Risalah Ramadhan #1: Ramai-ramai Keliru Sebelum Ramadhan (Beberapa tradisi yang keliru dalam menyambut kedatangan bulan Ramadhan)

Bulan Ramadhan 1432 H yang penuh berkah akan datang menemui kaum muslimin dalam hitungan beberapa jam lagi. Bulan suci yang penuh dengan limpahan rahmat, ampunan, dan karunia Allah SWt ini merupakan ladang amal shalih yang mampu mengantarkan kaum muslimin kepada derajat ketakwaan. Tentu sangat wajar apabila seluruh kaum muslimin menyambut kedatangan bulan mulia ini dengan sukacita. Persiapan jasmani dan ruhani menjadi bagian penting dalam menyambut kedatangannya. Sayangnya, masih banyak umat Islam di tanah air yang salah persepsi dan salah aksi dalam menyambut kedatangan bulan suci ini. Mereka terjebak dalam arus tradisi yang tidak memiliki landasan syar'i yang shahih. Sebagian besar melakukan tradisi-tradisi tersebut atas dasar warisan budaya orang-orang tua terdahulu, sebagian lainnya melakukannya atas dasar ikut-ikutan biar ramai atau gaul, sebagian lain untuk melampiaskan nafsu syahwat, dan bahkan ada juga yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Menurut anggapan mereka, amal shalih di bulan Ramadhan kurang afdhal kalau tidak diawali dengan melakukan tradisi-tradisi tersebut. Di antara contoh tradisi penyambutan bulan Ramadhan yang populer di tengah masyarakat padahal tidak memiliki landasan syar'i yang shahih adalah tradisi-tradisi berikut ini: Pertama: Padusan dan Balimau Padusan berasal dari kata dasar adus, yang artinya mandi. Dengan demikian secara sederhana padusan dapat diartikan laku atau tindakan mandi dengan maksud penyucian diri agar dapat menjalani peribadahan di bulan suci Ramadhan dalam kondisi suci. Dengan keadaan suci ini, khususnya suci lahir, diharapkan tujuan peribadahan untuk mencapai ketaqwaan akan lebih terkondisi dengan lebih baik. Padusan dilakukan dengan adus kramas, mandi besar, untuk menghilangkan hadast besar dan kecil. Pada awalnya, padusan dapat dilakukan dimanapun dengan menggunakan air suci dan yang menyucikan. Dengan demikian tidaklah perlu untuk melakukan padusan harus di suatu belik atau sumber air tertentu, harus memakai air tujuh rupa, air tujuh sumber dll. Adapun sebagian besar masyarakat padang menyambut datangnya ramadhan dengan melakukan acara "BALIMAU". Balimau yang dalam bahasa Minang berarti mandi dengan disertai keramas merupakan salah satu tradisi yang selalu hadir mewarnai datangnya bulan puasa. Sebagian besar masyarakat terutama kaum muda-mudi melakukan tradisi ini dengan mandi di pemandian umum, sungai dan danau. Semua berbaur, baik muda maupun mudi, dewasa maupun anak-anak. Salah satu tempat BALIMAU yang paling ramai dikunjungi masyarakat di kota Padang adalah kawasan pemandian Lubuk Minturun Dalam perkembangannya saat ini, tradisi ini telah dilakukan oleh banyak kaum muslimin secara salah kaprah. Terjadi berbagai kemungkaran serius dalam melakukan tradisi ini, antara lain: 1. Meyakini padusan sebagai sebuah kewajiban agama yang harus dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Padahal tidak ada dalil syar'i dari Al-Qur'an, hadits Nabi SAW, dan contoh dari para shahabat yang menyebutkan tradisi padusan sebagai amal ibadah yang mesti dilakukan di akhir bulan Sya'ban. Hal ini bisa berakibat fatal, menganggap tradisi lokal yang notabenenya bukan ajaran syariat Islam sebagai bagian dari ajaran agama Islam. 2. Meyakini bahwa tanpa melakukan laku padusan, persiapan lahir dan batin untuk memasuki bulan Ramadhan tidak sempurna sehingga timbul keragu-raguan dan kekhawatiran yang tidak berdasar dalil dalam menjalani amal shalih di bulan Ramadhan. 3. Banyak orang yang meyakini bahwa padusan harus dilakukan di tempat yang wingit, angker ataupun bertuah. Hal tersebut sebenarnya lebih banyak bersifat gugon tuhon semata. Akhirnya, tradisi lokal ini dirasuki oleh unsur khurafat dan rawan mengarah kepada syirik. 4. Orientasi materi sangat kuat terasa dalam pelaksanaan tradisi ini, di mana banyak pihak mengembangkannya menjadi obyek wisata dan sumber pendapatan. Banyak pemda, pengusaha dan masyarakat biasa yang melestarikan dan memolesnya lebih cantik untuk menarik wisatawan sebanyak mungkin. Tarif retribusi, sarana angkutan, hotel/tempat penginapan, tempat pemandian, tempat parkir, toko souvenir, atraksi kesenian, dan lainnya membuat mereka menangguk untung besar. Masyarakat yang melakukan tradisi ini rela menghamburkan rejekinya untuk hal itu. Bahkan, banyak sekali wisatawan yang datang dari jauh (Jakarta, Surabaya, Semarang, dan lain-lain) yang rela melakukan padusan di tempat yang sangat jauh lagi memakan biaya, seperti di pantai-pantai Bantul dan Gunung Kidul. Jelas biaya ini adalah tabdzir yang diharamkan, yaitu membelanjakan harta dalam perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh syariat. 5. Masyarakat berbondong-bondong melakukan padusan massal berbau wisata dan maksiat di tempat-tempat umum seperti umbul, telaga, kolam renang, pantai, dan lokasi-lokasi lain yang bisa digunakan umum untuk mandi bersama. Pemandian Pengging di Boyolali dan Cokrotulung di Klaten, pantai Parangtritis dan lokasi-lokasi pemandian di kawasan Bantul, Gunung Kidul, Magelang, Temanggung, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga dan lain-lain penuh dengan laki-laki dan perempuan, tua dan muda,yang bukan mahram, yang berenang, mandi, telanjang bulat, dan membuka (baca:mempertontonkan aurat) di muka umum. Ini merupakan kemungkaran besar yang melicinkan jalan bagi perzinahan. Dari Abu Hurairah R.A dari Nabi SAW bersabda: "Telah ditulis bagi manusia bagian dari dosa zina, dan ia tidak bisa menghindarinya. Zina kedua mata adalah dengan melihat (hal yang diharamkan syariat untuk dilihat). Zina kedua telinga adalah mendengarkan (hal yang diharamkan oleh syariat untuk didengar). Zina lisan adalah dengan berbicara (hal yang diharamkan untuk dibicarakan). Zina tangan adalah dengan memegang (hal yang diharamkan untuk dipegang). Zina kaki adalah dengan melangkah (ke arah yang diharamkan). Zina hati adalah dengan berangan-angan dan menginginkan (hal yang diharamkan). Sedangkan kemaluan akan merealisasikannya atau membatalkannya." (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657, dengan lafal Muslim). Kedua: Meugang atau Megengan Di beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah bagian Selatan dikenal luas tradisi megengan, yaitu kendurian dengan memotong ayam atau kambing sehari sebelum masuk bulan Ramadhan dengan tujuan bersyukur kepada Allah SWT dan sedekah kepada kaum fakir miskin. Di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) atau yang akrab disebut dengan kota "Serambi Mekah", warganya menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dengan menyembelih kambing atau kerbau. Tradisi ini disebut "Meugang", konon kabarnya tradisi "Meugang" sudah ada sejak tahun 1400 Masehi, atau sejak jaman raja-raja Aceh. Tradisi "meugang" merupakan kegiatan kekeluargaan. Pada hari itu, semua keluarga dekat berkumpul di rumah orangtua sambil menikmati masakan daging yang disediakan. Anak cucu menyisihkan waktu untuk pulang ke rumah orangtua atau mertua di hari 'meugang' seperti ini. Tradisi ini dalam praktiknya juga mengandung beberapa kemungkaran, seperti: 1. Meyakini bahwa tradisi adalah suatu acara selamatan yang harus dikerjakan, sehingga orang yang tidak melakukannya dianggap menentang adat istiadat, meninggalkan tradisi luhur nenek moyang, dan bisa terkena bencana. Tidak jarang orang yang tidak melakukannya dikucilkan oleh masyarakat. Padahal sama sekali syariat Islam tidak menganjurkan apalagi mewajibkan tradisi ini. Bahkan, tradisi ini hanya dikenal di beberapa daerah pesisir selatan Jawa yang kental dengan aliran kejawen dan kebatinannya. Sementara daerah-daerah muslim yang lain tidak mengenalnya. Tidak ada dalil syar'I dari Al-Qur'an, hadits Nabi SAW, atau contoh dari generasi shahabat yang menganjurkan atau mewajibkan tradisi ini. 2. Bersyukur kepada Allah SWT dan bersedekah kepada kaum fakir miskin diperintahkan oleh Islam kapan pun dan di manapun. Namun Islam tidak memberi persyaratan harus menyembelih ayam, kambing, sapi, atau kerbau pada hari terakhir bulan Sya'ban. Persyaratan-persyaratan yang berasal dari tradisi lokal seperti ini justru mempersempit tatacara syukur dan sedekah yang telah diajarkan oleh Islam secara luas sesuai kemampuan kaum muslimin. 3. Pada hari pelaksanaan tradisi ini, semua keluarga menyembelih hewan sembelihan dan mengadakan acara kendurian untuk dibagi-bagikan kepada tetangga, kerabat, dan kaum miskin. Tujuan sedekah untuk memberi santunan kepada orang yang membutuhkan justru tidak tercapai, karena semua keluarga telah memiliki makanan dan lauk pauk yang layak, bahkan mendapat makanan dan lauk pauk serupa dari para tetangga. Banyak makanan dan lauk pauk yang akhirnya terbuang dan tidak termakan karena jumlahnya yang berlebihan. Walhasil, yang terjadi adalah tabdzir, pemborosan yang dilarang oleh agama. 4. Keluarga yang miskin memaksakan diri untuk mengadakan acara kendurian ini, kerabat dan sanak saudara yang miskin dan tinggal di daerah yang jauh juga terpaksa pulang kampung, walau untuk itu harus berhutang kesana-kemari. Ini jelas takalluf, tindakan memaksakan diri di luar kemampuan. Islam melarang umatnya dari melakukan takalluf, terlebih dalam amalan yang tidak ada landasan dalil syar'inya yang shahih. Allah SWT berfirman: "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan:dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya." (QS. Al-Isra' (17): 26-27) Ketiga: Bermaaf-maafan Di masyarakat kita berkembang tradisi bermaaf-maafan pada hari terakhir bulan Sya'ban, dengan tujuan memasuki bulan suci Ramadhan dalam keadaan kosong, yaitu bersih dari segala dosa dan kesalahan kepada sesama manusia. "Mohon maaf lahir-batin" atau "sama-sama kosong ya" sudah biasa mereka ucapkan kepada sesama muslim. Meminta maaf dan memberi maaf kepada sesama muslim adalah hal yang diperintahkan dalam Islam. Namun meyakini tradisi maaf-maafan sebagai ritual yang mesti dilakukan sehari sebelum tiba bulan Ramadhan demi menggapai kesempurnaan ibadah di bulan suci Ramadhan adalah keyakinan yang keliru dan mempersempit keluasan ajaran Islam. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk meminta ampunan kepada Allah dan meminta maaf kepada sesama manusia setiap kali melakukan sebuah dosa dan kesalahan. Meminta ampunan Allah adalah dengan istighfar, taubat nashuha, dan shalat taubah. Meminta maaf kepada sesama manusia adalah dengan mengakui kesalahan kita kepadanya, meminta maafnya, dan mengembalikan haknya yang kita ambil secara zalim dan curang. Meminta ampunan Allah dan maaf manusia selayaknya dilakukan setiap kali kita berbuat dosa, tidak perlu ditunda-tunda. Makin cepat makin baik, sebab boleh jadi kita lupa, sakit, atau mati sebelum sempat meminta ampunan dan maaf. Akibatnya, kita mati dengan membawa dosa kezaliman. Maka tidak selayaknya kita menabung dosa dan kesalahan selama satu tahun penuh, lalu baru meminta ampunan Allah dan maaf manusia pada hari terakhir bulan Sya'ban atau hari idul fithri! Allah berfirman, "Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui." (QS. Ali Imran (3): 135) "Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa' (4): 17) Keempat: Nyadran Nyadran, tradisi yang biasa dilakukan menjelang bulan puasa. Tradisi berziarah ke makam leluhur ini sudah dilakukan sebagian masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa sejak zaman dahulu hingga sekarang.Nyadran atau sadranan berasal dari bahasa Jawa yang artinya berziarah. Pada mulanya nyadran dilakukan ke makam tokoh masyarakat yang sangat dihormati maupun nenek moyang keturunannya. Namun kini, beberapa masyarakat hanya berziarah ke makam famili atau sanak saudaranya. Dalam prosesi nyadran biasanya para peziarah membawa tiga jenis bunga. Bunga kantil, kenanga dan mawar. Setiap bunga memiliki makna tersendiri. Kantil agar hati peziarah terkait dengan orang yang sudah meninggal. Kenanga sebagai tanda agar semua kenangan selalu diingat. Dan terakhir mawar sebagai permohonan agar dosa arwah dihapus. Para peziarah juga membakar kemenyan. Membakar kemenyan dianggap sebuah simbol keagungan. Asap kemenyan yang membumbung ke atas diyakini sebagai sebuah perumpamaan doa peziarah ke atas sehingga menghubungkan diri kepada Tuhan. Itu adalah simbol perjalanan doa peziarah supaya bisa diterima. Selain tiga bunga tadi, biasanya prosesi nyadran diwarnai beberapa makanan sebagai sesajen yakni apem dan ketan. Kedua makanan ini juga memiliki makna tersendiri. Ketan adalah simbol untuk merekatkan hubungan persaudaraan (ketan:ikatan). Semua orang datang bersama-sama dan merapatkan garis sosial. Sementara apem supaya mereka diampuni (apem:afwun;ampunan). Setelah diampuni dosanya kemudian merekatkan hubungan saudara maka peziarah akan ingat kepada Tuhan. Acara Nyadran akan berakhir dengan makan bersama, dengan saling menukarkan makanan yang dibawa setiap keluarga. Budayawan Jawa, Suwardi Endraswara, menambahkan tradisi ini biasa dilakukan oleh orang Jawa yang masih puritan atau asli yang masih menganut paham kejawen. Tak diragukan lagi bahwa berziarah ke kuburan orang tua dan kerabat termasuk ajaran Islam. Islam menganjurkan umatnya untuk banyak-banyak mengingat kematian, dan ziarah kubur merupakan sarana yang efektif untuk mengingat kehidupan akhirat. Meski demikian, tatacara ziarah kubur dalam tradisi nyadran kental dengan nuansa ajaran kebatinan dan kejawen. Perbedaan mendasar ziarah kubur dalam Islam dengan tradisi nyadran adalah sebagai berikut: - Nyadran hanya dilakukan pada bulan Sya'ban, terutama sekali di akhir Sya'ban. Adapun ziarah kubur dalam Islam dianjurkan dalam semua bulan dalam satu tahun, tidak ada pengkhususan atau keutamaan khusus pada bulan Sya'ban semata. * Nyadran dipersyaratkan membawa bunga Kantil, Kenanga, dan Mawar, sesajen berupa apem dan ketan, serta membakar kemenyan. Simbolisasi seperti ini adalah warisan agama Hindu dan kejawen. Adapun Islam sama sekali tidak memerintahkan umatnya membawa bunga, sesajen, dan kemenyan dalam ziarah kubur. Menurut Islam, orang yang telah mati tidak membutuhkan bunga, sesajen atau kemenyan. Kebutuhannya adalah doa dari anak yang shalih dan kaum muslimin. * Proses nyadran meliputi menabur tiga jenis bunga, memberikan sesajen, membakar kemenyan, doa dan makan bersama. Adapun proses ziarah kubur dalam Islam adalah berdoa ketika masuk areal makam (arti doanya:Semoga keselamatan dilimpahkan kepada kalian wahai penduduk kuburan, dari kalangan muslimin dan muslimat, mukminin dan mukminat. Insya Allah, kami akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan kepada Allah untuk diri kami dan diri kalian), mendoakan orang yang telah mati, dan mengambil pelajaran agar senantiasa ingat dan mempersiapkan bekal untuk kehidupan akhirat. Tidak ada makan-makan bersama atau tukar-menukar makanan. * Proses nyadran mengaitkan dikabulkannya doa dengan tiga jenis bunga, sesajen, dan kemenyan. Adapun Islam mengaitkan terkabulnya doa dengan waktu-waktu, tempat-tempat, keadaan-keadaan, dan syarat-syarat yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan As-sunnah. Tiga jenis bunga, dua makanan sesajen, kemenyan, dan kuburan bukanlah unsur-unsur yang menyebabkan terkabulnya doa. * Proses nyadran rawan menimbulkan bid'ah (meyakini doa di kuburan lebih mustajab) dan syirik (meyakini orang yang mati bisa mengabulkan permohonan orang yang hidup), melalaikan dari kehidupan akhirat (ramai-ramai makan dan tukar-menukar makanan, disertai canda-ria, dan campur baur laki-laki dengan wanita yang bukan mahram), dan tabdzir (mengeluarkan biaya tinggi untuk masakan yang sebenarnya kurang dibutuhkan). Hal-hal mungkar seperti ini tidak terdapat dalam ziarah kubur yang sesuai dengan syariat Islam. Akhirnya… Menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan dengan jiwa yang suci, jasmani yang sehat dan bersih, dan perasaan gembira adalah bagian dari keimanan dan keislaman. Sebagaimana firman Allah SWT, "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati." (QS. A-Hajj (22): 32) Namun sudah selayaknya tata cara penyambutan Ramadhan dilakukan sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan hadits Nabi SAW. Bukan hanya dengan mengikuti tradisi, budaya, atau latah mengikuti prilaku kebanyakan manusia yang sebenarnya tidak mengenal ajaran Islam dengan baik. Beberapa waktu yang lalu, situs arrahmah.com telah menurunkan sebuah tulisan tentang langkah-langkah persiapan menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Semoga kita bisa melaksanakannya sehingga tidak terjebak dalam arus tradisi yang populer namun kurang tepat. Wallahu a'lam bish-shawab. Risalah Ramadhan Arrahmah.com Oleh: Muhib Al Majdi http://arrahmah.com /@cwi

selengkapnya...

Abdullah Quilliam Muslim Pertama di Inggris

William Henry Quilliam menurut laman Wikipedia adalah pria
kelahiran Liverpool, 10 April 1856 yang
berasal dari keluarga kaya raya.
Ayahnya, Robert Quilliam, adalah
seorang pembuat jam. Sejak kecil William sudah
mendapatkan pendidikan yang
memadai, dan oleh kedua orang
tuanya disekolahkan di Liverpool
Institute dan King William’s College.
Pada kedua lembaga pendidikan ini, ia mempelajari bidang hukum, dan pada
1878, William memulai karier sebagai
seorang pengacara. William tumbuh
dan dibesarkan sebagai seorang
Kristen. Agama Islam baru dikenalnya ketika ia
mengunjungi wilayah Prancis selatan
pada 1882.
Sejak saat itu, dia mulai banyak
mempelajari mengenai Islam dan
ajarannya. Ketertarikannya terhadap Islam
semakin bertambah saat ia
berkunjung ke Aljazair dan Tunisia. Sekembalinya dari mengunjungi
Maroko, William merealisasikan
keinginannya untuk berpindah
keyakinan ke agama Islam. Setelah
masuk Islam, ia mengganti namanya
menjadi Abdullah Quilliam.

Usai menyandang nama baru ini,
William gencar mempromosikan
ajaran Islam kepada masyarakat
Liverpool. Untuk mendukung syiar
Islam di kota tempat kelahiran The
Beatles itu, William mendirikan lembaga bagi mereka yang ingin
mengetahui dan belajar tentang
Islam.
Pada 1889, ia pun mendirikan Liverpool
Muslim Institute. Tak hanya sebatas menjadi pusat
informasi Islam, Abdullah kemudian
memfungsikan bangunan Liverpool
Muslim Institute menjadi tempat
beribadah bagi komunitas Muslim
Liverpool. Bangunan itu mampu menampung
sekitar seratus orang jamaah. Pendirian masjid ini kemudian diikuti
oleh pendirian sebuah perguruan tinggi
Islam di Kota Liverpool, dan sebuah
panti asuhan bernama Madina House.
Pimpinan perguruan tinggi Islam itu,
Abdullah menunjuk Haschem Wilde dan Nasrullah Warren.
Sebagaimana pujangga Inggris
William Shakespeare, William Henry
Quilliam/Abdullah Quilliam ini dikenal
aktif sebagai penulis sastra, dan
berupaya menarik simpati masyarakat non-Muslim di Liverpool
melalui karyanya. Dalam rentang waktu sepuluh tahun,
dia berhasil mengislamkan lebih dari
150 warga asli Inggris, baik dari
kalangan ilmuwan, intelektual,
maupun para pemuka masyarakat
termasuk ibunya yang semula seorang aktivis Kristen. Berbagai tulisannya mengenai Islam
diterbitkan melalui media The Islamic
Review dan The Crescent yang terbit
dari 1893 hingga 1908 dan beredar luas
secara internasional.
Harian The Independent menulis bahwa William memanfaatkan ruang bawah
tanah masjid sebagai tempat untuk
mencetak karya-karya tulisnya. William menerbitkan tiga edisi buku
dengan judul The Faith of Islam pada
1899. Bukunya ini sudah diterjemahkan
ke dalam 13 bahasa dunia. Ratu
Victoria dan penguasa Mesir termasuk
di antara tokoh dunia yang pernah membaca bukunya. Berkat The Faith of Islam, dalam
waktu singkat nama Abdullah Quilliam
dikenal luas di seluruh negeri-negeri
Muslim. Dia juga menjalin hubungan
dengan komunitas Muslim di Afrika
Barat, dan mendapatkan penghargaan dari pemimpin dunia
Islam. Bahkan, ia mendapat gelar
Syekh al-Islam dari Sultan Ottoman
(Turki Usmani), Abdul Hamid II, pada


©dakta.com /@cwi

selengkapnya...

Muslim di Eropa Utara Puasa Hingga 20 Jam

Puasa di bulan Ramadan bagi Muslim yang tinggal di Lingkaran Arktik
atau kutub utara adalah cobaan besar
bagi keimanan mereka. Betapa tidak,
di wilayah ini matahari hanya
tenggelam beberapa jam saja,
membuat puasa menjadi sangat lama. Diberitakan Al-Arabiya, Selasa, hal ini
terjadi di hampir seluruh negara Eropa
bagian utara. Salah satunya adalah
kota Rovaniemi di Finlandia yang
terletak 66 derajat di Lingkaran Arktik.
Di kota ini, matahari terbit pukul 3.20 dini hari dan tenggelam pukul 11.20
malam. Berarti, antara shubuh dan magrib
terbentang waktu yang sangat lama.
Muslim di wilayah ini bisa berpuasa
hingga 20 jam saat Ramadan. Apalagi
jika Ramadan jatuh di musim panas,
matahari hampir tidak pernah terbenam.
/@cwiMuslim di wilayah ini terbagi dua dalam
berpendapat soal ini. Sebagian
mengikuti laju matahari, sebagian
lainnya pilih ikut waktu di negara
terdekat. Mahmoud Said, 27, warga
Finlandia yang berasal dari Kenya pilih opsi kedua. Dia mengikuti jadwal puasa
di negara tetangga, yaitu Turki. "Kita harus gunakan akal sehat. Kami
berpuasa 14-15 jam sehari," kata Said
yang memperkirakan terdapat lebih
dari 100 Muslim di Rovaniemi,
kebanyakan berasal dari Irak, Somalia
dan Afganistan. Hal serupa juga dilakukan di negara
Arktik lainnya, yaitu Alaska di Amerika
Serikat. Setelah debat panjang, para
cendekiawan Muslim di kota Anchorage,
Alaska, pilih ikut jadwal puasa di Mekah. Namun, hal berbeda disampaikan oleh
Dewan Fatwa Eropa di Dublin. Para
ulama di negara ini mengatakan
jadwal puasa harus mengikut terbit-
terbenam matahari, termasuk bagi
mereka di utara Bumi. Tidak ada alasan. "Debat masalah ini telah berlangsung
bertahun-tahun. Kami berpuasa
berdasarkan matahari, dari terbit
sampai tenggelam. Ini dilakukan oleh 90
persen Muslim Swedia," kata Omar
Mustafa, ketua Asosiasi Islam di Swedia. Hal ini diterapkan oleh Kaltouma
Abubakar dan sembilan anggota
keluarganya di kota Rovaniemi. Tidak
seperti Said, keluarga imigran Sudan ini
berpuasa selama 20 jam sehari. "Puasa di bulan Ramadan sangat lama.
Berbuka sekitar pukul 11.30 malam.
Sahur sekitar pukul 2 pagi," kata wanita
31 tahun ini yang mengaku mulai masak
untuk berbuka pada pukul 5 sore. Perhitungan Ramadan berdasarkan
kalender bulan berlangsung di saat
yang berbeda setiap tahunnya. Pada
2015 nanti, Ramadan diperkirakan akan
jatuh pada titik balik matahari di
Arktik, saat siang hari sangat lama. "Saat itu, kami hanya akan punya
waktu 10 menit untuk berbuka puasa,"
kata Abubakar. Kendati demikian, Abubakar sekeluarga
menjalani puasa di utara dengan
senang hati dan ikhlas. Terutama
karena wilayah ini dingin, sehingga
mereka tidak mudah kehausan. "Tidak
seperti di Afrika, di Finlandia kau tidak akan cepat haus. Tidak peduli seberapa
lama kau puasa, kau tidak terlalu ingin
minum," kata dia. (ren) © VIVA.co.id

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |