menelusuri jejak sumpah pemuda

Oleh : Al Halaj Muhyiddin Tonggak Kebangkitan Nasional di Indonesia yang menjadi pemicu semangat pergerakan putra-putri Indonesia meraih kemerdekaan telah diawali pada permulaan abad 20 , namun Kebangkitan Nasional tidak berhenti sampai disitu saja. Secara pribadi kami mempunyai pendapat bahwa Kebangkitan Nasional Indonesia tidak hanya terjadi satu kali di awal abad 20 itu saja tetapi telah terjadi beberapa kali dan akan sambung menyambung dalam beberapa era atau beberapa tahap. Adapun sebagai landasan hukumnya, penulis mensitir teks Pembukaan UUD 1945 alinea kedua yang berbunyi : "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".
Kalimat "yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur" disamping menunjukkan sebagai sifat Negara Indonesia, dalam hal ini penulis juga mencoba mengambil pengertian dan penafsiran bahwa kalimat "(1) merdeka, (2) bersatu, (3) berdaulat, (4) adil dan ( 5) makmur" adalah juga menunjukkan sebagai tahapan Kebangkitan Nasional menuju negara yang lebih baik, menuju Kebangkitan Indonesia yang seutuhnya. Oleh sebab itu, berdasarkan teks Pembukaan UUD 1945 alinea kedua di atas dan bila mengamati perjalanan Bangsa Indonesia selama ini, maka era kebangkitan nasional mungkin bisa kami kelompokkan tahapannya menjadi beberapa era, yaitu sebagai berikut: 1. Era pertama : Kebangkitan Pergerakan Nasional ("merdeka"). 2. Era kedua : Kebangkitan Persatuan Nasional ("bersatu"). 3. Era ketiga : Kebangkitan Kedaulatan Nasional ("berdaulat"). 4. Era keempat : Kebangkitan Keadilan Nasional ("adil"). 5. Era kelima : Kebangkitan Kemakmuran Nasional ("dan makmur"). Dari kelima tahapan itu dapat dirangkum menjadi satu istilah saja yaitu : ‘Kebangkitan Nasional'. Dari teks yang berbunyi: ".......mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur", dapat kita tarik pemahaman bahwa lima tahapan atau lima era kebangkitan nasional diatas adalah merupakan pintu gerbang untuk menuju ‘Indonesia Merdeka' yang dicita-citakan, tetapi pengertiannya bukan merdeka sekedar terlepas dari kolonialisme bangsa asing saja, bukan merdeka dalam artian legal formal saja, tapi lebih dari itu, maksud "mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia" adalah menuju Indonesia Merdeka dalam arti yang luas,menuju Indonesia Merdeka dalam arti yang sebenar-benarnya, menuju Kebangkitan Nasional yang seutuhnya, atau yang diisyaratkan dalam Alquran : "baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur". Era Kebangkitan Pergerakan Nasional Selama dalam cengkraman kolonial penjajah, yang dimulai sejak tahun 1512 M dengan datangnya Portugis di Maluku, lalu tahun 1595 dengan mendaratnya Belanda di Banten, mulai saat itulah Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing. Kala itu Bangsa Indonesia cukup menderita, kebebasan di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dikekang oleh penjajah. Ikhtiar melalui perjuangan fisik telah dilakukan mulai zaman Patiunus dan terus sambung menyambung hingga akhir abad 19 , namun perjuangan fisik tersebut hanya bersifat lokal dan kedaerahan saja, tidak terkoordinir secara nasional. Maka upaya yang berskala nasional dimulai pada permulaan abad 20 , yang dikenal dengan sebutan Hari Kebangkitan Nasional. Ada dua pendapat mengenai kapankah hari Kebangkitan Nasional itu. Ada yang berpendapat tanggal 20 Mei 1908 dengan ditandai berdirinya organisasi pergerakan yang bernama Budi Utomo. Ada lagi yang berpendapat bahwa tonggak Kebangkitan Nasional itu bukan sejak berdirinya Budi Utomo tetapi dimulai sejak berdirinya Sarekat Islam ( SI), sedangkan tentang kapan kelahiran Sarekat Islam itu sendiri juga terjadi polemik pula. Sebagian mengatakan bahwa cikal bakal SI adalah dari Sarekat Dagang Islam bentukan H.Samanhudi di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905. Sebagian lain mengatakan SI itu didirikan oleh H.Samanhudi pada tahun 1911. Dan sebagian lagi mengatakan bahwa cikal bakal SI adalah dari Sarekat Dagang Islamiyah bentukan R.M.Tirtoadisoerjo di Bogor pada tanggal 5 April 1909. Budi Utomo yang selama ini dimitoskan sebagai lokomotif Kebangkitan Nasional sebenarnya tidak berperan menyeluruh bagi misi pergerakan secara nasional karena perhatian Budi Utomo lebih kepada kalangan priyayi dari suku Jawa dan Madura saja, tidak me-nasional. Di dalam Pasal 2 Anggaran Dasar Budi Utomo tertulis "Tujuan organisasi untuk menggalang kerjasama guna memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis". Inilah tujuan Budi Utomo, maka berdirinya Budi Utomo lebih tepat disebut sebagai ‘Kebangkitan Jawa' bukan disebut ‘Kebangkitan Nasional'. Tonggak Kebangkitan Nasional yang disandarkan pada berdirinya Sarekat Islam memang cukup beralasan, karena merekalah yang memposisikan diri sebagai pemicu pergerakan nasional dengan membangkitkan nasionalisme Indonesia, di samping lebih dahulu berdirinya, SI memiliki spectrum yang lebih luas, tidak ada diskriminsi suku, ras, dan antar golongan. Sejak didirikan SI mendapat simpati yang besar dari rakyat, perkembangannya demikian pesat, pada kisaran tahun 1912 jumlah anggotanya ada 35.000 orang, pada saat itu SI di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto merupakan periode yang cemerlang karena mampu membangkitkan semangat rakyat untuk merdeka yang nyaris padam di bawah atmosfir kolonial. Dan pada tahun 1919 anggotanya berkembang menjadi 2 juta orang, sementara cabang-cabangnya telah menyebar hampir di seluruh wilayah Hindia Belanda, maka dapat dikatakan bahwa SI merupakan organisasi politik nasional pertama di Indonesia. Dengan demikian kita bisa menilai bahwa Hari Kebangkitan Nasional seharusnya mengacu pada kelahiran SI, bukan tanggal 20 Mei 1908. Keberadaan SI adalah tonggak awal Kebangkitan Pergerakan Nasional yang merupakan kebangkitan kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berserikat, kemerdekaan berpendidikan, kemerdekaan berbudaya, kemerdekaan mendirikan partai politik. Dan Kebangkitan Pergerakan Nasional ini selaras dengan pintu gerbang yang pertama ("merdeka") menuju Kebangkitan Nasional yang seutuhnya, sebagaimana bunyi teks Pembukaan UUD 1945 di atas : "....... mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, (1) yang merdeka". Di era inilah kemerdekaan di bidang pendidikan, sosial, budaya, mulai digerakkan sebagai sarana perjuangan pergerakan Bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan yang dicita-citakan, atau bisa juga disebut "Era Kebangkitan Nasional yang pertama". Era Kebangkitan Persatuan Nasional. Perlawanan melalui jalur pergerakan yang telah dijalankan Bangsa Indonesia selama itu memang hanya bersifat partisan atau golongan sehingga disadari kurang memaksimalkan potensi persatuan dari segenap Bangsa Indonesia. Maka dihimpunlah potensi kekuatan Bangsa Indonesia dengan dikemas dan diwujudkan dalam bingkai semangat persatuan dan kesatuan nasional yang diimplementasikan didalam Ikrar Putra- Putri Indonesia dari seluruh Nusantara, yang kita kenal dengan peristiwa Sumpah Pemuda. Inilah Kebangkitan Nasional yang kedua atau bisa disebut sebagai Kebangkitan Persatuan Nasional, sebagaimana bunyi teks Pembukaan UUD 1945 alinea kedua : ".......mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, (1) yang merdeka, (2) bersatu". Maka Kebangkitan Persatuan Nasional adalah pintu gerbang yang kedua menuju Kebangkitan Nasional yang seutuhnya. Sejarah peristiwa Sumpah Pemuda diawali pada tanggal 15 November 1925 dengan dibentuknya Panitia Kongres Pemuda. Lalu pada 30 April 1926 dilaksanakanlah Kongres Pemuda ke 1 , sidang diketuai oleh pemuda bernama Sigit, dan menghasilkan dua keputusan yaitu : Cita-cita Indonesia merdeka, dan menggalang persatuan. Kemudian PPPI berinisiatif mengadakan Kongres Pemuda ke 2 yang dilaksanakan pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928. Kongres Pemuda ke 2 ini terbagi dalam 3 sesi sidang. Dan menghasilkan kebulatan tekad : " Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa", yang dikenal dengan istilah Sumpah Pemuda. Dan pada tanggal 31 Desember 1930 dilakukan fusi organisasi menjadi "Indonesia Muda". Maka peristiwa Sumpah Pemuda inilah yang menjadi tonggak Kebangkitan Persatuan Nasional atau yang disebut "Era Kebangkitan Nasional kedua" . Era Kebangkitan Kedaulatan Nasional Setelah melalui perjalanan panjang dalam masa penjajahan, langkah kongkrit selanjutnya ialah pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah BPUPKI, suatu Badan Penyelidik yang legal dalam usaha untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, diantara tugas terpentingnya ialah menyiapkan Dasar Negara untuk Indonesia Merdeka. Kemudian pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah PPKI, suatu Badan yang mewakili seluruh rakyat Indonesia untuk membentuk Negara Indonesia. Akhirnya, atas Berkat Rohmat Allah Yang Maha Kuasa, Bangsa Indonesia mencapai titik kulminasinya yaitu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada hari Jum`at Legi jam10 siang, tanggal 9 Romadlon 1364 H atau 17 Agustus 1945 M. Didalam nikmat ‘ kemerdekaan' yang diraih itu terkandung ‘ kedaulatan', lalu nikmat kedaulatan yang diperoleh tersebut disusun dan diwujudkan menjadi berdirinya Negara Republik Indonesia pada tanggal 10 Romadlon 1634 H atau 18 Agustus 1945 M. Inilah Kebangkitan Kedaulatan Nasional atau Era Kebangkitan Nasional tahap yang ketiga bagi rakyat Indonesia, ".......mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, (1) yang merdeka, (2) bersatu, (3) berdaulat". Era Kebangkitan Keadilan Nasional Era Kebangkitan Nasional yang keempat ialah Kebangkitan Supremasi Keadilan Nasional, dengan menafsiri teks Pembukaan UUD 1945 : " .......mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, ( 1) yang merdeka, (2) bersatu, (3) berdaulat, (4) adil". Era ini menjadi tahap yang keempat menuju Kebangkitan Nasional yang seutuhnya. Kapankah itu? Inilah yang jadi permasalahan kita semua.Sejak proklamasi tahun 1945 sampai sekarang ini, tonggak keadilan nasional belum dibangkitkan / ditegakkan dengan sepenuh hati. Orde Lama lebih berkutat pada pranata sistim perpolitikan dan pemerintahan, Orde Baru lebih berkutat pada pembangunan material tanpa dibarengi pembangunan moral, Orde Reformasi lebih berkutat pada kebebasan demokrasi tanpa diiringi norma dan etika berdemokrasi, sedangkan penegakan nilai-nilai keadilan menjadi "anak tiri" yang belum mendapatkan tempat selayaknya. Kebangkitan Keadilan Nasional mengandung pengertian bahwa didalam lingkungan Negara diwujudkan tegaknya norma-norma keadilan yang menyangkut negara terhadap warga negaranya, warga negara terhadap negaranya, dan antar sesama warga negara, aparatur pemerintah terhadap penduduknya, penduduk terhadap aparatur pemerintahnya, dan antar sesama warga masyarakat secara luas, dalam keseimbangan meletakkan hak dan kewajibannya pada porsinya masing-masing, baik dalam bidang hokum maupun bidang sosial : Adapun untuk mewujudkan Keadilan Nasional di bidang hukum ialah dengan menegakkan supremasi hukum, sehingga hukum akan menjadi panglima, dan aturan hukum tidak pandang bulu dan tidak pula pandang saku, yang benar dikatakan benar dan yang salah dikatakan salah, inilah yang disebut meletakkan sesuatu pada tempatnya, dan inilah keadilan dalam bidang hukum. Kita lihat bagaimana proses hukum bisa dipermainkan oleh pemodal dan penguasa, bagaimana aturan hukum bisa diterapkan dengan standar ganda, bagaimana sistim peradilan tak ubahnya seperti panggung sandiwara, dan bagaimana kebenaran bisa disetting berdasarkan pesanan seseorang pula, itulah kondisi negeri kita pada saat ini dan kemarin. Sedangkan untuk mewujudkan Keadilan Nasional di bidang sosial ialah dengan menegakkan norma-norma agama, meletakkan martabat manusia sesuai pada tempatnya, sehingga kebajikan dan kebijaksanaan akan menjadi pedoman, dan siapapun yang menyimpang dari prinsip keadilan di bidang sosial ini maka ia akan memetik buahnya berupa kejatuhan dan ketidak harmonisan. Kebangkitan Keadilan Nasional adalah penegakan nilai-nilai keadilan, dan itu sumbernya dari ‘al iman', sebagaimana diterangkan dalam ayat berikut : "Wa idzansyuzuu fansyuzuu yarfa`illaahul ladziina aamanuu minkum" (Q.S. Al Mujadalah/ayat 11) Artinya: "Dan apabila dikatakan: "Bangkitlah kamu!", maka bangkitlah, niscaya Allah mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu".Oleh sebab itu untuk mencapai Kebangkitan Nasional yang keempat ini maka modal dasar yang harus dimiliki ialah " keimanan". Ini diperkuat lagi dengan ayat dibawah ini : Wa idz qoola ibroohimu robbij`al haadzaa baladan aamina warzuq ahlahuu minats tsamarooti man aamana minhum billaahi wal yaumil aakhir, Qoola waman kafaro faumatti`uhu qoliilan (Q. S. Al Baqoroh/ayat 126) Artinya: Dan ingatlah ketika Ibrohim berdoa: "Yaa Tuhanku, jadikanlah negeri ini aman sentosa dan berikanlah rizqi dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman kepada Allah dan hari akhir". Allah berfirman: "Dan kepada orang kafirpun (tidak beriman) juga Aku beri kesenangan tapi hanya sementara". Disitu Nabi Ibrohim berdoa agar negerinya aman dan makmur tapi hanya ditujukan untuk penduduknya yang beriman saja, sedangkan yang tidak beriman tidak termasuk didalamnya, jadi syarat atau modalnya adalah iman. Kemudian Allah menjawab bahwa orang yang tidak beriman juga diberi kesenangan tapi hanya sementara dan semu belaka. Sebagaimana ayat di atas, maka demikian pula pembangunan di Indonesia kalau tidak didasari keimanan maka sifatnya hanya sementara dan semu belaka, dan sampai kapanpun negara tidak bisa maju dan jaya. Oleh sebab itu apabila pemimpin dan segenap rakyat Indonesia memelihara iman didalam hatinya, insya Allah bisa menjaga moralitas dan perilakunya, dan Insya Allah mampu menerapkan nilai-nilai keadilan dalam membangun negerinya, dan dari sinilah diharapkan bisa muncul ‘Ratu Adil' alias pemimpin yang adil, pemimpin yang memiliki sifat-sifat yang terpuji (‘Ahmad'), yang tidak memakai senjata apapun (‘ghoiru cokro') selain senjata keadilan dan kebijaksanaan. "Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil". (Q.S. AlMaidah/ ayat 42). "Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan". (Q.S. Shood/ ayat 26) Era Kebangkitan Kemakmuran Nasional Era Kebangkitan Nasional yang kelima ialah Kebangkitan Kesejahteraan dan Kemakmuran Nasional, ini menafsiri teks Pembukaan UUD 1945 : ".......mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, (1) yang merdeka, (2) bersatu, (3) berdaulat, (4) adil dan (5) makmur". Era ini menjadi tahap kelima menuju Kebangkitan Nasional yang seutuhnya. Menukil dari lanjutan ayat Alqur'an di atas yang berbunyi: "Wa idzansyuzuu fansyuzuu yarfa`illaahul ladziina aamanuu minkum walladziina uutul `ilma darojaatin" (Q.S. Al Mujadalah/ayat 11) Artinya: Dan apabila dikatakan: "Bangkitlah kamu!", maka bangkitlah, niscaya Allah mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu diangkat beberapa derajat". Dalam ayat ini, Allah mengangkat derajat orang yang beriman kemudian mengangkat orang yang berilmu beberapa derajat lagi. Maka iman dan ilmu menjadi kunci untuk kebangkitan. Apabila para pemimpin negeri dan segenap rakyatnya memegang teguh keimanan dan menggali serta menerapkan keilmuan, ilmu positif di segala bidang, ilmu aqidah, ilmu akhlaq, ilmu ekonomi, ilmu politik etis, ilmu teknologi, ilmu komunikasi, ilmu sosial kemasyarakatan, ilmu pertanian, dsb, Insya Allah Indonesia akan mencapai taraf kemakmuran dan kesejahteraan. Karena apabila Allah menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran pada suatu negeri maka Allah memilihkan pemimpinnya orang yang berilmu luas, sebagaimana diterangkan dalam ayat lain, yang artinya Nabi mereka mengatakan kepada mereka: " Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu". Mereka menjawab: " Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?". Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa". Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki- Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. (Al Baqoroh/ayat 247) Dalam salah satu ayat yang lain, perintah menimbang neraca dengan benar alias tidak korupsi digandeng dengan perintah mengikuti pemimpin yang berilmu."Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya" ( ayat 35). " Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya" (ayat36) Q.S Al Isro`.Berarti disini ada keterkaitan yang erat, disamping pemimpin itu berilmu juga jauh dari tindak korupsi bila hendak mencapai kemakmuran negeri. Jadi yang diperlukan ialah ilmu yang didasari keimanan dan iman yang dilengkapi keilmuan. Dengan ilmu, sesuatu yang kecil bisa menjadi besar karena ilmu mampu menjadi kaca pembesar. Dengan ilmu, orang yang papa bisa menjadi sejahtera karena ilmu mampu mengangkat potensi dan sumber daya. Dengan ilmu, kemakmuran akan bisa diunduh dan kebangkitan nasional akan bisa direngkuh. Pengertian ‘makmur' dalam topik ini ialah mencakup artian materiil dan immaterial yang menjadi dasar pemenuhan kebutuhan kehidupan manusia lahir dan bathin. Kemakmuran yang benar-benar bisa memenuhi martabat kemanusiaan secara lahir dan batin, kesejahteraan dan ketentraman: Makmur secara materiil diharapkan Indonesia akan mencapai Kebangkitan Perekonomian Nasional, karena bila dilihat dari begitu besarnya potensi kekayaan sumber daya alam dan ditunjang dengan besarnya jumlah penduduk sebagai potensi pasar tersendiri, maka kesejahteraan Bangsa Indonesia akan tercapai dan bukan tidak mungkin Negara Indonesia akan muncul sebagai ‘macan asia baru' atau bahkan bisa tampil mengagetkan dunia. Makmur secara immateriil diharapkan Indonesia akan mencapai Kebangkitan Peradaban Nasional, karena bila dilihat dari kesucian falsafah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dilihat dari potensi intelektualitas sumber daya manusia, toleransi antar umat beragama, kekayaan budaya, kedewasaan berdemokrasi, dan yang cukup penting adalah tumbuh kembangnya semangat cinta tanah air, maka bisa jadi Bangsa Indonesia akan tampil menjadi pemimpin dunia, menjadi super power perdamaian dunia. "dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" (Pembukaan UUD 1945 / alinea empat). Wakadzaalika ja`alnaakum ummatan wasathon litakuunuu syuhadaa-a `alan naasi.. (Q.S.Al Baqoroh/ ayat 143). Artinya:"Dan demikianlah Kami jadikan kamu umat tengah, supaya kamu menjadi saksi atas segala manusia". Amiin yaa robbal `alamiin.Demikianlah tahapan-tahapan Kebangkitan Nasional apabila kita korelasikan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alinea kedua. Sebagai penutup, bahwasanya pengelompokan fase-fase Kebangkitan Nasional diatas adalah merupakan kajian ilmiyah dan pendapat pribadi sehingga jikalau ada kekhilafan maka hal itu semata-mata keterbatasan kemampuan penulis dan cukup dianggap sebagai analisis saja. Wallohu a`lamu bisshowab.    

/@cwi

pengunjung membaca ini juga:



0 komentar:

Posting Komentar


Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |