Akankah Yahudi Bertahan Lima tahun yang akan datang

Ada sebuah pertanyaan besar dari laporan online CIA: akankah Israel bisa bertahan dalam jangka dua dekade ke depan? Berlepas dari validitas laporan tersebut, dengan hubungan berat-sebelah Israel dan AS, pertanyaan itu semakin mengerucut: Israel jatuh dalam waktu lima tahun lagi?

Lebih dari enam dekade, dukungan AS terhadap Israel begitu mendominasi media, sehingga memudahkan Tel Aviv untuk meletakkan gambaran positif menutup kelakuan buruknya, termasuk juga pembantaian dalam tragedi Gaza, delapan bulan lalu. Dan sekarang, dengan terbukanya akses online yang mengglobal, Zionis yang sumir menunjukkan sisi-sisi sebenarnya.

Walaupun rakyat AS jarang sekali menunjukan minat pada urusan luar negeri, namun perubahan itu mulai terasa. Banyak dari mereka yang melihat secara langsung tanpa filter Yahudi, akan—misalnya—peristiwa Gaza silam. Rakyat AS mulai kembali menguak pertanyaan lama yang mengendap dalam kepala mereka: mengapa mereka harus mendukung pemerintah apartheid yang menjajah?


Dengan Partai Likud yang memimpin Israel, jelas sudah bawa Tel Aviv hanya berkehendak meluaskan daerah jajahannya, tak ada yang lain commonwealth dan sebagainya. Dengan fakta itu, Israel tidak hanya menyudutkan Barack Obama, tapi juga memaksa keamanan nasional AS untuk membuat sebuah keputusan strategis: Apakah Israel merupakan rekan yang kredibel dalam perdamaian? Jawabannya, “Tidak.”



Kesimpulan yang tak terelakkan itu memberikan rakyat AS sedikit pilihan. Bagaimanapun AS bertanggung jawab pada eskalasi Israel di bulan Mei 1948 ketika Harry Truman, seorang presiden Kristen-Zionis, menerima negara Israel. Truman mengabaikan keberatan Menteri Luar Negeri George Marshal, gabungan pejabat dan staf, CIA dan korporasi diplomatik AS.

Pada Desember 1948, sekelompok ilmuwan dan intelektual Yahudi berbicara di The New York Times akan bahaya Fasis dengan berdirinya negara Yahudi. Salah satu ilmuwan tersebut adalah Albert Einstein. Jauh hari sebelum semua kejadian yang terjadi di dekade ini, semua orang sudah memprediksikan kelakuan Israel yang selalu merupakan ancaman untuk perdamaian.

Sebenarnya, isu kunci semua itu tidak lagi perlu menjadi bahan perdebatan tanpa akhir. Harus ada satu solusi negara konsisten dengan prinsip-prinsip demokratis persamaan yang penuh. Rakyat AS yang melek media tidak lagi bersedia mendukung negara teokratis di mana kewarganegaraan penuh hanya terbatas pada mereka yang dianggap "Yahudi" (apa pun artinya itu).

Jika tingkat kelahiran lokal menunjukkan suatu akhir dari "negara Yahudi," maka jadilah. Mengapa menunggu dua dekade ketika mimpi buruk ini dapat ditarik dalam waktu kurang dari lima tahun?

Lupakan saja pra-1967. Orang Palestina harus mempunyai hak, termasuk juga hak memiliki barang kepunyaannya sendiri yang dirampas Yahudi. Jika penjajah Yahudi menginginkan kompensasi, seharusnya mereka mencarinya pada segenap umatnya yang saat ini tengah berdiaspora di seluruh belahan dunia.



Mereka yang masih menganggap dirinya Yahudi harus segera pergi. AS harus mulai mempertimbangkan 500.000 orang Yahudi yang memegang paspor AS, dengan jumlah 300.000 lebih mendiami California. AS sudah sedemikian terbuka, dan dunia internasional pun telah melihat AS yang rapuh dan hanya sekadar menjadi bemper Yahudi.

Sampai saat ini, bertahun-tahun Zionis telah diaktifkan oleh sekelompok presiden Amerika Serikat. Bagi AS, untuk memulihkan kredibilitasnya ada satu hal yang perlu dilakukan: tidak hanya berusaha menutup gambar besar Zionis, tetapi juga berbagi tanggung jawab atas semua kejadian yang menimpa dunia yang disebabkan oleh bangsa tersebut. (sa/alahram)



selengkapnya...

Terminologi Ilmu Fiqh

(Ar: al-figh = paham yang mendalam). Salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun hubungan manusia dengan Penciptanya.
Ada beberapa definisi fiqh yang dikemukakan ulama fiqh sesuai dengan perkembangan arti fiqh itu sendiri. Misalnya, Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqh sebagai pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. Definisi ini meliputi semua aspek kehidupan, yaitu aqidah, syariat dan akhlak. Fiqh di zamannya dan di zaman sebelumnya masih dipahami secara luas, mencakup bidang ibadah, muamalah dan akhlak. Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan pembidangan ilmu yang semakin tegas, ulama ushul fiqh mendefinisikan fiqh sebagai ilmu tentang hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci. Definisi tersebut dikemukakan oleh Imam al-Amidi, dan merupakan definisi fiqh yang populer hingga sekarang.

Ulama usul fiqh menguraikan kandungan definisi ini sebagai berikut:




1. Fiqh merupakan suatu ilmu yang mempunyai tema pokok dengan kaidah dan prinsip tertentu. Karenanya dalam kajian fiqh para fuqaha menggunakan metode-metode tertentu, seperti qiyas, istihsan, istishab, istislah, dan sadd az-Zari'ah (az-Zari'ah);
2. Fiqh adalah ilmu tentang hukum syar'iyyah, yaitu Kalamullah/Kitabullah yang berkaitan dengan perbuatan manusia, baik dalam bentuk perintah untuk berbuat, larangan, pilihan, maupun yang lainnya. Karenanya, fiqh diambil dari sumber-sumber syariat, bukan dari akal atau perasaan;
3. Fiqh adalah ilmu tentang hukum syar'iyyah yang berkaitan dengan perbuatan manusia, baik dalam bentuk ibadah maupun muamalah. Atas dasar itu, hukum aqidah dan akhlak tidak termasuk fiqh, karena fiqh adalah hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh dari proses istidlal atau istinbath (penyimpulan) dari sumber-sumber hukum yang benar; dan
4. Fiqh diperoleh melalui dalil yang tafsili (terperinci), yaitu dari Al-Qur'an, sunnah Nabi SAW, qiyas, dan ijma' melalui proses istidlal, istinbath, atau nahr (analisis). Yang dimaksudkan dengan dalil tafsili adalah dalil yang menunjukkan suatu hukum tertentu. Misalnya, firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah (2) ayat 43: "..... dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat....." Ayat ini disebut tafsili karena hanya menunjukkan hukum tertentu dari perbuatan tertentu pula, yaitu shalat dan zakat adalah wajib hukumnya. Dengan demikian menurut para ahli usul fiqh, hukum fiqh tersebut tidak terlepas dari an-Nusus al-Muqaddasah (teks-teks suci). Karenanya, suatu hukum tidak dinamakan fiqh apabila analisis untuk memperoleh hukum itu bukan melalui istidlal atau istinbath kepada salah satu sumber syariat.
Berdasarkan hal tersebut, menurut Fathi ad-Duraini (ahli fiqh dan usul fiqh dari Universitas Damascus), fiqh merupakan suatu upaya memperoleh hukum syara' melalui kaidah dan metode usul fiqh. Sedangkan istilah fiqh di kalangan fuqaha mengandung dua pengertian, yaitu:

1. Memelihara hukum furu' (hukum keagamaan yang tidak pokok) secara mutlak (seluruhnya) atau sebagiannya; dan
2. Materi hukum itu sendiri, baik yang bersifat qath'i (pasti) maupun yang bersifat dzanni (relatif) (Qath'i dan Zanni).

Menurut Mustafa Ahmad az-Zarqa (ahli fiqh dari Yordania), fiqh meliputi:

1. Ilmu tentang hukum, termasuk usul fiqh; dan

2. Kumpulan hukum furu'.


/@bhu

selengkapnya...

Waspadai pergerakan liberalisme

Oleh. Nirwan Syafrin, direktur eksekutuif INSISTS


Sekarang ini seluruh lini dakwah sudah terkontaminasi.
Liberalisme bukan hanya di jalur kultural tapi juga sudah masuk ke level elit penguasa. Mereka juga berpolitik. Isu sentral mengenai Dakwah Islamiyah sekarang ini, terutama masalah-masalah yg dihadapinya itu bukan diselesaikan secara fisik. Yg harus dicermati adalah kita sekarang ini berada dalam perang pemikiran. Perang pemikiran ini jelas yg paling berperan adalah media masa.


Saya kira semua orang kini bisa melihatnya dg mata telanjang, dan menilai bagaimana program-program televisi betul-betul berdampak buruk. Didalamnya bukan sekedar mengandung hiburan, tapi ada nilai kandungan tertentu yg merupakan bagian dari ideologi barat.


Contoh sajalah film Perempuan Berkalung Sorban, ini jelas bukan bebas nilai. Pesan yg terkandung didalamnya jelas mengkritisi dakwah pesantren yg merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, lembaga pendidikan yg sangat berperan mengusir penjajahan. Akibat menonton film ini, orang-orang bisa terperangah dan akhirnya memiliki gambaran dan pemahaman yg negatif thp pesantren. Ini jelas perang media. Makanya oran-orang sekarang ini banyl memperebutkan media

Tidak ada yg kebal dari pemikiran liberal
Dikalangan pemuda Nu, secara diam-diam, ide liberalisme memang menjadi konsumsi mereka, tapi masi terhalangi dg adanya Kiyai-Kiyai sepuh yg anti terhadap pemahaman ini.

Sama halnya dg yg terjadi dikalangan Pemuda Muhammadiyah secara umum. Mereka yg kini sedang sekolah di luar negeri, dilembaga-lembaga pendidikan yg menjadi sumber liberalisme, akan kembali ke Indonesia. Dan mereka berpeluang merebut kursi kepemimpinan Muhammadiyah.

Kalau kedua organisasi ini telah termakan virus Liberalisme bisa dibayangkan bagaimana jadinya. Setidaknya keputusan-keputusan MUI, jika tidak di setujui keduanya maka akan tidak berdampak. Sekarang untuk menghadapi liberalisme tentu tergantung sekeras apa usaha kita. Kami di INSISTS hanya bagian kecil dari sekian banyak pergerakan islam. Sekali lagi kita harus sadari masalah kita seputar pemikiran.

Langkah strategis yg bisa dilakukan?
Maksud pemikiran disini adalah pendidikan. Liberalisme jelas bergerak di pendidikan, menyelinap dan mengakar dalam universitas-universitas di Indonesia, mengubah kurikulum yg ada supaya mampu melahirkan generasi-generasi liberal berikutnya. Pada level Internasional sendiri kita sendiri dengar sekolah-sekolah Palestina akan diajarkan mengenai sejarah 'Holocoust. Dari pendidikan sendiri kita tahu ada 'scenario global untuk mengubah pemikiran umat Islam.
Saya kira dg semakin keras tantangan yg dihadapi maka akan semakin kuat juga dakwah akan berjalan. Semangat-semangat dakwah para dai akan semakin mengental, kuat untuk bersatu karena memilili misi yg jelas untuk menegakan Islam. Tekanan-tekanan semacam ini akan membuka pandangan baru umat Islam untuk mengetahui siapa musuh yg sebenarnya: jelas mereka memusuhi Dakwah Islamiyah, penebar liberlisme dengan mengubah pemikiran umat Islam.

Disela-sela isu terorisme, kaum liberal muncul dan seolah jadi pahlawan.
Saya tidak mengerti kenapa terorisme selalu diidentikan dg Islam. Saya harap tidak demikian. Belakangan ini orang selalu menganggap fundamentalisme islam ini gara-gara Muhammad bin Abdul Wahhab, padahal belum tentu demikian. Baru-baru ini ada tulisan mengenai Muhammad bin Abdul Wahhab dalam pandangan yg berbeda. Kesimpulan dari penelitian itu bahwa selama ini Muhammad bin Abdul Wahhab yg katanya mudah mengkafirkan orang, seperti yg disimpulkan barat dan orang-orang liberal, itu tidak betul. Termasuk didalamnya mengenai jihad, posisi wanita dalam Islam. Orang-orang liberal ini menyerang dakwah supaya Islam dg negara itu tidak menyatu, sebagaimana sekulerisme meyakini itu. Intinya mereka menyerang pemikiran kita. Makanya mereka banyak mengkritisi Alquran dan doktrin-doktrin fundamental dalam Islam untuk mewujudkan keyakinan sekularisme.
Ketika kekuasaan politik sudah mereka pegang nantinnya, maka kemudian kebijakan negara dan undang-undang itu akan liberal pula. Kalau itu terwujud apakah kita bisa mengelak?
Posisi kita jelas harus mentaati itu. Sekarang kita tahu sendiri undang-undang perkawinan sedang diserang. Kalau nantinya undang-undang didefinisikan kembali, tidak lagi perkawinan anatara perempuan lelaki dan perempuan, menggantinya dg nikah sesama jenis, apakah itu tidak akan menghancurkan keyakinan umat Islam?./@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |