Haji, Momentum Perbaikan Diri

Kaum muslimin, ibadah haji merupakan madrasah yang dipenuhi berkah, media pembelajaran untuk melatih jiwa, menyucikan hati, dan memperkuat iman. Kaum muslimin akan menjumpai berbagai pelajaran dan faedah yang terkait dengan akidah, ibadah, dan akhlak di tengah-tengah pelaksanaan haji mereka. Dapat dipastikan, bahwa ibadah haji merupakan madrasah pendidikan keimanan dimana lulusannya adalah para hamba-Nya yang beriman dan bertakwa, mereka yang mereguk manfaat dari ibadah tersebut adalah para hamba Allah yang diberi taufik oleh-Nya. Allah ta’ala berfirman, وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ (٢٧)لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ (٢٨) “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka …” (Al Hajj: 27-28). Berbagai manfaat, faedah, dan pelajaran berharga yang terdapat dalam ibadah haji tidak mungkin untuk dihitung, karena sebagaimana di dalam ayat di atas, Allah berfirman dengan kata “مَنَافِعَ” yang merupakan bentuk plural dari kata “منفعة” yang disebutkan secara indefinitif (nakirah) sehingga mengisyaratkan betapa banyak dan beragam manfaat yang akan diperoleh dari ibadah haji. Tujuan ibadah haji ini adalah agar berbagai manfaat tersebut diperoleh oleh mereka yang melaksanakannya, karena huruf lam pada firman-Nya “لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ” berfungsi untuk menerangkan alasan yang terkait dengan firman-Nya yang sebelumnya, yaitu ayat “وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ”, sehingga redaksi ayat tersebut bermakna, “(Wahai Muhammad), jika engkau menyeru mereka untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu, baik dengan berjalan kaki dan berkendara untuk memperoleh berbagai manfaat haji.” Oleh karena itu, mereka yang diberi taufik untuk melaksanakan ibadah ini hendaklah bersemangat dengan sungguh-sungguh untuk memperoleh manfaat tersebut, di samping dirinya akan memperoleh pahala yang besar dan pengampunan dosa dari Allah ta’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barangsiapa yang berhaji di rumah ini, kemudian tidak berbuat keji dan maksiat, niscaya dia akan kembali dalam kondisi seperti tatkala dirinya dilahirkan oleh ibunya (tidak memiliko dosa apapun).”[1] Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ “Laksanakanlah haji dan umrah, karena keduanya menghapus kefakiran dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat dari besi.”[2] Tentunya, seorang yang memperoleh keuntungan ini kembali ke negaranya dengan kondisi yang suci, jiwa yang bersih, dan kehidupan baru yang dipenuhi dengan cahaya iman dan takwa, penuh dengan kebaikan, keshalihan, serta berkomitmen dan konsisten menjalankan ketaatan kepada Allah ta’ala. Ulama telah menyebutkan bahwa apabila keshalihan dan kesucian jiwa ini terdapat dalam diri hamba, maka hal tersebut merupakan tanda bahwa Allah telah ridha kepadanya dan ciri bahwa amalannya telah diterima oleh-Nya. Apabila kondisi seorang yang telah melaksanakan haji menjadi baik, dengan berpindah dari kondisi yang buruk menjadi baik, atau dari kondisi baik menjadi lebih baik, maka hal ini merupakan tanda bahwa hajinya bermanfaat, karena balasan dari suatu kebaikan adalah tumbuhnya kebaikan sesudah kebaikan yang pertama sebagaimana firman Allah ta’ala, هَلْ جَزَاءُ الإحْسَانِ إِلا الإحْسَانُ (٦٠) “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar Rahman: 60). Dengan demikian, barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji dengan baik dan bersungguh-sungguh menyempurnakannya, serta menjauhi berbagai hal yang mampu membatalkan dan mengurangi pahala berhaji, tentulah dia akan keluar dari madrasah tersebut dengan kondisi yang lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ “Tiada balasan bagi haji mabrur melainkan surga.”[3] Tentu setiap orang yang berhaji ingin dan berharap ibadah haji yang dikerjakannya menjadi haji yang mabrur dan segala upaya yang dikerahkannya mendapat pahala dan diterima di sisi-Nya. Tanda yang jelas bahwa ibadah haji yang dikerjakan mabrur dan diterima adalah ibadah haji tersebut dilaksanakan ikhlas mengharap Wajah Allah ta’ala dan sesuai dengan tuntunan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua syarat ini merupakan syarat mutlak agar suatu amal ibadah diterima di sisi-Nya, di samping itu (keduanya harus ditunjang dengan tanda yang lain, yaitu) kondisi seorang yang berhaji menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Dengan demikian terdapat dua tanda yang menjadi ciri bahwa ibadah haji yang dikerjakan diterima di sisi-Nya. Pertama, tanda yang terdapat di tengah-tengah pelaksanaan ibadah haji, yaitu orang yang berhaji melaksanakannya dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kedua, tanda yang muncul setelah ibadah haji dikerjakan, yaitu tumbuhnya keshalihan pada diri orang yang telah berhaji, yang ditandai dengan bertambahnya ketaatan dan semakin jauhnya dia dari kemaksiatan dan dosa. Dia memulai kehidupan yang baik, kehidupan yang dipenuhi dengan keshalihan dan istiqamah. Patut diperhatikan bahwa seorang muslim tidak boleh memastikan bahwa amalnya telah diterima oleh Allah, meski dia telah mengerjakannya dengan sebaik mungkin. Allah ta’ala telah menjelaskan kondisi orang-orang yang memiliki keimanan yang sempurna perihal amal ketaatan yang mereka kerjakan untuk mendekatkan diri kepada-Nya, وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (٦٠) “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (Al Mukminun: 60). Maksud dari ayat di atas adalah mereka telah mengerjakan ibadah yang diperintahkan kepada mereka berupa shalat, zakat, puasa ,haji dan selainnya, namun mereka merasa takut tatkala amalan tersebut dihadapkan kepada Allah dan tatkala mereka berdiri di hadapan Allah, ternyata amalan tersebut tidak mampu menyelamatkan dan ketaatan yang telah dilakukan tidak diterima oleh-Nya. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah rdah, bahwa dia berkata, “Aku berkata kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai firman Allah (yang artinya), “Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut “, “Apakah yang dimaksud adalah pria yang berzina dan meminum khamr?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak, wahai putrid Abu Bakr” atau “Tidak, wahai putrid Ash Shiddiq, akan tetapi dia adalah pria yang berpuasa, shalat, dan bersedekah, akan tetapi dia takut amalannya tersebut tidak diterima oleh Allah ta’ala.”[4] Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, إن المؤمن جمع إحسانا وشفقة ، وإن المنافق جمع إساءة وأمنا “Sesungguhnya seorang mukmin mengumpulkan amal kebaikan dan rasa takut sedangkan seorang munafik menggabungkan amal keburukan dan rasa aman.”[5] Telah menjadi kebiasaan kaum mukminin sejak dahulu hingga saat ini tatkala selesai melaksanakan ibadah ini mereka saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minkum.” Mereka semua mengharapkan amalan mereka diterima.[6] Allah pun telah menyebutkan dalam kitab-Nya yang mulia bahwa nabi Ibrahim dan anaknya Isma’il a.s., tatkala mereka berdua selesai mengerjakan pndasi Ka’bah, keduanya berdo’a kepada-Nya dengan ucapan رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (١٢٧) “Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau-lah yang Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Baqarah: 127). Mereka tetap mengucapkannya, padahal mereka telah menunaikan sebuah amal shalih yang agung, meski demikian mereka memohon kepada Allah agar sudi menerima amal mereka berdua tersebut. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Wuhaib ibnul Ward, bahwa ketika dia selesai membaca ayat ini, dirinya menangis, dan berkata, يا خليل الرحمن، ترفع قوائم بيت الرحمن وأنت مُشْفق أن لا يتقبل منك “Wahai kekasih Ar Rahman, engkau telah membangun pondasi rumah Ar Rahman, namun engkau masih saja takut amalan tersebut tidak diterima.”[7] Jika kondisi pemimpin kaum yang hanif dan teladan bagi kaum yang bertauhid sedemikian rupa, maka bagaimanakah kiranya kondisi yang harus dimiliki oleh orang yang derajatnya di bawah beliau? Kami memohon kepada Allah agar menerima seluruh amalan kaum muslimin, memberikan taufik dan hidayah kepada kita, menetapkan keselamatan dan perlindungan bagi mereka yang berhaji, menerima amalan shalih kita, dan memberi petunjuk kepada kita semua agar menempuh jalan yang lurus. Diterjemahkan dari Al Hajju wa Tahdzib an Nufus, Syaikh ‘Abdurrazaq al Badr. Penerjemah: Muhammad Nur Ichwan Muslim Artikel www.muslim.or.id [1] HR. Bukhari: 1820 dan Muslim: 1350. [2] HR. An Nasai 5/115. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’: 2901. [3] HR. Muslim: 1349. [4] HR. Ahmad: 25705. [5] HR. Ibnu al Mubarak dalam Az Zuhd: 985. [6] Ibnu Baththah dalam kitab beliau Al Ibanah (2/873) berkata, “…demikian pula seorang yang baru saja pulang dari melaksanakan haji dan ‘umrah serta menyelesaikan seluruh kegiatan manasik, apabila dirinya ditanya mengenai haji yang telah dilaksanakannya, maka ia akan mengatakan, “Kami telah berhaji, tidak ada lagi yang tersisa selain harapan agar amal tersebut diterima oleh-Nya.” Demikian pula, do’a orang-orang bagi diri mereka sendiri atau do’a mereka kepada sesamanya adalah, “Ya Allah, terimalah puasa dan zakat kami.” Tatkala seorang menemui seorang yang telah berhaji, telah menjadi kebiasaan, dia mengucapkan, “Semoga Allah menerima hajimu dan membersihkan amalanmu.” Demikian juga, tatkala manusia saling bertemu ketika penghujung Ramadhan, maka mereka saling mengucapkan, “Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian.” Demikianlah sunnah kaum muslimin yang telah berlalu dan menjadi kebiasaan kaum muslimin sampai saat ini yang diambil oleh generasi saat ini dari generasi terdahulu. [7] HR. Ibnu Abi Hatim dalam kitab tafsirnya sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir 1/254 cetakan Asy Syu’ab. sumber: muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Tanda-Tanda Haji Mabrur

Ajaran Islam dalam semua aspeknya memiliki hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah dan tujuan ini diistilahkan oleh para ulama dengan maqashid syari’ah, yaitu berbagai maslahat yang bisa diraih seorang hamba, baik di dunia maupun di akhirat. Adapun maslahat akhirat, orang-orang shaleh ditunggu oleh kenikmatan tiada tara yang terangkum dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits qudsi), قَالَ اللَّه: أَعْدَدْتُ لِعِبَادِى الصَّالِحِينَ مَا لاَ عَيْنَ رَأَتْ ، وَلاَ أُذُنَ سَمِعَتْ ، وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَرٍ “Allah berfirman (yang artinya): Telah Aku siapkan untuk hamba-hambaKu yang shaleh kenikmatan yang tidak pernah dilihat mata, tidak pernah didengar telinga, dan tidak pernah terdetik di hati manusia.” [1] Untuk haji secara khusus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, والْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Haji yang mabrur tidak lain pahalanya adalah surga.”[2] Adapun di dunia, banyak maslahat yang bisa diperoleh umat Islam dengan menjalankan ajaran agama mereka. Dan untuk ibadah haji khususnya, ada beberapa contoh yang bisa kita sebut; seperti menambah teman, bertemu dengan ulama dan keuntungan berdagang. Di samping itu, Allah juga memberikan tanda-tanda diterimanya amal seseorang, sehingga ia bisa menyegerakan kebahagiaan di dunia sebelum akhirat dan agar ia semakin bersemangat untuk beramal. Tidak Semua Orang Meraih Haji Mabrur Setiap orang yang pergi berhaji mencita-citakan haji yang mabrur. Haji mabrur bukanlah sekedar haji yang sah. Mabrur berarti diterima oeh Allah, dan sah berarti menggugurkan kewajiban. Bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, namun belum tentu hajinya diterima oleh Allah Ta’ala. Jadi, tidak semua yang hajinya sah terhitung sebagai haji mabrur. Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan, “Yang hajinya mabrur sedikit, tapi mungkin Allah memberikan karunia kepada jamaah haji yang tidak baik lantaran jamaah haji yang baik.” [3] Tanda-Tanda Haji Mabrur Nah, bagaimana mengetahui mabrurnya haji seseorang? Apa perbedaan antar haji yang mabrur dengan yang tidak mabrur? Tentunya yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata. Kita tidak bisa memastikan bahwa haji seseorang adalah haji yang mabrur atau tidak. Para ulama menyebutkan ada tanda-tanda mabrurnya haji, berdasarkan keterangan al-Quran dan al-Hadits, namun itu tidak bisa memberikan kepastian mabrur tidaknya haji seseorang. Di antara tanda-tanda haji mabrur yang telah disebutkan para ulama adalah: Pertama: Harta yang dipakai untuk haji adalah harta yang halal,[4] karena Allah tidak menerima kecuali yang halal, sebagaimana ditegaskan oleh sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا “Sungguh Allah baik, tidak menerima kecuali yang baik. [5] Orang yang ingin hajinya mabrur harus memastikan bahwa seluruh harta yang ia pakai untuk haji adalah harta yang halal, terutama mereka yang selama mempersiapkan biaya pelaksanaan ibadah haji tidak lepas dari transaksi dengan bank. Jika tidak, maka haji mabrur bagi mereka hanyalah jauh panggang dari api. Ibnu Rajab mengucapkan sebuah syair [6]: Jika anda haji dengan harta tak halal asalnya. Maka anda tidak berhaji, yang berhaji hanya rombongan anda. Allah tidak terima kecuali yang halal saja. Tidak semua yang haji mabrur hajinya. Kedua: Amalan-amalannya dilakukan dengan ikhlas dan baik, sesuai dengan tuntunan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam . Paling tidak, rukun-rukun dan kewajibannya harus dijalankan, dan semua larangan harus ditinggalkan. Jika terjadi kesalahan, maka hendaknya segera melakukan penebusnya yang telah ditentukan. Di samping itu, haji yang mabrur juga memperhatikan keikhlasan hati, yang seiring dengan majunya zaman semakin sulit dijaga. Mari merenungkan perkataan Syuraih al-Qadhi, “Yang (benar-benar) berhaji sedikit, meski jamaah haji banyak. Alangkah banyak orang yang berbuat baik, tapi alangkah sedikit yang ikhlas karena Allah.” [7] Pada zaman dahulu ada orang yang menjalankan ibadah haji dengan berjalan kaki setiap tahun. Suatu malam ia tidur di atas kasurnya, dan ibunya memintanya untuk mengambilkan air minum. Ia merasakan berat untuk bangkit memberikan air minum kepada sang ibu. Ia pun teringat perjalanan haji yang selalu ia lakukan dengan berjalan kaki tanpa merasa berat. Ia mawas diri dan berpikir bahwa pandangan dan pujian manusialah yang telah membuat perjalanan itu ringan. Sebaliknya saat menyendiri, memberikan air minum untuk orang paling berjasa pun terasa berat. Akhirnya, ia pun menyadari bahwa dirinya telah salah.[8] Ketiga: Hajinya dipenuhi dengan banyak amalan baik, seperti dzikir, shalat di Masjidil Haram, shalat pada waktunya, dan membantu teman seperjalanan. Ibnu Rajab berkata, “Maka haji mabrur adalah yang terkumpul di dalamnya amalan-amalan baik, plus menghindari perbuatan-perbuatan dosa.[9] Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bersedekah dan berkata-kata baik selama haji. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab, إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلاَمِ “Memberi makan dan berkata-kata baik.” [10] Keempat: Tidak berbuat maksiat selama ihram. Maksiat dilarang dalam agama kita dalam semua kondisi. Dalam kondisi ihram, larangan tersebut menjadi lebih tegas, dan jika dilanggar, maka haji mabrur yang diimpikan akan lepas. Di antara yang dilarang selama haji adalah rafats, fusuq dan jidal. Allah berfirman, الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوقَ وَلاَ جِدَالَ فِي الْحَجِّ “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang diketahui, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan-bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, fusuq dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.” [11] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ “Barang siapa yang haji dan ia tidak rafats dan tidak fusuq, ia akan kembali pada keadaannya saat dilahirkan ibunya.” [12] Rafats adalah semua bentuk kekejian dan perkara yang tidak berguna. Termasuk di dalamnya bersenggama, bercumbu atau membicarakannya, meskipun dengan pasangan sendiri selama ihram. Fusuq adalah keluar dari ketaatan kepada Allah, apapun bentuknya. Dengan kata lain, segala bentuk maksiat adalah fusuq yang dimaksudkan dalam hadits di atas. Jidal adalah berbantah-bantahan secara berlebihan.[13] Ketiga hal ini dilarang selama ihram. Adapun di luar waktu ihram, bersenggama dengam pasangan kembali diperbolehkan, sedangkan larangan yang lain tetap tidak boleh. Demikian juga, orang yang ingin hajinya mabrur harus meninggalkan semua bentuk dosa selama perjalanan ibadah haji, baik berupa syirik, bid’ah maupun maksiat. Kelima: Setelah haji menjadi lebih baik Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya.[14] Ibadah haji adalah madrasah. Selama kurang lebih satu bulan para jamaah haji disibukkan oleh berbagai ibadah dan pendekatan diri kepada Allah. Untuk sementara, mereka terjauhkan dari hiruk pikuk urusan duniawi yang melalaikan. Di samping itu, mereka juga berkesempatan untuk mengambil ilmu agama yang murni dari para ulama tanah suci dan melihat praktik menjalankan agama yang benar. Logikanya, setiap orang yang menjalankan ibadah haji akan pulang dari tanah suci dalam keadaan yang lebih baik. Namun yang terjadi tidak demikian, apalagi setelah tenggang waktu yang lama dari waktu berhaji. Banyak yang tidak terlihat lagi pengaruh baik haji pada dirinya. Bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu dan amal yang lebih mantap dan benar, kemudian istiqamah di atas kebaikan itu adalah salah satu tanda haji mabrur. Orang yang hajinya mabrur menjadikan ibadah haji sebagai titik tolak untuk membuka lembaran baru dalam menggapai ridho Allah Ta’ala. Ia akan semakin mendekat ke akhirat dan menjauhi dunia. Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Haji mabrur adalah pulang dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan mencintai akhirat.”[15] Ia juga mengatakan, “Tandanya adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan sebelum haji.”[16] Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan, “Dikatakan bahwa tanda diterimanya haji adalah meninggalkan maksiat yang dahulu dilakukan, mengganti teman-teman yang buruk menjadi teman-teman yang baik, dan mengganti majlis kelalaian menjadi majlis dzikir dan kesadaran.” [17] Penutup Sekali lagi, yang menilai mabrur tidaknya haji seseorang adalah Allah semata. Para ulama hanya menjelaskan tanda-tandanya sesuai dengan ilmu yang telah Allah berikan kepada mereka. Jika tanda-tanda ini ada dalam ibadah haji anda, maka hendaknya anda bersyukur atas taufik dari Allah. Anda boleh berharap ibadah anda diterima oleh Allah, dan teruslah berdoa agar ibadah anda benar-benar diterima. Adapun jika tanda-tanda itu tidak ada, maka anda harus mawas diri, istighfar dan memperbaiki amalan anda. Wallahu a’lam. Referensi: Al-Quran al-Karim. Shahih al-Bukhari, Tahqiq Musthofa al-Bugha, Dar Ibn Katsir. Shahih Muslim, Tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Dar Ihya’ Turats. Musnad Imam Ahmad, Tahqiq Syu’aib al-Arnauth, Muassasah Qurthubah. Sunan al-Baihaqi al-Kubra, Cetakan Hyderabad, India. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, Muhammad Nashiruddin al-Albani, Maktabah al-Ma’arif. At-Tarikh al-Kabir, al-Bukhari, Tahqiq Sayyid Hasyim an-Nadawi, Darul Fikr. Ihya’ Ulumiddin, al-Ghazali, Darul Ma’rifah Beirut. Lathaiful Ma’arif fima li Mawasil ‘Am minal Wazhaif, Ibnu Rajab al-Hanbali, al-Maktabah asy-Syamilah. Qutul Qulub, Ibnu Hajar al-Haitami, al-Maktabah asy-Syamilah. Penulis: Ustadz Anas Burhanuddin, MA Artikel www.muslim.or.id [1] HR. al-Bukhari (3073) dan Muslim (2824). [2] HR. al-Bukhari (1683) dan Muslim (1349). [3] Lathaiful Ma’arif Fima Li Mawasimil ‘Am Minal Wazhaif 1/68. [4] Lihat: Ihya Ulumiddin 1/261. [5] HR. Muslim (1015). [6] Lathaiful Ma’arif 2/49. [7] Lathaiful Ma’arif 1/257 [8] Ibid. [9] Lathaiful Ma’arif 1/67. [10] HR. al-Baihaqi 2/413 (no. 10693), dihukumi shahih oleh al-Hakim dan al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah 3/262 (no. 1264) [11] QS. Al-Baqarah 197. [12] HR. Muslim (1350) dan yang lain, dan ini adalah lafazh Ahmad di Musnad (7136) [13] Ihya Ulumiddin 1/261 [14] Lathaiful Ma’arif 1/68. [15] At-Tarikh al-Kabir 3/238. [16] Lathaiful Ma’arif 1/67. [17] Qutul Qulub 2/44. sumber; muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Mencari Gelar “Pak Haji”

Ibadah haji adalah ibadah yang teramat mulia. Sungguh amat sulit untuk saat ini berangkat langsung dari tanah air karena antrian yang saking panjangnya. Namun demikian antusias orang di negeri kita di mana mereka amat merindukan ka’bah di tanah suci. Sampai-sampai berbagai cara ditempuh dan dijalani untuk bisa ke sana meskipun dengan cara yang tidak Allah ridhoi. Selain itu tidak sedikit yang niatnya untuk selain Allah, hanya ingin mencari gelar. Label pak Haji-lah yang ingin disandang bukanlah ridho dan pahala dari Allah yang dicari. Sampai-sampai ada yang mengharuskan di depan namanya harus dilabeli gelar “H”. Keutamaan Haji Mabrur Haji adalah amalan yang teramat mulia. Sampai-sampai yang berhaji disebut dengan tamu Allah dan apa saja yang mereka panjatkan pada-Nya mudah diperkenankan. Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ “Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Amalan haji terutama haji mabrur termasuk dalam jajaran amalan yang paling afdhol. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « جِهَادٌ فِى سَبِيلِ اللَّهِ » . قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ « حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Amalan apa yang paling afdhol?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ada yang bertanya lagi, “Kemudian apa lagi?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah.” Ada yang bertanya kembali, “Kemudian apa lagi?” “Haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1519) Dan haji pun termasuk jihad. Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ » “Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520) Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, “Haji dan umroh termasuk jihad. Karena dalam amalan tersebut seseorang berjihad dengan harta, jiwa dan badan. Sebagaimana Abusy Sya’tsa’ berkata, ‘Aku telah memperhatikan pada amalan-amalan kebaikan. Dalam shalat, terdapat jihad dengan badan, tidak dengan harta. Begitu halnya pula dengan puasa. Sedangkan dalam haji, terdapat jihad dengan harta dan badan. Ini menunjukkan bahwa amalan haji lebih afdhol’.” (Lathoif Al Ma’arif, 403) Balasan bagi haji mabrur adalah surga, ini sungguh balasan yang luar biasa. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ “Dan haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga.” (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349). Apa itu Haji Mabrur? Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan, “Haji mabrur adalah jika sepulang haji menjadi orang yang zuhud dengan dunia dan merindukan akherat.” Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang haji.” (Tafsir Al Qurthubi, 2/408) An Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat dan yang paling terkenal, haji mabrur adalah haji yang tidak ternodai oleh dosa, diambil dari kata-kata ‘birr’ yang bermakna ketaatan. Ada juga yang berpendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang diterima. Di antara tanda diterimanya haji seseorang adalah adanya perubahan menuju yang lebih baik setelah pulang dari pergi haji dan tidak membiasakan diri melakukan berbagai maksiat. Ada pula yang mengatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri unsur riya’. Ulama yang lain berpendapat bahwa haji mabrur adalah jika sepulang haji tidak lagi bermaksiat. Dua pendapat yang terakhir telah tercakup dalam pendapat-pendapat sebelumnya.” (Syarh Shahih Muslim, 9/118-119) Demikianlah kriteria haji mabrur. Kriteria penting pada haji mabrur adalah haji tersebut dilakukan dengan ikhlas dan bukan atas dasar riya’, bukan ingin mencari pujian, bukan ingin disebut “Pak Haji”. Ikhlaslah dalam Ibadah Dalam setiap ibadah kita diperintahkan untuk ikhlas di dalamnya. Kita diperintahkan beribadah untuk mengharap wajah Allah dan mengharap ridho-Nya. Jika kita beribadah malah ingin mencari pujian, maka jadi sia-sialah ibadah tersebut. Termasuk di dalamnya menunaikan haji hanya ingin mencari gelar pak Haji, segala pengorbanan yang kita tumpahkan dari sisi biaya maupun tenaga, itu jadi tidak bernilai apa-apa. Perintah Allah untuk ikhlas sebagaimana dalam firman-Nya, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5) Allah pun mengetahui segala sesuatu yang ada dalam isi hati hamba apakah ia ikhlas ataukah ingin cari muka di hadapan manusia dalam ibadahnya. Allah Ta’ala berfirman, قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ “Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”.” (QS. Ali Imran: 29) Dalam ayat lainnya, Allah memperingatkan dari bahaya riya’ atau ingin cari pujian manusia dalam firman-Nya, لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ “Jika kamu mempersekutukan (Rabbmu), niscaya akan hapuslah amalmu.” (QS. Az Zumar: 65) Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang sia-sialah amalan yang hanya ingin cari muka atau cari pujian manusia dalam sabdanya, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim no. 2985). Imam Nawawi mengatakan, “Makna hadits ini adalah bahwa Allah tidak peduli pada orang menyekutukan-Nya dalam ibadah dengan selain-Nya. Barangsiapa yang beramal yang dia tujukan untuk Allah dan juga untuk selain-Nya, maka Allah tidak akan menerima amalannya bahkan Allah akan meninggalkan dirinya jika ia bermaksud demikian. Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa.” (Syarh Shahih Muslim, 18/116). Artinya, siapa yang berhaji namun hanya ingin cari gelar, maka amalannya bisa jadi sia-sia belaka. Ikhlaslah dalam beribadah pada Allah Ta’ala. Abul Qosim berkata, “Ikhlas adalah membersihkan amalan dari komentar manusia.” (At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an, 50-51) Amalan sholeh yang bisa disembunyikan lebih baik disembunyikan, tidak perlu seluruh dunia mengetahuinya dan tidak perlu ingin cari pujian orang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ “Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka menyembunyikan amalannya.” (HR. Muslim no. 2965). Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?” Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.” Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.” (Dinukil dari Ta’thirul Anfas min Haditsil Ikhlas). Imam Al Ghozali mengatakan, “Yang tercela adalah apabila seseorang mencari pujian. Namun jika ia dipuji karena karunia Allah tanpa ia cari-cari, maka itu tidaklah tercela.” Semoga Allah menganugerahkan kita sifat ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan menjauhkan kita dari penyakit riya’ yang dapat menghapus amalan. Riyadh KSA, 22 Syawwal 1432 H (20/09/2011) Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.muslim.or.id /@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |