Hakikat Ibadah Zakat


Hakikat Ibadah Zakat

Jumat, 20/08/2010 09:35 WIB | email | print | share
www.baznas.or.idwww.baznas.or.id

Oleh: Prof Dr KH Didin Hafidhuddin
Ketua Umum BAZNAS
Alhamdulillah, pertumbuhan dan perkembangan pengelolaan zakat di Indonesia semakin menggembirakan dari waktu ke waktu, walaupun masih terdapat berbagai kendala dan kekurangan. Jika dilihat dari sisi penghimpunan, dalam kurun waktu 2002-2009, zakat mengalami pertumbuhan sebesar 1.260 persen (Dari Rp 63 milyar tahun 2002 sampai Rp 1,2 trilyun pada tahun 2009). Meski demikian, pertumbuhan penghimpunan zakat tersebut masih kurang dari 3 persen dari total potensi yang ada. Berdasarkan riset Habib Ahmed dari IRTI-IDB Jeddah, potensi zakat nasional saat ini mencapai angka 2 persen dari total GDP, atau ekivalen dengan Rp 100 trilyun.
Sedangkan dari sisi pendayagunaan, seluruh dana tersebut telah disalurkan pada mustahiq zakat, sejalan dengan firman Allah SWT dalam Q.S. At-Taubah: 60. BAZ/LAZ telah membuat berbagai program terobosan yang kreatif dan inovatif. Misalnya, BAZNAS telah menyusun 5 program unggulan pendayagunaan, yaitu Indonesia Makmur (tekanannya pada zakat produktif), Indonesia Sehat (tekanannya pada kesehatan mustahiq, misalnya dengan mendirikan rumah sehat gratis dhuafa), Indonesia Cerdas (misalnya dengan program SKSS/Satu Keluarga Satu Sarjana), Indonesia Peduli (tekanannya pada penanganan daerah-daerah musibah) dan Indonesia Taqwa (tekanannya pada kegiatan dakwah di berbagai daerah dan kaderisasi da’i/ulama). Walaupun dengan jumlah dana ZIS yang terbatas, namun kinerja pendayagunaan mampu mereduksi angka kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, meski belum terlalu besar. Dari sisi kelembagaan, saat ini terdapat BAZNAS, 33 BAZDA Provinsi, 240 BAZDA Kota/Kabupaten, dan 18 LAZNAS di seluruh tanah air.
Hikmah dan Tujuan Zakat

Salah satu tantangan ke depan dalam upaya mereduksi tingginya kesenjangan antara potensi dan aktualisasi penghimpunan zakat, adalah bagaimana meningkatkan sosialisasi dan edukasi zakat kepada seluruh komponen masyarakat. Untuk itu, kampanye mengenai hikmah dan tujuan zakat diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang bagaimana implikasi zakat pada kehidupan individual, masyarakat bangsa dan negara. Berdasarkan ayat dan hadits yang terkait zakat, ada beberapa hikmah dan tujuan disyariatkannya ibadah zakat ini.
Pertama, Zakat, infaq dan sedekah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahiq, terutama fakir-miskin, termasuk di dalamnya membantu mereka di bidang pendidikan, kesehatan dan kegiatan ekonomi. ZIS bertujuan pula untuk mengurangi kesenjangan yang saat ini terjadi (QS. Al-Hasyr [59]: 7). Data menunjukkan adanya kesenjangan yang semakin meningkat antara kelompok kaya dan kelompok miskin (hasil riset the New Economics Foundation dan Human Development Report 2006).
Sedangkan Riset Anup Shah (2008) menyatakan bahwa 3 milyar manusia hidup dengan pendapatan di bawah 2 dolar AS/hari, 1 dari 2 anak hidup dalam kemiskinan, dan GDP 41 negara miskin sama dengan kekayaan 7 orang terkaya di dunia. Sementara riset lain juga menemukan bahwa daya beli kelompok miskin Indonesia yang semakin menurun yang ditunjukkan dengan beberapa indikator, di antaranya: upah riil petani turun 0,2%, upah riil buruh bangunan turun 2%, pembantu rumah tangga turun 0,5% dan tukang potong rambut turun 2,5% (Beik, 2008).
Kedua, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan etos kerja. Artinya, orang yang bersedia melaksanakan ZIS pasti memiliki etos kerja yang tinggi (QS Al-Mukminun : 1-4). Ketiga, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan etika bekerja dan berusaha. Orang yang selalu berusaha melaksanakan ZIS pasti akan berusaha mencari rezeki yang halal. Karena ZIS itu tidak akan diterima dari harta yang didapatkan melalui cara yang tidak benar. Dalam sebuah hadits, Rasulullah Saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak akan menerima sedekah yang ada unsur tipu daya". (HR. Muslim). Sosialisasi zakat pada hakikatnya di samping menggerakkan etos kerja masyarakat, juga meminimalisir kegiatan korupsi yang sangat merugikan dan merusak.
Keempat, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan aktualisasi potensi dana untuk membangun dan meningkatkan ksejeahteraan umat, seperti untuk membangun sarana pendidikan yang unggul tetapi murah, sarana kesehatan, institusi ekonomi, institusi publikasi dan komunikasi, serta yang lainnya. Kelima, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan sosial. Artinya, kesediaan ber-ZIS ini akan mencerdaskan muzakki untuk mencintai sesamanya, terutama kaum dhuafa (HR Bukhari).
Keenam, Zakat, infaq dan sedekah akan menyebabkan ketenangan, kebahagiaan, keamanan dan kesejahteraan hidup, lahiriah dan batiniah (QS 9:103). Ketujuh, Zakat, infaq dan sedekah terkait dengan upaya menumbuhkembangkan harta yang dimiliki dengan cara mengusahakan dan memproduktifkannya. Kedelapan, Zakat, infaq dan sedekah juga akan menyebabkan orang semakin giat melaksanakan ibadah mahdlah, seperti shalat maupun yang lainnya.
Kesembilan, mencerminkan semangat “sharing economy”. Dalam sebuah penelitian, Prof Yonchai Benkler (Harvard University) menyatakan bahwa sharing atau semangat berbagi merupakan modalitas yang paling penting untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Bahkan Swiercz dan Smith dari Georgia University menyimpulkan bahwa berbagi atau sharing merupakan solusi terhadap persoalan krisis yang saat ini tengah dihadapi AS. Karena itu, keberadaan zakat sesungguhnya merupakan hal fundamental dalam memastikan adanya aliran kekayaan dari kelompok kaya kepada kelompok miskin.
Kesepuluh, Zakat, infaq dan sedekah juga sangat berguna dalam mengatasi berbagai macam musibah yang terjadi, seperti di Aceh, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Barat dan musibah-musibah yang terjadi sekarang ini.
Namun demikian, kesepuluh hikmah tersebut tidak mungkin bisa diaplikasikan, kecuali melalui lembaga amil zakat yang amanah, transparan dan bertanggungjawab. Karena itu, satu-satunya ibadah yang secara eksplisit di dalam Alquran dan Hadis terdapat petugasnya (amil) adalah zakat, sebagaimana firman-Nya dalam Q.S. At-Taubah: 60. Inilah yang menjadi misi utama Badan Amil Zakat Nasional, yaitu bagaimana merealisasikan keseluruhan hikmah dan tujuan zakat di atas, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. /@cwi

selengkapnya...

Memburu 10 Hari Terakhir berkah Ramadhan



Kita telah masuk pada penghujung bulan Ramadhan, berarti telah masuk pada sepertiga terakhir yang berisikan sepuluh atau barangkali hanya sembilan hari saja. Maha Benar Allah SWT ketika menyebutkan bahwa Tamu Agung Ramadhan hanyalah ayyaam ma’dudaat (beberapa hari yang telah ditentukan) cepat dan singkat, namun Ramadhan berisikan kemuliaan dan keberkahan yang luar biasa.
Kalangan ulama tafsir banyak yang menafsirkan ayat sumpah Allah SWT dalam surat al-Fajr bahwa layalin asyr (dan demi malam yang sepuluh) maksudnya adalah malam sepuluh terakhir bulan Ramadhan, walaupun banyak pula yang menafsirkan maksudnya adalah sepuluh malam bulan Dzulhijjah, ada pula yang mengatakan sepuluh hari pertama bulan Muharram, semua penafsiran bisa jadi benar, karena masing-masing mempunyai dalil-dalil yang mendukungnnya.
Pada hari-hari terakhir ini Baginda Nabi SAW bersiaga penuh mengisi malam-malamnya, sampai-sampai beliau mengasingkan diri dari isteri-isterinya, beriktikaf di dalam Masjid, beribadah dan bermunajat kepada Allah SWT, sebagai kesempatan akhir “ngalap berkah” bulan Ramadhan. Tak heran seperti diriwayatkan oleh istri beliau Sayidah Aisyah bahwa Rasul SAW bersungguh-sungguh dalam beribadat pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan yang tidak dilakukannya pada bulan-bulan yang lain.
Timbul pertanyaan mengapa demikian? Mengapa Nabi SAW mendorong umatnya untuk melipatgandakan ibadah dalam waktu tersebut? Jawabnya singkat, karena pada malam-malam bulan Ramadhan tersebut, terutama pada malam-malam yang ganjil terdapat malam Lailatul qadar, malam kemuliaan yang sangat istimewa yang semua orang berlomba memburunya, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan, sebagai bonus hadiah Tuhan bagi orang yang ikhlas mengabdi kepada-Nya.
Lailatul qadar ibarat benda elok yang sangat indah namun langka, tak heran jika tak mudah meraihnya, karena mahal harga belinya. Malam kemuliaan tersebut hanya dapat dibeli dengan pengorbanan jiwa raga, dengan amalan-amalan ibadah yang telah dituntun oleh Agama sepertimelakukan qiyamullail, berpuasa sesuai tuntunan, tilawah dan tadarus Al-Quran dengan tadabbur, berdoa, zikir, memperbanyak istighfar, muhasabah diri, perbanyak sedekah serta amalan ma’ruf lainnya untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat pada umumnya.
Lailatul qadar dirahasiakan, jelas sesuatu yang mahal dan langka tentu dirahasiakan dan tidak diobral, agar umat semangat berlomba memburunya, dan agar ibadat tidak hanya dilakukan pada waktu tertentu saja, namun pengabdian haruslah langgeng terus dilakukan semasih hayat masih kandung badan.
Merugilah kita yang luput dari peningkatan ibadah pada hari-hari sepuluh terakhir ini. Kebahagiaan mukmin sebenarnya bukan hanya karena akan mendapatkan bonus pahala lailatul qadar dan sejenisnya, namun kebahagiaan mukmin adalah saat dirinya mengabdi, mohon ampun, berserah dan tunduk kepada pencipta-Nya, karena itulah nikmat besar yang tiada taranya!
Kiriman: Amiruddin Thamrin MA, Damaskus-Suriah
/@cwi

selengkapnya...

Lailatul Qadar dan I’tikaf

Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya. Bersemangatlah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan Para pembaca -yang semoga dimudahkan Allah untuk melakukan ketaatan-. Perlu diketahui bahwa sepertiga terakhir bulan Ramadhan adalah saat-saat yang penuh dengan kebaikan dan keutamaan serta pahala yang melimpah. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Oleh karena itu suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu bersungguh-sungguh untuk menghidupkan sepuluh hari terakhir tersebut dengan berbagai amalan melebihi waktu-waktu lainnya. Sebagaimana istri beliau -Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha- berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’, pen), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim) Maka perhatikanlah apa yang dilakukan oleh suri tauladan kita! Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah malah mengisi hari-hari terakir Ramadhan dengan berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan untuk persiapan lebaran (hari raya). Yang beliau lakukan adalah bersungguh-sungguh dalam melakukan ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, dzikir, sedekah dan lain sebagainya. Renungkanlah hal ini! Keutamaan Lailatul Qadar Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44]: 3-4) Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97]: 1) Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya, لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5) Catatan: Perhatikanlah bahwa malam keberkahan tersebut adalah lailatul qadar. Dan Al Qur’an turun pada bulan Ramadhan sebagaimana firman Allah Ta’ala, شَهْرُ رَمَضَانَ الذي أُنْزِلَ فِيهِ القرآن “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran.” (QS. Al Baqarah [2] : 185) Maka sungguh sangat keliru yang beranggapan bahwasanya Al Qur’an itu turun pada pertengahan bulan Sya’ban atau pada 17 Ramadhan lalu diperingati dengan hari NUZULUL QUR’AN. Padahal Al Qur’an itu turun pada lailatul qadar. Dan lailatul qadar -sebagaimana pada penjelasan selanjutnya- terjadi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Renungkanlah hal ini! Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi ? Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari) Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ “Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari) Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ – يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ – فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى “Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim) Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى “Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari) Catatan: Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat. Do’a di Malam Lailatul Qadar Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata, قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى » “Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab, “Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni’ (artinya ‘Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shohihah) Tanda Malam Lailatul Qadar [1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya) [2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain. [3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat. [4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150) I’tikaf dan Pensyari’atannya Dalam sepuluh hari terakhir ini, kaum muslimin dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan i’tikaf. Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari) Lalu apa yang dimaksud dengan i’tikaf? Dalam kitab Lisanul Arab, i’tikaf bermakna merutinkan (menjaga) sesuatu. Sehingga orang yang mengharuskan dirinya untuk berdiam di masjid dan mengerjakan ibadah di dalamya disebut mu’takifun atau ‘akifun. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/150) Dan paling utama adalah beri’tikaf pada hari terakhir di bulan Ramadhan. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘azza wa jalla mewafatkan beliau. (HR. Bukhari & Muslim) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim) I’tikaf Harus di Masjid dan Boleh di Masjid Mana Saja I’tikaf disyari’atkan dilaksanakan di masjid berdasarkan firman Allah Ta’ala, وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ “(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS. Al Baqarah [2]: 187) Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, “Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid”, hadits ini masih dipersilisihkan apakah statusnya marfu’ atau mauquf. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151) Wanita Juga Boleh Beri’tikaf Dibolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri tercinta beliau untuk beri’tikaf. (HR. Bukhari & Muslim) Namun wanita boleh beri’tikaf di sini harus memenuhi 2 syarat: [1] Diizinkan oleh suami dan [2] Tidak menimbulkan fitnah (masalah bagi laki-laki). (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151-152) Waktu Minimal Lamanya I’tikaf I’tikaf tidak disyaratkan dengan puasa. Karena Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, aku dulu pernah bernazar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf semalam di Masjidil Haram?” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tunaikan nadzarmu.” Kemudian Umar beri’tikaf semalam. (HR. Bukhari dan Muslim) Dan jika beri’tikaf pada malam hari, tentu tidak puasa. Jadi puasa bukanlah syarat untuk i’tikaf. Maka dari hadits ini boleh bagi seseorang beri’tikaf hanya semalam, wallahu a’lam. Yang Membatalkan I’tikaf Beberapa hal yang membatalkan i’tikaf adalah: [1] Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i atau tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak (misalnya untuk mencari makan, mandi junub, yang hanya bisa dilakukan di luar masjid), [2] Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah: 187 di atas. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/155-156) Perbanyaklah dan sibukkanlah diri dengan melakukan ketaatan tatkala beri’tikaf seperti berdo’a, dzikir, dan membaca Al Qur’an. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi hari-hari kita di bulan Ramadhan dengan amalan sholih yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Sumber Rujukan: 1. Shohih Fiqh Sunnah II 2. Majalis Syahri Ramadhan 3. Adwa’ul Bayan *** Disusun oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Dimuroja’ah oleh: Ustadz Abu Sa’ad, M.A. Artikel www.muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |