Intoleransi HAM RUU Kerukunan Umat Beragama

Selamat malam, selamat beristirahat sobat semua. Sambil rehat, gak sengaja aa baca-baca koran bekas bungkus barang matrial yg isinya cukup menarik bwt aa kupas. Yupz, sebagian artikel itu tampak terbaca mengupas tentang RUU krukunan beragama yg tengah d godok di DPR-RI.
Kalau dilihat sekilas dr judulnya saja sih memang tampak tidak masalah dan sangat normatif. Tp coba kita simak poin-poin dari RUU yg direkomendasikan Komnas HAM kepada DPR RI di antaranya adalah tersebut:
1. Menghapus aturan ttg tidak sahnya pernikahan beda agama (UU no1 1974.
2. Menghapus pencantuman
agama dlm berbagai atribut kpendudukan spt KTP, KK dll.…
3. Menghapus pasal ttg Perlindungan dan Penodaan agama dlm UU no1 PNPS 1965: 4. Menghapus SKB 2 Menteri ttg pendirian rumah ibadah.
5. Menghapus HAK peserta didik dalam mendapatkan pelajaran agama susuai agama yg dianutnya (UU no 20 2003)


sambil menahan nafas dan mengelus dada aa mengucap "Innalillahi wa innalillahi rozi'un"

Cobaan apalagi gerangan yang akan menguji keimanan Bangsa ini. Sudah sedemikian parahkah pengaruh² dari liberalisme dalam mengisi pos-pos strategis negri ini? Hingga atas nama HAM, mereka ingin meliberalisasikan ummat ini.
Sungguh suatu hal yang kontradiktif. rekomendasi yang sangat diskriminatif dan melanggar HAM mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam ini.
Sebuah bentuk kesungguhan dari Komnas HAM untuk menyingkirkan dan mendiskriminasi hak-hak beragama khususnya umat Islam yang secara rasional itu memiliki hak untuk mempertahankan identitas dan kesucian agamanya.

Pertama, tidak sahnya pernikahan lantaran beda agama seperti yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 harus dihapuskan. “Dengan usulan seperti itu, menunjukkan bahwa penggagasnya yang kemudian dilegitimasi oleh mayoritas komisioner Komnas HAM telah memporak-porandakan sendi- sendi dasar ideologi kesakralan kita ketika berbicara mengenai agama dan ketuhanan,” ungkap Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming.

Kedua,pencantuman agama dalam berbagai atribut kependudukan termasuk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) seperti yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2006 harus dihapuskan. Menurut Daming, rekomendasi kedua juga tidak dapat diterima karena yang namanya cacatan sipil itu haruslah mendata identitas warga negara, mulai dari nama, umur, tempat tanggal lahir, pekerjaan, status menikah, jumlah anak, tingkat pendidikan dan juga agamanya. Begitu pula dengan KTP. “Bila di dalamnya tidak ada isian agama lantas dengan cara apa orang yang meninggal secara mendadak di suatu tempat yang memerlukan pemakaman secara cepat karena darurat? Kita ini bukan mau memakamkan binatang yang bisa dikuburkan begitu saja, ini harus jelas identitasnya,” ungkap Daming.

Belum lagi kalau warga mau menikah dalam tradisi masyarakat Indonesia yang agamis. Seseorang itu harus konkrit, mempunyai identitas, latar belakang keagamaannya. “Karena juga dalam hal pengamanan, orang itu juga harus diketahui siapa dia, kalau agamanya tidak jelas, saya kira orang tua Indonesia yang masih memegang teguh pada risalah nabinya harus berani menolak dong. Ya, makanya saya tidak setuju dengan rekomendasi yang kaya’ begitu,” beber Daming.

Ketiga, rekomendasi ini pun menyoal UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Perlindungan Agama dari Penodaan karena UU tersebut dianggap membatasi kebebasan beragama warga negara dengan mencap sesat orang yang berbeda keyakinan dengan mainstream.

“Jadi saya menolak sekeras- kerasnya, alasan apapun jika kebebasan beragama mencakup juga merusak kebebasan beragama orang lain sebagaimana yang dilakkukan oleh Lia Eden, Ahmadiyah, Ahmad Musadeq, dan berbagai aliran sesat itu. Bagi saya sesat dan tidak sesat itu sudah clear, sangat jelas. Kalau masih ada orang Muslim yang meragukan tentang kriteria sesat, saya minta belajar dulu deh. Karena itu rekomendasi ini gila, harus saya tolak,” tegas Daming.

Keempat, rekomendasi itu pun mempersoalkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 ( yang populer disebut SKB 2 Menteri). Menurut rekomendasi tersebut SKB 2 Menteri itu menghambat kebebasan mendirikan rumah ibadah khususnya gereja GKI Yasmin Bogor. Daming menegaskan Komnas HAM perlu introspeksi dan bertindak lebih objektif terhadap toleransi dan intoleransi. Menurutnya, selama ini umat Islam selalu dianggap intoleran, ketika berhadapan dengan itu, tetapi tidak pernah diperhatikan bagaimana umat Islam di tempat-tempat yang minoritas itu berhadapan dengan intoleransi. “Saya bilang, saya ingin persoalan ini ditinjau secara komprehensif, dulu saya terima pengaduan ada masjid dibakar. Itu juga kan umat Islam tidak meributkannya dan Komnas HAM diam saja, kemudian ada juga masyarakat Islam yang tidak diberikan izin untuk mendirikan masjid di Bali dan di Papua. Kita juga tidak meributkannya, kita juga maklum karena dia minoritas. Kenapa kasus yang ada di Bogor, Bekasi yang nyata-nyata itu merupakan wilayah yang memang tidak memungkinkan orang untuk membangun gereja di situ tapi kenapa kok kita sangat getol membelanya, ada apa ini?” ungkapnya panjang lebar.

Kelima, rekomendasi itu pun menginginkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan yang mengharuskan peserta didik mendapatkan pelajaran agama dan guru agama yang beragama sama dengan agama peserta didik dihapus. “Coba, apa yang problem dengan UU tersebut ? Saya kira di manapun itu orang akan menerimanya dengan logika berfikir yang sangat demokratis ini, tetapi kok kenapa ini menjadi problem Komnas HAM? Memangnya kalau orang sekolah itu harus menerima pelajaran yang agama dicampur aduk? Bukan agama yang diyakini? Kan lebih salah lagi itu. Lebih-lebih kalau sekolah tidak mau mengajarkan agama sama sekali,” tegas Daming. Rekomendasi ini, lanjut Daming, seolah-olah ingin menghapus pelajaran agama di sekolah, pelajaran agama diserahkan saja kepada orang tua siswa masing- masing. “Wah kalau begini pengertiannya berarti ke depan itu memang Komnas HAM itu menjadi pabrik sekularisme kelas kakap di Indonesia ini!” tudingnya.

Belum lagi hilang dari ingatan kita bagaimana MK bertingkah terhadap Undang-undang Perkawinan demi “membela” penyanyi dangdut (?), hingga mengangkat anak hasil kumpul kebo, zina, atau hasil di luar nikah yang sah diberi status sebagaimana anak dari hasil nikah yang sah; kini giliran Komnas HAM mendukung nikah beda agama.

Belum lagi Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) sudah mulai dibahas secara terbuka di DPR. Yg insyallah nanti aa kupas tuntas dalam waktu dekat.

Yang jelas, mulai detik ini aa mengharapkan sobat semua mulai mengencangkan ikat pinggang ukuwah dalam menghadapi 'arus klasik yang sudah mulai berani secara terang-terangan mengemukakan ide-ide 'gila nya untuk diterapkan dalam Bangsa ini guna mengikis kepercayaan yang telah mengakar rumput selama berabad-abad di setiap jiwa masyarakat kita.

Wa'Allah bi sowab /@cwi

selengkapnya...

Kebrutalan Gank Motor dan Kemerosotan Moral

meski harus dengan curi curi waktu, aa torehkkan sedikit ganjalann yang terasa terus sja mengelitik gelitik isi kepala aa ini. Benar kata orang, karya tulis itu ibarat orang kebelet, jika sudah terinspirasi, susah untuk menahannya, hehehe. Baiklah tanpa banyak nya nyi nyo lagi, sekedar coba asah kemampuan, aa awali saja. cekidot....
Akhir pekan ini media masa rame memberitakan tentang kebrutalan gank motor di wilayah Pramuka, Jakarta
Akhir pekan ini media masa rame memberitakan tentang kebrutalan gank motor di wilayah Pramuka, JakartaJumat (13/4/2012) dini hari. Yg menewaskan Anggi Darmawan (22) akibat pendarahan hebat di bagian kepala. Sementara kawannya Nendi Haryanto (22) mesti dirawat intensif d rumah sakit. Menurut Nendy, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dia beserta teman-temannya hendak beranjak pulang dari sebuah tempat kumpul-kumpul di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. "Terus saya pulang duluan sama Anggi, tiba-tiba disamperin langsung dipukuli, ada yang dari depan dihadang pake balok, dipukul sekali langsung pingsan," ujarnya.

Diwaktu bersamaan Seorang polisi yang tengah bertugas di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, juga menjadi korban kebrutalan gerombolan pengendara motor, Jumat (13/4/2012) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi tersebut kena pukul kawanan pengendara motor di lokasi kejadian.
Jalan Pangeran Jayakarta merupakan satu dari tiga titik lokasi keributan gerombolan pemotor di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat dini hari. "Total ada tujuh titik tempat kejadian perkara," ucap Hengki.

Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan kebrutalan geng motor di Jakarta dalah kurun waktu satu tahun bisa menewaskan sedikitnya 60 orang
"Tahun 2009 ada 68 orang tewas di arena balapan liar, baik akibat kecelakaan maupun pengroyokan. Tahun 2010 ada 62 orang tewas, 2011 ada 65 tewas," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Sungguh kematian yg sia sia, yang tak akan pernah terbayangkan sekalipun oleh setiap manusia. Lalu apa yang sebenarnya tengah terjadi dengan para generasi ini. Generasi yg di katakan sebagai tulangpunggung Bangsa. Generasi yang seharusnya dapat menjadi kebanggan Tanah Air, ternyata hanya menciptakan generasi yang slah arah.

“Orang yang kuat itu bukanlah yang dikenali dengan hebatnya berkelahi, tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menguasai (menahan) dirinya
ketika marah.” (Hadis Riwayat al- Bukhari, no. 6114)

Tak bermaksud mencari kambing hitam, tapi lebih kepada pembelajaran dan intropeksi diri, sudah selayaknya hal ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Memang, di setiap negara pasti ada bandit bandit berkeliaran, namun itu bukan berarti acuan utk melegalkan kekerasan. Setidaknya, bangsa Indonesia adalah negara yang berdaulat, negara yang punya visi misi, sebuah bangsa yang santun dan berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.

Fenomena kebrutalan gank motor hanyalah sebagian contoh kecil saja dari beribu ribu kasus yang merutuhkan moral bangsa ini. Masih banyak lagi ancaman ancaman yang lebih dahsyat sepuluh-duapuluh tahun kedepan yang siap merongrong jatidiri Bangsa ini. Dan jika tidak segera di tangani denga serius, bersiap siap saja kita melihat kekonyolan kekonyolan yg tergambar dlm sebuah hadist ini

Dari Abu hurairah r.a : Rasulullah saw bersabda, “Umat ku akan ditimpa penyakit-penyakit yang pernah menimpa umat-umat dahulu.” Sahabat bertanya, ‘Apakah penyakit-penyakit umat-umat terdahulu itu?’ Nabi saw menjawab, “Penyakit- penyakit itu ialah : (1). Terlalu banyak (ber)seronok, (2).Terlalu mewah, (3). Menghimpun harta
sebanyak mungkin, (4). Tipu menipu dalam merebut harta benda dunia, (5). Saling memarahi, (6). Hasud menghasud sehingga jadi zalim
menzalimi.” (Riwayat Hakim)

Jika diperhatikan, kesemua penyakit di atas adalah kerana hilangnya nilai-nilai akhlak murni. Hilangnya nilai-nilai akhlak tersebut kerana sistem pendidikan yang hanya mementingkan nilai akademik semata-mata tanpa menghiraukan pendidikan agama dan moral.

Krisis moral ini sudah sangat jelas terpampang di depan mata kita. Bahkan mereka yang berusaha memberantas penyakit masyarakat ini, secara terng terangan ditentang oleh beberapa pihak dengan atas nama kebebasan. Apakah kebebasa kebrutalan seperti ini yg mereka inginkan?

Dari ‘Aisyah r.a : Rasulullah saw bersabda, “Tidak akan berlaku kiamat sehingga; (1). anak seseorang menjadi punca
kemarahan (bagi ibu bapanya) dan (2). hujan akan menjadi panas
(hujan berkurangan dan cuaca menjadi semakin panas) dan (3).
akan bertambah ramai orang yang tercela dan (4). akan berkurangan orang yang
baik dan
(5). anak-anak menjadi berani melawan orang-orang tua dan
(6). orang yang jahat berani melawan orang-orang baik (tidak
malu berbuat
kemungkaran).” (Riwayat Thabrani)


Wa'allah bi sowab... /@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |