Kisah Imam Al Layts Sang Ulama Fiqih Yang Paling Cerdas

Imam al-Layts bin Sad adalah seorang ulama fiqih yang memiliki kapasitas keilmuan setingkat empat imam madzhab, bahkan ada para ulama yang mengunggulkannya atas imam Malik dari segi keilmuan.
Sayang, tidak ada murid atau pengikut yang menyebarkan madzhab fiqihnya sehingga tidak berkembang seperti para imam madzhab yang empat.

Dari Luluah, pelayan khalifah Harun ar-Rasyid, ia berkata, "Terjadi silang pendapat antara Harun ar-Rasyid dan anak perempuan pamannya (sepupunya), Zubaidah yang telah menjadi isterinya.

Harun berkata, Kamu ditalak bila aku bukan termasuk ahli surga. Kemudian beliau menyesal atas ucapannya itu, lalu mengundang para ahli fiqih agar berkumpul guna memecahkan masalahnya.

Setelah berkumpul dan berdiskusi, mereka pun berbeda pendapat bagaimana sebenarnya status sumpahnya tersebut. Khalifah Harun menulis surat kepada seluruh negeri agar menghadirkan para ulama terkemuka mereka ke istana. Tatkala mereka sudah berkumpul, ia menanyai mereka mengenai sumpahnya tersebut, yaitu "Kamu ditalak jika aku tidak masuk surga".

Mereka kembali berselisih pendapat, lalu tinggallah seorang ulama (syaikh) lagi yang belum berbicara dan berada di deretan paling akhir dari majlis tersebut.

Beliau lah Imam al-Layts bin Sad. Ia berkata, Bila Amirul Mukminin mengosongkan majlsnya ini, aku bersedia berbicara dengannya. Lalu sang khalifah pun menyuruh para ulama yang ada disitu untuk meninggalkan majlis tersebut. Ia berkata lagi, Saya mohon Amirul Mukminin didekatkan kepadaku. Maka ia pun mendekatinya. Syaikh yang Alim ini berkata, Apakah aku mendapatkan jaminan keamanan kalau berbicara.?"

Amirul Mukminin menjawab, Ya. Maka al-Layts memerintahkan agar dibawa kepadanya sebuah mushaf. Ketika mushaf itu sudah dihadirkan, ia berkata, Tolong dibuka wahai Amirul Mukminin hingga surat ar-Rahman. Lalu bacalah.

Sang khalifah membacanya dan tatkala ia sampai pada ayat, "Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga" maka, al-Layts memerintahkan, Tahan dulu, wahai Amirul Mukminin! Katakanlah, Wallaahi (Demi Allah). Ucapan syaikh ini membuat berat hati khalifah. Syaikh itu kembali berkata, Wahai Amirul Mukminin, persyaratanku tadi adalah jaminan keamanan bukan.?

(maksudnya, agar khalifah tidak murka kepadanya atas permintaannya tersebut-red) Maka khalifah pun mengucapkan, Wallaahi (Demi Allah), setelah itu berkatalah al-Layts, Katakanlah, Aku takut akan saat menghadap Tuhanku Maka khalifah menuruti perintah ulama langka itu dan mengulangi seperti apa yang diucapkannya. Al-Layts berkata lagi, Wahai Amirul Mukminin, pahalanya dua surga bukan hanya satu surga.!"

Periwayat mengatakan, "Lalu kami mendengar suara tepuk tangan dan luapan gembira di balik tirai. Maka berkatalah Harun ar-Rasyid, Bagus apa yang kau putuskan itu. Lalu ia menghadiahi al-Layts dengan beberapa hadiah dan mengalokasikan honor untuknya."

Ini merupakan sikap mulia yang menunjukkan indahnya ilmu di mana kebenaran dan etika sama-sama dijunjung tinggi.

Anda melihat bahwa Imam al-Layts mengetahui kemana arah fatwa, yaitu thalaq tersebut tidak jatuh bila ar-Rasyid adalah termasuk orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya. Ia juga melihat dirinya tidak boleh mengeluarkan fatwa begitu saja hingga syaratnya sudah kuat, yaitu takut kepada Allah Taala.

Dan ini dilakukan dengan cara meminta ar-Rasyid bersumpah hingga diri al-Layts merasa tenang bahwa fatwanya sudah benar. Ia juga meminta agar orang-orang yang ada di majlis dibubarkan dulu agar sumpah yang dimintanya dari ar-Rasyid tidak dilihat orang banyak, di samping agar ar-Rasyid tidak terpancing seperti yang ingin dilakukannya andaikata ia (al-Layts) tidak terlebih dahulu mengajukan persyaratan mendapatkan perlindungan darinya supaya dirinya bisa tentram.

Jadi, fatwa yang dikeluarkan al-Layts tidak semata-mata spontanitas. Ia bersumber dari al-Quran itu sendiri, karena itu ia meminta al-Layts agar membaca ayat tersebut, "Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua surga"

Maka tenanglah hati ar-Rasyid dengan hal itu dan tahulah ia bahwa dirinya masih bisa mempertahankan isterinya secara halal dan sah berdasarkan nash yang pasti dari Kalamullah.

Ini tentunya merupakan anugerah Allah, yang dalam kebanyakan kondisi tidak terlepas dari adab yang bagus bagi orang yang mau berpikir dan memahami. (ar/kisah) www.suaramedia.com /@cwi

selengkapnya...

Ulama Klasik Telah Teliti Gua Kahfi







Mencari kebenaran letak Gua Al Kahfi, membuat para ilmuwan kontemporer tertarik untuk meneliti, tapi sebenarnya para ulama klasik sudah melakukannya

Hidayatullah.com--Kisah Ashab Al Kahfi yang ditidurkan Allah dalam gua selama 309 tahun, tertulis dalam Al-Quran. Bahkan peristiwa itu diabadikan menjadi sebuah surat secara khusus, yakni surat ke-18, surat Al Kahfi.

Saat ini ada 33 lokasi yang diklaim sebagai gua Ashab Al Kahfi. Yang paling banyak disoroti, situs gua yang berada di Yordan. Tepatnya di wilayah Ar Rahib, berada di 1,5 km timur kota Abu Alanda. Situs bersejarah ini sendiri dikenal dengan nama Ar Raqim.



Tentu teka-teki tempat Ashab Al Kahfi bersembunyi, menarik para ilmuwan untuk melakukan penelitian. Hingga saat ini sudah ada 104 penelitian mengenai masalah ini.

Dari hasil penelitian itu, Dr. Muhammad Wahib, yang memperoleh gelar doktoral dalam bidang arkeologi dan manuskrip, berkesimpulan bahwa gua yang berada di situs bersejarah Ar Raqim adalah gua tempat Ashab Al Kahfi bersembunyi.

Beberapa bukti yang mendukung situs Ar Raqim ini tempat persembunyian Ashab Al Kahfi, antara lain merujuk kepada beberapa periwayatan yang menyebutkan bahwa beberapa sahabat Rasulullah Shalallallahu Alaihi Wasallam (SAW), seperti Ubadah bin Shamid, Muawiyah bin Abi Sufyan, Habib bin Maslamah dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhum (RA), pernah melintasi tempat itu di masa kekhalifahan Umar bin Al Khattab, kemudian memasuki gua tersebut dan menyaksikan tulang belulang Ashab Al Kahfi.

Beberapa bukti arkeologis menguatkan kesimpulan itu. Sebagaimana diketahui bahwa Allah telah berfirman dalam Al-Quran, yang maknanya, ”…Dan mereka mengatakan, ‘dirikanlah bangunan di atas (gua) mereka. Tuhan mereka lebih mengetahui tentang mereka. ’ Dan orang-orang yang berkuasa atas mereka mengatakan, ’Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya.’” (Al Kahfi [18] : 21).

Setelah dilakukan penggalian, ditemukan sebuah bangunan yang berada tepat di atas gua tersebut. Pada awalnya berupa gereja, kemudian tempat ibadah itu berubah menjadi masjid saat Islam datang. Dan telah dilakukan pemugaran terhadap bangunan ini beberapa kali, sebagaimana tertulis di beberapa batu yang berada di lokasi itu, yakni pada tahun 117, 277, dan 900 hijriah.

Tak jauh di lokasi, tepatnya di arah kiblat dari gua, dibangun pula sebuah masjid, yang hingga kini mimbarnya masih utuh, yang tertulis di lantainya bahwa Khalifah Al Muwaffaq di masa kekhalifahan Abasiyah telah memerintahkan perbaikan masjid ini.

Bukan hanya para ahli kontemporer yang melakukan penelitian, para ulama Muslim klasik sebenarnya telah melakukan penelitian, di mana lokasi gua itu sebenarnya. Dan –yang selama ini diketahui- mereka menilai bahwa gua Kahfi berada di Yordan. Dan penelitian mereka juga menjadi rujukan para ilmuwan saat ini.

Beberapa ulama klasik telah berkali-kali mengunjungi gua untuk melakukan hal yang sama, dengan berpatokan terhadap gerakan matahari di atas gua. Mereka menilai bahwa kondisi gua Yordan sesuai dengan ciri-ciri gua Ashab Al Kahfi yang digambarkan Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman, yang maknanya, ”Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari itu terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri…” (Al Kahfi [18]: 17).

Imam Al Waqidi juga menilai bahwa di tempat inilah Ashab Al Kahfi bersembunyi. Beliau mengatakan dalam kitabnya Futuhat As Syam, ”Dan kami telah sampai di gua Kahfi pada sore hari, dan saat itu di dekat gua ada mata air, dan di situlah kami berwudhu, lalu melakukan shalat dan bermalam, dan di pagi harinya kami menuju negeri Al Jinan yang berada di dekat Amman.” Hingga kini, lokasi air mengalir itu masih ada di situs Al Kahfi Yordan.

Imam Al Qurthubi, dalam Jami’ li Ahkam Al-Quran, juga menyebutkan bahwa beliau telah mendatangi situs yang terdapat di Yordan ini, dan beliau juga telah mendatangi situs Turki, yang kedua-duanya diklaim sebagai gua Ashab Al Kahfi. Menurut beliau, jika dibandingkan dengan situs di Turki yang berada di wilayah Tharsus, situs Yordan ini lebih tepat dengan gambaran Al-Quran yang telah menunjukkan beberapa ciri-ciri gua yang ditempati Ashab Al Kahfi. [tho/hid/www.hidayatullah.com]

/@cwi

selengkapnya...

Ketika Para IbuTak Mau Lagi Memberi ASI


Sebelum para ilmuwan melakukan penelitian tentang manfaat air susu ibu, Islam sudah memerintahkan agar para ibu menyusui anak-anaknya. Perintah itu terdapat Surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi;

"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang maruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu bila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. "


Berdasarkan ayat tersebut, hubungan intim dengan ibu melalui kegiatan menyusui adalah hak seorang anak yang dilahirkan dari keluarga Muslim. Apalagi berabad-abad kemudian para ilmuwan yang melakukan penelitian mengakui bahwa ASI (Air Susu Ibu) memberikan banyak manfaat bagi perkembangan anak. Bayi-bayi diberi ASI dengan cukup memiliki kekebalan tubuh yang kuat dan memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang lebih baik dibandingkan bayi-bayi yang diberi susu formula.

Meski sudah tahu manfaat ASI, banyak kaum perempuan zaman sekarang yang enggan memberikan ASI pada anak-anaknya, termasuk ketakutan untuk melahirkan secara normal dan lebih memilih melahirkan lewat operasi. Ada fenomena para ibu bersikap lunak terhadap asupan makanan untuk anak-anaknya. Mereka lebih memilih memberikan susu formula dan makanan bayi instan, karena produk susu dan makanan itu kini sudah banyak tersedia di pasaran.

Kecenderungan itu juga terjadi di kalangan perempuan Muslim. Kesadaran untuk memberikan ASI pada anak-anaknya justeru masih tinggi di kalangan muslimah konservatif dengan tingkat pendidikan tinggi. Di balik pakaian tertutup mereka, masih mau memberikan ASI pada anak-anaknya yang masih bayi. Mereka masih memegang teguh kebiasaan kalangan kaum muslimin di awal-awal perkembangan Islam. Para ibu ketika itu, menyapih anaknya setelah berusia dua tahun dan tidak memberikan makanan padat sebelum gigi si anak tumbuh. Jika mereka tidak mampu menyusui bayi-bayi mereka karena alasan yang kuat, maka mereka akan mencari perempuan lain yang bisa menyusui bayi mereka.

Di zaman sekarang, banyak hal yang menyebabkan anak-anak Muslim kehilangan kesempatan untuk mendapatkan ASI. Baik dari faktor si ibu, anak dan faktor luar seperti sistem rumah sakit yang tidak mempromosikan pemberian ASI Eksklusif pada bayi yang baru lahir. Baru belakngan ini saja, Indonesia mengkampanyekan inisiasi menyusui dini di rumah-rumah sakit.

Rumah-rumah sakit kadang memberikan susu formula pada bayi yang baru lahir. Kadang terjadi praktik yang tidak etis, dimana terjadi kesepakatan antara pihak rumah sakit dan produsen susu atau obat tertentu untuk mempromosikan produk-produk mereka pada pasien. Ada juga kaum perempuan yang hanya mau menyusui bayinya sampai usia enam bulan dengan alasan produksi ASI nya sudah berkurang. Padahal hal itu bisa diatasi dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan berkalori.

Di sisi lain, karena faktor sang bayi, banyak para ibu yang harus berjuang agar bayinya mau menyusu ASI dan menolak memberikan susu botol pada bayinya yang baru lahir. Untuk kasus seperti ini, seorang ibi membutuhkan dukungan dari suami dan anggota keluarga lainnya dan si ibu dibiarkan untuk bersama-sama dengan bayinya paling tidak di 40 hari pertama kehidupan sang bayi.

Mengingat pentingnya ASI, patut disayangkan jika kaum perempuan Muslim enggan memberikan ASI pada bayi-bayinya yang baru lahir.Karena pemberian ASI yang baik akan menciptakan generasi-generasi Muslim yang kuat, sehat dan cerdas baik dari sisi intelektual maupun emosional, seperti hasil penelitian para ilmuwan tentang manfaat ASI. (ln/iol)
sumber:eramuslim.com
/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |