Arab pra-Islam: Penjaga Rumah Suci Kabah


Persaingan mendapatkan sumber air dan padang rumput merupakan unsur utama pemicu konflik, yang membelah masyarakat gurun menjadi beragam suku. Namun, di saat bersamaan, menghadapi kondisi alam yang keras telah menumbuhkan kepentingan dan nilai luhur untuk menjalankan tugas suci: menghormati tamu.

Tidak bersikap ramah atau malah mengganggu tamu–di negri yang tidak mengenal penginapan–merupakan pelanggaran berat, bukan saja terhadap norma dan kehormatan sosial, tetapi juga penghinaan kepada sang Pencipta. Hal ini pun tercermin dalam persaingan masyarakat Arab untuk menjadi penjaga rumah suci Kabah, dan menjadi pelayan Tuhan dalam menghormati tamu-tamu Allah yang setiap tahun datang berhaji ke Mekkah.abraham1_0.gifSebelum masa Rasulullah SAW, penjaga Mekkah dan rumah suci Kabah dipegang oleh suku paling terkemuka dari masyarakat Arab. Sejarah mencatat bahwa suku Jurhum dari Yaman pernah bertugas sebagai penjaga rumah Tuhan. Namun karena melakukan kesewenang-wenangan dan membiarkan Kabah penuh berhala, sehingga akhirnya mereka diusir dan digantikan suku lain. Pada saat hendak pergi, suku Jurhum dikabarkan mengubur sumur Zamzam hingga tidak berjejak.
Posisi suku Jurhum diambil alih oleh suku Khuza’ah. Khuza’ah adalah suku Arab keturunan Adnaan, dari garis Nabi Ismail, yang telah lama bermigrasi ke selatan. Mereka kembali ke utara dan menjadi penjaga kota Mekkah. Tapi lagi-lagi suku Khuza’ah mengulang kesalahan yang sama. Kepala suku mereka membawa berhala Hubbal dari Syria dan menyimpannya di Kabah, dan menjadikannya sebagai dewa tertinggi.
Peran penjaga Mekkah akhirnya jatuh ke tangan bani Qushay dari suku Qurays. Dalam catatan Ibnu Hisyam, Khuza’ah menguasai Mekkah selama kurang lebih 300 tahun, dimana pada saat yang sama keturunan Adnaan terserak ke berbagai penjuru hingga daerah Bahrain dan Irak. Hanya sebagian kecil keluarga dari suku Qurays yang tinggal di sekitar Mekkah; mereka adalah Halil, Harun dan sebagian keturunan Kinanah. Qushay bin Kilab–yang kembali dari perbatasan Syria ke Mekkah setelah dewasa–kemudian menikah dengan Hubba, putri kepala suku Khuza’ah, yang bernama putri Hulayl bin Habsa. Sepeninggal Hulayl, pecah perang antara suku Qurays dan suku Khuza’ah.
“When Qusai became a young man, he returned to Makkah, which was ruled by Halil bin Habsha from Khuza‘a, who gave Qusai his daughter, Hobba, as wife. After Halil’s death, a war between Khuza‘a and Quraish broke out and resulted in Qusai’s taking hold of Makkah and the Sacred House.” [Ibn Hisham 1/117]
Terlepas dari berbagai alasan terjadinya perang–yang konon mengakibatkan kehilangan besar di kedua belah pihak–upaya rekonsiliasi dan perundingan dilakukan oleh Ya‘mur bin ‘Awf dari bani Bakr. Hasil dari perundingan itu adalah diangkatnya Qushay sebagai pemimpin di Mekkah dan penjaga rumah suci Kabah. Hal tersebut terjadi sekitar 440 Masehi (sekitar 130 tahun sebelum Nabi Muhammad lahir).
Sejak saat itu Qushay membawa kerabatnya, dari suku Qurays, tinggal di Mekkah. Mereka adalah: Zuhrah, saudara sekandung; Taym, paman; dan Makhzum, sepupu dari paman. Sementara itu, sanak-kerabat lain dari Qushay tinggal di lembah-lembah di sekitar Mekkah.
Sebagaimana karakter masyarakat Arab, Qushay menjalankan tugas sebagai penjaga rumah suci Kabah bak seorang raja. Seluruh suku Arab membayarnya (gaji) dengan harga tinggi; dan Qusyay pun menjalankan tugas itu dengan rasa hormat: menjamu para peziarah dan tamu Tuhan yang melaksanakan ibadah haji sebaik-baiknya.
Sepeninggal Qushay, keretakan terjadi diantara anak-anaknya. Abu al-Dzar, sebagai anak tertua, mengambil alih tugas ayahnya atas penunjukkan dari Qushay sendiri; dan bukannya Abdul-Manaf, anak Qushay yang paling terampil. Tetapi pada generasi selanjutnya, separuh dari suku Qurays berdiri di belakang Hasyim bin Abdul-Manaf, dan menuntut agar kepemimpinan di Mekah diserahkan dari keturunan Abu Dzar. Pendukung Hasyim (al-Muthayyibun) pun harus berhadapan dengan kelompok Abu Dzar (al-Ahlaaf).
Akhirnya kesepakatan dicapai antara dua kelompok yang berseteru ini: keturunan Abdul-Manaf berhak menetapkan pajak dan menyediakan makanan dan minuman bagi para jamaah haji; sementara keturunan Abu Dzar berhak memegang kunci Ka’bah dan tugas-tugas kepemimpinan Mekkah yang lain.
Pada saat itu sumur Zamzam masih terkubur dan belum pernah ditemukan kembali. Adalah Abdul-Muthalib, putra Hasyim, yang menemukannya. Hal tersebut terjadi setelah tiga malam berturut-turut bermimpi tentang sumur Zamzam. Konon Abdul Muthalib sangat gemar berada di sekitar kabah; dan kerap tidur di dalam Hijr Ismail dengan seulas tikar, dimana kemudian dia bermimpi tentang sumur Zamzam.
@zaenal/@cwi

pengunjung membaca ini juga:



0 komentar:

Posting Komentar


Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |