Baha’i Sekte Sesat Baru Berkiblat Gunung Caramel di Israel
 Sejumlah warga Desa Ringinpitu, Kecamatan  Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa  Timur, diidentifikasi sebagai penganut aliran  keyakinan bernama Baha’i. Dengan sebuah Kitab Suci Akhdas yang berkiblat  di Gunung Caramel, Israel, para pengikut ajaran  ini meyakini Baha’i sebagai agama yang setara  dengan agama yang disahkan pemerintah. Untuk itu, sebagian pengikut ritual ini meminta  pemerintah desa memasukkan nama Baha’i  dalam Kartu Tanda Penduduk. Bahkan mereka  juga berani membuat surat nikah sendiri untuk  semua pengikut ajaranya.
 Menurut keterangan Sekretaris MUI Kabupaten  Tulungagung, Abu Sofyan Firojuddin, keberadaan kaum Baha’i ini telah meresahkan warga  sekitarnya. Sebagian warga meminta  pemerintah untuk melakukan penertiban. “Sejauh ini kami memang mendapat laporan dari  warga tentang aliran Baha’i. Namun kami belum  bisa memastikan ajaran mereka sesat,” ujar  Sofyan kepada wartawan. Sebuah ajaran, kata Sofyan, bisa dikatakan sesat bila substansinya telah menistakan agama resmi  yang diakui pemerintah. Sementara itu, Sekte Baha’i yang diduga kuat  berasal dari Israel tidak hanya memiliki kitab  suci sendiri. Mereka juga memiliki dogma-dogma  lain seperti, salat menghadap ke arah Gunung  Caramel. Sekretaris MUI Kabupaten Tulungagung, Abu  Sofyan Firojuddin menyatakan perbedaan sekte  Baha’i dengan agama Islam juga terlihat pada  aturan salat. Umat Baha’i hanya bersalat sekali  dalam sehari. Kemudian puasa di bulan Ramadan  hanya 17  hari, dan arah kiblat dalam salat bukan di Ka’bah. “Sampai saat ini kita masih melakukan kajian  mendalam. Kita tidak bisa membubarkan  seenaknya. Warga juga menuding mereka (Baha’ i) telah kumpul kebo, karena telah menerbitkan  surat nikah sendiri,” papar Abu Sofyan di Jawa  Timur. Informasi yang dihimpun, masuknya ajaran Baha’ i ke wilayah Kabupaten Tulungagung  berlangsung cukup lama. Ajaran yang agak  nyleneh ini awalnya dibawa Slamet Riadi dan  Sulur. Saat ini keberadaanya telah berkembang pesat.  Sedikitnya ada 13  tokoh Baha’i dengan jumlah  pengikut sekitar 157  orang. Salah seorang tokoh  ajaran Bahai Slamet Riyadi ketika ditemui  menolak berkomentar. Ia juga menolak untuk  difoto. Kapolres mengaku sudah melakukan croos check  ke lapangan terkait laporan warga setempat.  Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah  merekomendasikan agar pihak-pihak yang  berwenang turun tangan memberikan  pembinaan. “Kita sudah meminta Majelis Ulama Indonesia,  Departemen Agama, dan Pemkab Tulungagung  turun tangan mengambil langkah,” ujarnya. Sementara itu, Keberadaan pengikut sekte Baha’ i dengan kiblat Gunung Caramel Israel di Desa  Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten  Tulungagung  ditanggapi dingin Departemen  Agama (Depag) setempat. Menurut  Kepala Seksi Urusan Agama Depag  Kabupaten Tulungagung Akhsan Tohari, pihaknya tidak bisa mengambil langkah apapun, selama  ajaran Baha’i tidak menyimpangi dogma agama  yang diakui pemerintah. Kendati belum sepenuhnya memahami,  sepengetahuan Akhsan, dirinya  tidak  menemukan kesamaan ajaran Baha’i dengan  dogma yang dianut umat Islam, Nasrani, Katolik,  Hindhu, Budha, dan Konghucu. “Mereka memiliki ajaran sendiri yang tidak sama dengan agama yang diakui pemerintah. Jadi  tidak bisa dikatakan menyimpangi. Saya melihat  mereka ini hanya aliran, bukan agama,” ujarnya  kepada wartawan. Yang bisa disikapi pada pemeluk Baha’i hanya  terkait permintaan pencantuman agama Baha’i  dalam KTP dan pembuatan surat nikah sendiri.  Tindakan tersebut menurut Akhsan telah  melanggar UU No 1  Tahun 1974  Tentang  Perkawinan. Sebab, didalamnya sudah diatur dengan jelas,  pernikahan muslim dilakukan di KUA dan non  muslim di Kantor Catatan Sipil. Dan itu menjadi  tugas kepolisian. “Depag dan MUI menyerahkan  sepenuhnya masalah ini ke Kepolisian,”  pungkasnya.
/@cwi
Tweet



1 komentar:
yang jelas itu bukan islam
Posting Komentar