Pembantaian Umat Islam di Myanmar Harus Dihentikan

Presiden Parlemen Perempuan Dunia Nurhayati
Ali Assegaf menyatakan pembantaian
terhadap umat muslim Rohingya
menunjukkan tidak berjalannya
demokrasi di Myanmar dan aksi itu
harus segera dihentikan. “Demokrasi itu melindungi minoritas
dan menghargai mayoritas.
Pembantaian 6.000 umat sangat jauh
dari demokrasi yang selama ini kita
menghargai atau memberikan
asistansi proses demokrasi di Myanmar,” kata Nurhayati kepada
pers di Jakarta, Selasa (2/7). Ia juga mendesak kepada Parlemen
Dunia, Inter Parliamentary Union (IPU)
untuk segera bersikap dan
mengambillangkah tegas terkait
pembantaian 6.000 umat muslim
Rohingya, Myanmar.
“Saya sebagai Presiden Parlemen
Perempuan Dunia berkirim surat
kepada Sekjen IPU supaya menyikapi
dan mengambil tindakan-tindakan
untuk menyelamatkan kaum muslimin
di Myanmar. Saya juga meminta Sekjen IPU supaya segera kirim surat
kepada pemerintah Myanmar agar
melakukan protes keras atas
pembunuhan yang terjadi di Mynmar
atas kaum muslimin,” kata Nurhayati. Sebagai organisasi parlemen dunia,
sudah seharusnya IPU menaruh
perhatian terhadap masalah ini. “Saya meminta dihentikan dan
mengutuk keras pembantaian itu,
apalagi pembantaian itu terjadi pada
bulan suci Ramadhan dan ini sangat
memprihatinkan,” kata Ketua DPP
Partai Demokrat Bidang Luar Negeri itu. Dalam kondisi konflik seperti ini, lanjut
Nurhayati, yang banyak menjadi
korban dan dirugikan adalah
perempuan. Oleh karena itu, aksi ini
wajib menjadi perhatian dunia
internasional. Kaum Muslim Rohingya di negara
bagian Rakhine (Arakan), Myanmar
dibantai oleh kelompok yang diduga
dilakukan oleh etnis yang didukung
pasukan gabungan keamanan Rakhine. Jumlah kematian muslim di Arakan
diperkirakan mencapai 6.000 jiwa.
Selain dibunuh, juga terjadi
pembakaran, penjarahan,
pemerkosaan, serta penangkapan
Muslim Rohingya di Negara Bagian Arakan (Rakhine). (Ant/Ol-3/MICOM)


Oleh: Tim dakwatuna.com
/@cwi

selengkapnya...

Kesungguhan imam Abu Hanifah menjaga amanah

Mayoritas kaum muslimin mengenal imam Abu Hanifah
sebagai seorang ulama fiqih.
Pendapat-pendapatnya di bidang fiqih
diikuti oleh ratusan juta kaum muslimin
di seluruh dunia. Pendapat-pendapatnya
kemudian dikenal sebagai madzhab Hanafi. Abu Hanifah adalah nama panggilan
untuk imam Nu'man bin Tsabit At-
Taimi. Selain ahli di bidang fiqih, ia juga
seorang ahli ibadah yang sangat jujur,
amanah, wara', dan zuhud. Ia dikenal
sangat berhati-hati dalam berfatwa. Ia tidak menginginkan jabatan dan
rela dihukum cambuk oleh gubernur
Kufah karena menolak diangkat
menjadi hakim. Kisah kejujuran dan amanahnya telah
diceritakan oleh banyak ulama dan
orang shalih yang hidup sezaman
dengan imam Abu Hanifah. Salah
seorang kawan Abu Hanifah yang
bernama Kharijah bin Mush'ab menuturkan pengalamannya bergaul
dengan sang imam. Katanya, "Saya
berangkat ke Makkah untuk
menunaikan ibadah haji. Saya
menitipkan seorang budak
perempuanku kepada Abu Hanifah. Di Makkah, aku tinggal kurang lebih
empat bulan. Sepulang dari haji, saya
segera menemui Abu Hanifah. Saya bertanya kepadanya, "Bagaimana
engkau menilai pelayanan dan akhlak
budak perempuan ini?" "Barangsiapa menghafal Al-Qur'an
dan menjaga ilmu tentang halal dan
haram bagi masyarakat, niscaya ia
harus menjaga dirinya dari fitnah.
Demi Allah, sejak engkau berangkat
haji sampai engkau pulang dari haji saat ini, aku belum pernah melihat
budak perempuan yang engkau titipkan
itu," jawab imam Abu Hanifah. Jawaban Abu Hanifah sangat
mengagetkan Kharijah bin Mush'ab.
Setelah mengucapkan terima kasih
kepada Abu Hanifah karena telah
menjaga dan menampung budak
perempuannya, Kharijah segera pulang membawa budaknya itu.
Setiba di rumah, Kharijah langsung
menanyai budak perempuannya
tentang akhlak dan kegiatan harian
Abu Hanifah selama di rumah. Jawaban
yang diberikan oleh budak perempuan
itu sungguh lebih mengejutkan lagi. Kata budak perempuan itu, "Aku tidak
pernah melihat dan mendengar orang
sehebat dia. Sejak aku tinggal di dalam
rumahnya, aku belum pernah
melihatnya tidur di atas kasur (di
waktu malam). Aku juga tidak pernah melihatnya mandi junub walau hanya
sekali, baik di waktu siang maupun
malam. Jika hari Jum'at, ia berangkat untuk
shalat Subuh, lalu kembali ke rumahnya
dan mengerjakan shalat Dhuha secara
ringan. Hal itu karena ia berangkat
pagi-pagi benar ke masjid jami' untuk
shalat Jum'at. Ia akan mandi Jum'at, lalu memakai minyak wangi dan
berangkat shalat Jum'at. Selain itu, aku tidak pernah melihatnya
makan di waktu siang. Biasanya ia
makan di waktu sore, tidur sedikit
sekali di waktu malam, kemudian
berangkat ke masjid untuk shalat
Subuh." Pengalaman yang dilihat oleh budak
perempuan itu selama empat bulan di
rumah imam Abu Hanifah memang
merupakan sebuah kenyataan yang
sebenarnya. Budak itu tidak melebih-
lebihkan ceritanya. Abu Hanifah biasa menghabiskan waktu malamnya
dalam shalat malam, membaca Al-
Qur'an dan sampai Shubuh wudhunya
tidak batal. Di waktu malam, ia hanya
sedikit tidur. Asad bin Amru berkata, "Sesungguhnya
Abu Hanifah melaksanakan shalat Isya'
dan Subuh dengan satu wudhu selama
empat puluh tahun." Salah seorang muridnya, Abdul Hamid
Al-Himani, pernah tinggal di rumah
imam Abu Hanifah selama enam bulan
penuh. Ia menceritakan
pengalamannya tentang Abu Hanifah,
"Saya tidak pernah melihatnya shalat Shubuh melainkan dengan wudhu shalat
Isya', dan ia mengkhatamkan Al-
Qur'an setiap malam pada waktu
sahur." (Siyaru A'lam an-Nubala', 6/400) Bukti-bukti nyata tentang sifat
amanah imam Abu Hanifah sangatlah
banyak dan terkenal karena
diabadikan oleh para sejarawan Islam
dalam karya-karya mereka. Salah satu kisah di atas mengajarkan
kepada kita bagaimana seorang ulama
menjaga amanah dengan memberi
tampungan rumah, makanan dan
minuman kepada seorang budak
perempuan milik kawannya selama empat bulan penuh. Gratis tanpa
memungut biaya sedikit pun. Dalam waktu selama itu, sang ulama
tidak pernah meminta sang budak
perempuan itu untuk mengerjakan
pekerjaan dalam rumahnya, baik
pekerjaan ringan maupun berat.
Padahal ia hanyalah seorang budak yang biasa disuruh-suruh secara gratis
tanpa upah. Bahkan sang ulama tidak
pernah sekalipun memandang wajah
budak perempuan itu. Semua urusan
yang berkaitan dengan kebutuhan
budak itu diserahkannya kepada istri atau budaknya sendiri. Subhanallah, sebuah contoh yang
sangat hebat tentang menjaga
amanah, sekaligus menjaga diri dari
fitnah godaan wanita. Dari Usamah bin
Zaid radhiyallahu 'anhuma bahwasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salam mengingatkan, ِﺀﺎَﺴِّﻨﻟﺍ َﻦِﻣ ِﻝﺎَﺟِّﺮﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ َّﺮَﺿَﺃ ًﺔَﻨْﺘِﻓ ﻱِﺪْﻌَﺑ ُﺖْﻛَﺮَﺗ ﺎَﻣ "Setelah aku meninggal, aku tidak
pernah meninggalkan sebuah fitnah
(godaan) yang lebih berbahaya bagi
kaum lelaki selain fitnah (godaan)
kaum wanita." (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741) Wallahu a'lam bish-shawab Referensi: Abu Abdillah Husain bin Ali Ash-Shaimari
Al-Hanafi, Akhbaru Abi Hanifah wa
Ashabihi, 1/50-51, Beirut: Dar 'Alamil
Kutub, cet. 2, 1405 H. Muhammad bin Utsman Adz-Dzahabi,
Siyaru A'lam an-Nubala', 6/390-403,
Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 3,
1405 H (muhib almajdi/arrahmah.com) /@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |