Untuk Saudaraku Umat Islam, Janganlah Ucapkan Natal


Diantara tema yang mengandung
perdebatan setiap tahunnya adalah
ucapan
selamat Hari Natal. Para ulama
kontemporer berbeda pendapat
didalam penentuan hukum fiqihnya antara
yang
mendukung ucapan selamat dengan
yang menentangnya. Kedua kelompok
ini
bersandar kepada sejumlah dalil. Meskipun pengucapan selamat hari
natal
ini sebagiannya masuk didalam
wilayah
aqidah namun ia memiliki hukum fiqih
yang bersandar kepada pemahaman yang
mendalam, penelaahan yang rinci
terhadap berbagai nash-nash syar’i.
Ada dua pendapat didalam
permasalahan
ini : 1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn
Baaz, Syeikh
Ibnu Utsaimin—semoga Allah
merahmati
mereka—serta yang lainnya seperti
Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil
berpendapat bahwa mengucapkan
selamat
Hari Natal hukumnya adalah haram
karena perayaan ini adalah bagian
dari syiar- syiar agama mereka. Allah tidak
meredhoi
adanya kekufuran terhadap hamba-
hamba-
Nya. Sesungguhnya didalam
pengucapan selamat kepada mereka adalah
tasyabbuh
(menyerupai) dengan mereka dan ini
diharamkan. Diantara bentuk-bentuk
tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan
mereka
ke neger-negeri islam. Mereka juga
berpendapat wajib menjauhi
berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai
perbuatan-
perbuatan mereka, menjauhi berbagai
sarana yang digunakan untuk
menghadiri
perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai
perayaan hari
raya mereka, tidak mengucapkan
selamat
atas hari raya mereka serta menjauhi
penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka. 2.
Jumhur ulama kontemporer
membolehkan mengucapkan selamat
Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al
Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan
kondisi
global lah yang menjadikanku berbeda
dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah
didalam mengharamkan pengucapan
selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf
al
Qaradhawi) membolehkan pengucapan
itu
apabila mereka (orang-orang Nasrani
atau non muslim lainnya) adalah orang-
orang
yang cinta damai terhadap kaum
muslimin, terlebih lagi apabila ada
hubungan khsusus
antara dirinya (non muslim) dengan seorang
muslim, seperti : kerabat, tetangga
rumah,
teman kuliah, teman kerja dan lainnya.
Hal
ini termasuk didalam berbuat kebajikan
yang tidak dilarang Allah swt namun
dicintai-Nya sebagaimana Dia swt
mencintai berbuat adil. Firman Allah
swt :Artinya : “Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-
Mumtahanah: 8) Terlebih lagi jika
mereka mengucapkan
selamat Hari Raya kepada kaum
muslimin.
Firman Allah swt. Terlebih lagi jika mereka
mengucapkan
selamat Hari Raya kepada kaum
muslimin.
Firman Allah swt : :Artinya :
:Artinya : “Apabila kamu diberi
penghormatan dengan sesuatu
penghormatan, Maka balaslah
penghormatan itu dengan yang lebih baik
dari padanya, atau balaslah
penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya
Allah memperhitungankan segala
sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86) Lembaga Riset
dan Fatwa Eropa juga membolehkan
pengucapan selamat ini jika
mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya
dalam
keadaan dimana kaum muslimin minoritas
seperti di Barat. Setelah memaparkan
berbagai dalil, Lembaga ini memberikan
kesimpulan sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam
memberikan selamat atas perayaan ini,
baik dengan lisan maupun pengiriman kartu
ucapan yang tidak menampilkan simbol
mereka atau berbagai ungkapan
keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip
Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam
menafikan fikroh salib, firman-Nya :
Artinya : “Padahal mereka tidak
membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya,
tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi
mereka.” (QS. An Nisaa : 157) Kalimat-
kalimat yang digunakan dalam
pemberian selamat ini pun harus yang
tidak
mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun
kalimat yang digunakan adalah kalimat
pertemanan yang sudah dikenal
dimasyarakat. Tidak dilarang untuk
menerima berbagai
hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah
dari non muslim seperti al Muqouqis
Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang
lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah
itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum
muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya. Diantara para ulama yang
membolehkan
adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id,
ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al
Qur’an di Universitas Al Azhar, DR.
Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az
Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd
Ridho. (www.islamonline.net) Adapun MUI
(Majelis Ulama Indonesia)
pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan
fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai
berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun
Hadits Nabi saw sebagai berikut : A) Bahwa
ummat Islam diperbolehkan untuk
bekerja sama dan bergaul dengan ummat
agama-agama lain dalam masalah- masalah yang berhubungan dengan
masalah
keduniaan. B) Bahwa ummat Islam tidak
boleh
mencampur-adukkan agamanya dengan
aqidah dan peribadatan agama lain. C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-
Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin
Maryam sebagaimana pengakuan mereka
kepada para Nabi dan Rasul yang lain. D)
Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa
Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu
anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.
E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti
akan menanyakan Isa, apakah dia pada
waktu di dunia menyuruh kaumnya agar
mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak. F)
Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu
hanya satu. G) Islam mengajarkan
ummatnya untuk
menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat
dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan
daripada
menarik kemaslahatan. Juga berdasarkan
Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu
didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak
demikian sangat mungkin mafasidnya yang
diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak
dihasilkan)”.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan
fatwanya berisi : 1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun
tujuannya merayakan dan menghormati
Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak
dapat dipisahkan dari soal-soal yang
diterangkan di atas. 2. Mengikuti upacara
Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram. 3. Agar
ummat Islam tidak terjerumus
kepada syubhat dan larangan Allah
Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk
tidak mengikuti kegiatan-kegiatan
perayaan Natal. Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram
kecuali Darurat Diantara dalil yang
digunakan para ulama
yang membolehkan mengucapkan Selamat
Hari Natal adalah firman Allah swt.
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap
orang-orang yang tiada memerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir
kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang Berlaku
adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8) Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan)
dari Allah swt untuk membina hubungan
dengan orang-orang yang tidak memusuhi
kaum mukminin dan tidak memerangi
mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal
itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan
perintah
berperang kemudian di-mansukh (dihapus).
Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini
dihapus dengan firman Allah swt :
Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai
mereka.” (QS. At Taubah : 5) Adapula yang
menyebutkan bahwa hukum ini
dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian.
Ketika perdamaian hilang dengan futuh
Mekah maka hukum didalam ayat ini di- mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya
tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang
mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk
para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang
terikat perjanjian dengan Nabi saw dan
tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan. Al Kalibi mengatakan bahwa
mereka adalah
Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf,
demikian pula dikatakan oleh Abu Sholeh.
Ada yang mengatakan bahwa mereka
adalah Khuza’ah. Mujahid mengatakan bahwa ayat ini
dikhususkan terhadap orang-orang
beriman
yang tidak berhijrah. Ada pula yang
mengatakan bahwa yang dimaksud didalam
ayat ini adalah kaum wanita dan anak- anak
dikarenakan mereka tidak ikut memerangi,
maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat
baik kepada mereka, demikianlah
disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al
Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311) Dari pemaparan yang dsebutkan Imam
Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa
diperlakukan secara umum tetapi
dikhususkan untuk orang-orang yang terikat
perjanjian dengan Rasulullah saw selama
mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah). Hak-hak dan kewajiban-
kewajiban kafir
dzimmi adalah sama persis dengan kaum
muslimin di suatu negara islam. Mereka
semua berada dibawah kontrol penuh dari
pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal,
kejahatan atau melanggar perjanjian
maka
langsung mendapatkan sangsi dari
pemerintah. Didalam sebuah hadits yang
diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya
Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu
memulai salam kepada orang-orang Yahudi
dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah
seorang diantara mereka di jalan maka
sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim) Yang dimaksud dengan sempitkan jalan
mereka adalah jangan biarkan seorang
dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi
jadikan dia agar berada ditempat yang
paling sempit apabila kaum muslimin ikut
berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan
baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi
penyempitan di sini jangan sampai
menyebabkan orang itu terdorong ke
jurang,
terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin
Nawawi juz XIV hal 211) Hadits
“menyempitkan jalan” itu
menunjukkan bahwa seorang muslim harus
bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-
orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan.
Namun demikian dalam menampilkan izzah
tersebut janganlah sampai menzhalimi
mereka sehingga mereka jatuh ke jurang
atau terbentur dinding karena jika ini
terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi. Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar
bin Khottob pernah mengadili Gubernur
Mesir Amr bin Ash karena perlakuan
anaknya yang memukul seorang Nasrani
Qibti dalam suatu permainan. Hakim
Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin
Abi Tholib dalam kasus beju besinya.
Sedangkan pada zaman ini, orang-orang
non muslim tidaklah berada dibawah suatu
pemerintahan islam yang terus
mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan
pelanggaran kemanusiaan, pelecehan
maupun tindakan kriminal terhadap
seseorang muslim ataupun umat islam.
Keadaan justru sebaliknya, orang-orang
non muslim tampak mendominanasi di berbagai
aspek kehidupan manusia baik pilitik,
ekonomi, budaya maupun militer. Tidak
jarang dikarenakan dominasi ini, mereka
melakukan berbagai penghinaan atau
pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah
mendapatkan sangsi yang tegas dari
pemerintahan setempat, terutama di
daerah-daerah atau negara-negara yang
minoritas kaum muslimin. Bukan berarti
dalam kondisi dimana orang- orang non muslim begitu dominan kemudian
kaum muslimin harus kehilangan izzahnya
dan larut bersama mereka, mengikuti atau
mengakui ajaran-ajaran agama mereka.
Seorang muslim harus tetap bisa
mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan
islam didalam kondisi bagaimanapun.
Tentunya diantara mereka—orang-orang
non muslim—ada yang berbuat baik kepada
kaum muslimin dan tidak menyakitinya
maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan
perbuatan
baik pula. Al Qur’an maupun Sunah banyak
menganjurkan kaum muslimin untuk
senantiasa berbuat baik kepada semua
orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al
Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda
Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang
ada
di bumi maka yang ada di langit akan
menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang
menyakiti
seorang dzimmi maka aku akan menjadi
lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)
Perbuatan baik kepada mereka bukan
berarti harus masuk kedalam prinsip- prinsip agama mereka (aqidah) karena
batasan didalam hal ini sudah sangat
jelas
dan tegas digariskan oleh Allah
swt :Artinya : “Untukmu agamamu, dan
untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun : 6) Hari Natal adalah bagian dari prinsip-
prinsip agama Nasrani, mereka meyakini
bahwa di hari inilah Yesus Kristus
dilahirkan. Didalam bahasa Inggris
disebut
dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau
kumpulan jadi bahwa pada hari itu banyak
orang berkumpul mengingat / merayakan
hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut
keyakinan mereka adalah Allah yang
mejelma. Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal
ini adalah bukan dengan ikut memberikan
selamat Hari Natal dikarenakan alasan
diatas akan tetapi dengan tidak
mengganggu mereka didalam
merayakannya (aspek sosial). Pemberian ucapan selamat Natal baik
dengan lisan, telepon, sms, email ataupun
pengiriman kartu berarti sudah
memberikan
pengakuan terhadap agama mereka dan
rela dengan prinsip-prinsip agama mereka.
Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam
firman-Nya,Artinya : “Jika kamu kafir
Maka
Sesungguhnya Allah tidak memerlukan
(iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur,
niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu
itu.”(QS. Az Zumar : 7) Jadi pemberian
ucapan Selamat Hari Natal
kepada orang-orang Nasrani baik ia
adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman
kantor, teman sekolah dan lainnya adalah
haram hukumnya, sebagaimana pendapat
kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul
Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga
fatwa MUI. Namun demikian setiap muslim yang berada
diantara lingkungan mayoritas orang-
orang
Nasrani, seperti muslim yang tempat
tinggalnya diantara rumah-rumah orang
Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah
Nasrani, seorang pebisnis muslim yang
sangat tergantung dengan pebisinis
Nasrani
atau kaum muslimin yang berada di
daerah- daerah atau negeri-negeri non muslim
maka
boleh memberikan ucapan selamat Hari
Natal kepada orang-orang Nasrani yang
ada di sekitarnya tersebut disebabkan
keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan
keredhoan didalam hatinya serta
diharuskan baginya untuk beristighfar dan
bertaubat. Diantara kondisi terpaksa
misalnya; jika
seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada
boss atau atasannya maka ia akan dipecat,
karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya.
Atau seorang siswa muslim apabila tidak
memberikan ucapan Selamat Natal kepada
Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi
hak-haknya. Atau seorang muslim yang
tinggal di suatu daerah atau negara non
muslim apabila tidak memberikan Selamat
Hari Natal kepada para tetangga Nasrani
di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.Artinya :
“Barangsiapa yang kafir kepada
Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat
kemurkaan Allah), kecuali orang yang
dipaksa kafir Padahal hatinya tetap
tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan
dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan
Allah menimpanya dan baginya azab yang
besar. (QS. An Nahl : 106) Adapun apabila
keadaan atau kondisi
sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh
sama
sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak
atau perlakuan orang-orang Nasrani
sekelilingnya terhadap diri dan
keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal
kepada mereka. Hukum Mengenakan Topi
Sinterklas Sebagai seorang muslim sudah
seharusnya
bangga terhadap agamanya yang
diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt
telah menetapkan berbagai ciri khas
seorang muslim yang membedakannya dari
orang-orang non muslim. Dari sisi bisnis
dan muamalah, islam
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang
jahiliyah. Dari sisi busana, islam
memerintahkan umatnya untuk
menggunakan busana yang menutup
auratnya kecuali terhadap orang-orang
yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi
penampilan, islam meminta kepada
seorang muslim untuk memelihara jenggot
dan mencukur kumis. Islam meminta setiap
umatnya untuk bisa
membedakan penampilannya dari orang- orang non muslim, sebagaimana sabda
Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari
orang-orang musyrik, panjangkanlah
jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq
Alaih) Islam melarang umatnya untuk
meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian
ritual
keagamaan tertentu diluar islam atau
mengenakan simbol-simbol yang menjadi
ciri khas mereka seperti mengenakan salib
atau pakaian khas mereka. Terkadang seorang muslim juga
mengenakan topi dan pakaian Sinterklas
didalam suatu pesta perayaan Natal
dengan teman-teman atau bossnya, untuk
menyambut para tamu perusahaan yang
datang atau yang lainnya. Sinterklas sendiri berasal dari Holland
yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara
keyakinan orang-orang Nasrani adalah
bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup
gereja katolik yang pada usia 18 tahun
sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan
fakir miskin. Bahkah didalam legenda
mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil
Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan
orang yang sudah mati. Sinterklas yang
ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan
mengenakan topi tidur, baju berwarna
merah tanpa jubah dan bertubuh gendut
serta selalu tertawa adalah berasal dari
Amerika yang berbeda dengan aslinya yang
berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak
gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari
sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)
Namun demikian topi tidur dengan pakaian
merah yang biasa dikenakan sinterklas ini
sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat
perayaan Hari Natal sehingga dilarang
bagi setiap muslim mengenakannya
dikarenakan termasuk didalam meniru-niru
suatu kaum diluar islam, sebagaimana
sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari
mereka.” (Muttafaq Alaih) Tidak jarang
diawali dari sekedar meniru
berubah menjadi penerinaan dan akhirnya
menjadi pengakuan sehingga bukan tidak
mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada
Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari
sekedar pengakuan namun bisa
menjadikannya berpindah agama (murtad)
Akan tetapi jika memang seseorang muslim
berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya
tidak berhasil maka ia diperbolehkan
mengenakannya dikarenakan darurat atau
terpaksa dengan hati yang tidak redho,
beristighfar dan bertaubat kepada Allah
swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani,
seorang resepsionis suatu perusahaan
asing, para penjaga counter di perusahaan
non muslim untuk yang diharuskan
mengenakan topi sinterklas dalam
menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.
Wallahu A’lam ( -SP–) :/@cwi/@cwi

selengkapnya...

Penyakit Bangsa Indonesia


Mengapa Indonesia susah sekali menjadi
negara maju? Diganti pertanyaannya,
mengapa Indonesia tak maju-maju? Oh
sama ya, atau mengapa Indonesia
direndahkan oleh kebanyakan warganya
sendiri, bahkan ada yang sampai tak peduli, Indonesia mau maju, mau hancur
berantakan, sabodo amat, emangnya gua
pikirin! Ada yang sampai begitu amatis,
begitu pesimis melihat carut marutnya
bangsa Indonesia, apa lagi melihat
masalah politik, politikus dan para “tikus” negara alias koruptor yang susah sekali
diberantas, karena kurang tegasnya para
penegak hukum, mengapa itu terjadi?
Karena “maling”nya juga teriak “maling”!
Di jaman Reformasi sekarang, dari tingkat
menteri, gubernur, bupati, camat dan sebagainya bisa dijerat ke “meja hijau”
alias diadili, polisi bisa ditangkap polisi,
jaksa bisa dituntut oleh jaksa, hakim bisa
dihakimi dan begitu seterusnya, namun sang
koruptor kelas kakap masih susah untuk
tersentuh hukum, apa lagi kalau hal tersebut koruptor yang cukong-cukong kelas
kakap yang bisa kabur ke luar negeri dengan
alasan sakit, maka mereka bebas lenggang
kangkung.
Lalu mengapa Indonesia seperti ini? Ini
“penyakit” bangsa Indonesia secara umum, yang kalau tidak segera diobati, penyakit
ini akan menjalar ke seluruh pelosok negeri,
mari kita bahas dan kita cari solusinya: Pertama, penyakit hati, terutama iri
dan dengki. Ini penyakit yang sangat umum yang ada pada bangsa Indonesia, bukti yang
sangat jelas untuk penyakit ini adalah
paling tidak senang bila orang sukses, dan
bisa sakit hati kalau ada orang bahagia,
anehkan? Orang senag dia susah, orang
susah dia senang! Penyakit ini hampir melanda sebagian besar bangsa Indonesia,
walau susah untuk mengumpulkan datanya,
karena memang ini masalah hati, yang ada
di dalam diri manusia.
Kedua, paling senang pada gosip , ini penyakit yang paling banyak melanda,
kabar angin, kabar burung, dan berbagai
jenis kabar yang entah dari mana asalnya,
yang biasanya disebut isu atau isapan
jempol belaka, usah mencari sumbernya,
tapi ada beritanya! Persis seperti, maaf, kentut! Ada baunyanya tapi susah mencari
sumbernya. Gosip yang kata orang makin
digosok semakin sip, semakin diberi bumbu
semakin nikmat untuk dilahap, terutama
bagi para penggemar gosif, yang ujung-
ujungnya adalah mencari kesalahan orang! Ketiga, tak puas menerima apa yang
ada, yang ada tidak disukuri, yang lewat disesali, yang belum ada di harap-harap,
lalu kapan bahagianya? Ini penyakit
kebanyakan orang Indonesia, apa yang ada
di tangan suka tak dihargai, yang dilhat milik orang lain, maka muncul ” rumput tetangga selalu lebih hijau ketimbang
rumput di taman sendiri” Wah kalsu sudah begini adanya, repot untuk mensukuri
yang ada, yang bahkan selalu kurang,
kurang dan kurang.
Ini makanya banyak terjadi korupsi di
segala line, susah mencari orang yang
bersih dan jujur, apa lagi mencari orang yang benar-benar bersih, jujur, sederhana
tapi integritasnya tinggi. Bukan tidak ada,
ada… ada, tapi susah mencarinya. Untuk
2014 saja bangsa Indonesia sedang
kerepotan mencari RI1, banyak calonnya
tapi belum tentu yang diamaui banyak orang! Bisa saja para capres nanti pinter-
pinter, tapi belum tentu jujur-jujur! Keempat, sering mejelek-jelekan
bangsa sendiri, ini juga penyaki kronis yang ada di masyarakat Indonesia secara
umum, marak korupsinya membuat orang tak
percaya pada kemampuan bangsa sendiri,
bahkan ada yang sampai apatis, pasif,
bahkan boleh dibilang cuek bey beh alias
tak mau tahu tentang Indonesia. Indonesia mau hancur berantakan, mau jungkir balik
tak karuan, atau Indonesia bangkrut di
segala bidang kehidupan, mereka tak
peduli, sabado amat! Bgitu akat mereka,
nah ini jelas-jelas akan meinimbulkan beban
masyarakat nantinya. Anda bisa bayangkan kalau satu dua juta
orang atau puluhan juta orang Indonesia
pesimis dan tak mau tahu tentang nasib
bangsa Indonesia, wah benar-benar bangsa
Indonesia akan terpuruk dan bahkan hancur
berkeping-keping, alias pecah berantakan menjadi negara-negara sendiri, seperti
yang dimaui pihak Belanda ketika mebentuk
RIS(Republik Indonesia Serikat), Indonesia
sebagai negara kesatuan pada saat itu
hanya menjadi bagian RIS! Sedih bukan. Kelima, belum mandiri, ini bisa terlihat dengan Suara Indonesia yang sayup-sayup
sampai di forum PBB atau di forum-forum
Internasional lainnya. Indonesia adalah
bangsa yang besar dan semua orang tahu,
tapi kekuatan suaranya tidak selantang
Iran atau selantang Malysia di jaman Mahatir! Kita mengtahui setelah era
Sukarno, sebagai presiden RI pertama,
belum terdengar lagi presiden Indonesia
yang bersuara lantang, selantang Sukarno!
Sukarno dengan konsep berdikarinya telah
begitu tegar dan bersuara yang keras dan lantang menentang segala macam
imperialisme dan kolonialisme dalam
bentuk apapun! Bahkan dengan Amerika Serikat pun Sukarno berani berkata:” Go to hell with your aids!“, padahal saat itu Indonesia kasarnya belum punya apa-apa,
dan benar-benar tak ada apa-apa, tapi
Sukarno berani teriak dengan lantang!
Wah kalau mau dibahas bisa lebih panjang
lagi, lalu bagaimana solusinya? Biasanya
tidak ada solusi yang mudah, perlu ada proses! Dan proses pun bisa pendek,
menangah atau panjang! Namun yang jelas
dianatar solusi yang paling cespleng
adalah dari pemimpinya dulu, dari orang
yang paling puncak dulu!Nah ini akan kita
milki saat 2014 nanti, disitulah capres- capres nanti diuji oleh rakyat melalui
Pemilu 2014!
Rakyat yang cerdas tak akan mau lagi di
sogok-sogok dengan serangan fajar di subuh
dini hari, rakyat cerdas bila diberikan uang untuk memilih, uangnya diambil, tapi orangnya belum tentu yang dipilih! Jadi ambil uangnya, orangnya ambil yang
terbaik! Rakyat harus memilih capresnya
nanti yang terbaik, yang benar-benar
memang baik, bukan pura-pura baik
menjelang capres! -Syaripudin Zuhri-/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |