Hukum Menikahi Orang Musyrik dan Ahlul Kitab

DR. Amir Faishol Fath



“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah:221)
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Kata musyrikah atau musyrik dalam ayat di atas artinya seorang yang menyekutukan Allah. Imam Al Ashfahani membagi makna al syirk dua macam:

(a) Al Syirkul adziim (syirik besar) yaitu menetapkan sekutu bagi Allah. Termasuk kategori ini makna firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (An-Nisa:48). Dalam ayat lain: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah tersesat sejauh-jauhnya”. (An-Nisa:116)


(b) Al Syirkush Shaghiir (syirik kecil) yaitu mendahulukan selain Allah dalam tindakan tertentu, seperti riya’ (ingin dipuji orang), termasuk dalam kategori ini pengertian ayat: “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)” (Yusuf:106), maksudnya mengutamakan kepentingan-kepentingan dunia di atas tujuan-tujuan akhirat (lihat Al Ashfahani, Mufradat alfaadzil Qur’an, h.452).

Para ahli tafsir, dalam menjelaskan kata musyrik selalu mencontohkan dengan agama majusi (penyembah api) dan watsani (penyembah berhala). Ada juga sebagai mufassir yang mendefinisikan musyrik dengan “semua orang kafir yang tidak bergama Islam. Dengan pengertian ini maka umat Yahudi dan Nasrani tergolong musyrik. Dan ayat di atas dengan tegas melarang pernikahan seorang mukmin dengan wanita musyrikah begitu juga sebaliknya seorang mu’minah dengan lelaki musyrik. Mengapa? Karena batasan yang sangat fundamental yaitu perbedaan aqidah. Dari perbedaan aqidah ini akan lahir perbedaan tujuan dan pandangan hidup. Maka tidak mungkin seorang mukmin atau mu’minah yang benar-benar jujur dengan keimanannya rela mengorbankan aqidahnya demi kepentingan dunia. Imam Al Qurthubi menyetir ketetapan ijma’ul ummah bahwa seorang musyrik tidak boleh menikahi seorang mu’minah apapun alasan nya. Imam Asyaukani menyebutkan sebuah riwayat bahwa seorang sahabat bernama Murtsid bin Abi Murtsid pernah didatangi bekas orang yang pernah dicintainya dulu waktu di zaman jahiliyah. Wanita itu lalu minta untuk dizinahi. Murtsid segera menjawab: Wah, itu tidak mungkin, sebab saya sudah masuk Islam, dan Islam telah menjadi penghalang di antara kita. Lalu wanita itu minta agar dinikahi saja. Murtsid berkata: kalau begitu saya akan menemui Rasulullah dulu. Lalu turunlah ayat di atas. (Imam Asy Syaukani, Fathul Qadiir: vol.1, h.244). Dari sini jelas bahwa tidak mungkin seorang yang beriman menikah dengan seorang yang masih kafir. Maka jika ada seorang yang mengaku mu’min atau mu’minah, kemudian ia ternyata rela dan berani melakukan pernikahan dengan seorang yang musyrik atau musyrikah, itu berarti dalam keimanannya ada masalah. Sebab dengan terang-terangan ia telah berani melanggar ketentuan Allah seperti dalam ayat di atas.

Menikahi Wanita Ahlul Kitab (Kitabiyah)

Dalam ayat di atas, hanya disebutkan istilah musyrikah atau musyrik, tetapi belum disebutkan istilah ahlul kitab, sementara di tempat lain Al Qur’an menggunakan istilah ahlul kitab untuk umat Yahudi dan Nasrani. Allah berfirman: “(Kami turunkan Al-Quran itu) agar kamu (tidak) mengatakan: “Bahwa Kitab itu Hanya diturunkan kepada dua golongan saja sebelum kami (yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani)” (Al-An’am:156). Pertanyaannya sekarang apakah ahlul kitab termasuk golongan musyrikiin? Menurut definisi di atas maka ahlul kitab termasuk kaum musyrikiin. Jika demikian bolehkah seorang mu’min menikahi wanita ahlul kitab?

Mayoritas ulama (jumhur) membolehkan seorang mu’min menikah dengan wanita ahlul kitab (dari umat Yahudi atau Nasrani). Dan ini pendapat yang kuat (rajih). Bahkan ada sebagian yang mengatakan –seperti Imam Al Jashshash – tidak ada khilaf di dalamnya, kecuali Abdullah bin Umar yang memandangnya makruh (lihat Al Jashshash, Ahkamul Qur’an, vol. 2, h.324). Namun kendati demikian menikah dengan wanita muslimah tetap harus diutamakan. Sebab pada hakekatnya, di antara hikmah dibolehkannya adalah dalam rangka untuk mengislamkannya. Dan seorang suami mu’min sebagai kepala rumah tangga tentu sangat berperan dan menentukan dalam proses tersebut. Berbeda halnya jika sang istri muslimah dan suami non-muslim. Sang istri tentu sangat berat untuk mempengaruhi sang suami, bahkan bisa dipastikan sang istri akan kewalahan. Sebab tabiat seorang istri biasanya selalu ikut apa kata suami. Atas dasar ini mengapa seorang muslimah tidak boleh bersuamikan seorang ahlul kitab.

Beberapa alasan yang menguatkan bolehnya seorang muslim beristrikan wanita ahlul kitab sebagai berikut:

(a) Bahwa kata musyrikaat pada ayat di atas tidak termasuk ahlul kitab, dalilnya: Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu” (Al-Baqarah:105) Di sini nampak dibedakan antara orang-orang musyrik dengan ahlul kitab. Begitu juga dalam surat Al Bayyinah Allah berfirman: “Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. (Al-Bayyinah:1). Dikatakan bahwa wawu athf menunjukkan perbedaan (almughayarah). Dengan ini jelas bahwa ahlul kitab bukan orang-orang musyrik. Toh kalaupun dikatakan bahwa mereka tergolong musyrik, maka dengan ayat tersebut nampak adanya pengkhususan, seakan dikatakan: “Tidak boleh menikah dengan wanita musyrikah kecuali wanita ahlul kitab.

(b) Allah berfirman: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. barangsiapa yang kafir sesudah beriman (Tidak menerima hukum-hukum Islam) Maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi” (Al-Maidah:5). Ini menunjukkan bahwa menikah dengan wanita ahlul kitab hukumnya boleh.

(c) Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan ra. menikah dengan Nailah Al Kalbiyah, wanita Yahudi, begitu juga Thalhah bin Ubaidillah ra. menikah dengan wanita Yahudi dari penduduk Syam. Itu pun tidak ada satupun riwayat yang mengatakan bahwa salah seorang sahabat menentang pernikahan tersebut. Dari sini nampak bahwa mereka bersepakat atas bolehnya menikah dengan wanita ahlul kitab.

Walhasil, bahwa sekalipun pernikahan dengan wanita ahlul kitab hukumnya boleh, namun lebih utama seorang muslim tidak melakukannya. Salah seorang alim besar dalam Madzhab Hanafi, Kamal bin Hammam berkata: Memang boleh menikah dengan wanita ahlul kitab, tetapi lebih baiknya seorang muslim tidak melakukannya, kecuali dalam kondisi darurat” (lihat Al kamal bin Hammam, Fathul Qadiir, Syarhul Hidayah fii fqhil hanafiyah, vol.2, h.372). Pesan Kamal bin Hammam ini ternyata ada dasarnya: diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab pernah menyuruh sahabatnya Hudzaifah untuk menceraikan istrinya yang tergolong kaum Yahudi. Hudzaifah bertanya: Apakah kamu melihat bahwa pernikahan seperti ini hukumnya haram? Umar menjawab: Tidak, tetapi saya takut hal ini kelak menjadi contoh yang diikuti banyak orang. Umar benar dalam sikapnya ini, sebab jika kemudian pernikahan seperti tersebut, benar-benar menjadi fenomena umum, bagaimana nantinya nasib wanita-wanita muslimah? Dan perlu diingat bahwa diantara hikmah dibolehkannya menikah dengan kitabiyah adalah supaya wanita kitabiyah itu masuk ke pangkuan Islam melalui pernikahan. Jika diperkirakan itu tidak mungkin terjadi, para ulama memakruhkan. Oleh sebab itu ada kondisi di mana seorang muslim dimakruhkan menikah dengan kitabiyah: Pertama, wanita tersebut harbiyah (mempunyai jiwa menyerang, tidak mungkin dipengaruhi dan bahkan mungkin akan menyebabkan hancurnya moral anak-anak yang dilahirkan, serta tidak mustahil ia akan mempengaruhi sang suami) (lihat, Ibid, vol.2. h. 372). Kedua, adanya wanita muslimah yang bisa dinikahi. Imam Ibn Taymiah mengatakan: “Makruh hukumnya menikah dengan wanita kitabiyah sementara di saat yang sama masih ada wanita-wanita muslimah”(lihat, alikhtiyaraat alfiqhiyah min fatawa syaikhil Islam Ibn Taymiah, h. 217).

Menikah Dengan Laki-laki Ahlul Kitab

Ayat di atas menegaskan: dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Dalam konteks ini tidak ditemukan ayat lain yang mengkhususkannya, seperti ayat mengenai menikah dengan wanita kitabiyah. Artinya tidak ada keterangan lain mengenai hukum boleh-tidaknya menikah dengan laki-laki ahlul kitab, kecuali ayat di atas. Bila disebutkan bahwa ahlul kitab tergolong orang-orang musyrik, maka berdasarkan ayat di atas tidak boleh seorang muslimah menikah dengan laki-laki musyrik. Berbeda jika wanitanya ahlul kitab dan calon suamimya muslim, itu dibolehkan karena adanya ayat lain yang menegaskan bolehnya sebagaimana telah diterangkan tadi.

Jelasnya, bahwa seorang wanita muslimah tidak boleh dalam kondisi apapun menikah dengan seorang yang musyrik, termasuk laki-laki Yahudi dan Nasrani, karena al Qur’an telah menyebutkan bahwa mereka tergolong kafir. Allah berfirman: “Orang-orang kafir yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. (QS. 98:1). Lebih dari itu mereka juga akan selalu mempengaruhi istrinya agar menjadi kafir, yang dengannya ia bisa masuk neraka, Allah berfirman pada ayat di atas: mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya”.

Kerena itulah Allah menekankan dengan sangat tegas bahwa menikah dengan seorang mukmin tetap lebih utama, sekalipun ia seorang budak: walaamatun mu’minatun khairun min musyrikatin walau a’jabatkum (Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu). Lalu dipertegas lagi pada ayat berikutnya: wala ‘abdun mu’minun khairun min musyrikin walau a’jabakum (Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu). Perhatikan, penegasan ini tidak mengandung penfsiran lain keculai bahwa yang harus diutamakan dalam pernikahan adalah kesamaan akidah. Sebab dari kesamaan akidah akan mudah menentukan kesamaan tujuan sekaligus kesamaan cara hidup. Dan hanya dengan ini kelak upaya untuk saling membantu dalam mentaati Allah (at ta’aawun bil birri wat taqwa) akan lebih tercipta, di mana dari sini kebahagiaan hakiki akan dicapai, tidak saja di dunia melainkan juga di akhirat. Wallhu a’lam bish shawab.


/@cwi

selengkapnya...

Mencermati Angka-Angka Dalam Dakwah Rasulullah

Oleh: Musyaffa Ahmad Rohim, Lc




Ada banyak orang yang momok dengan angka-angka. Mungkin karena semenjak Sekolah Dasar, ia telah “dicekoki” dengan Matematika yang sering diplesetkan menjadi mati-matian. Mungkin juga karena angka sangat terkait dengan uang, dan ternyata, ia gampang-gampang susah didapatnya, bahkan lebih sering susah dan sulitnya. Mungkin juga keseringan menghitung angka-angka, akan tetapi tidak pernah ada wujud dan hasilnya. Dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain.

Di dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 65-66, Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَرِّضِ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى الْقِتَالِ إِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ عِشْرُونَ صَابِرُونَ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ يَغْلِبُوا أَلْفًا مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَفْقَهُونَ (٦٥) الآنَ خَفَّفَ اللَّهُ عَنْكُمْ وَعَلِمَ أَنَّ فِيكُمْ ضَعْفًا فَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ مِائَةٌ صَابِرَةٌ يَغْلِبُوا مِائَتَيْنِ وَإِنْ يَكُنْ مِنْكُمْ أَلْفٌ يَغْلِبُوا أَلْفَيْنِ بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ (٦٦)

65. Hai Nabi, Kobarkanlah semangat Para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar di antaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti [1].


66. sekarang Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang kafir; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ribu orang, dengan seizin Allah. dan Allah beserta orang-orang yang sabar.

Ada banyak orang yang momok dengan angka-angka. Mungkin karena semenjak Sekolah Dasar, ia telah “dicekoki” dengan Matematika yang sering diplesetkan menjadi mati-matian. Mungkin juga karena angka sangat terkait dengan uang, dan ternyata, ia gampang-gampang susah didapatnya, bahkan lebih sering susah dan sulitnya. Mungkin juga keseringan menghitung angka-angka, akan tetapi tidak pernah ada wujud dan hasilnya. Dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain.

Saat saya bersama anak-anak dan keluarga menonton VCD The Amazing Child, sebuah VCD yang mengisahkan bocah berusia 5 tahun yang telah hafal Al-Qur’ân Al-Karîm, dan bahkan mampu menjelaskan dan memahami kandungannya, saya dikejutkan oleh sebuah pertanyaan yang diajukan kepada sang bocah, yang isinya, meminta kepadanya untuk menyebutkan angka-angka di dalam Al-Qur’ân, dan dengan cekatan nan fashîh, sang bocah pun membaca ayat-ayat yang berisi penyebutan angka-angka.

Kenapa saya terkejut dengan pertanyaan seperti ini? Sebab, beberapa waktu yang lalu, saya juga dikejutkan oleh “protes” atau ekspresi momok sebagian aktivis dakwah terhadap angka-angka.

Dari dua kejutan ini, saya pun mencoba mencari-cari, adakah angka-angka di dalam Al-Qur’an, dan juga dalam sirah (perjalanan) hidup nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-?

Jawaban bocah dalam VCD yang saya tonton, memberi inspirasi kepada saya untuk mencoba mencermati angka-angka ini, yang di antara hasilnya adalah sebagai berikut:

Al-Qur’ân Al-Karîm telah menyebutkan beraneka macam angka, mulai dari pecahan, satuan, belasan, puluhan, ratusan, ribuan dan bahkan ratusan ribu.

Angka-angka pecahan yang disebutkan Al-Qur’ân adalah seperdelapan (1/8), seperenam (1/6), seperempat (1/4), dan setengah (1/2).

Angka-angka satuan, belasan, puluhan, ratusan dan ribuan yang disebutkan Al-Qur’ân adalah satu (1), dua (2), tiga (3), empat (4), lima (5) enam (6), tujuh (7), delapan (8) dan sembilan (9), sepuluh (10), sebelas (11), dua belas (12), sembilan belas (19), dua puluh (20), tiga puluh (30), empat puluh (40), lima puluh (50), enam puluh (60), tujuh puluh (70), delapan puluh (80), seratus (100), dua ratus (200), tiga ratus (300), sembilan ratus lima puluh (950), seribu (1000), dua ribu (2000), tiga ribu (3000), lima ribu (5000) dan angka terbesar yang disebutkan Al-Qur’ân Al-Karîm adalah seratus ribu (100.000).

Kesimpulan sementara saya setelah mendapatkan angka-angka ini: “ternyata, Al-Qur’ân Al-Karîm menyebutkan angka-angka”, karenanya, kita tidak boleh alergi atau momok dengan angka-angka.

Bagaimana dengan perjalanan hidup (sîrah) Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-?

Bila kita mencoba merunut (membaca secara berurutan) perjalanan hidup (sîrah) beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, ternyata, semenjak awal, para penutur (yang menuturkan dan mengisahkan) serta penulis sîrah beliau, juga sudah akrab dengan angka-angka.

Dalam kitab Al-’Ibar Fî Durûs (Khabar) Man Ghabar, dalam peristiwa tahun 17 H, Al-Hâfizh Al-Dzahabî menulis:

وَفِيْهَا تُوُفِّيَ عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَانَ اَلْمَازِنِيّ، أَحَدُ السَّابِقِيْنَ اَلأَوَّلِيْنَ. يُقَالُ أَسْلَمَ سَابِعَ سَبْعَةٍ

Pada tahun tujuh belas Hijriyah (17 H) telah wafat ‘Utbah bin Ghazwân Al-Mâzinî –radhiyallâhu ‘anhu-; salah seorang yang pertama-tama masuk Islam, ada pendapat mengatakan bahwa dia adalah orang yang masuk Islam dengan nomor urut tujuh. [lihat juga Mushannaf Ibn Abî Syaibah juz 8, hal. 45, 199, 452).

Dalam riwayat lain, yang menempati nomor urut ketujuh adalah Sa'ad bin Abî Waqqâsh –radhiyallâhu 'anhu- [Al-Sunan Al-Kubrâ karya Al-Baihaqi juz 1, hal. 106, lihat pula: Ma'ânî Al-Qur'ân, karya Al-Nahhâs saat menafsirkan Q.S. Al-Mâidah: 12).

Riwayat lain mengatakan bahwa yang menempati nomor urut ketujuh adalah Utsmân bin Al-Arqâm [Al-Mustadrak, karya Al-Hâkim, hadîts no. 6181].

Siapapun yang benar darinya tidaklah penting [2], yang terpenting di sini adalah bahwa semenjak awal, masalah angka-angka dalam sîrah nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- telah menjadi perhatian para penutur dan penulis sejarah perjalanan hidup beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- ini.

Dan setelah beliau ­–Shallallâhu ‘alaihi wa sallam- hijrah ke Yatsrib (kemudian dikenal sebagai Al-Madinah atau kota nabi Muhammad –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-), dan Allâh –subhânahu wa ta’âlâ- mulai mengizinkan peperangan kepada kaum muslimin, para penulis sîrah menyuguhkan data-data angka sebagai berikut:

Tahun


Peristiwa


Pasukan Islam


Keterangan

Dua (2)


Perang Badar


313




Tiga (3)


Perang Uhud


1000 (700)


300 orang pulang

Lima (5)


Perang Ahzâb


3000




Delapan (8)


Fathu Makah


10.000




Sembilan (9)


Perang Tabuk


30.000




Ada empat hal yang menarik dari angka-angka di atas, yaitu:

1. Ada pertumbuhan cepat jumlah pasukan Islam dari tahun ke tahun. Dari Badar ke Uhud (tempo satu tahun) telah terjadi pertumbuhan jumlah pasukan Islam sebanyak tiga kali lipat (300%), begitu juga dari Uhud ke Ahzâb (tempo dua tahun). Yang menarik adalah pertumbuhan dari tahun ke lima (Ahzâb) ke tahun delapan (Fathu Makah), sebab, dalam tempo tiga tahun, pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 10.000 pasukan (lebih dari 300%).
2. Suasana “damai” atau genjatan senjata dengan pihak Makah melalui Shulh Hudaibiyah (perdamaian Hudaibiyah) pada tahun 6 Hijriyah, telah dioptimalkan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- untuk menyebar luaskan dakwah seluas-luasnya, di samping untuk menyelesaikan urusan strategis lainnya, misalnya: penyerbuan ke benteng Yahudi di Khaibar (tahun 7 H).
3. Pada tahun 9 Hijriyah dan “hanya” dalam tempo satu tahun, jumlah pasukan Islam telah berlipat ganda menjadi 30.000 pasukan (300%). Hal ini terjadi karena Makah yang menjadi musuh dakwah telah tidak ada dan berubah menjadi bagian dari pendukung dakwah.
4. Ada pertumbuhan yang relative “terjaga” dari jumlah pasukan Islam, yaitu sekitar 300%, walaupun tempo yang dilaluinya berbeda-beda.

Adanya angka-angka pertumbuhan seperti ini, menjadikan kita bertanya-tanya: adakah angka-angka seperti ini terjadi secara kebetulan (’afwiyyan), ataukah memang ada perencanaan atau design yang telah dibuat sebelumnya?

Jika kita menengok kepada tahun dua Hijriyah, saat beliau –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- belum lama tiba di Madinah, yaitu saat itu beliau memerintahkan kepada kaum muslimin untuk melakukan sensus tertulis terhadap semua orang yang telah menyatakan masuk Islam, rasanya terlalu jauh kalau kita berpendapat bahwa angka-angka pertumbuhan seperti di atas terjadi secara kebetulan. Pemahaman yang lebih dekat kepada kebenaran (jika tidak kita katakana kebenaran) adalah pendapat yang mengatakan bahwa hal itu memang sesuatu yang direncanakan oleh Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-

Dalam kitab Shahîh Muslim disebutkan sebagai berikut:

عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ : كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَحْصُوا لِي كَمْ يَلْفِظُ اْلإِسْلاَمَ، قَالَ : فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَخَافُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ مَا بَيْنَ السِّتِّ مِائَةٍ إِلَى السَّبْعِ مِائَةٍ! [رواه مسلم، رقم 149]

Dari Hudzaifah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata: Kami bersama Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, lalu beliau bersabda: “Lakukanlah ihshâ’ untukku berapa orang yang telah menyatakan Islam”. Hudzaifah berkata: ‘maka kami berkata: ‘Wahai Rasulullâh, adakah engkau mengkhawatirkan kami? Sementara jumlah kami antara 600 sampai tujuh ratus! .. [H.R. Muslim, no. 149]

Dan di dalam kitab Shahîh Bukhârî disebutkan:

عَنْ حُذَيْفَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اكْتُبُوا لِي مَنْ تَلَفَّظَ بِاْلإِسْلاَمِ مِنْ النَّاسِ، فَكَتَبْنَا لَهُ أَلْفًا وَخَمْسَ مِائَةِ رَجُلٍ … عَنْ الأَعْمَشِ : فَوَجَدْنَاهُمْ خَمْسَ مِائَةٍ قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ : مَا بَيْنَ سِتِّ مِائَةٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةٍ [البخاري، رقم 3060]

Dari Hudzaifah –radhiyallâhu ‘anhu- ia berkata: Nabi –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Tuliskan untukku orang-orang yang telah menyatakan Islam”. Maka kami menuliskan untuk beliau seribu lima ratus laki-laki … Dari Al-A’masy: Maka kami mendapati mereka berjumlah 500. Abû Mu’âwiyah berkata: antara 600 – 700 [H.R. Bukhârî, no. 3060]

Beberapa Komentar Terhadap Dua Riwayat Ini

1. Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhawî: “Kalau saja terjadi pengkodifikasian ulang hadîts, maka saya mengusulkan agar dua riwayat ini dimasukkan ke dalam kitâb al-’ilm (kumpulan hadîts yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan), sebab, al-ihshâ’ (penghitungan, kalkulasi, sensus dan statistic) merupakan dasar berbagai macam ilmu pengetahuan”. [lihat: Al-Rasûl wa al-'Ilm].
2. Menurut Al-Dâwudî, angka-angka yang disebutkan dalam riwayat ini tidaklah kontradiktif, sebab, ada kemungkinan ihshâ’ dilakukan berkali-kali. [Fath al-Bârî saat mensyarah hadîts di atas].
3. Menurut Ibn Al-Munîr, sensus tertulis tidaklah kontradiktif dengan keberkahan, bahkan, penulisan yang diperintahkan itu merupakan kemaslahatan agama. [Fath al-Bârî saat mensyarah hadîts di atas].

Beberapa Tambahan Komentar

1. Dalam terjemahan sederhana, kata ihshâ’ berarti: menghitung. Namun, dalam konteks ilmiah, ihshâ’ juga bermakna kalkulasi, sensus dan bahkan statistic dan grafik. Makna inilah yang oleh Prof. DR. Yusuf Al-Qaradhaî –hafizhahullâh- disebut sebagai dasar ilmu pengetahuan modern, karenanya beliau mengusulkan agar hadîts ini dimasukkan ke dalam kitâb al-’ilm. Wallâhu a’lam.
2. Dua riwayat yang “berbeda”, di mana yang satunya menyebutkan uhshû dan satunya mengatakan uktubû, juga tidak kontradiktif, sebab bisa digabungkan dan saling melengkapi, sehingga bisa dipahami bahwa perintah Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam- kepada para sahabat adalah agar mereka melakukan ihshâ’ secara tertulis, dan tidak cukup sekedar lisan sahaja. Hal ini menegaskan betapa penting peranan ihshâ’ tertulis ini, agar data benar-benar valid dan akurat.
3. Perbedaan angka-angka sebagaimana disebut dalam periwayatan hadîts ini, dan sebagaimana dipahami tidak kontradiktif oleh Al-Dâwûdî, juga bisa dipahami bahwa para sahabat nabi terus dan selalu melakukan apa yang di zaman sekarang disebut dengan istilah updating data atau pemutakhiran data dari waktu ke waktu, dan ternyata, updating itu menunjukkan adanya pergerakan naik yang terus menerus; 500, 600, 700 dan 1500. Wallâhu a’lam.

Dari semua keterangan ini, kita bisa memahami dan menyimpulkan bahwa pertumbuhan angka-angka bisa kita katakan telah direncanakan atau by design, dan bukan ‘afwiyyah (kebetulan).

Catatan Kaki:

[1] Maksudnya: mereka tidak mengerti bahwa perang itu haruslah untuk membela keyakinan dan mentaati perintah Allah. mereka berperang hanya semata-mata mempertahankan tradisi Jahiliyah dan maksud-maksud duniawiyah lainnya.

[2] Kemungkinan yang rajîh adalah isyarat Al-Dzahabî di atas, berdasarkan pada riwayat yang dikeluarkan oleh Ibn Abî ‘Âshim sebagai berikut:

حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخ ، وَهُدْبَة بْنُ خَالِد ، قَالاَ : ثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيْرَةَ ، نَا حُمَيْدٌ بْنُ هِلاَل ، عَنْ خَالِدٍ بْنِ عُمَيْر ، قَالَ : خَطَبَنَا عُتْبَةُ بْنُ غَزْوَان رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، فَحَمِدَ اللهَ تَعَالَى ، وَأَثْنَى عَلَيْهِ ، ثُمَّ قَالَ : « لَقَدْ رَأَيْتُنِي سَابِعَ سَبْعَةٍ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، مَا لَنَا طَعَامٌ إِلاَّ وَرَقُ الشَّجَرِ ، حَتَّى خَرَجَتْ أَشْدَاقُنَا، فَالْتَقَطْتُ بُرْدَةً، فَشَقَقْتُهَا بَيْنِيْ وَبَيْنَ سَعْدٍ بْنِ مَالِكٍ

[الآحاد والمثاني لابن أبي عاصم]

281- Telah menceritakan kepada kami Syaibân bin Farrûkh dan Hudbah bin Khâlid, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Sulaimân bin Al-Mughîrah, ia berkata: telah memberitakan kepada kami Humaid bin Hilâl, dari Khâlid bin ‘Umair, ia berkata: Telah menyampaikan khutbah kepada kami ‘Utbah bin Ghazwân – radhiyallâhu ‘anhu-, lalu ia memuji Allâh Ta’âlâ dan memuji-Nya, kemudian ia berkata: “Saya telah melihat diriku sebagai yang ketujuh dari tujuh orang bersama Rasulullâh –shallallâhu ‘alaihi wa sallam-, kami tidak memiliki makanan apapun selain dedaunan pohon, sehingga ujung bibir kami sampai keluar, lalu aku menemukan selembar kulit, maka saya belah menjadi dua bagian, sebagian untukku dan sebagian lagi untuk Sa’ad bin Malik (Abî Waqqâsh)“. [Al-Âhâd wa Al-Matsânî, karya Ibn Abî 'Âshim]. Wallâhu a’lam.


/@cwi

selengkapnya...

Urgensi Mengkaji Sirah Nabawiyah

Oleh: Drs. DH Al Yusni




Sirah Nabawiyah merupakan seri perjalanan hidup seorang manusia pilihan yang menjadi parameter hakiki dalam membangun potensi umat. Sehingga, mempelajarinya bukan sekadar untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa itu. Melainkan, mengkajinya untuk menarik pelajaran dan menemukan rumusan kesuksesan generasi masa lalu untuk diulang di kehidupan kiwari.

Melalui pemahaman sirah nabawiyah yang tepat, setiap muslim akan mendapatkan gambaran yang utuh dan paripurna tentang hakikat Islam dan terbangun semangatnya untuk merealisasikan nilai-nilai yang didapat dalam kehidupannya saat ini. Apalagi sasaran utama dari kajian sirah adalah mengembalikan semangat juang untuk merebut kembali kejayaan yang pernah dimiliki umat Islam. Secara umum kepentingan kita mengkaji sirah nabawiyah, adalah:


Memahami pribadi Rasulullah saw. sebagai utusan Allah (fahmu syakhshiyah ar-rasul)

Dengan mengkaji sirah kita dapat memahami celah kehidupan Rasulullah saw. sebagai individu maupun sebagai utusan Allah swt. Sehingga, kita tidak keliru mengenal pribadinya sebagaimana kaum orientalis memandang pribadi Nabi Muhammad saw. sebagai pribadi manusia biasa.

“Hai nabi, sesungguhnya kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin bahwa Sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah.” (Al-Ahzab: 45-47).

Mengetahui contoh teladan terbaik dalam menjalani kehidupan ini (ma’rifatush shurati lil mutsulil a’la)

Contoh teladan merupakan sesuatu yang penting dalam hidup ini sebagai patokan atau model ideal. Model hidup tersebut akan mudah kita dapati dalam kajian sirah nabawiyah yang menguraikan kepribadian Rasulullah saw. yang penuh pesona dalam semua sisi.
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21).

Dapat memahami turunnya ayat-ayat Allah swt. (al-fahmu ‘an-nuzuli aayatillah)

Mengkaji sirah dapat membantu kita untuk memahami kronologis ayat-ayat yang diturunkan Allah swt. Karena, banyak ayat baru dapat kita mengerti maksudnya setelah mengetahui peristiwa-peristiwa yang pernah dialami Rasulullah saw. atau sikap Rasulullah atas sebuah kejadian. Melalui kajian sirah nabawiyah itu kita dapat menyelami maksud dan suasana saat diturunkan suatu ayat.

Memahami metodologi dakwah dan tarbiyah (fahmu uslubid da’wah wat-tarbiyah)

Kajian sirah juga dapat memperkaya pemahaman dan pengetahuan tentang metodologi pembinaan dan dakwah yang sangat berguna bagi para dai. Rasulullah saw. dalam hidupnya telah berhasil mengarahkan manusia memperoleh kejayaan dengan metode yang beragam yang dapat dipakai dalam rumusan dakwah dan tarbiyah.

Mengetahui peradaban umat Islam masa lalu (ma’rifatul hadharatil islamiyatil madliyah)

Sirah nabawiyah juga dapat menambah khazanah tsaqafah Islamiyah tentang peradaban masa lalu kaum muslimin dalam berbagai aspek. Sebagai gambaran konkret dari sejumlah prinsip dasar Islam yang pernah dialami generasi masa lalu.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Ali Imran: 110).

Menambah keimanan dan komitmen pada ajaran Islam (tazwidul iman wal intima’i lil islam)

Sebagai salah satu ilmu Islam, diharapkan kajian sirah ini dapat menambah kualitas iman. Dengan mempelajari secara intens perjalanan hidup Rasulullah, diharapkan keyakinan dan komitmen akan nilai-nilai islam orang-orang yang mempelajarinya semakin kuat. Bahkan, mereka mau mengikuti jejak dakwah Rasulullah saw.

Yang paling penting dalam memahami sirah nabawiyah adalah upaya untuk merebut kembali model kepemimpinan umat yang hilang. Kepemimpinan yang dapat memberdayakan umat dan untuk kemajuan mereka. Nabi Musa a.s. membangkitkan kaumnya atas kelesuan berbuat bagi kemajuan bangsa dan negerinya. Sehingga beliau mengingatkan kaumnya atas anugerah nikmat yang diberikan Allah swt. pada mereka tentang tiga model kepemimpinan umat yang pernah ada pada sejarah mereka.

Dan (Ingatlah) ketika Musa Berkata kepada kaumnya: “Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika dia mengangkat nabi-nabi di antaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat-umat yang lain.” (Al-Maa-idah: 20).

Jadi, nilai utama yang hendak dibangun kembali dengan kajian sirah nabawiyah adalah semangat berbuat untuk kemajuan bangsa dan umat meraih harga dirinya di hadapan umat-umat yang lain. Lebih dari itu, juga untuk mengembalikan hak kepemimpinan kepada umat Islam, umat nabi pilihan.

Tiga Model Kepemimpinan

Model kepemimpinan umat sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan kemunduran sebuah bangsa. Karenanya Islam mengajak umatnya untuk memilikinya kembali agar anugerah nikmat dari Allah swt. dapat berfungsi lagi dan bertambah. Anugerah nikmat tersebut adalah model kepemimpinan umat. Kepemimpinan yang mesti dimiliki umat agar mereka mendapatkan hidup yang lebih baik, adil, sejahtera, dan sentosa. Model kepemimpinan itu ialah:

Kepemimpinan spiritual (zi’amah diiniyah)

Kepemimpinan moral spiritual yang akan memberikan contoh pada umat tentang apa yang perlu diperbuat dan dilakukan pada kehidupan bermasyarakat. Sehingga masyarakat tidak terjerumus pada jurang kehancuran moral yang akan membawa kesengsaraan kehidupan bangsa. Kepemimpinan ini menjadi patokan dalam masyarakat yang dicontohkan langsung oleh pimpinan masyarakat untuk menjadi panutan dalam akhlak, ibadah, kesantunan, kedermawanan, perilaku keluhuran, dan lainnya. Kemudian menyerukan pada masyarakat dengan penuh kesabaran agar dapat mengikuti jejak dan langkah perbuatannya. Serta memberikan kesadaran akan pentingnya moral bagi kehidupan berbangsa. Dengan begitu masyarakat tidak lagi mencontoh perilaku kepribadiannya kepada figur-figur yang keliru.

Kepemimpinan politik (zi’amah siyasiyah)

Kepemimpinan politik yang mengatur birokrasi dan administrasi masyarakat dengan mengedepankan pelayanan dan pengabdian. Bukan sebagai pemeras rakyat dan penyengsara umat. Hal ini akan terjadi bila kepemimpinan struktural dipimpin oleh orang-orang shalih yang punya kredibilitas. Kredibilitas mereka diakui untuk memimpin umat lantaran kemampuannya menjalankan fungsi kepemimpinan dengan benar.

Kepemimpinan intelektual (zi’amah ilmiyah)

Kepemimpinan intelektual dapat mencerdaskan kehidupan umat. Kepemimpinan ini dapat diraih bila semangat intelektual kembali menggeliat. Sehingga, menciptakan kecerdasan umat secara massal. Seluruh elemen masyarakat dapat memahami perkembangan zaman serta dapat mengerti alur kehidupan. Dengan itu tidak ada lagi unsur masyarakat yang menjadi obyek penderita dan terus dibodohi atas kebijakan dan sikap orang lain. Dari sana umat ini akan menjadi sokoguru dunia dalam ilmu pengetahuan. Setiap hari selalu muncul hal-hal baru. Setiap waktu ada penemuan baru

“Bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 282).

Oleh karena itu, kajian sirah harus menghantarkan orang-orang yang mempelajarinya kepada bangkitnya semangat juang untuk merebut kembali model kepemimpinan umat. Sehingga, umat dapat merasakan kenikmatan dalam hidup yang penuh anugerah. Kehidupan mereka tidak terzhalimi sedikit pun. Bahkan mereka dapat dengan jelas melihat harapan dan obsesinya ke depan. Wallahu ‘alam bishshawaab.


/@cwi

selengkapnya...

Tafsir Surat Al-Jin Ayat 1-4






قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآناً عَجَباً يَهْدِي إِلَى الرُّشْدِ فَآمَنَّا بِهِ وَلَن نُّشْرِكَ بِرَبِّنَا أَحَداً وَأَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَا مَا اتَّخَذَ صَاحِبَةً وَلَا وَلَداً وَأَنَّهُ كَانَ يَقُولُ سَفِيهُنَا عَلَى اللَّهِ شَطَطاً

Katakanlah (hai Muhammad), “Telah diwahyukan kepadamu bahwasa: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan Al Qur’an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur’an yang menakjubkan, (yang) memberi petunjuk kepada jalan yang benar, lalu kami beriman kepadanya. Dan kami sekali-kali tidak akan mempersekutukan seseorang pun dengan Tuhan kami, Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami, Dia tidak beristeri dan tidak (pula) beranak. Dan bahwasanya: orang yang kurang akal daripada kami selalu mengatakan (perkataan) yang melampaui batas terhadap Allah

Mufradat (Kosa Kata)
أوحي

wahyu adalah sesuatu yang diturunkan kepada para Nabi/Rasul dari sisi Allah. Wahyu juga mengandung arti alkhafa (samar) dan as-sur’ah (cepat). Sedangkan kata “al-ihaa” adalah menyampaikan sesuatu kepada orang lain sesuai dengan yang diinginkan dengan jalan isyarat, surat, kitabah dan ilham
نفر

Nafarun berarti bilangan kecil dari 3 sampai 10 orang




استمع

Istama’a berarti mendengar dengan baik dan sungguh-sungguh
شططا

Syathatha adalah ucapan yang melampaui batas kebenaran dan keadilan.

Gambaran Singkat Tentang Kisah Jin Dan Al-Quran

Dalam riwayat shahih dijelaskan bahwa golongan jin telah mendengarkan Nabi SAW di saat beliau sedang shalat dengan para sahabatnya dan membaca Al-Quran dengan lantunan suara yang mendorong jin bergerak menuju ke haribaan-Nya. Setelah mereka mendengarkannya dengan sungguh-sungguh dan memahami hakekat Kalamullah maka, mereka bertolak dan bergerak menuju masyarakatnya untuk memberi kabar gembira dan mengajarkan apa-apa yang telah mereka pahami.
Allah SWT mewahyukan hal ini kepada Nabi SAW agar hatinya merasa tentram dan jiwanya tetap menggelora dalam dakwahnya meskipun orang-orang musyrik berpaling darinya.

Ayat jin ini diturunkan dalam surat Al-Ahqaf secara global pada dua ayat 29 dan 30 dan secara terperinci seperti yang digambarkan dalam surat jin ini untuk memberikan teguran pada Kuffar Quraisy dan Arab yang terlambat merespon keimanan sementara jin yang bukan dari golongan manusia lebih cepat merespon dakwah dari pada mereka. Mereka Kuffar Quraisy tidak beriman dan bahkan mendustakannya dikarenakan sifat hasud yang menyelimuti diri mereka dan benci apabila Allah menurunkan anugerahnya kepada orang yang dikehendaki-Nya.

Makna Ijmali

Katakanlah kepada mereka Ya Muhammad; “sungguh Allah telah mewahyukan kepadaku bahwasanya sekelompok dari golongan jin telah mendengarkan Al-Quran dengan khusyuk. Lalu mereka berkata kepada kaumnya di saat kembali kepada mereka; “sesungguhnya kami telah mendengar Al-Quran yang agung nan indah yang sangat mengherankan karena beda dengan “kalamul basyar” (perkataan manusia), bahkan dengan kitab-kitab dahulu dalam susunan, metode, tujuan dan artinya. Al-Quran adalah kitab yang mengandung petunjuk, kebenaran, nilai-nilai kebaikan dan jalan yang lurus. Dari sini kami (golongan jin) beriman kepadanya dan Dzat yang menurunkannya. Tidak hanya berhenti di sini saja, akan tetapi kami juga tidak akan menyekutukan Allah SWT dengan satu pun makhluknya. Sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian sufaha (jin-jin bodoh) dari golongan kami. Dan sesungguhnya Allah SWT tidak memerlukan teman dan anak sebagaimana yang dituduhkan oleh musyrikun dan sebagian golongan jin. Maka ketika mendengar ayat Al-Quran tentang hal ini, mereka mengingatkan kesalahan keyakinan jin-jin kafir yang menyatakan bahwa Allah memerlukan seorang teman, pendamping dan anak. Bagaimana hal ini terjadi, sedangkan Allah Maha Kaya dari segala sesuatu?

Dan jin-jin itu beriman dan membenarkan apa yang dikatakan Al-Quran. Mereka tidak mau taqlid buta apalagi berkaitan dengan kesalahan yang sudah jelas salahnya dan kebatilan yang nyata, meskipun yang melakukan tokoh-tokohnya. Mereka berkata, ”Kami beriman kepada Allah dan mengakui kesalahan kami dalam menisbatkan Allah kepada yang tidak laik bagi-Nya. Karena kami semua yakin bahwa mustahil ada satu dari manusia dan jin yang berkata dusta atas nama Allah.”

Durus wa ’Ibar

1. Wahyu datangnya hanya dari Allah dan hanya diberikan kepada para Rasul.
2. Risalah Islam tidak terbatas hanya pada golongan manusia, akan tetapi untuk semua makhluk termasuk golongan jin.
3. Sekelompok Jin telah mendengar langsung Al-Quran dari Rasulullah SAW baik saat shalat maupun langsung berhadapan dengannya.
4. Jin meyakini bahwa Al-Qur’an adalah Kitab yang mengandung petunjuk.
5. Ayat mengisyaratkan kepada kita bahwa jin setelah mendengar Al-Quran langsung menyampaikan kepada kaumnya.
6. Jin terbagi dua, ada yang bertauhid dan ada yang musyrik.


/@cwi

selengkapnya...

Sejarah Indonesia Dekat dengan Palestina

Oleh: Ulis Tofa, Lc



Masjidil Aqsha di Kudus

Sejarah bangsa Indonesia wabil khusus sejarah umat muslimnya sangat dekat dengan bangsa Palestina. Fakta sejarahnya ada sampai sekarang ini, adalah kota Kudus, masjid Al Aqsha, madzhab Imam Asy Syafi’i, pengakuan kemerdekaan dan penjajahan.

Apa hubungannya semua itu dengan Palestina?

Fakta pertama, Adalah Syaikh Ja’far Shadiq juru dakwah sekaligus panglima perang kerajaan Demak, sebelum akhirnya beliau hijrah ke kota Tajug, kota sebelah utara Demak. Ja’far Shodiq yang lebih terkenal dengan sebutan Sunan Kudus itu menamakan masjid yang dibangunnya pada tahun 956 H. atau 1530 M. dengan Masjidil Aqsha. Dalam prasasti pendirian masjid tertuliskan: “Telah dibangun Masjidil Aqsha fil Quds” Maksud beliau adalah penamaan ini meniru apa yang ada di Palestina, yaitu masjidil Aqsha di Kota Quds. Sehingga beliau merubah nama kota Tajung menjadi kota Kudus.

Apakah Sunan Kudus pernah mengadakan pengembaraan ilmiyah ke Timur Tengah, terutama Palestina? –ada referensi yang menulis demikian-, atau beliau hanya membaca sejarah Palestina lewat referensi buku?, keduanya ini masih menjadi penelitian penulis. Yang jelas penamaan hal di atas bukan tanpa maksud, bukan tanpa disengaja. Justeru karena pengetahuan beliau terhadap sejarah Palestina, sehingga dengan bangga beliau menjadikannya nama di negerinya.



Masjidil Aqsha dengan menaranya yang demikian tegar sampai sekarang yang berlokasi di tengah kota Kudus ini menjadi kebanggaan umat muslim, tidak hanya di Indonesia bahkan di manca negara. Menjadi tempat yang dikunjungi. Rahimahullah Syaikh Ja’far Shodiq.

Fakta kedua, adalah Imam Asy Syafi’i, salah satu imam mazhab besar yang empat, madzhabnya dijadikan sebagai acuan sebagian besar umat muslim di Indonesia. Siapa Imam Asy Syafi’i? Beliau adalah Muhmmad bin Idris Asy Syafi’i, lahir di kota Ghozzah atau Gaza, Palestina pada tahun 150 H atau 767 M. beliau masih ada nasab dengan nabi Muhamamd saw., ia termasuk dari Bani Muththalib, saudara dari Bani Hasyim, Kakek Rasulullah saw.

Fakta ketiga, Bahwa yang pertama kali menyuarakan kemerdekaan Indonesia adalah bangsa Palestina. Gong dukungan untuk kemerdekaan Indonesia ini dimulai dari Palestina dan Mesir, seperti dikutip dari buku “Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri” yang ditulis oleh Ketua Panitia Pusat Perkumpulan kemerdekaan Indonesia , M. Zein Hassan Lc. Buku ini diberi kata sambutan oleh Moh. Hatta (Proklamator & Wakil Presiden pertama RI), M. Natsir (mantan Perdana Menteri

RI), Adam Malik (Menteri Luar Negeri RI ketika buku ini diterbitkan), dan Jenderal (Besar) A.H. Nasution.

M. Zein Hassan Lc. sebagai pelaku sejarah, menyatakan dalam bukunya pada hal. 40, menjelaskan tentang peran serta, opini dan dukungan nyata Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia, di saat negara-negara lain belum berani untuk memutuskan sikap. Dukungan Palestina ini diwakili oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini -mufti besar Palestina- secara terbuka mengenai kemerdekaan Indonesia:

“.., pada 6 September 1944, Radio Berlin berbahasa Arab menyiarkan ‘ucapan selamat’ mufti Besar Palestina Amin Al-Husaini (beliau melarikan diri ke Jerman pada permulaan perang dunia ke dua) kepada Alam Islami, bertepatan ‘pengakuan Jepang’ atas kemerdekaan Indonesia . Berita yang disiarkan radio tersebut dua hari berturut- turut, kami sebar-luaskan, bahkan harian “Al-Ahram” yang terkenal telitinya juga menyiarkan.” Syekh Muhammad Amin Al-Husaini dalam kapasitasnya sebagai mufti Palestina juga berkenan menyambut kedatangan delegasi “Panitia Pusat Kemerdekaan Indonesia ” dan memberi dukungan penuh.”

Peristiwa bersejarah tersebut tidak banyak diketahui generasi sekarang, mungkin juga para pejabat di negeri ini.

Bahkan dukungan ini telah dimulai setahun sebelum Sukarno-Hatta benar-benar memproklamirkan kemerdekaan RI. Tersebutlah seorang Palestina yang sangat bersimpati terhadap perjuangan Indonesia , Muhammad Ali Taher. Beliau adalah seorang saudagar kaya Palestina yang spontan menyerahkan seluruh uangnya di Bank Arabia tanpa meminta tanda bukti dan berkata: “Terimalah semua kekayaan saya ini untuk memenangkan perjuangan Indonesia ..”

Setelah seruan itu, maka negara daulat yang berani mengakui kedaulatan RI pertama kali adalah Negara Mesir tahun 1949. Pengakuan resmi Mesir itu (yang disusul oleh negara-negara Timur Tengah lainnya) menjadi modal besar bagi RI untuk secara sah diakui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan itu membuat RI berdiri sejajar dengan Belanda (juga dengan negara-negara merdeka lainnya) dalam segala macam perundingan dan pembahasan tentang Indonesia di lembaga internasional.

Fakta keempa,t Adalah adanya kesamaan dijajah, bedanya kalau Indonesia sudah terlepas dari penjajah, sedangkan Palestina sampai sekarang ini masih dijajah Zionis Israel.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa akar masalah dari bangsa Palestina adalah penjajahan Zionis Israel terhadap bumi Palestina, itulah yang diungkapkan oleh Menlu RI, Hasan Wirayuda menanggapi agresi Israel ke Palestina akhir tahun 2008 yang lalu. Sehingga Indonesia sangat peduli dengan kondisi Palestina, ini sebagai bukti pengejawantahan amanat konstitusi bangsa ini “…bahwa kemerdekaan adalah hak suatu bangsa, oleh karena itu segela bentuk penjajahan harus dihapuskan di atas muka bumi.”

Karenanya wajar jika rakyat Palestina bersama-sama pemerintahannya mengadakan perlawanan, sebagaimana bangsa ini terdahulu, rakyat dan para pejuangnya melawan penjajah, mereka bangga dengan pemimpinnya, bahkan kita pun memperingatinya setiap tahun sekali sebagai hari pahlawan.

Demikian juga rakyat Palestina, mereka bangga dan mendukung penuh gerakan perlawanan bangsanya menentang Zionis Israel.

Ini beberapa catatan fakta sejarah yang menguatkan hubungan Indonesia dan Palestina, sehingga bangsa Indonesia akan terus peduli dengan Palestina, sampai Palestina merdeka, sampai masjidil Aqsha yang sekarang masih di bawah cengkeraman Zionis Israel terbebaskan, sampai boklade atas Gaza dicabut, sampai pintu-pintu perbatasan dibuka. Sampai Palestina menjadi negara berdaulat, sejajar dengan bangsa lain. Allahu a’lam

/@cwi

selengkapnya...

Sejarah Singkat Ilmu Ushul Fiqh

Ahmad Sahal Hasan, Lc

Di masa Rasulullah saw, umat Islam tidak memerlukan kaidah-kaidah tertentu dalam memahami hukum-hukum syar’i, semua permasalahan dapat langsung merujuk kepada Rasulullah saw lewat penjelasan beliau mengenai Al-Qur’an, atau melalui sunnah beliau saw.

Para sahabat ra menyaksikan dan berinteraksi langsung dengan turunnya Al-Qur’an dan mengetahui dengan baik sunnah Rasulullah saw, di samping itu mereka adalah para ahli bahasa dan pemilik kecerdasan berpikir serta kebersihan fitrah yang luar biasa, sehingga sepeninggal Rasulullah saw mereka pun tidak memerlukan perangkat teori (kaidah) untuk dapat berijtihad, meskipun kaidah-kaidah secara tidak tertulis telah ada dalam dada-dada mereka yang dapat mereka gunakan di saat memerlukannya.

Setelah meluasnya futuhat islamiyah, umat Islam Arab banyak berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain yang berbeda bahasa dan latar belakang peradabannya, hal ini menyebabkan melemahnya kemampuan berbahasa Arab di kalangan sebagian umat, terutama di Irak . Di sisi lain kebutuhan akan ijtihad begitu mendesak, karena banyaknya masalah-masalah baru yang belum pernah terjadi dan memerlukan kejelasan hukum fiqhnya.

Dalam situasi ini, muncullah dua madrasah besar yang mencerminkan metode mereka dalam berijtihad:

* Madrasah ahlir-ra’yi di Irak dengan pusatnya di Bashrah dan Kufah.
* Madarasah ahlil-hadits di Hijaz dan berpusat di Mekkah dan Madinah.


Perbedaan dua madrasah ini terletak pada banyaknya penggunaan hadits atau qiyas dalam berijtihad. Madrasah ahlir-ra’yi lebih banyak menggunakan qiyas (analogi) dalam berijtihad, hal ini disebabkan oleh:

* Sedikitnya jumlah hadits yang sampai ke ulama Irak dan ketatnya seleksi hadits yang mereka lakukan, hal ini karena banyaknya hadits-hadits palsu yang beredar di kalangan mereka sehingga mereka tidak mudah menerima riwayat seseorang kecuali melalui proses seleksi yang ketat. Di sisi lain masalah baru yang mereka hadapi dan memerlukan ijtihad begitu banyak, maka mau tidak mau mereka mengandalkan qiyas (analogi) dalam menetapkan hukum. Masalah-masalah baru ini muncul akibat peradaban dan kehidupan masyarakat Irak yang sangat kompleks.
* Mereka mencontoh guru mereka Abdullah bin Mas’ud ra yang banyak menggunakan qiyas dalam berijtihad menghadapi berbagai masalah.

Sedangkan madrasah ahli hadits lebih berhati-hati dalam berfatwa dengan qiyas, karena situasi yang mereka hadapi berbeda, situasi itu adalah:

* Banyaknya hadits yang berada di tangan mereka dan sedikitnya kasus-kasus baru yang memerlukan ijtihad.
* Contoh yang mereka dapati dari guru mereka, seperti Abdullah bin Umar ra, dan Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, yang sangat berhati-hati menggunakan logika dalam berfatwa.

Perbedaan kedua madrasah ini melahirkan perdebatan sengit, sehingga membuat para ulama merasa perlu untuk membuat kaidah-kaidah tertulis yang dibukukan sebagai undang-undang bersama dalam menyatukan dua madrasah ini. Di antara ulama yang mempunyai perhatian terhadap hal ini adalah Al-Imam Abdur Rahman bin Mahdi rahimahullah (135-198 H). Beliau meminta kepada Al Imam Asy-Syafi’i rahimahullah (150-204 H) untuk menulis sebuah buku tentang prinsip-prinsip ijtihad yang dapat digunakan sebagai pedoman. Maka lahirlah kitab Ar-Risalah karya Imam Syafi’i sebagai kitab pertama dalam ushul fiqh.

Hal ini tidak berarti bahwa sebelum lahirnya kitab Ar-Risalah prinsip prinsip ushul fiqh tidak ada sama sekali, tetapi ia sudah ada sejak masa sahabat ra dan ulama-ulama sebelum Syafi’i, akan tetapi kaidah-kaidah itu belum disusun dalam sebuah buku atau disiplin ilmu tersendiri dan masih berserakan pada kitab-kitab fiqh para ‘ulama. Imam Syafi’i lah orang pertama yang menulis buku ushul fiqh, sehingga Ar Risalah menjadi rujukan bagi para ulama sesudahnya untuk mengembangkan dan menyempurnakan ilmu ini.

Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i ra memang pantas untuk memperoleh kemuliaan ini, karena beliau memiliki pengetahuan tentang madrasah ahlil-hadits dan madrasah ahlir-ra’yi. Beliau lahir di Ghaza, pada usia 2 tahun bersama ibunya pergi ke Mekkah untuk belajar dan menghafal Al-Qur’an serta ilmu fiqh dari ulama Mekkah. Sejak kecil beliau sudah mendapat pendidikan bahasa dari perkampungan Huzail, salah satu kabilah yang terkenal dengan kefasihan berbahasa. Pada usia 15 tahun beliau sudah diizinkan oleh Muslim bin Khalid Az-Zanjiy – salah seorang ulama Mekkah – untuk memberi fatwa.

Kemudian beliau pergi ke Madinah dan berguru kepada Imam penduduk Madinah, Imam Malik bin Anas ra (95-179 H) dalam selang waktu 9 tahun – meskipun tidak berturut-turut – beserta ulama-ulama lainnya, sehingga beliau memiliki pengetahuan yang cukup dalam ilmu hadits dan fiqh Madinah. Lalu beliau pergi ke Irak dan belajar metode fiqh Irak kepada Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani ra (wafat th 187 H), murid Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit ra (80-150 H).

Dari latar belakangnya, kita melihat bahwa Imam Syafi’i memiliki pengetahuan tentang kedua madrasah yang berbeda pendapat, maka beliau memang orang yang tepat untuk menjadi orang pertama yang menulis buku dalam ilmu ushul. Selain Ar-Risalah, Imam Syafi’i juga memiliki karya lain dalam ilmu ushul, seperti: kitab Jima’ul-ilmi, Ibthalul-istihsan, dan Ikhtilaful-hadits.

Dapat kita simpulkan bahwa ada tiga faktor yang menyebabkan munculnya penulisan ilmu ushul fiqh:

* Adanya perdebatan sengit antara madrasah Irak dan madrasah Hijaz.
* Mulai melemahnya kemampuan bahasa Arab di sebagian umat Islam akibat interaksi dengan bangsa lain terutama Persia.
* Munculnya banyak persoalan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan memerlukan kejelasan hukum, sehingga kebutuhan akan ijtihad kian mendesak.

Setelah Ar-Risalah, muncullah berbagai karya para ulama dalam ilmu ushul fiqh, di antaranya:

1. Khabar Al-Wahid, Itsbat Al-Qiyas, dan Ijtihad Ar-Ra’y, ketiganya karya Isa bin Aban bin Shadaqah Al-Hanafi (wafat th 221 H).
2. An-Nasikh Wal-Mansukh karya Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H).
3. Al-Ijma’, Ibthal At-Taqlid, Ibthal Al-Qiyas, dan buku lain karya Dawud bin Ali Az-Zhahiri (200-270 H).
4. Al-Mu’tamad karya Abul-Husain Muhammad bin Ali Al-Bashri Al-mu’taziliy Asy-Syafi’i (wafat th 436H).
5. Al-Burhan karya Abul Ma’ali Abdul Malik bin Abdullah Al-Juwaini/Imamul-haramain (410-478 H).
6. Al-Mustashfa karya Imam Al-Ghazali Muhammad bin Muhammad (wafat 505 H).
7. Al-Mahshul karya Fakhruddin Muhammad bin Umar Ar-Razy (wafat 606 H).
8. Al-Ihkam fi Ushulil-Ahkam karya Saifuddin Ali bin Abi Ali Al-Amidi (wafat 631 H).
9. Ushul Al-Karkhi karya Ubaidullah bin Al-Husain Al-Karkhi (wafat 340 H).
10. Ushul Al-jashash karya Abu Bakar Al-Jashash (wafat 370 H).
11. Ushul as-Sarakhsi karya Muhammad bin Ahmad As-Sarakhsi (wafat 490 H).
12. Kanz Al-Wushul Ila ma’rifat Al-Ushul karya Ali bin Muhammad Al-Bazdawi (wafat 482 H).
13. Badi’un-Nizham karya Muzhaffaruddin Ahmad bin Ali As-Sa’ati Al-hanafi (wafat 694 H).
14. At-Tahrir karya Kamaluddin Muhammad bin Abdul Wahid yang dikenal dengan Ibnul Hammam (wafat 861 H).
15. Jam’ul-jawami’ karya Abdul Wahab bin Ali As Subki (wafat 771 H).
16. Al-Muwafaqat karya Abu Ishaq Ibrahim bin Musa Al-gharnathi yang dikenal dengan nama Asy-Syathibi (wafat 790 H).
17. Irsyadul-fuhul Ila Tahqiq ‘Ilm Al-Ushul karya Muhammad bin Ali bin Muhammad Asy-Syaukani (wafat 1255 H).



/@cwi

selengkapnya...

Tanggung Jawab Wanita Muslimah

Mar'ah Muslimah




Muslimah Secara umum tanggung jawab wanita dan laki-laki sama dihadapan Allah yaitu beribadah kepada Allah. Melaksanakan fungsi kekhalifahan diatas muka bumi. Dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban dan mendapat balasan di akhirat terhadap apa yang telah dilakukannya selama hidup di dunia. (QS. annisaa 124) dan hadist “kullukum roo’in wakullukum masuulun ‘an ro’iyyatihi’…’

“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”


Secara khusus tanggung jawab wanita muslimah tidak kalah sedikit dibanding kaum laki-laki. Bahkan adakalanya tanggung jawab wanita muslimah lebih besar daripada laki-laki, karena jika dirinci, akan terdapat jauh lebih banyak tugas wanita dibanding laki-laki. Hal ini dapat dilihat dalam pembagian periode kehidupan wanita muslimah.

Dua Periode Kehidupan Wanita Muslimah

A. Sebelum Menikah

Di antara keutamaan wanita muslimah sebelum menikah adalah menunaikan hak-hak kedua orang tuanya.Yang demikian itu karena merupakan perintah Al-qur’an dan Sunnah Nabi.

Berikut ini beberapa tanggung jawab wanita muslimah terhadap kedua orang tuanya :

a. Birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua)

Allah azza wa Jalla memberikan kedudukan tinggi dan mulia kepada orangtua. Allah meletakkan kedudukan tersebut setelah kedudukan iman dan tunduk patuh padaNya.: (QS. An Nisa:36)

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,”

[294] dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.

[295] Ibnus sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma’shiat yang kehabisan bekal. termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.

Wanita muslimah yang menyadari petunjuk agamanya merupakan anak yang paling berbakti kepada kedua orangtuanya.Tanggung jawab ini tidak akan berhenti sampai menjalani hidup rumah tangga dan mengasuh putera-puterinya,akan tetapi terus berlanjut hingga akhir hayatnya. Hal itu merupakan wujud pengamalan Al-Qur’an .

Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wassalam menempatkan birrul walidain diantara dua amalan terbesar dalam Islam,yaitu shalat pada waktunya dan jihad di jalan allah.

Shalat adalah tiang agama,sedangkan jihad di jalan allah merupakan puncak tertinggi Islam.Lalu adakah kedudukan yang paling mulia yang diberikan Rosul selain kedudukan itu?

‘’Pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah yang membai’atnya untuk hijrah dan jihad dengan tujuan mencari pahala dari Allah.rosulu tidak menerimanya,akan tetapi bertanya :’apakah salah seorang dari kedua orang tuamu masih hidup?’.

Orang itu menjawab :”masih,bahkan keduanya masih hidup’.Maka rosul bersabda :” Bukankah engkau ingin mendapatkan pahala dari Allah Ta’ala?

Dia menjawab : “Benar”

Kemudian Rosul bersabda :”Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan pergaulilah keduanya dengan baik ( Muttafaq ‘Alaih).

Sedangkan dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim disebutkan;

Ada seorang laki-laki yang datang dan meminta izin kepada Rosulullah untuk berjihad.Lalu Beliau bertanya:”

Apakah kedua orang tuamu masih hidup?”

Orang itu menjawab :”masih”

Maka Rosulpun bersabda :”Demi keduanya,berangkatlah berjihad”

Pada kisah pertama,bagaimana Rosulullah mendahulukan merawat orangtua yang sudah renta ketimbang berangkat berjihad,karena Rosul mengetahui orang tua laki-laki itu lebih memerlukan anaknya,sementara medan jihad masih ada orang lain,meski saat itu Nabi masih membutuhkan jumlah pasukan.

Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah berbuat baik kepada kedua orangtua tetap dilakukan meski keduanya bukan muslim.Seperti yang dikisahkan dalam hadist berikut ini :

Asma binti abu Bakar r.a berkata : “Ibuku pernah mendatangiku,sedang dia seorang musyrik pada masa Rasulullah.Lalu aku meminta petunjuk kepada Rosul :”Ibuku telah datang kepadaku dengan penuh harapan kepadaku, apakah aku harus menyambung hubungan dengan ibuku itu ?” Beliau menjawab :” Benar, sambunglah hubungan dengan ibumu !” (Muttafaq ‘alaih).

Berbuat baik kepada orang tua juga berarti sangat takut berbuat durhaka kepada kedua orangtua dalam bentuk berkata kasar,nada suara yang melampaui suara orang tua, berkata ‘uf’ (ah),menyakiti hatinya,menganiaya fisiknya,tidak menghormatinya,tidak memuliakannya,termasuk membiarkannya bekerja keras sementara anak mampu untuk mengerjakannya.

Hendaknya wanita muslimah mendahulukan berbuat baik kepada ibu , kemudian kepada bapak. Pernah datang seorang laki-laki kepada Rasulullah dan bertanya : “Ya Rasulullah,siapakah yang paling berhak saya pergauli dengan baik ?”

Rasulullah menjawab :”Ibumu”

Orang itu bertanya lagi :”Lalu siapa “

Beliau menjawab ::”Kemudian siapa lagi”

“Ibumu” demikian jawaban Rasulullah.

Beliau menjawab: “Bapakmu” (Muttafaq ‘alaih )

b. Menghormati Kerabat-Kerabatnya

Menghormati kerabat orang tua dari jalur ibu dan bapak seperti paman,tante,sepupu,dan seterusnya merupakan tanggung jawab wanita muslimah kepada kedua orang tua, yakni memelihara hubungan kekeluargaan.
(An Nisaa :1) :

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu.”

[263] maksud dari padanya menurut Jumhur Mufassirin ialah dari bagian tubuh (tulang rusuk) Adam a.s. berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan muslim. di samping itu ada pula yang menafsirkan dari padanya ialah dari unsur yang serupa yakni tanah yang dari padanya Adam a.s. diciptakan.

[264] menurut kebiasaan orang Arab, apabila mereka menanyakan sesuatu atau memintanya kepada orang lain mereka mengucapkan nama Allah seperti :As aluka billah artinya saya bertanya atau meminta kepadamu dengan nama Allah.

Kedudukan menghormati dan berbuat baik kepada kerabat menempati kedudukan setelah berbuat baik kepada orang tua, (An-Nisaa :36)

c. Mendo’akannya

Di antara tanggung jawab wanita muslimah kepada orang tua adalah selalu mendo’akannya.

Dalam sebuah hadist diceritakan,bahwa ada orang tua yang bertanya-bertanya kepada Allah pada Hari Pembalasan karena mendapatkan ni’mat surga, lalu Allah menjawab bahwa itu karena do’a anaknya yang sholeh (Muttafaq ‘alaih).

Allah memberikan tuntunan bagaimana seharusnya seorang anak tidak melupakan orang tuanya dalam do’a. (QS. Al Israa:24)

“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil.”

Mendoakan kedua orang tua adalah bentuk amal kebajikan yang tidak akan terhalang hingga di hari pembalasan. Dalam hadist shohih disebutkan bahwa salah satu diantara 3 amal manusia yang tidak putus setelah manusia meninggal adalah do’a anak yang sholeh.

Mendo’akan juga merupakan bentuk memperkuat hubungan ruhiyah antara anak dan orang tua kepada Allah. Bagi wanita muslimah ini sangat penting karena kelak ia akan memasuki kehidupan berikut sebagai seorang ibu.Sehingga ia menghayati betapa berartinya sebuah do’a.

d. Memohonkan Ampun Untuk Mereka

Sebagai manusia biasa, orang tua sangat mungkin banyak melakukan kekhilafan dan kesalahan.Hendaknya wanita muslimah memahami ini.Maka ketika mendo’akan mereka sertai dalam do’a permohonan ampun kepada Allah atas segala kehilafan dan kesalahan orang tua. Ketika seorang anak masih kecil, maka kedua orang tuanya selalu mendo’akan agar ia tumbuh besar sehat,cerdas,dan beriman. Do’a ini diucapkan dengan penuh kasih sayang tanpa putus. Maka sebagai bentuk kasih sayang anak kepada orang tua,sudah sepatutnya seorang anak juga mendo’akan bagi mereka,meski belum tentu berbanding nilai yang sama. (Hadits mendoakan mohon ampun kepada Allah untuk orangtua)

e. Menunaikan Janjinya

Wanita muslimah menunaikan janji kedua orangtuanya ketika orangtuanya telah meninggal.

Dikisahkan seorang wanita dari suku Juhainah yang datang kepada Nabi SAW, selanjutnya wanita itu bertutur,

“Ibuku pernah bernazar untuk menunaiknan ibadah haji tapi ia meninggal sebelum sempat menunaikannya. Apakah aku harus berhaji untuknya?” Nabi menjawab, “Ya, berhajilah untuknya, bukankah engkau mengetahui bahwa apabila ibumu mempunyai uang engkau akan membayarnya, karena itu tunaikanlah haji, karena hak Allah itu lebih wajib untuk dipenuhi.” (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain disebutkan wanita itu berkata,

“Ibuku mempunyai hutang puasa selama satu bulan, apakah aku harus menggantinya?” Nabi menjawab, “Berpuasalah untuknya,” (HR. Muslim).

Oleh karena itu penting bagi wanita muslimah mengetahui dan menunaikan janji termasuk hutang kedua orangtuanya. Sehingga dapat membebaskan kedua orangtuanya dari pertanyaan Allah di akhirat nanti.

f. Menyambungkan persaudaraan kerabat kedua orangtua.

Islam telah memberikan penghormatan terhadap kaum kerabat, mengajurkan melakukan hubungan kekerabatan dan sangat membenci orang yang menolak atau memutuskan hubungan kekerabatan.

Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasul saw. bersabda,

“Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk hingga ketika selesai menciptakan mereka itu kaum kerabat berdiri seraya berkata, “Ini adalah tempat kembalinya mereka yang kembali kepada-Mu setelah memutuskan silaturahim.”

Allah berfirman, “Benar, apakah engkau rela Aku menyambung tali persaudaraan denganmu dan memutuskan orang yang memutuskan tali persaudaraan denganmu.“ Kaum kerabat bertutur, “Tentu,” lalu Allah berfirman,”Yang demikian itu untukmu,” Kemudian Rasul bersabda,”Jika berkehendak bacalah ayat:(Surat Muhammad: 22 _ 23)

22. Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?

23. Mereka Itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.

Melalui ayat tersebut Allah memerintahkan manusia untuk menyambung tali persaudaraan di antara kerabat. Hal ini dilakukan untuk memperluas kebaikan dan mewariskan keimanan pada Allah dalam hubungan kekerabatan. Bagaimana Rasulullah mencontohkan kepada keluarganya pada setiap kali memasak penganan agar dilebihkan untuk bisa dibagikan kepada kerabat Khadijah ra., ketika Khadijah sudah wafat.

B. Setelah menikah

Periode berikut dalam kehidupan wanita muslimah adalah setelah menikah, jika ia memasuki kehidupan berkeluarga untuk membentuk rumah tangga Islami.

Pada tahap ini, ada tiga bagian tanggung jawab besar :

1. Terhadap Suami

a. Taat pada suami

Ketaatan seorang wanita muslimah pada suaminya adalah perintah Allah ‘Azza wa Jalla. Dibalik perintah Allah ini terkandung keutamaan-keutamaan:

i. Masuk pintu surga dari pintu surga mana saja yang dikehendaki.

Menurut Rasulullah Sallalallahu ‘alaihi wassalam : “Apabila seorang wanita sholat lima waktu, shoum di Bulan Ramadhan,dan taat kepada suaminya maka ia berhak masuk surga dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR Ahmad dan Thabrani).

ii. Mendapat ampunan

“Burung-burung di udara, hewan di lautan,dan para Malaikat akan memohon ampunan kepada Allah bagi seorang wanita yang taat pada suaminya dan suaminya ridlo kepadanya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Tentu saja ketaatan seorang isteri kepada suaminya selama suaminya mengajak kepada kebaikan dan tidak mengajak kepada ma’shiyat kepada Allah.. Sebagian Ulama berpendapat bahwa taat yang dimaksud adalah ketaatan ketika suami memanggil dan mengajak isteri. Allahu A’lam.

(bersambung)

/@cwi

selengkapnya...

Doa Memohon Perlindungan Allah Dari Empat Keburukan

oleh Ihsan Tandjung






Ada sebuah doa yang diajarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Di dalamnya terkandung permohonan agar Allah melindungi kita dari empat keburukan. Doanya berbunyi sebagai berikut:





“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu’, dari nafsu yang tidak pernah kenyang, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”(HR Muslim 4899)



Setiap muslim tentunya tidak ingin terlibat dengan keempat macam keburukan yang disebutkan di dalam doa ini. Pertama, ilmu yang tidak bermanfaat. Ilmu yang tidak bermanfaat adalah semua jenis ilmu yang tidak mengantarkan seseorang kepada penambahan iman. Ilmu yang tidak bermanfaat justru merongrong iman seseorang sehingga semakin lama imannya semakin menipis. Sedangkan ilmu bermanfaat ialah ilmu yang membuat seseorang menjadi semakin dekat dengan Allah. Ilmu bermanfaat akan mengantarkan seseorang untuk menjadi ingat akan kehidupan sejati kelak di akhirat. Contohnya ialah para ulul al-bab (orang-orang yang berakal) yang disebutkan di dalam Al-Qur’an sebagai berikut:






“…Sungguh terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka. Ya Tuhan kami, sesungguhnya barangsiapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolongpun.” (QS Ali Imran ayat 190-192)

Ulul al-bab merupakan orang-orang yang menggunakan akal mereka sehingga setelah melakukan pengamatan terhadap alam sambil mengingat Allah, lalu mereka segera teringat akan kehidupan di akhirat. Sehingga mereka segera berdoa: "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” Inilah gambaran mereka yang cermat dalam memilih ilmu untuk diamalkan. Mereka sibuk dengan ilmu yang bermanfaat. Mereka sangat peduli untuk memastikan bahwa ilmu apapun yang dikejar haruslah mengantarkan mereka menjadi lebih dekat dan tunduk kepada Allah. Ilmu yang bermanfaat ialah ilmu yang segera membangkitkan ingatan akan kehidupan akhirat yang hakiki dan abadi. Mereka sangat waspada dan curiga terhadap berbagai ilmu yang potensial mengancam stabilitas iman. Mereka sangat khawatir terhadap berbagai ilmu yang menimbulkan keraguan akan kebenaran ajaran Allah, Din Al-Islam. Mereka waspada menghadapi ilmu yang membuat mereka lebih cinta kepada dunia dan melalaikan mereka akan akhirat.



Kedua, hati yang tidak khusyu’. Keburukan berikutnya adalah memiliki hati yang tidak khusyu’. Artinya hati yang tidak tunduk kepada Allah. Hati yang liar dan tidak bersandar kepada Allah dalam menggapai ketenteraman. Padahal ciri orang beriman ialah bila mengingat Allah hati mereka menjadi tenteram.



”(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Ra’du ayat 28)



Sedemikian pentingnya memiliki hati yang khusyu’ (tunduk) sehingga Allah sendiri memperingatkan kita agar waspada terhadap kekeringan atau kegersangan hati. Hal ini muncul bila orang beriman terlalu lama mengabaikan ayat-ayat Allah. Mereka sengaja membuat jarak dengan ayat-ayat Allah sehingga dengan berjalannya waktu hati menjadi tidak khusyu’ alias menjadi keras. Satu-satunya solusi ialah kembali menghidupkan ingatan dan perhatian terhadap ayat-ayat Allah. Hidupkan makna ayat-ayat tersebut di dalam kehidupan nyata.





“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk(khusyu’) hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Al-Hadid ayat 16)



Ketiga, nafsu yang tidak pernah kenyang. Ini merupakan keburukan berikutnya. Apalagi kita sedang menjalani zaman paling kelam dalam sejarah Islam. Di zaman ini begitu banyak fitnah yang tersebar, sehingga tawaran untuk menuruti hawa-nafsu bermunculan di sekeliling kita. Hampir dalam semua situasi ada peluang untuk menuruti hawa-nafsu. Maka di zaman seperti ini sangat diperlukan pengendalian diri. Sangat diperlukan kemampuan untuk memuaskan nafsu dengan cara yang sesuai syariat dan proporsional. Islam tidak datang untuk membunuh nafsu. Islam datang untuk mengendalikan hawa-nafsu. Sehingga kebutuhan pemuasan nafsu bukan dimatikan melainkan diarahkan agar sesuai dengan aturan syariat Allah. Dan bila hal ini dilakukan maka bukan saja seseorang terbebas dari dosa bahkan ia dapat memperoleh pahala dari Allah atas pemenuhan hawa-nafsu yang sesuai syariat Allah.





“Sesungguhnya di antara sahabat Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam ada yang berkata:”Ya Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan sholat sebagaimana kami mengerjakan sholat, dan mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa. Dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan bagimu sesuatu untuk bersedekah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid adalah sedekah, tiap-tiap tahlil adalah sedekah, menyuruh seseorang kepada kebaikan adalah sedekah, melarangnya dari kemungkaran adalah sedekah dan bersetubuhnya seorang kamu dengan istrinya adalah sedekah.” Mereka bertanya: ”Ya Rasulullah, apakah jika salah seorang di antara kami menyalurkan syahwatnya, apakah ia mendapat pahala?” Rasulullah menjawab: ”Tidakkah kamu tahu, apabila seseorang menyalurkan syahwatnya pada yang haram, dia berdosa? Demikian pula apabila disalurkannya kepada yang halal, dia mendapat pahala.” (HR Muslim 1674)



Keempat, doa yang tidak dikabulkan. Ini jelas merupakan suatu keburukan. Bayangkan, seorang muslim berdoa kepada Allah namun tidak dikabulkan. Jelas ini merupakan suatu musibah. Padahal Allah sendiri menjamin bahwa jika seseorang memohon sesuatu kepada Allah, pasti Allah akan kabulkan. Tentu ada syaratnya: pertama, memohon hanya kepada Allah, tidak kepada selainNya; kedua, penuhi segenap perintah Allah dan ketiga, beriman dengan sebenarnya kepada Allah SWT.



“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS Al-Baqarah ayat 186)




/@cwi

selengkapnya...

Doa Nabi Daud as Memohon Cinta Allah






Nabi Daud ’alihis-salaam merupakan seorang hamba Allah yang sangat rajin beribadah kepada Allah. Hal ini disebutkan langsung oleh Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Nabi Daud ’alihis-salaam sangat rajin mendekatkan diri kepada Allah. Beliau sangat rajin memohon kepada Allah agar dirinya dicintai Allah. Beliau sangat mengutamakan cinta Allah lebih daripada mengutamakan dirinya sendiri, keluarganya sendiri dan air dingin yang bisa menghilangkan dahaga musafir dalam perjalanan terik di tengah padang pasir. Inilah penjelasan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mengenai doa Nabi Daud tersebut:





Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Di antara doa Nabi Daud ’alihis-salaam ialah: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu cintaMu dan cinta orang-orang yang mencintaiMu dan aku memohon kepadaMu perbuatan yang dapat mengantarku kepada cintaMu. Ya Allah, jadikanlah cintaMu lebih kucintai daripada diriku dan keluargaku serta air dingin.” Dan bila Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengingat Nabi Daud ’alihis-salaam beliau menggelarinya sebaik-baik manusia dalam beribadah kepada Allah.” (HR Tirmidzi 3412)




Setidaknya terdapat empat hal penting di dalam doa ini. Pertama, Nabi Daud ’alihis-salaam memohon cinta Allah. Beliau sangat faham bahwa di dunia ini tidak ada cinta yang lebih patut diutamakan dan diharapkan manusia selain daripada cinta yang berasal dari Allah Ar-Rahman Ar-Rahim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Apalah artinya seseorang hidup di dunia mendapat cinta manusia –bahkan seluruh manusia- bilamana Allah tidak mencintainya. Semua cinta yang datang dari segenap manusia itu menjadi sia-sia sebab tidak mendatangkan cinta Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sebaliknya, apalah yang perlu dikhawatirkan seseorang bila Allah mencintainya sementara manusia –bahkan seluruh manusia- membencinya. Semua kebencian manusia tersebut tidak bermakna sedikitpun karena dirinya memperoleh cinta Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.



Sebab itulah Nabi Daud ’alihis-salaam tidak menyebutkan dalam awal doanya harapan akan cinta manusia. Beliau mendahulukan cinta Allah di atas segala-galanya. Beliau sangat menyadari bahwa bila Allah telah mencntai dirinya, maka mudah saja bagi Allah untuk menanamkan cinta ke dalam hati manusia terhadap Nabi Daud ’alihis-salaam. Tetapi bila Allah sudah mebenci dirinya apalah gunanya cinta manusia terhadap dirinya. Sebab cinta manusia terhadap dirinya tidak bisa menjamin datangnya cinta Allah kepada Nabi Daud ’alihis-salaam.





Dari Nabi shollallahu ’alaih wa sallam beliau bersabda: “Bila Allah mencintai seorang hamba, maka Allah berseru kepada Jibril: “Sesungguhnya Allah mencintai Fulan, maka cintailah dia.” Jibrilpun mencintainya. Kemudian Jibril berseru kepada penghuni langit: ”Sesungguhnya Allah mencintai Fulan, maka kalian cintailah dia.” Penghuni langitpun mencintainya. Kemudian ditanamkanlah cinta penghuni bumi kepadanya.” (HR Bukhary 5580)



Kedua, Nabi Daud ’alihis-salaam memohon kepada Allah cinta orang-orang yang mencintai Allah. Sesudah mengharapkan cinta Allah lalu Nabi Daud ’alihis-salaam memohon kepada Allah kasih-sayang dari orang-orang yang mencintai Allah, sebab orang-orang tersebut tentunya adalah orang-orang beriman sejati yang sangat pantas diharapkan cintanya.

Hal ini sangat berkaitan dengan Al-Wala’ dan Al-Bara’ (loyalitas dan berlepas diri). Yang dimaksud dengan Al-Wala’ ialah memelihara loyalitas kepada Allah, RasulNya dan orang-orang beriman. Sedangkan yang dimaksud dengan Al-Bara’ ialah berlepas diri dari kaum kuffar dan munafiqin. Karena loyalitas mu’min hendaknya kepada Allah, RasulNya dan orang-orang beriman, maka Nabi Daud ’alihis-salaam berdoa agar dirinya dipertemukan dan dipersatukan dengan kalangan sesama orang-orang beriman yang mencintai Allah. Dan ia sangat meyakini akan hal ini.



Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam bersada: “Ruh-ruh manusia diciptakan laksana prajurit berbaris, maka mana yang saling kenal di antara satu sama lain akan bersatu. Dan mana yang saling mengingkari di antara satu sama lain akan berpisah.” (HR muslim 4773)



Ketiga, Nabi Daud ’alihis-salaam memohon kepada Allah agar ditunjuki perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan cinta Allah. Setelah memohon cinta Allah kemudian cinta para pecinta Allah, selanjutnya Nabi Daud ’alihis-salaam memohon kepada Allah agar ditunjuki perbuatan dan amal kebaikan yang mendatangkan cinta Allah. Ia sangat khawatir bila melakukan hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah. Beliau sangat khawatir bila berbuat dengan hanya mengandalkan perasaan bahwa Allah pasti mencintainya bila niat sudah baik padahal kualitas dan pelaksanaan ’amalnya bermasalah. Maka Nabi Daud ’alihis-salaam sangat memperhatikan apa saja perkara yang bisa mendatangkan cinta Allah pada dirnya. Di dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah mencintai Ash-Shobirin (orang-orang yang sabar). Siapakah yang dimaksud dengan Ash-Shobirin? Apa sifat dan perbuatan mereka sehingga menjadi dicintai Allah?



”Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar.” (QS Ali Imran ayat 146)



Keempat, Nabi Daud ’alihis-salaam memohon kepada Allah agar menjadikan cinta Allah sebagai hal yang lebih dia utamakan daripada dirinya sendiri, keluarganya dan air dingin. Kemudian pada bagian akhir doa ini Nabi Daud ’alihis-salaam kembali menegaskan betapa beliau sangat peduli dan mengutamakan cinta Allah. Sehingga beliau sampai memohon kepada Allah agar cinta Allah yang ia dambakan itu jangan sampai kalah penting bagi dirinya daripada cinta dirinya terhadap dirinya sendiri, terhadap keluarganya sendiri dan terhadap air dingin.

Mengapa di dalam doanya Nabi Daud ’alihis-salaam perlu mengkontraskan cinta Allah dengan cinta dirinya sendiri, keluarganya dan air dingin? Sebab kebanyakan orang bilamana harus memilih antara mengorbankan diri dan keluarga dengan mengorbankan prinsip hidup pada umumnya lebih rela mengorbankan prinsip hidupnya. Yang penting jangan sampai diri dan keluarga terkorbankan. Kenapa air dingin? Karena air dingin merupakan representasi kenikmatan dunia yang indah dan menggoda. Pada umumnya orang rela mengorbankan prinsip hidupnya asal jangan mengorbankan kelezatan duniawi yang telah dimilikinya.



Jadi bagian terakhir doa Nabi Daud ’alihis-salaam mengandung pesan pengorbanan. Ia rela mengorbankan segalanya, termasuk dirinya sendiri, keluarganya sendiri maupun kesenangan duniawinya asal jangan sampai ia mengorbankan cinta Allah. Ia amat mendambakan cinta Allah. Nabi Daud ’alihis-salaam sangat faham maksud Allah di dalam Al-Qur’an:



“Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS At-Taubah ayat 24)





/@cwi

selengkapnya...

Pentingnya Meluruskan Dan Merapatkan Shaf Ketika Sholat Berjamaah






Saudaraku, ajaran Islam memang benar-benar sempurna dan lengkap. Sedemikian lengkapnya sehingga soal bagaimana melaksanakan sholat berjamaahpun diatur di dalamnya. Pernah diriwayatkan bahwa para sahabat langsung diajarkan oleh Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam agar di dalam barisan sholat berjamaah senantiasa dipastikan lurus dan rapatnya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bahkan memberikan ancaman berupa akibat yang akan ditimbulkan bilamana shaf dibiarkan tidak lurus.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا

حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ

ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا

بَادِيًا صَدْرُهُ مِنْ الصَّفِّ فَقَالَ عِبَادَ اللَّهِ

لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam selalu meluruskan shaf kami, sehingga beliau seolah-oleh meratakan anak panah sehingga beliau melihat bahwa kami telah memahaminya. Kemudian suatu hari beliau keluar (untuk menunaikan sholat), lalu berdiri hingga ketika hampir mengucapkan takbir, beliau melihat seorang lelaki dadanya keluar (menonjol) dari shaf, maka beliau bersabda: “”Hai hamba-hamba Allah, kalian benar-benar meluruskan shaf kalian (jika tidak) Allah akan (menimbulkan perselisihan) di antara wajah-wajah kalian.” (HR Muslim dan Ahmad)





Berdasarkan hadits di atas, jelas Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memperingatkan kemungkinan terjadinya perselisihan antara wajah-wajah para sahabat jika mereka mengabaikan lurusnya shaf. Perselisihan antara wajah dapat juga diartikan sebagai munculnya perbedaan cara pandang dalam berbagai masalah kehidupan. Secara jangka panjang hal ini dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan di tengah tubuh ummat Islam. Saudaraku, jika kita mau jujur, persoalan kerapihan shaf sholat berjamaah di banyak masjid di negeri kita tampaknya sudah kronis. Mungkinkah ini yang menyebabkan sulitnya kita ummat Islam dapat bersatu menghadapi musuh-musuh Islam dewasa ini?



Perlu disadari juga bahwa lurusnya shaf sangat mempengaruhi ke-afdhol-an sholat berjamaah yang kita lakukan dalam penilaian Allah. Sehingga Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam sampai bersabda:

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ

“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk tegaknya sholat.” (HR Bukhary)

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

“Luruskanlah shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan sholat.” (HR Ibnu Majah)



Maka saudaraku, marilah kita senantiasa memastikan bahwa saat kita hadir dalam sholat berjamaah –apalagi jika kita menjadi Imam sholatnya- kita senantiasa menegakkan sholat tersebut sesuai arahan dan bimbingan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Kita pastikan bahwa shaf-shaf sholat berjamaah kita selalu berada dalam keadaan lurus dan rapat. Konon menurut suatu riwayat Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu sangat tegas dalam masalah ini sehingga beliau pernah meluruskan shaf barisan sholat berjamaah dengan menggunakan pedangnya...! Oleh karenanya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam pernah menyuruh para sahabat agar berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat secara teratur di hadapan Allah. Sehingga para sahabat heran dan bertanya seperti apakah barisan para malaikat di hadapan Allah itu?

أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَلَّ وَعَزَّ

قُلْنَا وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهِمْ

قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْمُقَدَّمَةَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ

“Tidakkah kalian berbaris sebagaimana berbarisnya para malaikat (dengan rapih) di hadapan Rabb mereka?” Maka kami bertanya: ”Ya Rasulullah, bagaimanakah berbarisnya para malaikat di hadapan Rabb mereka?” Beliau bersabda: “Mereka menyempurnakan shaf-shaf pertama dan merapatkan shaf.” (HR Abu Dawud, An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)



Pada kesempatan lain Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam pernah memperingatkan para sahabat agar menutup celah-celah di antara shaf sholat berjamaah mereka dengan saling berdekatan satu sama lain antara mereka. Sebab bilamana celah-celah tersebut dibiarkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dapat melihat –dengan izin Allah- syetan menyelinap di dalam barisan orang-orang yang sholat berjamaah laksana anak-anak kambing...!



رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ

فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ

يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ

“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling berdekatanlah, dan luruskanlah dengan leher-leher (kalian), karena demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggamannya, sesungguhnya aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf seakan-akan dia adalah kambing kecil.” (HR Abu Dawud)



Saudaraku, jika kita merujuk kepada hadits di atas lalu kita kaitkan dengan realita sholat berjamaah ummat Islam kebanyakan, maka kita sangat khawatir sudah berapa banyak syetan yang berseliweran meramaikan barisan sholat berjamaah kaum muslimin di masyarakat kita selama ini…! Tidak mengherankan bilamana sholat kita selama ini tidak terlalu jelas memberikan nilai tambah bagi hadirnya akhlak mulia. Padahal Allah menjamin bahwa sholat seseorang pasti mencegah dirinya dari berbuat keji dan mungkar. Jangan-jangan inilah di antara faktor utamanya...!

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

”... dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS Al-Ankabut ayat 45)



Kadang kita malah menjumpai kenyataan dimana saat kita berkeinginan untuk merapatkan shaf dengan mendekatkan diri kepada tetangga sholat kita, malah saudara kita itu malah menjauhkan badannya dari kita. Sehingga shaf tidak kunjung rapat, selalu saja ada celah-celah di antara orang-orang yang sholat. Memang ini semua memerlukan edukasi ummat secara massif agar kita semua dapat benar-benar meraih sholat yang berbuah akhlaqul karimah. Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dalam salah satu hadits beliau. Bilamana seseorang memutuskan shaf sholat, maka sama saja ia mengundang diputusnya rahmat Allah atas dirinya. Sebaliknya bila seseorang menyambung shaf sholat yang tadinya terputus justeru dia akan memperoleh sambungan rahmat Allah atas dirinya.

مَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Barangsiapa menyambung suatu shaf, niscaya Allah menyambungnya (dengan rahmatNya). Dan barangsiapa yang memutuskan suatu shaf, niscaya Allah memutuskannya (dari rahmatNya).” (HR An-Nasai)



Ya Allah, rahmatilah kami semua dengan sebab rapihnya, lurusnya dan rapatnya shof sholat berjamaah kami. Ya Allah, terimalah selalu segenap ’amal sholeh dan ’amal ibadah kami semua. Amin ya Rabb.-

/@cwi

selengkapnya...

Sejarah Pembinaan dan Penghimpunan Hadist






Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bi Abdul Azis yakni tahun 99 Hijriyah datanglah angin segar yang mendukung kelestarian hadits, Maka pada tahun 100 H Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkan kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadits-hadits Nabi yang terdapat pada para penghafal.

A. PENULISAN HADIS

Para penulis sejarah Rasul, ulama hadis, dan umat Islam semuanya sependapat menetapkan bahwa AI-Quranul Karim memperoleh perhatian yang penuh dari Rasul dan para sahabatnya. Rasul mengharapkan para sahabatnya untuk menghapalkan AI-Quran dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, seperti keping-keping tulang, pelepah kurma, di batu-batu, dan sebagainya.

Ketika Rasulullah SAW. wafat, Al-Quran telah dihapalkan dengan sempurna oleh para sahabat. Selain itu, ayat-ayat suci AI-Quran seluruhnya telah lengkap ditulis, hanya saja belum terkumpul dalam bentuk sebuah mushaf. Adapun hadis atau sunnah dalam penulisannya ketika itu kurang memperoleh perhatian seperti halnya Al-Quran. Penulisan hadis dilakukan oleh beberapa sahabat secara tidak resmi, karena tidak diperintahkan oleh Rasul sebagaimana ia memerintahkan mereka untuk menulis AI-Quran. Diriwayatkan bahwa beberapa sahabat memiliki catatan hadis-hadis Rasulullah SAW. Mereka mencatat sebagian hadis-hadis yang pernah mereka dengar dari Rasulullah SA W.


Diantara sahabat-sahabat Rasulullah yang mempunyai catatan-catatan hadis Rasulullah adalah Abdullah bin Amr bin AS yang menulis, sahifah-sahifah yang dinamai As-Sadiqah. Sebagian sahabat menyatakan keberatannya terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Abdullah itu Mereka beralasan bahwa Rasulullah telah bersabda.

Artinya:
"Janganlah kamu tulis apa-apa yang kamu dengar dari aku selain Al- Quran. Dan barang siapa yang lelah menulis sesuatu dariku selain Al- Quran, hendaklah dihapuskan. " (HR. Muslim)

Dan mereka berkata kepadanya, "Kamu selalu menulis apa yang kamu dengar dari Nabi, padahal beliau kadang-kadang dalam keadaan marah, lalu beliau menuturkan sesuatu yang tidak dijadikan syariat umum." Mendengar ucapan mereka itu, Abdullah bertanya kepada Rasulullah SAW. mengenai hal tersebut. Rasulullah kemudian bersabda:

Artinya:
"Tulislah apa yang kamu dengar dariku, demi Tuhan yang jiwaku di tangannya. tidak keluar dari mulutku. selain kebenaran ".

Menurut suatu riwayat, diterangkan bahwa Ali mempunyai sebuah sahifah dan Anas bin Malik mempunyai sebuah buku catatan. Abu Hurairah menyatakan: "Tidak ada dari seorang sahabat Nabi yang lebih banyak (lebih mengetahui) hadis Rasulullah daripadaku, selain Abdullah bin Amr bin As. Dia menuliskan apa yang dia dengar, sedangkan aku tidak menulisnya". Sebagian besar ulama berpendapat bahwa larangan menulis hadis dinasakh (dimansukh) dengan hadis yang memberi izin yang datang kemudian.

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa Rasulullah tidak menghalangi usaha para sahabat menulis hadis secara tidak resmi. Mereka memahami hadis Rasulullah SAW. di atas bahwa larangan Nabi menulis hadis adalah ditujukan kepada mereka yang dikhawatirkan akan mencampuradukan hadis dengan AI-Quran Sedangkan izin hanya diberikan kepada mereka yang tidak dikhawatirkan mencampuradukan hadis dengan Al-Quran. Oleh karena itu, setelah Al-Quran ditulis dengan sempurna dan telah lengkap pula turunannya, maka tidak ada Jarangan untuk menulis hadis. Tegasnya antara dua hadis Rasulullah di atas tidak ada pertentangan manakala kita memahami bahwa larangan itu hanya berlaku untuk orang-orang tertentu yang dikhawatirkan mencampurkan AI-Quran dengan hadis, dan mereka yang mempunyai ingatan/kuat hapalannya. Dan izin menulis hadis diberikan kepada mereka yang hanya menulis sunah untuk diri sendiri, dan mereka yang tidak kuat ingatan/hapalannya.

B. PENGHAPALAN HADIS

Para sahabat dalam menerima hadis dari Nabi SAW. berpegang pada kekuatan hapalannya, yakni menerimanya dengan jalan hapalan, bukan dengan jalan menulis hadis dalam buku. Sebab itu kebanyakan sahabat menerima hadis melalui mendengar dengan hati-hati apa yang disabdakan Nabi. Kemudian terekamlah lafal dan makna itu dalam sanubari mereka. Mereka dapat melihat langsung apa yang Nabi kerjakan. atau mendengar pula dari orang yang mendengarnya sendiri dari nabi, karena tidak semua dari mereka pada setiap waktu dapat mengikuti atau menghadiri majelis Nabi. Kemudian para sahabat menghapal setiap apa yang diperoleh dari sabda-sabdanya dan berupaya mengingat apa yang pernah Nabi lakukan, untuk selanjutnya disampaikan kepada orang lain secara hapalan pula.

Hanya beberapa orang sahabat saja yang mencatat hadis yang didengarnya dari Nabi SAW. Di antara sahabat yang paling banyak menghapal/meriwayatkan hadis ialah Abu Hurairah. Menurut keterangan Ibnu Jauzi bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sejumlah 5.374 buah hadis. Kemudian para sahabat yang paling banyak hapalannya sesudah Abu Hurairah ialah:

1. Abdullah bin Umar r.a. meriwayatkan 2.630 buah hadis.
2. Anas bin Malik meriwayatkan 2.276 buah hadis.
3. Aisyah meriwayatkan 2.210 buah hadis.
4. Abdullah ibnu Abbas meriwayatkan 1.660 buah hadis.
5. Jabir bin Abdullah meriwayatkan 1.540 buah hadis.
6. Abu Said AI-Khudri meriwayatkan 1.170 buah hadis.

C. PENGHIMPUNAN HADIS

Pada abad pertama hijrah, yakni masa Rasulullah SAW., masa khulafaur Rasyidin dan sebagian besar masa bani umayyah, hingga akhir abad pertama hijrah, hadis-hadis itu berpindah-pindah dan disampaikan dari mulut ke mulut Masing-masing perawi pada waktu itu meriwayatkan hadis berdasarkan kekuatan hapalannya. Memang hapalan mereka terkenal kuat sehingga mampu mengeluarkan kembali hadis-hadis yang pernah direkam dalam ingatannya. Ide penghimpunan hadis Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah Umar bin Khattab (w. 23/H/644 M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar karena beliau khawatir bila umat Islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari Al-Quran.

Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang dinobatkan akhir abad pertama hijrah, yakni tahun 99 hijrah datanglah angin segar yang mendukung kelestarian hadis. Umar bin Abdul Azis seorang khalifah dari Bani Umayyah terkenal adil dan wara', sehingga beliau dipandang sebagai khalifah Rasyidin yang kelima.

Beliau sangat waspada dan sadar, bahwa para perawi yang mengumpulkan hadis dalam ingatannya semakin sedikit jumlahnya, karena meninggal dunia. Beliau khawatir apabila tidak segera dikumpulkan dan dibukukan dalam buku-buku hadis dari para perawinya, mungkin hadis-hadis itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghapalnya. Maka tergeraklah dalam hatinya untuk mengumpulkan hadis-hadis Nabi dari para penghapal yang masih hidup. Pada tahun 100 H. Khalifah Umar bin Abdul Azis memerintahkah kepada gubernur Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin Amer bin Hazm supaya membukukan hadis-hadis Nabi yang terdapat pada para penghafal.

Umar bin Abdul Azis menulis surat kepada Abu Bakar bin Hazm yang berbunyi:

Artinya:
"Perhatikanlah apa yang dapat diperoleh dari hadis Rasul lalu tulislah. karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan diterima selain hadis Rasul SAW dan hendaklah disebarluaskan ilmu dan diadakan majelis-majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya dapat mengetahuinya, maka sesungguhnya ilmu itu dirahasiakan. "

Selain kepada Gubernur Madinah, khalifah juga menulis surat kepada Gubernur lain agar mengusahakan pembukuan hadis. Khalifah juga secara khusus menulis surat kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri. Kemudian Syihab Az-Zuhri mulai melaksanakan perinea khalifah tersebut. Dan Az-Zuhri itulah yang merupakan salah satu ulama yang pertama kali membukukan hadis.

Dari Syihab Az-Zuhri ini (15-124 H) kemudian dikembangkan oleh ulama-ulama berikutnya, yang di samping pembukuan hadis sekaligus dilakukan usaha menyeleksi hadis-hadis yang maqbul dan mardud dengan menggunakan metode sanad dan isnad.

Metode sanad dan isnad ialah metode yang digunakan untuk menguji sumber-sumber pembawa berita hadis (perawi) dengan mengetahui keadaan para perawi, riwayat hidupnya, kapan dan di mana ia hidup, kawan semasa, bagaimana daya tangkap dan ingatannya dan sebagainya. Ilmu tersebut dibahas dalam ilmu yang dinamakan ilmu hadis Dirayah, yang kemudian terkenal dengan ilmu Mustalahul hadis.

Setelah generasi Az-Zuhri, kemudian pembukuan hadis dilanjutkan oleh Ibn Juraij (w. 150 H), Ar-Rabi' bin Shabih (w. 160 H) dan masih banyak lagi ulama-ulama lainnya. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa pembukuan hadis dimulai sejak akhir masa pemerintahan Bani Umayyah, tetapi belum begitu sempuma. Pada masa pemerintahan Bani Abbasiyah, yaitu pada pertengahan abad II H. dilakukan upaya penyempunaan. Mulai. waktu itu kelihatan gerakan secara aktif untuk membukukan ilmu pengetahuan, termasuk pembukuan dan penulisan hadis-hadis Rasul SAW. Kitab-kitab yang terkenal pada waktu itu yang ada hingga sekarang sampai kepada kita, antara lain AI-Muwatha ' oleh imam Malik, AI Musnad oleh Imam Asy-Syafi'l (204) H. Pembukuan hadis itu kemudian dilanjutkan secara lebih teliti oleh Imam-lmam ahli hadis, seperti Bukhari, Muslim, Turmuzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan lain-lain

Dari mereka itu, kita kenal Kutubus Sittah (kitab-kitab) enam yaitu: Sahih AI-Bukhari Sahih Muslim, Sunan An-Nasai dan At-Turmuzi. Tidak sedikit pada "masa berikutnya dari para ulama yang menaruh perhatian besar kepada Kutubus sittah tersebut beserta kitab Muwatta dengan cara mensyarahinya dan memberi catatan kaki, meringkas atau meneliti sanad dan matan-matannya.

D. TIMBULNYA PEMALSUAN HADIS DAN UPAYA PENYELAMATANNYA

Sejak terbunuhnya khalifah Usman bin Affan dan tampilnya Ali bin Abu Thalib serta Muawiyah yang masing-masing ingin memegang jabatan khalifah, maka umat Islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu syiah. khawarij, dan jumhur. Masing-masing kelompok mengaku berada dalam pihak yang benar dan menuduh pihak lainnya salah. Untuk membela pendirian masing-masing, maka mereka membuat hadis-hadis palsu. Mulai saat itulah timbulnya riwayat-riwayat hadis palsu. Orang-orang yang mula-mula membuat hadis palsu adalah dari golongan Syiah kemudian golongan khawarij dan jumhur, Tempat mula berkembangnya hadis palsu adalah daerah Irak tempat kamu syiah berpusat pada waktu itu.

Pada abad kedua, pemalsuan hadis bertambah luas dengan munculnya propaganda-propaganda politik untuk menumbangkan rezim Bani Umayyah. Sebagai imbangan, muncul pula dari pihak Muawiyyah ahli-ahli pemalsu hadis untuk membendung arus propaganda yang dilakukan oleh golongan oposisi. Selain itu, muncul juga golongan Zindiq, tukang kisah yang berupaya untuk menarik minat masyarakat agar mendengarkannya dengan membuat kisah-kisah palsu.

Menurut Imam Malik ada empat jenis orang yang hadisnya tidak boleh diambil darinya:

1. Orang yang kurang akal.
2. Orang yang mengikuti hawa nafsunya yang mengajak masyarakat untuk mengikuti hawa nafsunya.
3. Orang yang berdusta dalam pembicaraannya walaupun dia tidak berdusta kepada Rasul.
4. Orang yang tampaknya saleh dan beribadah apabila orang itu tidak mengetahui nilai-nilai hadis yang diriwayatkannya.

Untuk itu, kemudian sebagian ulama mempelajari dan meneliti keadaan perawi-perawi hadis yang dalam masa itu banyak terdapat perawi-perawi hadis yang lemah Diantara perawi-perawi tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mana yang benar-benar dapat diterima periwayatannya dan mana yang tidak dapat diterima.

Selain itu juga diusahakan pemberantasan terhadap hadis-hadis palsu oleh para ulama, yaitu dengan cara menunjukan nama-nama dari oknum-oknum/ golongan-golongan yang memalsukan hais berikut hadis-hadis yang dibuatnya supaya umat islam tidak terpengaruh dan tersesat oleh perbuatan mereka. Untuk itu, para ulama menyusun kitab-kitab yang secara khusus menerangkan hadis-hadis palsu tersebut, yaitu antara lain :

1. Kitab oleh Muhammad bin Thahir Ak-Maqdizi(w. tahun 507 H)
2. Kitab oleh Al-Hasan bin Ibrahim Al-Hamdani
3. Kitab oleh Ibnul Jauzi (w. tahun 597 H)

Di samping itu para ulama hadis membuat kaidah-kaidah atau patokan-patokan serta menetapkan ciri-ciri kongkret yang dapat menunjukkan bahwa suatu hadis itu palsu. Ciri-ciri yang menunjukkan bahwa hadis itu palsu antara lain:

1. Susunan hadis itu baik lafaz maupun maknanya janggal, sehingga tidak pantas rasanya disabdakan oleh Nabi SAW., seperti hadis:

Artinya:
"Janganlah engkau memaki ayam jantan, karena dia teman karibku. "
2. Isi maksud hadis tersebut bertentangan dengan akal, seperti hadis:

Artinya:
"Buah terong itu menyembuhkan. Segala macam penyakit. "
3. Isi/maksud itu bertentangan dengan nas Al-Quran dan atau hadis mutawatir, seperti hadis:

Artinya:
"Anak zina itu tidak akan masuk surga. "
4. Hadis tersebut bertentangan dengan firman Allah SWT. :

Artinya:
"Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. " (QS. Fatir: 18)



/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |