Intoleransi HAM RUU Kerukunan Umat Beragama

Selamat malam, selamat beristirahat sobat semua. Sambil rehat, gak sengaja aa baca-baca koran bekas bungkus barang matrial yg isinya cukup menarik bwt aa kupas. Yupz, sebagian artikel itu tampak terbaca mengupas tentang RUU krukunan beragama yg tengah d godok di DPR-RI.
Kalau dilihat sekilas dr judulnya saja sih memang tampak tidak masalah dan sangat normatif. Tp coba kita simak poin-poin dari RUU yg direkomendasikan Komnas HAM kepada DPR RI di antaranya adalah tersebut:
1. Menghapus aturan ttg tidak sahnya pernikahan beda agama (UU no1 1974.
2. Menghapus pencantuman
agama dlm berbagai atribut kpendudukan spt KTP, KK dll.…
3. Menghapus pasal ttg Perlindungan dan Penodaan agama dlm UU no1 PNPS 1965: 4. Menghapus SKB 2 Menteri ttg pendirian rumah ibadah.
5. Menghapus HAK peserta didik dalam mendapatkan pelajaran agama susuai agama yg dianutnya (UU no 20 2003)


sambil menahan nafas dan mengelus dada aa mengucap "Innalillahi wa innalillahi rozi'un"

Cobaan apalagi gerangan yang akan menguji keimanan Bangsa ini. Sudah sedemikian parahkah pengaruh² dari liberalisme dalam mengisi pos-pos strategis negri ini? Hingga atas nama HAM, mereka ingin meliberalisasikan ummat ini.
Sungguh suatu hal yang kontradiktif. rekomendasi yang sangat diskriminatif dan melanggar HAM mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam ini.
Sebuah bentuk kesungguhan dari Komnas HAM untuk menyingkirkan dan mendiskriminasi hak-hak beragama khususnya umat Islam yang secara rasional itu memiliki hak untuk mempertahankan identitas dan kesucian agamanya.

Pertama, tidak sahnya pernikahan lantaran beda agama seperti yang diatur dalam UU No 1 Tahun 1974 harus dihapuskan. “Dengan usulan seperti itu, menunjukkan bahwa penggagasnya yang kemudian dilegitimasi oleh mayoritas komisioner Komnas HAM telah memporak-porandakan sendi- sendi dasar ideologi kesakralan kita ketika berbicara mengenai agama dan ketuhanan,” ungkap Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming.

Kedua,pencantuman agama dalam berbagai atribut kependudukan termasuk dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) seperti yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2006 harus dihapuskan. Menurut Daming, rekomendasi kedua juga tidak dapat diterima karena yang namanya cacatan sipil itu haruslah mendata identitas warga negara, mulai dari nama, umur, tempat tanggal lahir, pekerjaan, status menikah, jumlah anak, tingkat pendidikan dan juga agamanya. Begitu pula dengan KTP. “Bila di dalamnya tidak ada isian agama lantas dengan cara apa orang yang meninggal secara mendadak di suatu tempat yang memerlukan pemakaman secara cepat karena darurat? Kita ini bukan mau memakamkan binatang yang bisa dikuburkan begitu saja, ini harus jelas identitasnya,” ungkap Daming.

Belum lagi kalau warga mau menikah dalam tradisi masyarakat Indonesia yang agamis. Seseorang itu harus konkrit, mempunyai identitas, latar belakang keagamaannya. “Karena juga dalam hal pengamanan, orang itu juga harus diketahui siapa dia, kalau agamanya tidak jelas, saya kira orang tua Indonesia yang masih memegang teguh pada risalah nabinya harus berani menolak dong. Ya, makanya saya tidak setuju dengan rekomendasi yang kaya’ begitu,” beber Daming.

Ketiga, rekomendasi ini pun menyoal UU No 1 PNPS Tahun 1965 tentang Perlindungan Agama dari Penodaan karena UU tersebut dianggap membatasi kebebasan beragama warga negara dengan mencap sesat orang yang berbeda keyakinan dengan mainstream.

“Jadi saya menolak sekeras- kerasnya, alasan apapun jika kebebasan beragama mencakup juga merusak kebebasan beragama orang lain sebagaimana yang dilakkukan oleh Lia Eden, Ahmadiyah, Ahmad Musadeq, dan berbagai aliran sesat itu. Bagi saya sesat dan tidak sesat itu sudah clear, sangat jelas. Kalau masih ada orang Muslim yang meragukan tentang kriteria sesat, saya minta belajar dulu deh. Karena itu rekomendasi ini gila, harus saya tolak,” tegas Daming.

Keempat, rekomendasi itu pun mempersoalkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 ( yang populer disebut SKB 2 Menteri). Menurut rekomendasi tersebut SKB 2 Menteri itu menghambat kebebasan mendirikan rumah ibadah khususnya gereja GKI Yasmin Bogor. Daming menegaskan Komnas HAM perlu introspeksi dan bertindak lebih objektif terhadap toleransi dan intoleransi. Menurutnya, selama ini umat Islam selalu dianggap intoleran, ketika berhadapan dengan itu, tetapi tidak pernah diperhatikan bagaimana umat Islam di tempat-tempat yang minoritas itu berhadapan dengan intoleransi. “Saya bilang, saya ingin persoalan ini ditinjau secara komprehensif, dulu saya terima pengaduan ada masjid dibakar. Itu juga kan umat Islam tidak meributkannya dan Komnas HAM diam saja, kemudian ada juga masyarakat Islam yang tidak diberikan izin untuk mendirikan masjid di Bali dan di Papua. Kita juga tidak meributkannya, kita juga maklum karena dia minoritas. Kenapa kasus yang ada di Bogor, Bekasi yang nyata-nyata itu merupakan wilayah yang memang tidak memungkinkan orang untuk membangun gereja di situ tapi kenapa kok kita sangat getol membelanya, ada apa ini?” ungkapnya panjang lebar.

Kelima, rekomendasi itu pun menginginkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan yang mengharuskan peserta didik mendapatkan pelajaran agama dan guru agama yang beragama sama dengan agama peserta didik dihapus. “Coba, apa yang problem dengan UU tersebut ? Saya kira di manapun itu orang akan menerimanya dengan logika berfikir yang sangat demokratis ini, tetapi kok kenapa ini menjadi problem Komnas HAM? Memangnya kalau orang sekolah itu harus menerima pelajaran yang agama dicampur aduk? Bukan agama yang diyakini? Kan lebih salah lagi itu. Lebih-lebih kalau sekolah tidak mau mengajarkan agama sama sekali,” tegas Daming. Rekomendasi ini, lanjut Daming, seolah-olah ingin menghapus pelajaran agama di sekolah, pelajaran agama diserahkan saja kepada orang tua siswa masing- masing. “Wah kalau begini pengertiannya berarti ke depan itu memang Komnas HAM itu menjadi pabrik sekularisme kelas kakap di Indonesia ini!” tudingnya.

Belum lagi hilang dari ingatan kita bagaimana MK bertingkah terhadap Undang-undang Perkawinan demi “membela” penyanyi dangdut (?), hingga mengangkat anak hasil kumpul kebo, zina, atau hasil di luar nikah yang sah diberi status sebagaimana anak dari hasil nikah yang sah; kini giliran Komnas HAM mendukung nikah beda agama.

Belum lagi Rancangan Undang-undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG) sudah mulai dibahas secara terbuka di DPR. Yg insyallah nanti aa kupas tuntas dalam waktu dekat.

Yang jelas, mulai detik ini aa mengharapkan sobat semua mulai mengencangkan ikat pinggang ukuwah dalam menghadapi 'arus klasik yang sudah mulai berani secara terang-terangan mengemukakan ide-ide 'gila nya untuk diterapkan dalam Bangsa ini guna mengikis kepercayaan yang telah mengakar rumput selama berabad-abad di setiap jiwa masyarakat kita.

Wa'Allah bi sowab /@cwi

selengkapnya...

Kebrutalan Gank Motor dan Kemerosotan Moral

meski harus dengan curi curi waktu, aa torehkkan sedikit ganjalann yang terasa terus sja mengelitik gelitik isi kepala aa ini. Benar kata orang, karya tulis itu ibarat orang kebelet, jika sudah terinspirasi, susah untuk menahannya, hehehe. Baiklah tanpa banyak nya nyi nyo lagi, sekedar coba asah kemampuan, aa awali saja. cekidot....
Akhir pekan ini media masa rame memberitakan tentang kebrutalan gank motor di wilayah Pramuka, Jakarta
Akhir pekan ini media masa rame memberitakan tentang kebrutalan gank motor di wilayah Pramuka, JakartaJumat (13/4/2012) dini hari. Yg menewaskan Anggi Darmawan (22) akibat pendarahan hebat di bagian kepala. Sementara kawannya Nendi Haryanto (22) mesti dirawat intensif d rumah sakit. Menurut Nendy, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dia beserta teman-temannya hendak beranjak pulang dari sebuah tempat kumpul-kumpul di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat. "Terus saya pulang duluan sama Anggi, tiba-tiba disamperin langsung dipukuli, ada yang dari depan dihadang pake balok, dipukul sekali langsung pingsan," ujarnya.

Diwaktu bersamaan Seorang polisi yang tengah bertugas di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, juga menjadi korban kebrutalan gerombolan pengendara motor, Jumat (13/4/2012) dini hari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi tersebut kena pukul kawanan pengendara motor di lokasi kejadian.
Jalan Pangeran Jayakarta merupakan satu dari tiga titik lokasi keributan gerombolan pemotor di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat dini hari. "Total ada tujuh titik tempat kejadian perkara," ucap Hengki.

Sementara itu Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan kebrutalan geng motor di Jakarta dalah kurun waktu satu tahun bisa menewaskan sedikitnya 60 orang
"Tahun 2009 ada 68 orang tewas di arena balapan liar, baik akibat kecelakaan maupun pengroyokan. Tahun 2010 ada 62 orang tewas, 2011 ada 65 tewas," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Sungguh kematian yg sia sia, yang tak akan pernah terbayangkan sekalipun oleh setiap manusia. Lalu apa yang sebenarnya tengah terjadi dengan para generasi ini. Generasi yg di katakan sebagai tulangpunggung Bangsa. Generasi yang seharusnya dapat menjadi kebanggan Tanah Air, ternyata hanya menciptakan generasi yang slah arah.

“Orang yang kuat itu bukanlah yang dikenali dengan hebatnya berkelahi, tetapi orang yang kuat adalah yang mampu menguasai (menahan) dirinya
ketika marah.” (Hadis Riwayat al- Bukhari, no. 6114)

Tak bermaksud mencari kambing hitam, tapi lebih kepada pembelajaran dan intropeksi diri, sudah selayaknya hal ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Memang, di setiap negara pasti ada bandit bandit berkeliaran, namun itu bukan berarti acuan utk melegalkan kekerasan. Setidaknya, bangsa Indonesia adalah negara yang berdaulat, negara yang punya visi misi, sebuah bangsa yang santun dan berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.

Fenomena kebrutalan gank motor hanyalah sebagian contoh kecil saja dari beribu ribu kasus yang merutuhkan moral bangsa ini. Masih banyak lagi ancaman ancaman yang lebih dahsyat sepuluh-duapuluh tahun kedepan yang siap merongrong jatidiri Bangsa ini. Dan jika tidak segera di tangani denga serius, bersiap siap saja kita melihat kekonyolan kekonyolan yg tergambar dlm sebuah hadist ini

Dari Abu hurairah r.a : Rasulullah saw bersabda, “Umat ku akan ditimpa penyakit-penyakit yang pernah menimpa umat-umat dahulu.” Sahabat bertanya, ‘Apakah penyakit-penyakit umat-umat terdahulu itu?’ Nabi saw menjawab, “Penyakit- penyakit itu ialah : (1). Terlalu banyak (ber)seronok, (2).Terlalu mewah, (3). Menghimpun harta
sebanyak mungkin, (4). Tipu menipu dalam merebut harta benda dunia, (5). Saling memarahi, (6). Hasud menghasud sehingga jadi zalim
menzalimi.” (Riwayat Hakim)

Jika diperhatikan, kesemua penyakit di atas adalah kerana hilangnya nilai-nilai akhlak murni. Hilangnya nilai-nilai akhlak tersebut kerana sistem pendidikan yang hanya mementingkan nilai akademik semata-mata tanpa menghiraukan pendidikan agama dan moral.

Krisis moral ini sudah sangat jelas terpampang di depan mata kita. Bahkan mereka yang berusaha memberantas penyakit masyarakat ini, secara terng terangan ditentang oleh beberapa pihak dengan atas nama kebebasan. Apakah kebebasa kebrutalan seperti ini yg mereka inginkan?

Dari ‘Aisyah r.a : Rasulullah saw bersabda, “Tidak akan berlaku kiamat sehingga; (1). anak seseorang menjadi punca
kemarahan (bagi ibu bapanya) dan (2). hujan akan menjadi panas
(hujan berkurangan dan cuaca menjadi semakin panas) dan (3).
akan bertambah ramai orang yang tercela dan (4). akan berkurangan orang yang
baik dan
(5). anak-anak menjadi berani melawan orang-orang tua dan
(6). orang yang jahat berani melawan orang-orang baik (tidak
malu berbuat
kemungkaran).” (Riwayat Thabrani)


Wa'allah bi sowab... /@cwi

selengkapnya...

Wajib Selektif Dalam Menerima Berita

Oleh: Badrul Tamam Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya. Suatu kabar berita mengandung dua kemungkinan, benar atau dusta. Benar
jika dipaparkan sesuai fakta yang sebenarnya. Dan dusta jika tidak didasarkan pada fakta yang terjadi, baik adanya penambahan ataupun pengurangan. Apalagi kalau berita itu disampaikan oleh orang yang tidak memiliki pondasi iman yang mapan, tak dikenal akan keshalihan dan ketakwaannya. Sehingga ia tak takut akan hari ahirat, di mana dibuka semua yang disembunyikan dan ditampakkan semua yang ditutup- tutupi, dan setiap orang akan mempertanggungjawabkannya. Maka melakukan seleksi, ferivikasi, cek dan ricek menjadi sangat penting.
Apalagi kalau berita yang ditayangkan secara masal untuk membentuk satu opini atau menggiring isu yang diinginkan, jauh lebih kita berhati-hati meyakini kebenarannya. Allah Ta'ala memberikan tuntunan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar tidak lantas percaya pada suatu berita, ْﻢُﻛَﺀﺎَﺟ ْﻥِﺇ ﺍﻮُﻨَﻣَﺁ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍ ﺎَﻬُّﻳَﺃ ﺎَﻳ ﺍﻮُﺒﻴِﺼُﺗ ْﻥَﺃ ﺍﻮُﻨَّﻴَﺒَﺘَﻓ ٍﺈَﺒَﻨِﺑ ٌﻖِﺳﺎَﻓ ﺎَﻣ ﻰَﻠَﻋ ﺍﻮُﺤِﺒْﺼُﺘَﻓ ٍﺔَﻟﺎَﻬَﺠِﺑ ﺎًﻣْﻮَﻗ َﻦﻴِﻣِﺩﺎَﻧ ْﻢُﺘْﻠَﻌَﻓ "Wahai orang-orang yang Beriman, apabila datang seorang fasiq dengan membawa suatu informasi maka periksalah dengan teliti agar kalian tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum karena suatu kebodohan, sehingga kalian menyesali perbuatan yang telah kalian lakukan." (QS. Al- Hujurat: 6) Ayat ini mengajarkan kepada kaum muslimin agar berhati-hati dalam menerima berita dan informasi. Karena benar dan tidaknya informasi akan menentukan penilaiannya kepada
sesuatu dan cara menyikapinya. Jika informasi akurat sehingga membuahkan pengatahuan yang memadahi, maka akan memunculkan penalian yang benar dan sikap yang tepat. Sebaliknya, jika informasi itu tidak akurat akan mengakibatkan munculnya penilaian dan keputusan yang salah. Dan giliran selanjutnya, muncul kezaliman di tengah masyarakat. Perintah memeriksa suatu berita diungkapkan dengan kalimat ( ﺍﻮُﻨَّﻴَﺒَﺘَﻓ ) yang berasal dari kata al-tabayyun. Sementara Hamzah dan al-Kisa’i membacanya dengan ( ﺍْﻮُﺘَّﺒَﺜَﺘَﻓ ) yang berasal dari kata al-tatsabbut. Keduanya memiliki makna yang mirip. Asy-Syaukani di dalam Fath al-Qadir menjelaskan, tabayyun maknanya adalah memahami dan memeriksa dengan teliti. Sedangkan tatsabbut artinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan seraya melihat berita dan realitas yang ada sehingga jelas apa yang sesungguhnya terjadi. Atau dalam bahasa lain, berita itu harus dikonfirmasi, sehingga merasa yakin akan kebenaran informasi tersebut untuk dijadikan sebuah fakta. Realitas Tabayyun di Tengah-tengah Umat Tetapi sayang, tradisi ini kurang diperhatikan oleh kaum muslimin saat ini. Pada umumnya orang begitu mudah percaya kepada berita di televisi, koran, majalah, internet, atau media massa lainnya. Padahal media-media tersebut tidak memperhatikan persoalan iman dan takwa. Bahkan seringnya ikut menyebarkan kemaksiatan dan pemikiran yang jauh dari nialai islam. Lebih para lagi, ada sebagian kaum muslimin yang apriori terhadap pemberitaan yang dimunculkan oleh sesamea muslim yang komitmen terhadap dakwah dan perjuangan Islam, namun mudah percaya kepada berita yang bersumber dari orang kafir, padahal kekufuran itu adalah puncak kefasikan. Sehingga dalam pandangan ahlul hadis, orang kafir sama sekali tidak bisa dipercaya periwayatannya. Sebagai misal, ketika mereka menuduh seseorang atau kelompok sebagai teroris, maka serta merta semua orang seperti koor mengikuti berita itu secara taken of granted. Akibat dari informasi tersebut, sebagian umat Islam menjadi terpojok dan terkucil, dan bisa jadi terzalimi. Sementara orang-orang kafir mendapatkan dukungan sehingga berada di atas angin. Dalam persoalan seperti ini seharusnya orang Islam berhati-hati, jika tidak mengetahui informasi secara persis maka harus bersikap tawaqquf (diam) Jangan mudah memberikan respon, pendapat, analisa atau sikap terhadap orang lain jika informasi yang diperolehnya belum valid. Sebab jika tidak, ia akan terjerumus pada sikap mengikuti isu, dan akhirnya menetapkan sebuah keputusan tanpa fakta. Padahal Allah telah berfirman; َّﻥِﺇ ٌﻢْﻠِﻋ ِﻪِﺑ َﻚَﻟ َﺲْﻴَﻟ ﺎَﻣ ُﻒْﻘَﺗ ﺎَﻟَﻭ َﻚِﺌَﻟﻭُﺃ ُّﻞُﻛ َﺩﺍَﺆُﻔْﻟﺍَﻭ َﺮَﺼَﺒْﻟﺍَﻭ َﻊْﻤَّﺴﻟﺍ ﺎًﻟﻮُﺌْﺴَﻣ ُﻪْﻨَﻋ َﻥﺎَﻛ "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban." (QS. Al-Isra’: 36) Melihat kasus Ambon dan Bom Solo Dalam menyikapi dua kasus kerusuhan Ambon dan bom Solo yang tak lama berselang, kita lihat media sekular (bukan media Islam) sangat tidak imbang dalam pemberitaannya. Seolah jika yang menjadi korban umat Islam maka seolah kasus ditutup-tutupi dan dipendam dalam-dalam. Sehingga banyak fakta lapangan yang tak dipublikasikan. Sementara jika yang menjadi korban kaum kafir, maka kasusnya diangkat sedemikian rupa. Seolah mereka dizalimi dan sekelompk umat Islam bersikap jahat. Kalau kita mau bandingkan, kasus bom
solo tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan penyerangan terhadap umat Islam Ambon pada 11 September lalu. Di Ambon sana, ada masjid yang dibakar dan ratusan keluarga kehilangan rumah mereka. Sementara kasus bom Solo kerusakan pada gereja belum seberapa. Kerugian materi juga tak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan ratusan rumah yang hangus terbakar. Korban jiwa juga begitu, pada kasus bom Solo hanya satu atau dua orang yang menjadi korban, itupun dari pelaku bom bunuh diri sendiri. Sementara di Ambon, korban jiwa akibat tembakan dan luka senjata tajam berjumlah tujuh atau delapan. Belum lagi yang luka berat dan ringan. Maka yang menjadi pertanyaan kita, ada apa dengan media yang ada? Di mana mereka saat umat islam dianiaya? Seolah pembelaan mereka kepada kaum minoritas lebih terlihat, sementara terhadap kaum muslimin sangat lemah. Padahal kedua-duanya beraroma SARA. Kaum muslimin Ambon diserang oleh kaum Nasrani, sementara kasus bom Solo diduga pengebomnya dari kelompok Islam yang kemudian ditarik benang merahnya dengan gerakan Islam yang dianggap radikal karena berbicara jihad dan tegaknya syariat. Maka kami berpesan kepada umat Islam agar selektif dan hati-hati dalam menerima berita. Karena berita diolah oleh manusia, sedangkan manusia tempatnya salah dan khilaf, maka kemungkinan salah masih ada. Apalagi mereka juga punya nafsu dan kepentingan, bisa saja berita diangkat untuk menggiring opini masyarakat guna kepentingan tertentu. Dan pastinya manusia akan bekerja sesuai pemikiran dan ideologinya begitu juga para pewarta. Atau bisa juga berita dibuat karena adanya pesanan atau desakan. Sedangkan kita yang mencerna suatu berita dan menyimpulkannya, lalu diikuti dengan penilaian dan sikap akan tetap diminta pertangungjawabannya di hadapan Allah Ta'ala. Jangan sampai kesimpulan kita malah ikut arus orang-orang kafir dan munafik untuk memadamkan cahaya Islam, dan mendukung mereka yang terus bekerja untuk menyudutkan dan memerangi dakwah Islam dan perjuangan menegakkan syariatnya. Ya Allah tolonglah Islam dan kaum muslimin, hancurkan musuh-musuh-Mu dan musuh dien ini. Ya Allah jauhkan kami dari bala' dan fitnah. Tunjukkan yang benar adalah benar sehingga kami bisa mengikutinya. Dan tunjukkan yang salah itu adalah salah sehingga kami bisa menjauhinya. Amiin. [PurWD/voa-islam.com] /@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |