Israel bergerak dengan persenjataan lengkap dan kendaraan perang baja? Ketakutan Israel dengan strategi Intifadhah para pejuang Palestina hanya memperlemah wibawa kalian Israel sebagai bangsa dengan anggaran militer terbesar di Timur Tengah. Sementara yang Israel lawan adalah mayoritas anak kecil, remaja, dan wanita. Di mana wibawa Israel ketika pasukan Izzudin Al Qassam mempertahankan dirinya dari serangan brutal Israel terhadap Palestina dan meluncurkan roket sampai ke Tel Aviv sementara tentara Israel lari bersembunyi dari roket rakitan? Israel berpikir bahwa membunuh Komandan Militer HAMAS, Asy-Syahid Ahmad Al-Jabbari akan memperlemah barisan jihad Izzudin Al Qassam sebagai sayap militer HAMAS. Israel mengira bahwa tangisan seorang ibu yang kehilangan anaknya akan memperlemah mental mereka untuk terus berjuang membebaskan bumi Palestina. Dengan tegas penduduk Gaza menyatakan bahwa mereka siap bertempur sampai titik darah penghabisan, karena pilihan mereka hanyalah hidup mulia atau mati sebagai syuhada. Lalu di mana sikap para pemikir yang menyandarkan ilmunya pada Barat, yang memperjuangkan teori Hak Asasi Manusia sebagai dasar dalam bersikap terhadap sesama? Di mana pemimpin mereka yang mendukung akan adanya kebebasan bersuara sementara tangisan para ibu di Gaza kalian sumpal dengan bom dan martir? Ketahuilah, bahwasanya lambat laun kebenaran akan muncul ke permukaan. Karena sejatinya nilai dari kebenaran adalah absolut, dan kelemahan berpikir antar manusia yang membuat kebenaran tampak relatif. Akuilah, apa yang sebenarnya Israel takutkan bukan batu-batu yang dilemparkan oleh anak-anak kecil di Gaza, juga bukan karena roket rakitan para pejuang HAMAS. Yang mereka takutkan adalah bala tentara yang diturunkan Allah SWT untuk membantu para pejuang Palestina dalam mencapai syahidnya. Secara tidak langsung, Israel mengakui adanya kekuatan Yang Maha Dahsyat dalam menjaga Palestina, dan itu bukan manusia, tetapi Allah SWT yang menjadi Tuhan umat Islam. Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/11/24365/pertanyaan-kepada-para-pendukung-israel/#ixzz2DDPZuE1V
/@cwi

selengkapnya...

Bendera Palestina di Stadion Olympico, Sporter Lazio Dukung Palestina

Dalam salah satu pertandingan sepak bola, penggemar sepak bola di Italia mendengungkan teriakan “Free Palestine” (kebebasan untuk Palestiana), yang disaksikan oleh stadionnya. Jum’at, 23 November 2012, dalam pertemuan dua klub, Lazio dan Tottenham, publk Italia mengangkat bendera Palestina dengan ukuran besar dan meneriakkan slogan – slogan yang menuntut “kebebasan untuk Palestina” bersama dengan slogan yang menurut wartawan lokal bahwa sebagai serua anti-semit. Pertandingan berlangsung di stadion Olynmpico di ibukota Italia, Roma. Dan pertemuan tersebut, dalam kejuaraan Eropa, diakhiri dengan skor imbang tanpa gol. Dari beberapa tingkat balkon stadion teriakan “anti-yahudi” semakin meninggi, sebagaimana yang dilansir oleh kantor berita Italia, Ansa. Sebagaimana yang diketahuio bahwa klub Tottenham sebagian populasinya adalah yahudi di utara London, menurut CNN. Di samping itu, terjadi bentrok antara pendudukung Lazio dengan pendukung Tottenham Hotspur. “Jika ini terus terjadi, UEFA harus berbuat sesuatu” ujar Cudicini. Polisi Roma dan Lazio mengklaim bahwa serangan itu adalah pekerjaan dari kelompok neo-Nazi yang tidak berhubungan dengan sepak bola dengan motiovasi anti-semit, menargetkan pendukung Spurs yang memilii hubungan dengan yahudi warga mereka.(usamah/dbs) /@cwi

selengkapnya...

Kausnya Dipakai Anak Palestina yang Gugur, Ozil “Real Madrid” Terpukul

Bintang sepak bola asal Jerman dan gelandang Real Madrid, Mesut Ozil, menangis ketika melihat foto jenazah seorang anak Palestina mengenakan kaus tim El Real dengan nomor punggung 23. Anak tak berdosa itu gugur akibat kebrutalan militer rezim Israel. Pesepakbola Muslim itu terpukul ketika menyaksikan foto jenazah Hamid Younis Abu Daqqa, seorang anak 12 tahun warga Gaza yang tergeletak bersimbah darah mengenakan kaus timnya, karena dihantam bom Israel. Di akun Twitter-nya Ozil menulis, “Sangat memilukan dan sangat disayangkan ketika anda melihat seorang anak kecil Palestina tak berdosa mengenakan kaus timmu terbunuh. Saya berdoa untuk kemerdekaan bangsa Palestina.” (Endah Hapsari/IRIB/IRNA/ROL)

 Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/11/24547/kausnya-dipakai-anak-palestina-yang-gugur-ozil-real-madrir-terpukul/#ixzz2DDSBYleD

  /@cwi

selengkapnya...

Khilafah Kontemporer Merespon Provokasi Israel

Oleh: Arya Sandhiyudha AS
Memasuki hari ke 6 agresi Zionis Israel, Al-Jazeera menyebutkan (20/11/2012) sudah 108 korban jiwa, sebagian besar ialah anak-anak, orang tua, dan 854 orang luka-luka. Serupa dengan tragedi agresi di tahun 2008. Akan tetapi, penyerangan ke Gaza kali ini sebenarnya agak istimewa. Israel menyerang di tengah momentum pra-Pemilu Israel dan pasca-Pemilu AS untuk menciptakan ketidakseimbangan kawasan Timur Tengah. Itulah kenapa Turki yang dalam 1 dekade terakhir kini bersama Mesir meresponnya juga dengan cara yang berbeda. Hemat kami, pertemuan ini tidak hanya sekadar agenda kerjasama bisnis dan investasi akan tetapi juga terkait dengan arah politik luar negeri Turki yang asertif dalam tajuk “Utsmani Baru” (Neo-Ottoman) yang menjadi pesan dari buku Ahmet Davotuglu. Namun juga terdapat pula agenda bagi Turki untuk memuluskan transisi pemulihan ekonomi Mesir demi penguatan kolektif perannya sebagai aktor domestik baru yang dicap “Islamis” di konteks pluralitas politik dunia dan demokrasi. Agenda Ekonomi untuk Kepentingan Non-Ekonomi Recep Tayep Erdogan, Perdana Menteri Turki, dua hari setelah agresi Israel ke Gaza, langsung berkunjung ke Mesir bersama 10 Menteri dan 350 pengusaha (17/11/2012). Kunjungan tersebut merupakan perjalanan resmi terbesar dalam sejarah kedua negara. Apa sebenarnya logika di balik agenda bisnis dan investasi besar-besaran Turki ke Mesir di momentum Gaza ini? Turki memberi pinjaman investasi 2 miliar USD ke Mesir, tanpa kejelasan tanggal pengembalian, dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan demokratisasi pemerintahan Presiden Mohammad Mursi. Turki yang sudah berinvestasi ke Mesir sebesar 1,5 miliar USD, berarti dengan kedatangan tersebut menambahnya menjadi 3,5 miliar USD serta berkomitmen menambah investasi hingga 5-10 miliar USD, serta membuka jaringan pasar internasional milik Turki untuk Mesir. Dalam bahasa lain, agenda bisnis dan investasi Turki ke Mesir itu merupakan strategi merespon provokasi Israel untuk menjebak Mesir untuk masuk turut berperang. Saya melihat, Israel hendak menyeret “aktor domestik baru” Mesir seperti Mursi dan Ikhwanul Muslimin (IM) yang kini memimpin Mesir ke dalam citra yang merugikan. Provokasi Israel ini sangat mungkin memberikan dampak masuknya kembali Mursi dan IM dan Mesir “baru” ke dalam persepsi negative dunia internasional kemudian tertolak dari sistem global sebagai negara Demokratis. Ada adagium bahwa perang tidak terjadi di antara dua negara demokratis. Israel hendak menyeret Mesir dalam dilema ini. Betapapun, aktor-aktor negara besar di dunia Barat, seperti negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS), masih menganggap Israel negara “demokrasi”. Inilah dilema Mesir. Jika Mesir masuk ke Gaza untuk berperang dengan Israel. Maka Barat punya alasan mempertanyakan kembali apakah Mursi dan IM itu demokratis, persis seperti keraguan di masa sebelum musim semi Arab terjadi. Israel mau mempersulit Obama dengan mendorong Mesir vis-à-vis Israel, maka citra “anti-Israel” itu akan digunakan untuk mencegah AS untuk merangkul Mursi dan menghentikan kerjasama ekonomi-politik antar keduanya. Ingat, Mursi & IM baru berkuasa di Mesir beberapa bulan (24/6/2012) dari proses panjang yang dramatis setelah penantian 84 tahun sebagai oposisi di bawah tekanan dan penindasan rezim. Israel menyerang Gaza, tapi membidik target yang lebih luas dari teritorial Gaza untuk mengurai benang yang telah dirajut lama. Israel hendak mencegah tiap langkah aktor-aktor domestik baru di kawasan yang berlabel “Islamis” untuk bersosialisasi dalam pergaulan Internasiona Poros Strategis Turki-Mesir Mesir mengalami dilema karena ia juga memiliki masalah ekonomi yang serius. Oleh sebab itu, Turki hadir dengan agenda ekonomi, bisnis dan investasi, bukan agenda kerjasama politik, militer dan persenjataan. Erdogan hendak memastikan secara dini Mursi tidak terpancing Israel, sekaligus memberikan intimidasi mental bagi Israel dengan tajuk pertemuan “Turkey-Egypt High Level Strategic Cooperation Council” (Dewan Kerjasama Strategis Tingkat Tinggi Turki-Mesir) berikut penanda-tanganan 27 perjanjian. Turki memahami permasalahan ekonomi Mesir yang pelik. Para aktor revolusi Mesir yaitu mayoritas penduduk di bawah 35 tahun mengharapkan perbaikan lapangan kerja dan standar hidup yang lebih baik. Sementara hanya punya subsidi pangan sebesar 2% dari produk domestik bruto (PDB). Serta industri manufaktur di Mesir yang turun 12% sejak musim semi Arab bergolak. Jadi jika Mesir tidak menemukan 40-50 miliar USD dari investasi maka Mursi dan IM akan dipermalukan di depan rakyatnya karena tidak mampu menangani permasalahan dalam negeri dan rakyatnya sendiri. Erdogan hendak menjadi sahabat yang menemani Mursi menemukan solusi terbaik untuk menyusun strategi jangka panjang. Strategi jangka panjang itu tidak lain dimulai dari fokus masalah dalam negeri dan menghindari risiko resistensi internasional di masa transisi berlangsung seperti keterlibatannya dalam isu-isu keamanan di kawasan. Erdogan datang dengan komitmen bahwa dari 40 miliar USD investasi yang dibutuhkan Mursi untuk Mesir, Turki akan membantu 10 miliar USD. Neo-Khilafah dalam Praks
is Kontemporer Ini mungkin “khilafah” dalam praksis demokrasi, bukan sekadar retorik lapangan demonstrasi dan ceramah agama. Ia berbentuk negara jaringan yang saling peduli persoalan negara lain atas dasar nilai kemanusiaan, kesetaraan, kemerdekaan, dan keadilan yang sama. Erdogan menganggap masalah ekonomi Mesir juga masalah Turki. Erdogan juga sampai memerintahkan Hakan Fidan wakil ketua MİT (BIN-nya Turki) dan Ömer Çelik wakil ketua AKP (Partai Keadilan dan Pembangunan) tetap berada di Mesir selama Israel belum menghentikan agresinya ke Gaza. Ini adalah pesan pada dunia Islam agar pemulihan ekonomi Mesir harus dibantu oleh sebab secara geopolitik ia sangat penting dan unik, terutama sekali dalam kaitannya dengan isu Al-Aqsha dan Palestina. Erdogan juga paham bahwa seperti laporan PBB bahwa kondisi Gaza sudah tidak layak lagi menjadi “tempat tinggal manusia” di 2020 karena ketidakamanan pangan dan runtuhnya infrastruktur. Tingkat pengangguran kaum muda adalah sekitar 60%. Mirip dengan apa yang memicu revolusi di Tunisia pada tahun 2011, Israel hendak membunuh mereka perlahan dengan kemiskinan. Oleh sebab itu Mursi, IM dan Mesir harus dibantu menjalani transisi demokrasi negeri terutama dalam pemulihan ekonomi. Ada saldo yang harus diselamatkan demi perannya pada Gaza dan Palestina. Mereka memang butuh waktu menyusun strategi jangka panjang yang dapat menyukseskan sosialisasi Islamis dalam pergaulan global. Turki-Mesir hanyalah inisiatif dua negara yang nantinya diharapkan memiliki dampak besar di kawasan dan dunia Islam. Emir Qatar ialah pimpinan negara di Majelis Kerjasama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) pertama yang datang ke Gaza dan juga datang ke Mesir untuk bantu 400 Juta USD untuk membantu Palestina. Kunjungan Menlu Turki dan Menteri-menteri negara Liga Arab (20/11/2012) ke Gaza merupakan kunjungan bersejarah pertama. Semoga ada perubahan sikap yang lebih tegas di Saudi Arabia, negara cadangan minyak terbesar yang jadi eksportir energi AS dan pengaman kebijakan AS di TimTeng belum bersikap tegas. Inilah yang membuat AS masih bisa berjalan dengan Israel secara nyaman di Timur-Tengah. Sikap Indonesia tentu tegas terkait hal ini, tidak hanya parlemen yang melalui Komisi I DPR-RI pekan ini direncanakan berangkat ke Gaza dan Tepi Barat, namun para pemuda di jejaring sosial seperti twitter dan Facebook dan lembaga-lembaga kemanusiaan juga sudah bergerak menunjukkan kepeduliannya secara opini dan memberikan bantuan ke Gaza, Palestina. Adapun Presiden SBY, tentu saja beliau memiliki alasan kuat kenapa tidak mau terlalu asertif dengan isu semacam ini. Wallahu A’lam. Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/11/24436/khilafah-kontemporer-merespon-provokasi-israel/#ixzz2DDOplGqI /@cwi

selengkapnya...

Kapitalis Amerika, Komunis Rusia dan Zionis Israel Berasal Dari Akar Yang Sama

Oleh ustadz Ahmad Thomson
Gelombang pertama Yahudi yang pindah ke dunia baru (Amerika) yang terjadi selama abad ke 18 dan ke 19 dan diikuti oleh gelombang kedua yang jauh lebih banyak dari gelombang pertama, Dalam perjalanan waktu, seiring dengan jumlah mereka yang bertambah, Yahudi yang berada di Amerika menjadi begitu berpengaruh dalam pemilihan presiden, dimana bagi kandidat yang mengamankan suara Yahudi maka Yahudi pun akan mengamankan kursi kepresidenannya. Dengan begitu Yahudi Kuasai Amerika dengan senjata kapitalisme. Komunisme Rusia dan Zionisme Israel Ringkasnya, selama setengah pertama dari abad ini, komunis (yang dirumuskan oleh Karl Marx, seorang Yahudi Azkenaz) mendominasi politik Rusia, dan zionis (yang diperjuangkan oleh Chaim Weizmann, seorang Yahudi Azkenaz) mendominasi politik Amerika. Dalam kata lain Douglas Reed menyatakan, “Komunis dirancang untuk menundukkan rakyat jelata/masa” sementara “zionis dibentuk untuk menundukkan penyelenggara pemerintahan dari level atas” – dan bahkan sepanjang abad ke 20 telah terlihat dengan jelas indikasi kedua tujuan tersebut diatas telah tercapai: Buku Dr. Chaim Weizmann merupakan sumber informasi terbaik tentang akar rumput komunis dan zionis serta tujuan utama mereka. Dia hadir pada saat kelahiran zionis, dia menjadi penguasa bagi sekitarnya, dan dia telah menjadi kesayangan pengadilan barat selama 40 tahun, dengan diberikan kantor kepresidenan dan ruang kabinet maka dia menjadi presiden pertama Negara zionis Israel dan dia mengatakan keseluruhan kisahnya dengan keterus terangan yang menakjubkan. Dia menunjukkan bagaimana menggerakkan para komunitas pengikut Talmud 100 tahun lalu, strategy yang diambil dan memperhitungkan segala resiko yang timbul, seperti didalam pusaran, semua orang dari barat, Amerika dan Inggris, Jerman dan Perancis, Italia, Polandia, Scandinavia, Baltik, Balkan dan lain-lainnya harus dilibatkan. Hidup – darah dan harta para penduduk barat harus dibelanjakan dan sengaja dikorbankan untuk mempromosikan tujuan-tujuan zionis seperti air yang mengalir dari keran. Jutaan yang hidup dan mati, selama terjadinya 2 perang yang melibatkan mereka untuk kemajuan dimasa depan. Yahudi didisain harus mengambil bagian dari semua kesengsaraan tersebut. Pikiran Dr. Weizmann telah membuat para peneliti saat ini mampu untuk melihat awal kesemuanya ini, dan kisah tersebut telah sampai kepada kita pada masa kini, dalam bentuk yang berbeda dengan fakta apa yang telah terjadi. Dia menerangkan bahwa Yahudi Rusia terbagi dalam 3 group. Group yang pertama adalah Yahudi, yang mencari “kedamaian di dalam kota”, mereka mempunyai keinginan yang sederhana saja yaitu menjadi warga Negara Rusia yang damai, seperti Yahudi yang berada di barat, sebagian besar mereka pada saat itu setia kepada Jerman, Perancis atau warga Negara lainnya. Emansipasi adalah tujuan akhir group ini, dan group ini terutama berisikan orang-orang yang Yahudi yang berbakat, rajin dan takut kepada peraturan Talmud, dan orang-orang yang telah melarikan diri dari getto. Dr. Weismann menolak group ini karena jumlah mereka yang sangat kecil, tidak mewakili kaum Yahudi dan dianggap sebagai “penghianat”, sehingga mereka disapu habis, dikorbankan dan harus dihilangkan dari kisah ini, lalu serta merta kisah ini hanya berisikan kisah 2 kelompok lainnya. Dengan dekrit dari pemerintahan Talmud “mereka harus dihilangkan dari muka bumi”, atau dikucilkan. Sedangkan kelompok Yahudi Rusia lainnya, (bagi mereka yang tinggal di getto dibawah pemerintahan Talmud) terbagi dalam 2 group yaitu suatu group yang terdiri dari orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga secara garis lurus ,dan yang satunya group keluarga Dr. Weismann sendiri dan familinya. Kedua group tersebut revolusioner; dengan kata lain, mereka setuju bekerja untuk menghancurkan Rusia. Group komunis revolusioner meyakini bahwa “emansipasi” penuh akan tercapai ketika revolusi dunia menggantikan kedudukan Negara-negara yang ada di dunia ini. Group zionis revolusioner, menyetujui bahwa revolusi dunia tidak bisa dihapuskan dari proses, dan meyakini bahwa”emansipasi” penuh akan dapat dicapai ketika bangsa Yahudi mendirikan Negara Yahudi. Dari kedua group ini, zionis lah yang menjadi superior di dalam umat Talmud orthodox, sebagai perusak seperti yang tertulis di dalam undang-undang mereka, namun maksudnya adalah dominasi, dan sebagai bangsa yang dominan yang telah ditahbiskan untuk mendirikan Negara Yahudi di Yerusalem. Di group keluarga mereka, pertentangan terjadi sangat sengit. Komunis, yang mengaku untuk menolak “ras dan keyakinan” berpendapat bahwa zionis akan memperlemah revolusi; sedangkan zionis berpendapat bahwa revolusi harus dipimpin oleh orang-orang yang terpilih, yang didasarkan kepada ras dan kepercayaan. Dr. Weismann memberikan sedikit gambaran terang , Dia mengutip kata-kata ibunya, pemimpin Yahudi, yang berkata jika komunis – revolusi terbukti benar, dia akan senang tinggal di Rusia, dan jika zionis – revolusi yang benar, dia akan senang tinggal di Palestina. Dan hasilnya ternyata kedua revolusi tersebut baik dari komunis maupun zionis berhasil, setelah menghabiskan beberapa waktu di Bolshevized Moscow, akhirnya dia pergi ke Palestina yang dikuasai zionis hingga akhir hidupnya. Dia lakukan hal tersebut setelah kedua konspirasi tersebut berkembang berdampingan secara rahasia, mendapatkan kemenangan pada minggu yang sama pada tahun 1917…. Seperti itulah keadaan 2 kelompok konspirasi yang terdapat di Rusia ketika Dr. Weizmann tumbuh menjadi dewasa dan memulai memainkan perannya.
/@cwi

selengkapnya...

Aksi Militer Israel dan Kejahatan Perang

Oleh: Frassminggi Kamasa
Israel telah menggempur Gaza sejak hari Rabu (14/11/2011) melalui operasi militer Pillar of Defence. Aksi militer ini dilakukan lewat serangan udara dan laut yang hingga Rabu (21/11/2011) telah menewaskan 130 orang, 27 di antaranya anak-anak, dan korban luka-luka mencapai lebih dari 1000 orang. Sementara dari pihak Israel, lima orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.[1] Aksi militer Israel ini mendapat dukungan dari negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa karena dianggap sebagai hak Israel untuk membela diri.[2] Hal ini berdasarkan klaim dari Israel bahwa mereka harus menyerang untuk mempertahankan diri dari serangan roket Hamas seminggu sebelum operasi militer. Hal ini bertentangan dengan fakta bahwa Israel menyerang terlebih dahulu sejak Rabu (14/11/2011) dengan tewasnya komandan Hamas Ahmed Jabari setelah dibom oleh serangan udara tentara Israel hanya beberapa jam setelah ia menerima rancangan perjanjian gencatan senjata jangka panjang dengan Israel.[3] Israel justru lebih memilih aksi militer daripada perjanjian damai. Klaim bahwa Israel membela diri juga sulit untuk diterima karena faktanya mereka menjajah Palestina dan kini berusaha mempertahankan wilayah jajahannya melawan penduduk yang telah mereka jajah. Ini adalah kejahatan perang. Kejahatan perang adalah tindakan yang melanggar hukum internasional, perjanjian, kebiasaan, dan praktek-praktek yang mengatur konflik militer antara negara-negara atau pihak-pihak yang berperang. Kejahatan perang dapat dilakukan oleh angkatan bersenjata suatu negara atau angkatan bersenjata yang tidak teratur. Kejahatan perang dapat jatuh dalam tiga kategori: kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang tradisional. Sulit dibantah Israel terlibat dalam tiga jenis kejahatan perang tersebut. Selama 66 tahun, rakyat Palestina terus menerus terbunuh karena dunia internasional gagal menetapkan resolusi untuk menghentikan masalah di Palestina atau mengkriminalisasikan pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan militer Israel terhadap rakyat Palestina. Jika kita melihat dengan cermat ke belakang, tidak ada kejahatan perang atau gerakan sistematik terorisme di luar Eropa sebelum bangsa Eropa dan bangsa Yahudi mendirikan negara Zionis Yahudi di tanah Palestina. Aksi kejahatan perang dalam bentuk terorisme negara justru pertama kali dilakukan oleh Haganah dan Irgun Zeva’i Le’umi untuk membujuk Inggris agar mendirikan Israel. Rakyat Palestina kemudian diusir dari tanah airnya dan dipaksa untuk menjalani hidup sengsara sebagai pengungsi selama lebih dari 50 tahun. Karena perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kembali tanah mereka inilah terjadi perang konvensional, kemudian protes sipil, dan pada akhirnya demonstrasi dengan kekerasan. Israel menuntut Eropa dan dunia internasional untuk menebus kejahatan terhadap mereka di masa lalu tetapi mereka terus menerus melakukan kejahatan perang di Palestina. Dalam keadaan putus asa, rakyat Palestina terpaksa menggunakan apa yang disebut sebagai aksi teror. Dunia pun mengutuknya. Tetapi dunia tidak mengutuk aksi teror yang lebih mengerikan yang dilakukan oleh Israel seperti pembantaian di Sabra dan Shatila, penembakan dan pembunuhan anak-anak, penggunaan peluru yang dilapisi uranium terdeplesi yang apabila terkena satu objek akan meledak dan mengeluarkan 40 persen uranium radioaktif yang menyebabkan partikelnya menyebar di atmosfir bertahun-tahun setelah perang usai, merusak DNA sperma dan sel telur sehingga menyebabkan cacat pada bayi yang baru lahir hingga kematian fatal, bom fosfor putih yang ketika meledak maka fosfor putih yang mematikan akan tumpah dan mengenai penduduk sipil yang akhirnya akan memakan korban dalam jumlah besar, penghancuran rumah warga Palestina sementara penghuninya berada di dalam, serangan pesawat dan helikopter tempur Israel, dan bahkan kini Israel mengancam menggunakan senjata nuklir. Impunitas dan kebiadaban Israel tidak boleh dibiarkan berlanjut terus menerus. Karena apabila ini terjadi, maka akan menunjukkan kejelasan standard ganda yang digunakan Barat dengan paradigma HAM-nya dan akibatnya justru akan menimbulkan reaksi teror yang tiada habisnya. Penindasan dan ketidakadilan yang dirasakan rakyat Palestina akan terus berlanjut dan tak terperikan, konflik akan terus memanas, dan eskalasinya semakin menajam. Komunitas internasional termasuk juru damai, seperti Indonesia, dapat mengambil peran penting dalam konflik ini. Pertama, Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia dapat membuat pernyataan jelas dan tegas kepada Israel agar menghentikan serangan militer ke Gaza. Setelah itu kemudian dapat menindaklanjutinya dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, khususnya Gaza, untuk menunjukkan bahwa Indonesia mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 1945 bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Sebagai umat Islam, kita meyakini bahwa “sesungguhnya orang Mukim itu bersaudara…” (surah al-Hujurat (49): 10) dan sabda Rasulullah SAW bahwa “perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan di antara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan sakit dan tidak bisa tidur” (HR. Bukhari, Muslim). Kedua, Indonesia dapat mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah cepat dan nyata untuk menghentikan aksi militer Israel ini agar tidak berkembang menjadi invasi seperti yang terjadi di tahun 2008-2009. Invasi ini dilakukan dengan dalih yang sama untuk membela diri guna merespon terorisme yang dilakukan oleh Hamas dari Gaza. Invasi tiga minggu ini telah membumihanguskan kota Gaza, memakan korban sebanyak 1417 orang, 926 warga sipil tewas termasuk 313 anak-anak dan 116 wanita, dan 5303 orang terluka. Sementara dari pihak Israel 13 orang tewas, tiga di antaranya warga sipil, dan 518 orang terluka.[4] Kali ini harus ada sanksi yang tegas kepada Israel agar tercipta efek jera dan kejahatan perang tidak terulang lagi. Ketiga, komunitas internasional harus memperjelas bahwa aksi militer Israel dianggap sebagai kejahatan perang karena telah melakukan serangan secara indiskriminatif. Israel harus diseret ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mempertanggungjawabkan penjajahan dan penindasan yang mereka lakukan terhadap bangsa Palestina. Meski Indonesia belum menjadi negara pihak dalam ICC, namun Indonesia dapat mendorong komunitas internasional agar kejahatan Israel diselidiki dan ditindak tegas karena telah melanggar hukum humaniter internasional dan hukum HAM. Bentuk dukungan terhadap Pengadilan Kejahatan Perang di Kuala Lumpur yang telah mengadili secara simbolis G.W. Bush dan T. Blair sebagai penjahat perang, yang diinisiasi oleh mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad, dapat dijadikan bentuk alternatif dukungan untuk melawan kejahatan perang.[5] Instrumen hukum humaniter internasional yang utama adalah Konvensi Jenewa (I-IV) tahun 1949. Konvensi Jenewa 1949 adalah pranata hukum internasional yang pada pokoknya mengatur cara memperlakukan tentara yang cedera, sakit atau mengalami kecelakaan di medan perang. Konvensi ini disepakati pada 12 Agustus 1949 di Jenewa, Swiss. Pada tahun 1977, sejumlah negara sepakat membuat aturan tambahan terhadap Konvensi itu, kemudian dikenal sebagai Protokol Tambahan I tentang Perlindungan Terhadap Korban Sengketa Bersenjata Internasional, dan Protokol Tambahan II tentang Perlindungan Terhadap Korban Sengketa Bersenjata Non Internasional.[6] Indonesia sendiri adalah negara pihak dalam Konvensi Jenewa 1949 setelah diratifikasi tahun 1958, tetapi hingga saat ini masih belum meratifikasi Protokol Tambahan tersebut. Indonesia dapat mendorong agar komunitas internasional yang termasuk dalam negara pihak Konvensi Jenewa memenuhi kewajiban hukum mereka, seperti yang diatur dalam pasal 146 Konvensi Jenewa Keempat, untuk menghukum setiap orang yang diduga melakukan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa. Keempat, Indonesia dapat menggalang solidaritas internasional untuk membuka perbatasan di jalur Gaza agar bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi internasional bisa masuk. Ini penting untuk memulihkan kehidupan warga sipil yang hancur akibat aksi militer Israel. Indonesia dapat mendorong dunia internasional untuk mendesak Israel mematuhi kewajiban hukum pasal 55 Konvensi Jenewa agar penjajah (Israel) menyediakan barang yang diperlukan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan warga sipil karena sumber daya yang terbatas di Gaza. Terakhir, agar pemerintah Indonesia juga bersikap konsisten melihat permasalahan lain terhadap umat Islam, seperti di Rohingya, Myanmar, misalnya. Perlu diberikan catatan penting juga agar umat Islam tidak lupa dengan saudara-saudaranya di tanah air yang sedang membutuhkan uluran tangan kita semua. Kita dapat membantu saudara-saudara kita, tidak hanya umat Islam, secara bersamaan di tanah air dan dunia internasional tanpa harus mempermasalahkan kedua-duanya. Skala prioritas memang ada di tanah air tetapi tidak sewajarnya kita berdiam diri di saat krisis kemanusiaan saat ini sedang terjadi di Gaza. Setidaknya kita bisa berdoa, memberikan sumbangan apabila memungkinkan, peduli dengan mengikuti perkembangannya, dan mendorong agar pemerintah kita aktif membantu perjuangan bangsa Palestina yang saat ini sedang dijajah dan ditindas oleh Israel. Komunitas internasional sesungguhnya mengetahui bahwa bangsa Palestina, baik yang Muslim dan yang non-Muslim, sedang dijajah oleh Israel dan pemukiman Yahudi di wilayah yang dijajah Israel jelas ilegal. Sudah banyak hukum internasional atau norma universal sebagai bangsa beradab yang dilanggar Israel. Israel jelas melanggar Konvensi Jenewa Keempat pasal 49 yang menyebutkan bahwa “penjajah tidak akan mendeportasi atau mentransfer sebagian penduduknya sendiri ke wilayah yang dijajah.” Kenyataannya, Israel telah menjajah di Tepi Barat, Jerusalem Timur, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan. Fakta ini didukung oleh Palang Merah Internasional, PBB, dan Mahkamah Internasional.[7] Tetapi apa daya mereka tak berkutik di hadapan Israel. Catatan Akhir: [1] http://news.xinhuanet.com/english/world/2012-11/21/c_123977769.htm, http://www.tehrantimes.com/component/content/article/103493 [2] http://www.guardian.co.uk/world/2012/nov/16/us-full-backing-israel-gaza, http://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/middleeast/israel/9679747/Israel-to-take-whatever-action-necessary-in-Gaza.html, http://www.jpost.com/DiplomacyAndPolitics/Article.aspx?id=292602. [3] http://www.globalresearch.ca/israel-approved-killing-of-hamas-commander-amid-talks-on-long-term-truce/5311922 [4] http://web.archive.org/web/20090612193512/http://www.pchrgaza.org/files/PressR/English/2008/36-2009.html [5] http://www.stuff.co.nz/world/americas/6924694/George-W-Bush-guilty-of-war-crimes, http://www.globalresearch.ca/breaking-historic-judgment-bush-associates-found-guilty-of-torture/30816 [6] http://hukumonline.com/berita/baca/hol17528/indonesia-berniat-ratifikasi-protokol-konvensi-jenewa-1949, http://www.icrc.org/ihl.nsf/full/380 [7] http://news.bbc.co.uk/2/hi/middle_east/1682640.stm Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/11/24483/aksi-militer-israel-dan-kejahatan-perang/#ixzz2DDLwBr1f
/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |