3 (Tiga) Dosa yang Paling Besar Di Sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala


Ditulis oleh Admin di/pada 31/03/2010

3 (Tiga) Dosa yang Paling Besar Di Sisi Allah Subhanahu Wata’ala

Pada suatu hari, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk bermajelis bersama para shahabatnya dan memberikan pelajaran kepada mereka. Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ؟

“Perhatikanlah (wahai para shahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar?” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para shahabat mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah.”

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pun menerangkan:

الإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ أَوْ قَوْلُ الزُّوْرِ.

“(Dosa-dosa yang paling besar itu adalah) syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua, dan persaksian palsu (perkataan dusta).” (HR. Al Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu )

Itulah sepenggal kisah bagaimana Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membimbing dan mengajarkan ilmu agama ini kepada para shahabatnya. Beliau adalah seorang yang sangat bersemangat dalam mengajarkan segala permasalahan agama ini kepada umatnya.

Beliau mengajarkan kebaikan agar umatnya melakukan kebaikan tersebut. Dan beliau juga menerangkan beberapa bentuk kejelekan agar umatnya menjauhi kejelekan tersebut.



Dalam hadits tersebut, secara khusus Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan sekaligus memperingatkan beberapa bentuk perbuatan dosa yang paling besar. Betapa pentingnya peringatan tersebut sampai-sampai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali. Perbuatan-perbuatan itu adalah:

1. Syirik kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Para pembaca yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla, Allah ‘Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tunggal, Dialah satu-satunya yang menciptakan alam semesta ini, Dialah satu-satunya Dzat yang memberi rizki kepada seluruh makhluk-Nya, dan Dialah satu-satunya yang mengatur alam semesta ini. Maka dari itulah, Allah ‘Azza wa Jalla adalah satu-satunya Dzat yang berhak untuk diibadahi, ditujukan kepada-Nya segala macam permintaan dan do’a, dimintai rizki, dimintai pertolongan dan perlindungan.

Sangatlah tidak pantas jika seorang hamba beribadah kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla, memohon dan meminta kepada makhluk dengan permintaan yang tidak mungkin bisa dipenuhi kecuali oleh Allah ‘Azza wa Jalla saja, seperti rizki, keselamatan, atau menyandarkan nasib hidupnya kepada selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Maka sangatlah tepat ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memposisikan syirik ini sebagai dosa yang paling besar, karena seorang yang berbuat syirik berarti dia telah berbuat lancang dan melampaui batas terhadap Penciptanya. Menjadikan tandingan / sekutu bagi Allah ‘Azza wa Jalla, padahal Allah ‘Azza wa Jalla adalah Maha Tunggal dan tidak ada sekutu baginya. Sungguh ini adalah kezhaliman yang sangat besar sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla firmankan (artinya):

“Sesungguhnya kesyirikan merupakan kezhaliman yang besar.” (Luqman: 13)

Betapa zhalimnya ketika seorang muslim menyembelih hewan untuk kemudian dipersembahkan kepada makhluk yang diyakini memiliki kekuatan sehingga dia akan terhindar dari bencana, padahal Allah ‘Azza wa Jalla lah satu-satunya Dzat yang mampu untuk mendatangkan bencana.

Dan betapa zhalimnya ketika seorang muslim meminta-minta keselamatan dan rizki yang lancar kepada orang-orang shalih yang sudah meninggal di samping kuburannya, padahal Allah ‘Azza wa Jalla sajalah yang mampu untuk memberikan keselamatan dan rizki kepada makhluk-Nya.

Oleh karena itulah ketika shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam:

أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ ؟

“Dosa apa yang paling besar di sisi Allah?”

Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ.

“Engkau menjadikan tandingan bagi Allah (menyekutukan Allah) padahal Allah lah yang telah menciptakanmu.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Ketika syirik telah diposisikan sebagai dosa yang paling besar, maka tentunya adzab dan bencana yang akan ditimpakan kepada pelakunya pun juga sangat besar. Allah ‘Azza wa Jalla mengancam untuk tidak akan mengampuni pelaku kesyirikan selama dia belum bertaubat ketika meninggal.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa yang di bawah kesyirikan bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (An Nisa’: 48)

Amalan ibadah seseorang yang dikerjakan dengan susah payah dan kesungguhan yang besar akan hilang nilainya dan sia-sialah apa yang dia amalkan tadi dengan sebab kesyirikan yang dia lakukan. Yang demikian itu karena Allah ‘Azza wa Jalla akan menghapus nilai amalan seseorang manakala dia telah berbuat lancang dengan menyekutukan Allah ‘Azza wa Jalla dalam ibadah. Allah ‘Azza wa Jalla menegaskan dalam ayat-Nya (artinya):

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: jika kamu mempersekutukan (berbuat syirik) kepada Allah, niscaya akan terhapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az Zumar: 65)

Dan pada akhirnya, sungguh malang nasib seorang yang berbuat syirik karena tempat tinggal terakhirnya adalah di An Nar (neraka) dan dia kekal di dalamnya karena Allah ‘Azza wa Jalla telah mengharamkan baginya untuk masuk ke dalam Al Jannah sebagaimana yang Allah ‘Azza wa Jalla firmankan (artinya):

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Al Jannah, dan tempatnya adalah An Nar, tidaklah ada bagi orang-orang yang zhalim itu seorang penolongpun.” (Al Ma’idah: 72)

Dan sebagaimana juga yang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan:

مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَدْعُوْ مِنْ دُوْنِ اللهِ نِدٌّا دَخَلَ النَّارَ.

“Barangsiapa yang meninggal dunia dalam keadaan dia berdo’a (beribadah) kepada selain Allah (sebagai) tandingan / sekutu (bagi Allah), maka dia akan masuk ke dalam An Nar. (HR. Al Bukhari)

2. Durhaka kepada kedua orang tua

Durhaka kepada kedua orang tua diposisikan sebagai dosa besar setelah syirik. Yang demikian itu karena perintah untuk berbuat baik kepada orang tua sering diiringkan dan diletakkan setelah perintah untuk beribadah dan mengesakan ibadahnya tersebut kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Ini menunjukkan besarnya hak orang tua untuk mendapatkan perlakuan yang baik dari anak-anaknya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):

“Dan beribadahlah kalian kepada Allah dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua …” (An Nisa’: 36)

Durhaka kepada kedua orang tua apapun bentuknya merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ …..

“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu (yakni orang tua), …” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Ketika kedua orang tua sudah lanjut usia dan lemah, mestinya mereka mendapatkan kasih sayang dan perhatian yang sungguh-sungguh dari anak-anaknya. Tetapi apa yang terjadi di masyarakat kita justru sebaliknya, mereka menitipkan orang tuanya di panti jompo atau yang semisalnya. Sungguh ini merupakan salah satu bentuk kedurhakaan anak kepada orang tuanya.

Para pembaca yang dirahmati Allah ‘Azza wa Jalla, masih banyak lagi contoh sikap durhaka anak kepada orang tuanya. Yang terpenting bagi kita adalah bagaimana kita berusaha mengamalkan perintah Allah ‘Azza wa Jalla untuk berbuat baik kepada orang tua kita dan menunaikan hak-hak mereka sebagaimana yang dituntunkan oleh syari’at Islam yang mulia ini.

3. Persaksian palsu atau perkataan dusta

Larangan untuk berkata dusta ini telah Allah ‘Azza wa Jalla firmankan dalam ayat-Nya yang mulia (artinya):

“… maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (Al Hajj: 30)

Kalau anda perhatikan ayat tersebut, Allah ‘Azza wa Jalla mengiringkan larangan berkata dusta dengan perintah untuk menjauhi perbuatan syirik dan meninggalkan berhala-berhala yang disembah selain Allah ‘Azza wa Jalla.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa perbuatan syirik merupakan perkara besar yang diperingatkan dalam agama ini, maka perkataan dusta juga demikian, karena tidaklah dua perkara disebutkan dalam satu rangkaian kalimat melainkan di sana terkandung substansi permasalahan yang tidak jauh berbeda, dan dalam pembahasan kali ini adalah keduanya sama-sama perbuatan terlarang yang menyebabkan pelakunya terjatuh ke dalam perbuatan dosa besar. Wallahu A’lam.

Ketika kita membaca Al Qur’an, kita akan mendapati di ayat yang ke 63 dan seterusnya dari surat Al Furqan, di situ disebutkan beberapa ciri hamba-hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya. Dan di antara ciri dan sifat mereka adalah tidak memberikan persaksian palsu sebagaimana disebutkan dalam ayat yang ke 72 (artinya):

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu.” (Al Furqan: 72)

Para pembaca yang mulia, mengapa dusta yang kelihatannya perkara sepele dan diremehkan oleh sebagian manusia itu, ternyata merupakan salah satu bentuk dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar yang dilarang dalam agama? Mari kita perhatikan pemaparan berikut.

Berkata dusta tergolong dosa besar karena pangkal dari kejelekan dan kerusakan yang dilakukan manusia itu bernuara pada perbuatan ini, karena dusta merupakan amalan yang bisa mengantarkan kepada kejelekan sebagaimana sabda Nabi ‘Azza wa Jalla:

وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُحُوْرِ وَإِنَّ الْفُحُوْرَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً.

“Dan sesungguhnya dusta itu bisa mengantarkan kepada kejelekan, dan kejelekan itu bisa mengantarkan kepada An Nar, dan senantiasa seseorang itu berbuat dusata sampai dia dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Seorang yang berdusta berarti dia telah melanggar salah satu prinsip penting dalam Islam, karena di antara misi yang diemban Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengajarkan Islam adalah menjunjung tinggi sikap kejujuran. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Sufyan ketika ditanya oleh Heraklius (kaisar Romawi ketika itu) tentang pokok-pokok ajaran yang dibawa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:

اعْبُدُوا اللهَ وَحْدَهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَاتْرُكُوا مَا يَقُوْلُ آبَاءُكُمْ وَيَأْمُرُنَا بِالصَّلاَةِ وَالصِّدْقِ وَالْعَفَافِ وَالصِّلَةِ.

“Beribadahlah kepada Allah satu-satunya dan jangan menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, tinggalkan ajaran-ajaran nenek moyangmu (yang tidak baik, pen), beliau juga memerintahkan kepada kami untuk shalat, jujur, menjaga diri dari perbuatan yang haram, dan menyambung tali silaturrahim.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Para pembaca, balasan apa yang pantas untuk dirasakan kepada orang yang suka berdusta? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bermimpi (dan tentunya mimpi beliau adalah benar), di mana dalam mimpi tersebut beliau melihat manusia disiksa dengan siksaan yang beragam sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Dan di antara yang beliau lihat adalah sebagaimana yang dituturkan dalam sabdanya (artinya):

“Kemudian kami mendapatkan seseorang yang terlentang, sedangkan di dekatnya ada seorang yang berdiri dengan memegang semacam gergaji dari besi, kemudian ia membelah salah satu sisi mukanya yaitu dari mulut sampai ke tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, dari mata sampai ke tengkuknya, kemudian pada sisi muka yang lain dengan perlakuan yang sama dengan sisi muka yang pertama tadi. Apabila telah selesai, maka muka itu utuh kembali dan apabila sudah utuh maka diperlakukan lagi seperti sebelumnya.”

Pada mulanya beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak tahu apa yang menyebabkan orang tadi disiksa dengan siksaan yang seperti itu. Kemudian dikatakanlah kepada beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam:

وَأَمَّا الرَّجُلُ الّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ فَيَكْذِبُ الْكَذْبَةَ تَبْلُغُ اْلآفَاقَ.

“Dan adapun seorang yang engkau datangi dan dibelah salah satu sisi mukanya yaitu dari mulut sampai ke tengkuknya, dari hidung sampai ke tengkuknya, dari mata sampai ke tengkuknya, itu adalah seorang yang suka membuat berita bohong sampai berita itu tersebar ke mana-mana.”

Kisah tersebut merupakan potongan hadits yang panjang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari.

Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla menjauhkan kita dan kaum muslimin semuanya dari perbuatan tercela ini.

Menjauhi dosa besar, penghapus dosa kecil

Di antara bentuk kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-Nya adalah dijadikannya amalan kebaikan itu sebagai penghapus dari amalan kejelekan. Setiap amalan shalih yang dikakukan oleh seorang muslim, maka amalannya tadi akan menghapus dosa dan kesalahan yang dia lakukan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (artinya):

“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk.” (Hud: 114)

Oleh karena itulah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

“Dan iringilah kejelekan itu dengan kebaikan, niscaya (kebaikan tadi) akan menghapuskannya.” (HR. At Tirmidzi)

Dan di antara bentuk kebaikan pada diri seorang hamba adalah dia menjauhi perbuatan-perbuatan yang tergolong dosa besar. Lihatlah wahai pembaca, sebatas dia menjauhi dan tidak melakukan dosa besar, sudah terhitung baginya kebaikan yang akan menghapus dosa kecil yang pernah dia lakukan. Inilah bukti rahmah dan kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla yang telah berfirman dalam kitab-Nya (artinya):

“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang megerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Al Jannah).” (An Nisa’: 31)

Sumber: http://www.assalafy.org Judul: Peringatan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dari Tiga Dosa Besar

/@cwi

selengkapnya...

Adian Husaini - Liberalisasi Islam di Indonesia - Bagian 1

selengkapnya...

Takhrijul Hadist

Salah satu manfaat dari takhriijul hadits adalah memberikan informasi bahwa suatu hadits sahih, hasan, ataupun daif, setelah diadakan penelitian dari segi matan maupun sanadnya.
A. PENGERTIAN
Kata Takhij adalah bentuk masdar dari fill madi yang secara bahasa berarti mengeluakan sesuatu dari tempat.
Pengertian takhrij menurut ahli hadis memiliki tiga (3) macam pengertian, yaitu:
  1. Usaha mencari sanad hadis yang terdapat dalam kitab hadis karya orang lain, yang tidak sama dengan sanad yang terdapat dalam kitab tersebut. Usaha semacam ini dinamakan juga istikhraj. Misalnya seseorang mengambil sebuah hadis dari kitab Jamius Sahih Muslim. kemudian ia mencari sanad hadis tersebut yang berbeda dengan sanad yang telah ditetapkan oleh lmam Muslim.
  2. Suatu keterangan bahwa hadis yang dinukilkan ke dalam kitab susunannya itu terdapat dalam kitab lain yang telah disebutkan nama penyusunnya.



    Misalnya, penyusun hadis mengakhiri penulisan hadisnya dengan kata-kata: "Akhrajahul Bukhari", artinya bahwa hadis yang dinukil itu terdapat kitab Jamius Sahih Bukhari. Bila ia mengakhirinya dengan kata Akhrajahul Muslim berarti hadis tersebut terdapat dalam kitab Sahih Muslim.
  3. Suatu usaha mencari derajat, sanad, dan rawi hadis yang tidak diterangkan oleh penyusun atau pengarang suatu kitab.
    Misalnya:
    1. Takhrij Ahadisil Kasysyaaf, karyanya Jamaluddin Al-Hanafi adalah suatu kitab yang mengusahakan dan menerangkan derajat hadis yang terdapat dalam kitab Tafsir AI-Kasysyaaf yang oleh pengarangya tidak diterangkan derajat hadisnya, apakah sahih, hasan, atau lainnya.
    2. Al Mugny AnHamlil Asfal, karya Abdurrahim Al-Iraqy, adalah kitab yang menjelaskan derajat-derajat hadis yang terdapat dalam kitab Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali.
B. MANFAAT TAKHRIJUL HADIS
Ada beberapa manfaat dari takhrijul hadis antara lain sebagai berikut:
  1. Memberikan informasi bahwa suatu hadis termasuk hadis sahih, hasan, ataupun daif, setelah diadakan penelitian dari segi matan maupun sanadnya;
  2. Memberikan kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tahu bahwa suatu hadis adalah hadis makbul (dapat diterima). Dan sebaliknya tidak mengamalkannya apabila diketahui bahwa suatu hadis adalah mardud (tertolak).
  3. Menguatkan keyakinan bahwa suatu hadis adalah benar-benar berasal dari Rasulullah SA W. yang harus kita ikuti karena adanya bukti-bukti yang kuat tentang kebenaran hadis tersebut, baik dan segi sanad maupun matan.
C. KITAB-KITAB YANG DIPERLUKAN
Ada beberapa kitab yang diperlukan untuk melakukan takhrij hadis. Adapun kitab-kitab tersebut antara lain:
1. Hidayatul bari ila tartibi ahadisil Bukhari

Penyusun kitab ini adalah Abdur Rahman Ambar AI-Misri At-Tahtawi. Kitab ini disusun khusus untuk mencari hadis-hadis yang termuat dalam Sahih AI-Bukhari. Lafal-lafal hadis disusun menurut aturan urutan huruf abjad Arab. Namun hadis-hadis yang dikemukakan secara berulang dalam Sahih Bukhari tidak dimuat secara berulang dalam kamus di atas. Dengan demikian perbedaan lafal dalam matan hadis riwayat AI-Bukhari tidak dapat diketahui lewat kamus tersebut.
2. Mu jam Al-Fazi wala siyyama al-garibu minha atau fihris litartibi ahadisi sahihi Muslim

Kitab tersebut merupakan salah satu juz, yakni juz ke- V dari Kitab Sahih Muslim yang disunting oleh Muhammad Abdul Baqi. Jus V ini merupakan kamus terhadap Jus ke-I -IV yang berisi:
  1. Daftar urutan judul kitab serta nomor hadis dan juz yang memuatnya.
  2. Daftar nama para sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis yang termuat dalam Sahih Muslim.
  3. Daftar awal matan hadis dalam bentuk sabda yang tersusun menurut abjad serta diterangkan nomor-nomor hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari, bila kebetulan hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Bukhari.
3. Miftahus Sahihain
Kitab ini disusun oleh Muhammad Syarif bin Mustafa Al-Tauqiah. Kitab ini dapat digunakan untuk mencari hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Muslim. Akan tetapi hadis-hadis yang dimuat dalam kitab ini hanyalah hadis-hadis yang berupa sabda (qauliyah) saja. Hadis tersebut disusun menurut abjad dari awal lafal hadis lafal matan hadis.
4. AI-Bugyatu fi tartibi ahadasi al-hilyah

Kitab ini disusun oleh Sayyid Abdul Aziz bin Al-Sayyid Muhammad bin Sayyid Siddiq AI-Qammari. Kitab hadis tersebut memuat dan menerangkan hadis-hadis yang tercantum dalam kitab yang disusun Abu Nuaim AI-Asabuni (w. 430 H) yang berjudul: Hilyatul auliyai wababaqatul asfiyai. Sejenis dengan kitab tersebut di atas adalah kitab Miftahut tartibi li ahadisi tarikhil khatib

yang disusun oleh Sayyid Ahmad bin Sayyid Muhammad bin Sayyid As-Siddiq AI-Qammari yang memuat dan menerangkan hadis-hadis yang tercantum dalam kitab sejarah yang disusun oleh Abu Bakar bin Ali bin Subit bin Ahmad AI-Bagdadi yang dikenal dengan AI-Khatib Al- Bagdadi ( w. 463 H). Susunan kitabnya diberi judul Tarikhu Bagdadi yang terdiri atas 4 jilid

5. Al-Jamius Sagir

Kitab ini disusun oleh Imam Jalaludin Abdurrahman As-Suyuti (w.91h). Kitab kamus hadis tersebut memuat hadis-hadis yang terhimpun dalam kitab himpunan kutipan hadis yang disusun oleh As-suyuti juga, yakni kitab Jam 'ul Jawani.

Hadis yang dimuat dalam kitab Jamius Sugir disusun berdasarkan urutan abjad dari awal lafal matan hadis. Sebagian dari hadis-hadis itu ada yang ditulis secara lengkap dan ada pula yang ditulis sebagian-sebagian saja, namun telah mengandung pengertian yang cukup.
Kitab hadis tersebut juga menerangkan nama-nama sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis yang bersangkutan dan nama-nama Mukharijnya (periwayat hadis yang menghimpun hadis dalam kitabnya). Selain itu, hampir setiap hadis yang dikutip dijelaskan kualitasnya menurut penilaian yang dilakukan atau disetujui oleh As-suyuti.
6. AI-Mujam al-mufahras li alfazil hadis nabawi

Penyusun kitab ini adalah sebuah tim dari kalangan orientalis. Di antara anggota tim yang paling aktif dalam kegiatan proses penyusunan ialah Dr. Arnold John Wensinck (w.j 939 m), seorang profesor bahasa-bahasa Semit, termasuk bahasa Arab di Universitas Leiden, negeri Belanda.
Kitab ini dimaksudkan untuk mencari hadis berdasarkan petunjuk lafal matan hadis. Berbagai lafal yang disajikan tidak dibatasi hanya lafal-lafal yang berada di tengah dan bagian-bagian lain dari matan hadis. Dengan demikian, kitab Mu'jam mampu memberikan informasi kepada pencari matan dan sanad hadis, asal saja sebagian dari lafal matan yang dicarinya itu telah diketahuinya.
Kitab Mu'jam ini terdiri dari tujuh Juz dan dapat digunakan untuk mencari hadis-hadis yang terdapat dalam sembilan kitab hadis, yakni: Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Turmuzi, Sunan Nasai, Sunan Ibnu Majjah, Sunan Daromi, Muwatta Malik, dan Musnad Ahmad.
D. CARA MELAKSANAKAN TAKHRIJUL HADIS
Secara garis besar menakhrij hadis (takhyijul hadis) dapat dibagi menjadi dua cara dengan menggunakan kitab-kitab sebagaimana telah disebutkan di atas. Adapun dua macam cara takhrijul hadis yaitu:
1. Menakhrij hadis telah diketahui awal matannya, maka hadis tersebut dapat dicari atau ditelusuri dalam kitab-kitab kamus hadis dengan dicarikan huruf awal yang sesuai diurutkan dengan abjad.
Contohnya hadis Nabi:

Untuk mengetahui lafal lengkap dari penggalan matan tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah menelusuri penggalan matan itu pada urutan awal matan yang memuat penggalan matan yang dimaksud. Ternyata halaman yang ditunjuk memuat penggalan lafal tersebut adalah halaman 2014. Berarti, lafal yang dicari berada pada halaman 20 14 juz IV. Setelah diperiksa, maka diketahuilah bahwa bunyi lengkap matan hadis yang dicari adalah:

Artinya:
"(Hadis) riwayat Abu Hurairah bahwa Rasullulah bersabda, "(Ukuran) orang yang kuat (perkasa) itu bukanlah dari kekuatan orang itu dalam berkelahi, tetapi yang disebut sebagai orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya tatkala dia marah."

Apabila hadis tersebut dikutip dalam karya tulis ilmiah, maka sesudah lafal matan dan nama sahabat periwayat hadis yang bersangkutan ditulis, nama Imam Muslim disertakan. Biasanya kalimat yang dipakai adalah

Nama sahabat periwayat hadis dalam contoh di atas adalah Abu Hurairah, dapat pula ditulis sesudah nama Muslim dan tidak ditulis di awal matan. kalimat yang dipakai berbunyi :

Dalam kitab Sahih Muslim dicantumkan di catatan kaki sebagaimana lazimnya.
Kamus yang disusun oleh Muhamad Fuad Abdul Baqi tersebut tidak mengemukakan lafal hadis Nabi yang dalam bentuk selain sabda. bahkan hadis yang berupa sabda pun tidak disebutkan seluruhnya. Contoh:

Lafal hadis tersebut tidak termuat dalam kamus, padahal Sahih Muslim memuatnya dalam juz III halaman 1359, nomor urut hadis 1734. Hadis yang dimuat dalam kamus adalah hadis yang semakna yang terdapat dalam juz dan halaman yang sama dengan nomor urut hadis 1733, lafalnya berbunyi:

2. Menakhrij hadis dengan berdasarkan topik permasalahan (takhrijul hadis bit Mundu'i)
Upaya mencari hadis terkadang tidak didasarkan pada lafal matan (materi) hadis, tetapi didasarkan pada topik masalah. Pencarian matan hadis berdasarkan topik masalah sangat menolong pengkaji hadis yang ingin memahami petunjuk-petunjuk hadis dalam segala konteksnya.
Pencarian matan hadis berdasarkan topik masalah tertentu itu dapat ditempuh dengan cara membaca berbagai kitab himpunan kutipan
hadis, namun berbagai kitab itu biasanya tidak menunjukkan teks hadis menurut para periwayatnya masing-masing. Padahal untuk memahami topik tertentu tentang petunjuk hadis, diperlukan pengkajian terhadap teks-teks hadis menurut periwayatnya masing-masing. Dengan bantuan kamus hadis tertentu, pengkajian teks dan konteks hadis menurut riwayat dari berbagai periwayat akan mudah dilakukan. Salah satu kamus hadis itu ialah:

(Untuk empat belas kitab hadis dan kitab tarikh Nabi).
Kitab tersebut merupakan kamus hadis yang disusun berdasarkan topik masalah. Pengarang asli kamus hadis tersebut adalah Dr. A.J. Wensinck (Wafat 1939 M), seorang orientalis yang besar jasanya dalam dunia perkamusan hadis. Sebagaimana telah dibahas dalam uraian terdahulu, Dr. A.J. Wensinck adalah juga penyusun utama kitab kamus hadis:

Bahasa asli dari kitab Miftah Kunuzis-Sunnah adalah bahasa Inggris dengan judul a Handbook of Early Muhammadan. Kamus hadis yang berbahasa Inggris tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Arab sebagaimana tercantum di atas oleh Muhamad Fuad Abdul-Baqi. Muhamad Fuad tidak hanya menerjemahkan saja, tetapi juga mengoreksi berbagai data yang salah.
Naskah yang berbahasa inggris diterbitkan untuk pertama kalinya pada tahun 1927 dan terjemahannya pada tahun 1934.
Dalam kamus hadis tersebut dikemukakan berbagai topik, baik. yang berkenaan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan petunjuk Nabi maupun yang berkenaan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan nama. Untuk setiap topik biasanya disertakan beberapa subtopik, dan untuk setiap subtopik dikemukakan data hadis dan kitab yang menjelaskannya. Berarti, lafal yang dicari berada pada halaman 2014 juz IV. Setelah diperiksa, maka diketahuilah bahwa bunyi lengkap matan hadis yang dicari adalah:

Artinya:
"(Hadis) riwayat Abu Hurairah bahwa Rasullulah SAW bersabda, "(Ukuran) orang yang kuat (perkasa) itu bukanlah dari kekuatan orang itu dalam berkelahi, tetapi yang disebut sebagai orang yang kuat adalah orang yang mampu menguasai dirinya tatkala dia marah."
Jika hadis tersebut dikutip dalam karya tulis ilmiah, maka sesudah ditulis lafal matan dan nama sahabat periwayat hadis yang bersangkutan, disertakan nama Imam Muslim. Biasanya kalimat yang dipakai adalah:
Nama sahabat periwayat hadis, dalam contoh di atas adalah Abu Hurairah, dapat pula ditulis sesudah nama Muslim dan tidak ditulis di awal matan.
Dalam hal ini, kalimat yang dipakai dapat berbunyi:

Dalam kitab Sahih Muslim dicantumkan di catatan kaki sebagaimana lazimnya. Kamus yang disusun oleh Muhammad Fuad Abdul-Baqi tersebut tidak mengemukakan lafal hadis Nabi yang dalam bentuk selain sabda. Bahkan hadis yang berupa sabda pun tidak seluruhnya dimuat. Salah satu contohnya ialah lafal hadis yang berbunyi:

Lafal hadis tersebut tidak termuat dalam kamus, padahal Sahih Muslim memuatnya dijuz III halaman 1359, nomor urut hadis: 1734. Lafal yang dimuat dalam kamus adalah hadis yang semakna yang terdapat dalam juz dan halaman yang sama, dengan nomor urut hadis 1733. Lafal itu berbunyi:

Penggalan hadis nomor 1631 merupakan contoh juga dari matan hadis yang tidak termuat dalam kamus itu.
Kitab-kitab yang menjadi rujukan kamus tidak hanya kitab-kitab hadis saja, tetapi juga kitab-kitab sejarah (tarikh) Nabi. Jumlah kitab rujukan itu ada empat belas kitab, yakni:

Dalam kamus, llama dan beberapa hal yang berhubungan dengan kitab-kitab tersebut dikemukakan dalam bentuk lambang. Contoh berbagai lambang yang dipakai dalam kamus hadis Miftah Kunuzis-Sunnah, yaitu:
=j us pertama (awal)
= bab
= sahih al-bukhari
= Sunan Abi Daud
= Sunan At-Turmuzi
= Juz ketiga
= juz kedua
= Juz
= Hadis
= Musnad Ahmad
= juz kelima
= juz keempat
= Musnad Zald bin Ali
= juz keenam
= halaman (Sathah)
= Musnad Abi Daud At-Thayalisi
= Tabaqat Ibni Saad
= Bagian Kitab (Qismul-kitab)
= Konfirmasikan data yang sebelumnya dengan data yang sesudahnya
= Magazi AI-Waqidi
= Kitab ( dalam arti bagian)
= Muatta' Malik
= Sunan Ibni Majah
= Sahih Muslim
= Hadis terulang beberapa kali
= Sunan Ad-Darimi
= Sunan An-Nasai
= Sirah Ibni Hisyam
Angka kecil yang berada di sebelah kiri bagian atas dari angka Yang umum = hadis yang bersangkutan termuat sebanyak angka kecil itu pada halaman atau bab yang angkanya disertai dengan angka kecil tersebut.
Setiap halaman kamus terbagi dalam tiga kolom. Setiap kolom memuat topik; Setiap topik biasanya mengandung beberapa subtopik; dan pada setiap subtopik dikemukakan data kitab yang memuat hadis yang bersangkutan. Cara penggunaannya seperti berbagai hadis yang dicari adalah yang memberi petunjuk tentang pemenuhan nazar: Dengan demikian, topik Yang dicari dalam kamus adalah topik tentang nazar.
Dalam kamus (Miftah Kunuzis-Sunnah) terbitan Lahore (pakistan), topik nazar termuat di halaman 497, kolom ketiga. Topik tersebut mengandung empat belas subtopik. Subtopik Yang dicari berada pada urutan kedua belas, di halaman 498, kolom ketiga. Data Yang tercantum dalam subtopik tersebut adalah sebagai berikut :

Dengan memahami kembali maksud lambang-lambang yang telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa maksud data di atas ialah:
  1. Sunan Abu Daud, nomor urut kitab (bagian): 21; nomor urut bab: 22.
  2. Sunan lbnu Majah, nomor urut kitab (bagian): 11;nomor utut bab: 18.
  3. Sunan Ad-Darimi, nomor urut kitab (bagian): 14; nomor urut bab: 1.
  4. Muatta ' Malik, nomor urut kitab (bagian): 22 nomor urut bab: 3.
  5. Musnad Ahmad, juz ll, halaman 159; juz lII, halaman 419; dan juz VI, halaman 266 ( dalam halaman itu, hadis dimaksud dimuat dua kali) .
Setelah data diperoleh, maka hadis yang dicari, yakni dalam hal ini hadis yang membahas pemenuhan nazar diperiksa pada kelima kitab hadis di atas. Judul-judul kitab (dalam arti bagian) yang ditunjuk dalam data di atas dapat diperiksa pada daftar nama kitab (dalam arti bagian) yang termuat pada Bab IV tulisan ini untuk masing-masing kitab hadis yang bersangkutan.
Apabila yang dicari, misalnya berbagai hadis Nabi tentang tata cara salat malam yang dilakukan Nabi pada bulan Ramadan, maka topik yang dicari dalam kamus adalah topik Ramadan. Topik tersebut ada di halaman 211, kolom ketiga. Subtopik untuk Ramadan ada dua puluh satu macam. Subtopik yang dicari berada pada urutan subtopik keenam dan terletak di halaman 212, kolom kedua (tengah). Data yang dikemukakan adalah :

Dengan memeriksa lambing-lambang yang telah dikemukanan dalam pembahasan terlebih dahulu, maka data tersebut dapat dipahami maksudnya. Sesudah itu lalu diperiksa hadis-hadis yang termuat dalam keenam kitab hadis tersebut, yakni dalam Sahih Al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan At-Turmuzi, Sunan Abu Daud, Sunan An-Nasai dan Musnad Ahmad.
Sekiranya topik yang dikaji berkaitan dengan nama orang, misalnya Abu Jahal, maka nama tersebut ditelusuri dalam kamus. Nama Abu Jahal ternyata terletak di halaman l5 kolom kedua, subtopiknya ada empat macam. Data untuk subtopik yang pertama, misalnya berbunyi sebagai berikut

(Keburukan tingkah laku Abu Jahal terhadap Nabi SAW.

Dengan demikian untuk mengetahui keburukan tingkah laku AbuJahal kepada Nabi Muhamad, dapat diperiksa hadis-hadis yang termuat
dalam:
  1. Sahih Muslim, nomor urut kitab (bagian): 50; pada nomor urut hadis: 28
  2. Musnad Ahmad, juz II, halaman 370. Data tersebut agar dikonfirmasikan dengan data yang dikemukakan sebelumnya dan sesudahnya.
  3. Sirah Ibnu Hisyam, halaman 184.
Untuk memperlancar pencarian hadis berdasarkan topik tersebut, perlu dilakukan praktek pencarian hadis berdasarkan data yang dikemukakan oleh kamus. Perlu ditegaskan bahwa berbagai hadis yang ditunjuk oleh kamus belum dijelaskan kualitasnya. Untuk mengetahui kualitasnya diperlukan penelitian tersendiri.
/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |