Fenomena Syirik

Perbuatan musyrik merupakan aktivitas yang sudah ada sejak zaman dahulu. Bertambah tahun, semakin banyak bentuk- bentuk kemusyrikan, semakin samar mana yang musyrik atau bukan. Mengingat maraknya fenomena tersebut, hendaknya kita banyak belajar dari sejarah dan pengalaman, berapa banyak kaum yang binasa dan tertimpa azab akibat perbuatan menyekutukan Allah SWT. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari ( syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki- Nya. (QS An-Nisa :48) Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu ' anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Barang siapa mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah, masuklah ia ke dalam neraka. " (HR Bukhari)
Diantara fenomena syirik yang sering dan banyak sekali terjadi adalah: 1. Berdo'a kepada selain Allah Kita sering mendapatkan informasi bahwa dilaksanakannya doa bersama yang tidak ditujukan kepada Allah. Rasulullah SAW bersabda : " Sesungguhnya tidak boleh beristighostah kepadaku tapi istighostah itu hanya kepada Allah saja ". (HR Ath-Thabrani) Hal tersebut dikuatkan dalam firman Allah SAW : Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa'at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian itu) maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim ." (QS 10 :106) 2. Mengubur orang-orang shalih di masjid Banyak kita temui di negara-negara Islam, dibangun makam para ulama yang sangat dihormati oleh kaumnya pada masa hidupnya. Rasulullah SAW bersabda : " Ya Allah janganlah engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah, Allah sangat murka kepada orang- orang yang menjadikan kuburan Nabi-Nabi mereka sebagai masjid. " (HR Imam Malik dalam kitab Al Muwatha ) 3. Menyembelih di kuburan para wali atau Nabi Pada jaman jahiliyah penyembelihan binatang di lokasi berhala dan patung orang shalih. Bahkan tidak sedikit sampai sekarang pun masih ada yang meyakini hal tersebut sebagai amal shaleh. Allah SWT berfirman: Katakanlah: " Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS Al-An'am :162) 4. Melakukan perjalanan menuju kuburan Kita sering mendengar istilah ziarah, namun makna tersebut disalah-artikan menjadi acara perjalanan menuju makam orang-orang shaleh yang diyakini akan memberikan berkah. Mengenai hal itu Rasulullah SAW bersabda : " Tidak boleh dilakukan perjalanan kecuali pada tiga masjid : masjidil haram, masjidku ini dan masjidil aqsho. " ( Muttafaq 'Alaihi ). Sebaliknya yang diperbolehkan adalah kita ingin pergi ke Madinah Al-Munawwarah dan mengatakan kami pergi ziarah ke masjid Nabawi, dan memberi salam penghormatan kepada Rasulullah SAW. 5. Berhukum kepada Selain hukum Allah Banyak kita jumpai dalam sebuah pengambilan keputusan atau menentukan hukum perundang- undangan yang dibuat oleh manusia tidak sesuai dengan Al-Quran. Bahkan bertolak belakang dengan hadits-hadits shahih. Hal tersebut terjadi akibat dorongan hawa nafsu. Allah SWT berfirman: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS Al-Maidah :49) Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada ( hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS Al-Maidah :50).

/@cwi

selengkapnya...

Ustadzah Mimin Aminah : Saatnya Sosialisasikan Al-Quran dan Sunnah

Bagi kalangan tertentu Hari Perempuan Sedunia adalah momen untuk menyatakan bahwa hak asasi perempuan adalah juga hak asasi manusia, seperti yang telah ditegaskan melalui berbagai perjanjian internasional, contohnya Beijing Platform for Action. Namun Islam pun sudah jauh- jauh hari Islam telah menempatkan wanita tidak serta merta keluar hanya untuk berkarir di luar rumah melainkan memiliki potensi lain di manapun mereka berada. Terkait hal itu, reporter cyberMQ, Fiqi Fauzi berhasil mewawancara ustadzah Mimin Minah yang kerap memberikan pandangan-pandangan konstruktif seputar dunia muslimah, serta ruang lingkupnya. Berikut petikan wawancara dengan ibu empat orang putra yang juga pengasuh acara rumahku syurgaku di MQFM : Makna hari perempuan se-dunia ? Menurut saya barangkali sebuah bahan bagi para wanita untuk mengukur sejauh mana keberadaan mereka di dalam keluarga. Apakah sudah eksis tidak keberdaan mereka sebagai seorang wanita, berperan serta tidak ? Sudah berfungsi belum sesuai fungsi yang Allah berikan ? Menurut saya baik-baik saja kalau untuk sekedar wacana renungan, apalagi untuk mensosialisasikan motivasi pemberdayaan dari wanita itu sendiri. Menurut saya tidak menjadi masalah. Wacana ini kerap kerap diangkat oleh kaum feminis, menurut ustadzah seperti apa kalangan mereka ? Memang feminis selalu mengangkat wanita dari sisi terakreditkan. Saya melihat hari wanita sedunia itu bukan milik mereka tapi tinggal bagaimana menjadikan peluang ini memaknainya apakah bisa kita maknai sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang mereka angkat. Ini adalah sebuah tantangan bagi muslimah untuk bersuara dan bisa menjawab isu-isu negatif tentang wanita dengan isu-isu tentang wanita dalam islam. Wanita menuntut penyetaraan gender, padahal islam telah mengaturnya. Bagiamana pendapat ustadzah ? Sebenarnya ini merupakan isu yang sudah lama , tapi kita sikapi segala sesuatu yang dimunculkan oleh musuh-musuh islam termasuk feminis hendaknya menjadi sebuah bahan renungan bagaimana kita mengkanter itu semua dengan memberikan sebuah pemahaman kepada masyarakat tentang hal itu. Saya melihat, saat isu gender ini disebarkan, itu sebenarnya semangat buat kita untuk menyebarkan Al- Quran juga yang menjawab masalah-masalah itu. Menurut saya ini sebuah tantangan bagaimana kita bisa menyampaikan bahwa islam pun membahas masalah ini. Momen ini pun menjadi kesempatan bagi kita untuk mensosialisasikan Al-Quran, Sunnah yang membahas tentang masalah gender dan masyarakat akan mengetahui oh.. ..itu salah karena kita mempunyai konsep islam seperti ini. Sebaliknya kalau isu itu tidak diangkat, maka kita tidak akan membahasnya kepada masyarakat . Seperti kasus pornografi yang sekarang ini banyak dibicarakan, ini pun menjadi kesempatan kita mensosialisasikan surat An-Nuur, surat Al-Ahzab, kewajiban berjilbab, bersosialisasi dalam Islam. Ini hikmahnya luar biasa. Bagaimana pendapat ustadzah saat perempuan kerja namun melupakan keluarganya ? Ini barangkali sebuah arus pemikiran yang harus kita benahi dari wanita kita bahwa ada sebagian wanita yanmg berpendapat bahwa karir itu adalah sebuah keharusan atau bekerja itu sebagai sebuah status. Kita sudah jelas, Islam tidak melarang wanita bekerja, juga tidak mengharuskan. Jadi hukumnya mubah. Disinilah bagi kita menjadi tantangan bagi kita bagaimana untuk meluruskan pemahaman yang salah tentang wanita bekerja yang apada akhirnya wanita-wanita tidak serta merta keluar hanya untuk berkarir di luar rumah tetapi wanita bisa berpotensi dimanapun mereka berada. Bagaimana seharusnya perempuan menyikapi RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ? Menurut saya RUU ini lahir sebagai sebuah perlindungan kepada kaum wanita. Ada sebuah upaya memuliakan kaum wanita, karena RUU ini luas cakupannya. Bukan maslah akhlak saja melainklan aksi sebagai sebuah prilaku di masayarkat akan terlindungi sekali dengan RUU ini. Cuma mungkin sekarang bagimana gencar kita agar kaum wanita tidak melihat kepada sebaliknya. Kita prihatin dengan dalam demo- demo anti RUU itu ada kaum muslimah yang berjilbab . Ini adalah tantangan buat kita. Jadi barangkali inilah kesempatan buat kita sebenarnya untuk mensosialisasikan Islam lebih jauh dan lebih luas lagi. Saran kepada para muslimah ? Kita tidak boleh menjadi wanita yang bingung dalam artian pemikiran, keyakinan dan amal kita dibentuk oleh orang-orang yang tidak berdasar kepada pemikiran yang benar. Berarti kita harus memiliki kemandirian ilmu bahwa kita harus tahu semua tentang wanita, kita tahu tentang keluarga, sehingga perilaku kita amal kita tidak ditentukan oleh pemikiran orang-orang yang tidak jelas. Kita bisa mengcounter itu adalah benar karena kita mempunyai dasar ilmu yang benar. (fzyqn)


/@cwi

selengkapnya...

KAWIN KONTRAK (MUT'AH)


Mau di kawin kontrak?? Enggak ah! Kawin kok kontrak, kayak rumah aja bisa dikontrakin. Istilah yang satu ini memang bukan hal baru. Tapi saat ini mulai kembali jadi tren. Kawin kontrak memang ga lagi jadi istilah asing. Fakta kawin kontrak banyak terjadi di negeri kita.
Seorang laki-laki dan wanita bersedia menikah pada jenjang waktu tertentu. Semisal, mau dinikahi sewaktu si laki-laki bekerja di tempatnya selama kontrak kerjanya masih berlaku. Nah, pada saat si lelaki dipecat, maka perkawinan itu kontraknya batal.
Kawin kontrak ini juga biasa terjadi pada TKI kita yang ada di luar negeri. Selama bekerja di sana, konon ada TKI yang mau menikah sementara dengan penduduk pribumi daerah tersebut. Sehingga pas TKI tadi balik ke kampung halamannya, kontrak nikah mereka buyar. Ga cuma tradisi aja yang bikin fenomena ini marak. Bahkan dunia perfilman baru-baru ini juga menyajikan film lokal dengan judul yang sama. Malahan hingga ke jilid 2. Seakan-akan udah ngasih edukasi pada masyarakat, kalo kawin kontrak tuh udah umum terjadi, so ga usah kaget. Glodak!! MUI pun ga tinggal diam. Lewat rapat besar yang diadakan oleh MUI Pusat, mereka sepakat untuk mengharamkan kawin kontrak atau nikah mut’ ah (mui.or.id). Komisi Perlindungan Wanita juga angkat bicara. Menurut mereka, keberadaan kawin kontrak udah dijadikan momen eksploitasi wanita. Ketua Komisi Perlindungan Wanita bahkan lebih vulgar menyatakan kalo kawin kontrak itu sama aja dengan pelacuran terselubung (trans tv) Padahal kita semua tahu, kalo ikatan perkawinan adalah ikatan yang suci. Ga boleh dinodai setitik pun oleh noda kemunkaran. Walau faktanya, nikah kontrak udah memenuhi syarat sah pernikahan, seperti wali, saksi, mempelai, dan mahar, serta akad ijab kabul. Tapi apa memang nikah semacam ini diperbolehkan? Eit... tunggu dulu. Baca yuk terusannya... Nikah Mut’ah Dalam Islam Dalam Islam maksud utama dari pernikahan adalah ibadah. Sehingga terbangun ikatan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sedangkan nikah mut’ah atau nikah kontrak, merupakan pernikahan dalam jangka waktu tertentu, sehingga apabila waktunya telah habis maka dengan sendirinya nikah tersebut bubar tanpa adanya talak alias perceraian. Padahal perceraian juga memiliki syarat yang diatur dengan syari’ah Islam. Ga asal bubar aja. Dalam nikah mut’ah, si wanita yang menjadi istri juga ga mempunyai hak waris jika si suami meninggal. Dengan begitu, tujuan nikah mut’ah ini ga sesuai dengan tujuan nikah menurut ajaran Islam, sebagaimana Rosulullah SAW pernah bersabda : “Diriwayatkan bahwa sahabat Ali r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. melarang nikah mut’ah ketika perang Khaibar”. (HR. Bukhari dan Muslim). Allah juga menjelaskan dalam salah satu ayatnya tentang nikah mut’ah ini salah satunya adalah : “Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu: " Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut'ah dan Aku ceraikan kamu dengan cara yang baik.” (Al-Ahzab : 28) Adapun hadis yang senada melarang menikahi wanita secara mut’ah (kawin kontrak), salah satunya hadis yang diriwayatkan dari Rabi’ bin Sabrah r.a. : “Sesungguhnya rasulullah s.a.w. bersabda: “ wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku pernah mengizinkan nikah mut’ah, dan sesungguhnya Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat, oleh karenanya barangsiapa yang masih mempunyai ikatan mut’ah maka segera lepaskanlah, dan jangan kalian ambil apa yang telah kalian berikan kepada wanita yang kalian mut’ah”. (HR. Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban). Jadi jelas, dalam Islam Allah dan Rasulnya mengharamkan kawin mut’ah sampai hari kiamat. Ga ada tapi-tapian. So, bagi kamu-kamu yang remaja dan yang berduit apalagi yang udah siap, ga usah nunggu-nunggu dan cari-cari kesempatan dalam kesempitan. Apalagi berdalih yang ga bener dan berniat untuk kawin kontrak. Nyleneh tuh. Ingat sobat, kita seorang muslim lho. Jadi tunjukkan identitas kita. Pelajari dan sampaikan Islam apa adanya. Ga usah ngikut tradisi yang udah jelas ga beresnya. Ingat juga fren, sesungguhnya orang yang menyingkap tabir kegelapan dunia dan kemudian meneranginya dengan aturan Allah, bakal ditolong oleh Allah SWT. Ga mandang waktu, entah itu kita dalam kesenangan maupun kesengsaraan. “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong ( agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS. Muhammad : 7) Jadi, jangan mau ya dikawin kontrak!! (bm)

/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |