Gambaran Ringkas Islam di Negeri Gingseng

Telah diketahui bersama oleh dunia bahwa Korea merupakan salah satu negara yang cukup maju di bidang teknologi. Berbagai produk elektronik Korea dengan kualitas yang lux membanjiri berbagai negara. Meski begitu, terdapat satu hal yang sering luput di negeri gingseng ini dari sorotan khayalak, yakni kehidupan beragama di negeri ini. Tulisan ini akan secara ringkat menggambarkan kehidupan Islam di Korea berdasarkan pengalaman penulis.

Sebagaian besar masyarakat di korea tidak beragama (atheis), yang jumlahnya mencapai sekitar 45%. Kemudian, diikuti dengan pemeluk agama Budha (23%), Kristen (18%) dan Katolik (10%) secara berturut-turut [1]. Tidak lupa, terdapat satu masyarakat minoritas yang menganut agama tauhid yang berusaha untuk tetap eksis di tengah-tengah mayoritas masyarakat pada umumnya. Ya, kelompok minoritas tersebut adalah umat Islam. Islam pertama kali mulai dikenal di Korea sejak tahun 1955 dengan datangnya tentara Turki untuk misi perdamaian di bawah PBB. Mereka membangun sebuah tempat sholat sederhana dari tenda dan mengenalkan tentang Islam di Korea. Sejak saat itu, kaum muslimin mulai ada dan jumlahnya terus bertambah [2]. Meski demikian, sangat berbeda dengan di Indonesia, jumlah penduduk asli Korea yang beragama Islam sampai saat ini tidak lebih 0,1% dari sekitar 50 juta jiwa total populasi penduduk [3,4]. Di samping jumlah tersebut, terdapat sekitar 200.000 muslim pendatang dari berbagai negara di dunia, baik untuk bekerja, belajar, ataupun menetap di Korea [3].

Masjid

Masjid pertama yang dibangun di Korea adalah Seoul Central Masjid and Islamic Center yang berada di kota Itaewon. Masjid ini selesai dibangun dan dibuka untuk publik pada tahun 1974 [5]. Tidak hanya sebagai tempat sholat, di kompleks masjid juga dilengkapi dengan kantor, ruang kelas, sekolah, dan aula untuk konferensi. Hal ini dimaksudkan agar masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat sholat saja, namun juga sebagai pusat dakwah dan pendidikan. Sebagai contoh, program pengobatan gratis diadakan secara rutin untuk masyarakat umum di kompleks masjid ini. Segala kegiatan ibadah dan aktivitas dakwah dikoordinasi oleh Korean Muslim Federation (KMF). Mengingat sebagian besar jumlah kaum muslimin yang di Korea adalah pendatang, maka seluruh aktivitas ibadah di masjid meliputi sholat jumat, idul fitri dan yang lainnya, disampaikan dalam 3 bahasa, yakni arab, inggris dan korea.

Sampai sekarang ada sekitar 21 masjid/islamic center yang tersebar di beberapa pusat kota di Korea, yang seluruhnya dibawah koordinasi oleh KMF [6]. Selain masjid dan islamic center, beberapa universitas/perusahaan menyediakan ruangan untuk tempat sholat bagi mahasiswa maupun karyawannya. Adapun di sebagian besar tempat, tidak pernah dijumpai tempat sholat khusus, sehingga kebanyakan kaum muslimin menjalankan sholat saat datang waktunya di mana saja, asalkan suci.

Makanan

Untuk mendapatkan makanan halal di negeri ini tidak sulit. Hampir di setiap kompleks masjid, terdapat toko muslim yang menyediakan berbagai macam makanan halal dari berbagai negara. Di samping itu, terdapat toko khusus yang menjual daging halal yang disembelih secara islami.

Terkait makanan kemasan produksi Korea, perlu kehati-hatian dalam memilih, karena sebagian besar makanan kemasan mengandung babi atau turunannya. KMF sudah mengeluarkan list makanan-makanan kemasan yang sudah dicek kehalalannya. Terdapat list makanan yang bisa dikonsumsi secara aman dan makanan yang mengandung yang haram. Adapun di luar list tersebut, pembeli harus mengecek sendiri kandungan penyusun makanan tersebut.

Masyarakat korea sangat gemar untuk makan daging. Sehingga sebagian besar restoran memiliki menu utama daging, baik babi, sapi, maupun ayam. Mengingat penyembelihan sapi dan ayam tidak mengikuti syariat Islam, kaum muslimin cenderung memilih menu sayuran dan ikan tatkala mengikuti jamuan makan bersama di restoran korea. Adapun di sekitar kompleks masjid/islamic center, terdapat banyak sekali restoran yang menyajikan makanan halal dari berbagai negara.

Budaya

Ada dua hal positif yang sangat kentara di kehidupan masyarakat Korea, yakni kerja keras dan kebersamaan. Hal ini berlaku untuk setiap komunitas, baik universitas, perusahaan, maupun yang lainnya. Namun begitu, kedua hal tersebut bisa menjadi masalah bagi seorang muslim jika tidak bisa hati-hati dalam bersikap. Terkait yang pertama, bagi sebagian besar orang Korea yang tidak beragama, kehidupan hanya untuk mendapatkan kesenangan hidup. Tidak ada hal khusus lain setelahnya. Oleh karena itu, sebagian waktu mereka hanya untuk mengejar tujuan ini. Tidak aneh jika dijumpai sebagian dari mereka cenderung menerapkan hal tersebut kepada bawahannya, baik karyawan maupun mahasiswa. Sehingga, untuk beberapa kasus, banyak diantara karyawan atau mahasiswa yang bekerja di luar jam wajib kerja untuk mengejar tuntutan hasil maksimal. Hal ini kadang melalaikan kewajiban mendasar untuk urusan akherat. Sehingga, pandai dalam mengatur waktu adalah kunci utama untuk mendapatkan kesuksesan, baik di dunia dan akherat.

Untuk yang kedua, terkait kebersamaan. Dalam beberapa kesempatan, kegiatan bersama sangat sering dilakukan. Hal ini cukup baik untuk meningkatkan keakraban antar anggota dalam komunitas tersebut. Namun begitu, tidak semua kebersamaan bebas dari masalah. Salah satu yang sangat kentara adalah saat kegiatan makan bersama dalam situasi tertentu, misalnya menyambut anggota baru, liburan akhir tahun, atau yang lainnya. Jika sekedar jamuan makan bersama saja, tentu tidak menjadi masalah, karena seorang muslim dapat memilih menu sayuran atau ikan. Namun, sudah menjadi hal yang lumrah, bahwa jamuan makan di negeri ini juga diiringi dengan sajian khomr. Adalah suatu hal yang sudah umum, menurut budaya di Korea, di mana seorang bawahan, termasuk murid dalam hal ini, harus menuangkan khomr ke gelas atasannya. Hal ini tentu tidak patut dilakukan bagi seorang muslim. Ditambah lagi, setelah selesai makan di restoran, biasanya dilanjutkan dengan pergi bersama ke bar untuk menyanyi bersama atau sekedar ngobrol, tentu ditemani dengan khomr lagi. Oleh karena itu, penolakan secara halus dengan menjelaskan secara baik harus dilakukan,

Menjadi Muslim di Korea

Bagaimanakah menjadi seorang muslim di Korea? Menurut hemat penulis, sebagai seorang pendatang, menjadi seorang muslim dan tinggal di Korea tidaklah sulit (meski juga tidak bisa dikatakan mudah). Secara umum, tidak ada hambatan berarti untuk menjalankan segala aktivitas ibadah. Di samping itu, untuk mendapatkan makanan yang halal dan baik, juga tidak sulit. Di sisi lain, masyarakat Korea cenderung tidak terlalu peduli dengan masalah agama, dan menghormati pemeluk agama lain. Sehingga, jika mereka mengetahui ada seorang yang ingin menjalankan ibadah dengan baik, mereka tidak akan ambil pusing dan beberapa diantaranya akan cenderung untuk mendukung (dengan menyediakan tempat dan yang lainnya). Meski demikian, sangat boleh jadi ada beberapa kasus yang berbeda dari hal ini di luar sepengetahuan penulis.

Bagaimana dengan penduduk asli? Hasna Bae, seorang mahasiswa (23 th) menyebutkan bahwa menjadi seorang muslimah di Korea tidak bisa dikatakan mudah. Hal ini dikarenakan jumlah kaum muslimin sangat sedikit, sehingga perbedaan cara hidup, baik dalam pakaian, makanan atau hal lainnya menjadikan mereka sangat kentara dan menjadi pusat perhatian dibandingkan yang lainnya. Yu Hyun Il (22 th), presiden asosiasi mahasiswa muslim di Hankook University of Foreign Studies (HUFS), menyebutkan bahwa hal yang paling sulit bagi dia adalah terkait dengan makanan dan minum khomr di bar. Terkait makanan, dia hanya bisa memilih menu sayuran dan ikan saat makan di restoran. Di samping itu, dia tidak pernah diajak pergi bersama ke bar, karena dia tidak ikut minum khomr. Jika dia ikut, terkadang suasana menjadi aneh dan tidak menyenangkan. Hal laen yang sangat berat dirasakan adalah menghilangkan opini masyarakat tentang Islam. Tatkala ada berita tentang pengeboman yang mengatasnamakan Islam dan jihad, sebagai contoh serangan 11 September di Amerika, masyarakat awam berfikir bahwa Islam mengajarkan kekerasan dan pengeboman untuk jihad. Banyak masyarakat awam Korea yang tidak tahu, menjadi takut dan cenderung menjauhi Islam dan pemeluknya karena hal ini. Oleh karena itu, sebagai penduduk asli yang beragama Islam, mereka berusaha keras menjelaskan kepada masyarakat awam bahwa Islam sangat melarang kekerasan, pengeboman dan hal semacamnya. Dan alhamdulillaah, Lee Ju-hwa, Ketua Dakwah dan Pendidikan KMF, menyebutkan bahwa sebagian besar masyarakat Korea sekarang bisa memahami [2]. Meski hidup sebagai seorang muslim bagi warga asli Korea terlihat berat, merea sangat bangga menjadi seorang muslim. Hasna bae, yang sedang kuliah di bidang metal design, menyebutkan bahwa dia mencari pekerjaan di bidang tersebut tanpa mengenyampingkan agamanya. Saat dia di tanya, “Apakah Anda akan menyembunyikan keyakinan Anda untuk mendapatkan pekerjaan?” Dia menjawab, “Never. I do not want to work for a company that doesn’t respect its employee’s religion anyway” [3].

—————————————-

ditulis oleh Dwi A, mahasiswa Korea Institute of Science and Technology, Korea.

Sumber:

http://en.wikipedia.org/wiki/Religion_in_South_Korea, diakses tanggal 9 Mei 2010
http://islamic-world.net/islamic-state/islam_in_korea.htm, diakses tanggal 8 Mei 2010
http://www.koreatimes.co.kr/www/news/nation/2007/08/117_8104.html, diakses tanggal 8 Mei 2010
http://en.wikipedia.org/wiki/Islam_in_Korea, diakses tanggal 9 Mei 2010
http://www.islamawareness.net/Asia/KoreaSouth/history.html, diakses tanggal 9 Mei 2010
http://sites.google.com/site/islamdikorea/, diakses tanggal 9 Mei 2010 /@cwi
http://muslim.or.id

selengkapnya...

Amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”

(QS. An Najm: 39).

Dari ayat ini, sebagian ulama mengatakan bahwa usaha orang lain tidak akan bermanfaat bagi si mayit. Namun pendapat ini adalah pendapat yang kurang tepat. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ayat ini hanya menunjukkan bahwa manusia tidaklah mendapatkan manfaat kecuali apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Ini benar dan tidak ada perselisihan di dalamnya. Namun ayat ini tidak menunjukkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat untuk dirinya yaitu ketika orang melakukan amalan untuknya. Sebagaimana pula seseorang memiliki harta yang ia kuasai saat ini. Hal ini tidak melazimkan bahwa dia tidak bisa mendapatkan harta dari orang lain melalui hadiah yang nanti akan jadi miliknya.[1]

Jadi sebenarnya, amalan orang lain tetap bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana ditunjukkan pada dalil-dalil yang akan kami bawakan, seperti amalan puasa dan pelunasan utang.

Namun perlu diperhatikan di sini, amalan yang bisa bermanfaat bagi si mayit itu juga harus ditunjukkan dengan dalil dan tidak bisa dikarang-karang sendiri. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa amalan A atau amalan B bisa bermanfaat bagi si mayit, kecuali jika jelas ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan hal tersebut.

Amalan-amalan yang bisa bermanfaat bagi si mayit adalah sebagai berikut.

Pertama: Do’a kaum muslimin bagi si mayit

Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang“.” (QS. Al Hasyr: 10) Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Do’a dalam ayat ini mencakup semua kaum mukminin, baik para sahabat yang terdahulu dan orang-orang sesudah mereka. Inilah yang menunjukkan keutamaan iman, yaitu setiap mukmin diharapkan dapat memberi manfaat satu dan lainnya dan dapat saling mendoakan.”[2]

Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.”[3] Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.

Kedua: Siapa saja yang melunasi utang si mayit

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan seorang mayit yang masih memiliki utang, kemudian beliau bertanya, “Apakah orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu bahwa dia bisa melunasinya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau pun memerintahkan, “Kalian shalatkan aja orang ini.”

Tatkala Allah memenangkan bagi beliau beberapa peperangan, beliau bersabda,

أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّىَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَلَىَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَهُوَ لِوَرَثَتِهِ

“Aku lebih pantas bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri. Barangsiapa yang mati, namun masih meninggalkan utang, maka aku lah yang akan melunasinya. Sedangkan barangsiapa yang mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.”[4] Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan utang si mayit dapat bermanfaat bagi dirinya.

Sedangkan apakah pelunasan utang si mayit di sini wajib ataukah tidak, di sini ada dua pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah. Sebagian ulama mengatakan bahwa wajib dilunasi dari baitul maal. Sebagian lagi mengatakan tidak wajib.[5]

Ketiga: Menunaikan qodho’ puasa si mayit

Pembahasan ini telah kami jelaskan pada tulisan kami yang berjudul “Permasalahan Qodho’ Ramadhan”. Pendapat yang mengatakan bahwa qodho’ puasa bermanfaat bagi si mayit dipilih oleh Abu Tsaur, Imam Ahmad, Imam Asy Syafi’i, pendapat yang dipilih oleh An Nawawi, pendapat pakar hadits dan pendapat Ibnu Hazm.

Dalil dari pendapat ini adalah hadits ‘Aisyah,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya. ”[6] Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris[7].

Keempat: Menunaikan qodho’ nadzar baik berupa puasa atau amalan lainnya

Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan,

إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ

“Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan,

اقْضِهِ عَنْهَا

“Tunaikanlah nadzar ibumu.”[8]

Kelima: Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.”[9] Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.

Namun sayang, orang tua saat ini melupakan modal yang satu ini. Mereka lebih ingin anaknya menjadi seorang penyanyi atau musisi –sehingga dari kecil sudah dididik les macam-macam-, dibanding anaknya menjadi seorang da’i atau orang yang dapat memberikan manfaat pada umat dalam masalah agama. Sehingga orang tua pun lupa dan lalai mendidik anaknya untuk mempelajari Iqro’ dan Al Qur’an. Sungguh amat merugi jika orang tua menyia-nyiakan anaknya padahal anak sholih adalah modal utama untuk mendapatkan aliran pahala walaupun sudah di liang lahat.

Keenam: Bekas-bekas amalan sholih (seperti ilmu yang bermanfaat) dan sedekah jariyah yang ditinggalkan oleh si mayit

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya kecuali dari tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang diambil manfaatnya, [3] anak sholih yang mendo’akan orang tuanya.”[10]

Ketujuh: Sedekah atas nama si mayit

Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin.[11] Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.”[12]

Hukum Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Si Mayit

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanyakan, “Bagaimana dengan orang yang membaca Al Qur’an Al ‘Azhim atau sebagian Al Qur’an, apakah lebih utama dia menghadiahkan pahala bacaan kepada kedua orang tuanya dan kaum muslimin yang sudah mati, ataukah lebih baik pahala tersebut untuk dirinya sendiri?”

Beliau rahimahullah menjawab:

Sebaik-baik ibadah adalah ibadah yang mencocoki petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan dalam khutbahnya,

خَيْرُ الْكَلَامِ كَلَامُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

”Sebaik-baik perkataan adalah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan. Setiap bid’ah adalah sesat.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

خَيْرُ الْقُرُونِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka.”

Ibnu Mas’ud mengatakan,

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ ؛ فَإِنَّ الْحَيَّ لَا تُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ أُولَئِكَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ

“Siapa saja di antara kalian yang ingin mengikuti petunjuk, maka ambillah petunjuk dari orang-orang yang sudah mati. Karena orang yang masih hidup tidaklah aman dari fitnah. Mereka yang harus diikuti adalah para sahabat Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.”

Jika kita sudah mengenal beberapa landasan di atas, maka perkara yang telah ma’ruf di tengah-tengah kaum muslimin generasi utama umat ini (yaitu di masa para sahabat dan tabi’in, pen) bahwasanya mereka beribadah kepada Allah hanya dengan ibadah yang disyari’atkan, baik dalam ibadah yang wajib maupun sunnah; baik amalan shalat, puasa, atau membaca Al Qur’an, berdzikir dan amalan lainnya. Mereka pun selalu mendoakan mukminin dan mukminat yang masih hidup atau yang telah mati dalam shalat jenazah, ziarah kubur dan yang lainnya sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Allah. Telah diriwayatkan pula dari sekelompok ulama salaf mengenai setiap penutup sesuatu ada do’a yang mustajab. Apabila seseorang di setiap ujung penutup mendoakan dirinya, kedua orang tuanya, guru-gurunya, dan kaum mukminin-mukminat yang lainnya, ini adalah ajaran yang disyari’atkan. Begitu pula doa mereka ketika shalat malam dan tempat-tempat mustajab lainnya.

Terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sedekah pada mayit dan memerintahkan pula untuk menunaikan utang puasa si mayit. Jadi, sedekah untuk mayit merupakan amal sholeh. Begitu pula terdapat ajaran dalam agama ini untuk menunaikan utang puasa si mayit.

Oleh karena itu, sebagian ulama membolehkan mengirimkan pahala ibadah maliyah (yang terdapat pengorbanan harta, semacam sedekah) dan ibadah badaniyah kepada kaum muslimin yang sudah mati. Sebagaimana hal ini adalah pendapat Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah. Jika mereka menghadiahkan pahala puasa, shalat atau pahala bacaan Qur’an maka ini diperbolehkan menurut mereka. Namun, mayoritas ulama Malikiyah dan Syafi’iyah mengatakan bahwa yang disyari’atkan dalam masalah ini hanyalah untuk ibadah maliyah saja.

Oleh karena itu, tidak kita temui pada kebiasaan para ulama salaf, jika mereka melakukan shalat, puasa, haji, atau membaca Al Qur’an; mereka menghadiahkan pahala amalan mereka kepada kaum muslimin yang sudah mati atau kepada orang-orang yang istimewa dari kaum muslimin. Bahkan kebiasaan dari salaf adalah melakukan amalan yang disyari’atkan yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, setiap orang tidak boleh melampaui jalan hidup para salaf karena mereka tentu lebih utama dan lebih sempurna dalam beramal. Wallahu a’lam.” –Demikian penjelasan Syaikhull Islam Ibnu Taimiyah-[13]

Catatan: Yang dimaksudkan kirim pahala dari amalan badaniyah ataupun maliyah sebagaimana yang dibolehkan oleh sebagian ulama bukanlah dengan mengumpulkan orang-orang lalu membacakan surat tertentu secara berjama’ah dan ditentukan pula pada hari tertentu (semisal hari ke-7, 40, 100, dst). Jadi tidaklah demikian yang dimaksudkan oleh para ulama tersebut. Apalagi kalau acara tersebut diadakan di kediaman si mayit, ini jelas suatu yang terlarang karena ini termasuk acara ma’tam (kumpul-kumpul) yang dilarang. Seharusnya keluarga mayit dihibur dengan diberi makan dan segala keperluan karena mereka saat itu dalam keadaan susah, bukan malah keluarga mayit yang repot-repot menyediakan makanan untuk acara semacam ini. Lihat penjelasan selanjutnya.

Apakah Mayit Mendengarkan Bacaan Al Qur’an?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika ada yang mengatakan bahwa bermanfaat bagi si mayit ketika dia diperdengarkan Al Qur’an dan dia akan mendapatkan pahala jika mendengarnya, maka pemahaman seperti ini sungguh keliru. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah bersabda,

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika manusia itu mati, amalannya akan terputus kecuali melalui tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang dimanfaatkan, atau [3] anak sholeh yang mendo’akan dirinya. ”

Oleh karena itu, setelah kematian si mayit tidak akan mendapatkan pahala melalui bacaan Al Qur’an yang dia dengar dan amalan lainnya. Walaupun memang si mayit mendengar suara sandal orang lain dan juga mendengar salam orang yang mengucapkan salam padanya dan mendengar suara selainnya. Namun ingat, amalan orang lain (seperti amalan membaca Al Qur’an, pen) tidak akan berpengaruh padanya.”[14]

Seharusnya Keluarga Si Mayit yang Diberi Makan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Apabila keluarga mayit membuatkan makanan lalu mengundang orang-orang, maka ini bukanlah sesuatu yang disyari’atkan. Semacam ini termasuk ajaran yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). Bahkan Jarir bin ‘Abdillah mengatakan,

كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَتَهُمْ الطَّعَامَ لِلنَّاسِ مِنْ النِّيَاحَةِ

“Kami menganggap bahwa berkumpul-kumpul di kediaman si mayit, lalu keluarga si mayit membuatkan makanan, ini termasuk niyahah (meratapi mayit yang jelas terlarang).”

Bahkan yang dianjurkan ketika si mayit meninggal dunia adalah orang lain yang memberikan makanan pada keluarga si mayit (bukan sebaliknya). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar berita kematian Ja’far bin Abi Thalib, beliau mengatakan,

اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ

“Berilah makan untuk keluarga Ja’far karena mereka saat ini begitu tersibukkan dengan kematian Ja’far.”[15]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz –pernah menjawab sebagai ketua Al Lajnah Ad Daimah di Saudi Arabia- mengatakan, “Seharusnya yang dilakukan adalah melakukan ta’ziyah di rumah si mayit dan mendoakan mereka serta memberikan kasih sayang kepada mereka yang ditinggalkan si mayit. [Ta’ziyah memberi nasehat kepada keluarga si mayit untuk bersabar dalam musibah ini dan berusaha menghibur mereka, pen]

Adapun berkumpul-kumpul untuk menambah kesedihan (dikenal dengan istilah ma’tam) dengan membaca bacaan-bacaan tertentu (seperti membaca surat yasin ataupun bacaan tahlil), atau membaca do’a-do’a tertentu atau selainnya, ini termasuk bid’ah. Seandainya perkara ini termasuk kebaikan, tentu para sahabat (salafush sholeh) akan mendahului kita untuk melakukan hal semacam ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah melakukan hal ini. Dulu di antara salaf yaitu Ja’far bin Abi Tholib, Abdullah bin Rowahah, Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhum, mereka semua terbunuh di medan perang. Kemudian berita mengenai kematian mereka sampai ke telinga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari wahyu. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian mereka pada para sahabat, para sahabat pun mendoakan mereka, namun mereka sama sekali tidak melakukan ma’tam (berkumpul-kumpul dalam rangka kesedihan dengan membaca Al Qur’an atau wirid tertentu).

Begitu pula para sahabat dahulu tidak pernah melakukan hal semacam ini. Ketika Abu Bakr meninggal dunia, para sahabat sama sekali tidak melakukan ma’tam.”[16]


Demikian pembahasan kami mengenai berbagai amalan yang dapat bermanfaat bagi si mayit. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik.

Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya setiap kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

***

Disusun di Pangukan, Sleman, Kamis, 3 Dzulqo’dah 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

[1] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 821, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H
[2] Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hal. 851.

[3] HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’.

[4] HR. Bukhari no. 2298 dan Muslim no. 1619

[5] Syarh Muslim, An Nawawi, 6/2, Mawqi’ Al Islam

[6] HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147

[7] Lihat Tawdhihul Ahkam, 3/525

[8] HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638

[9] HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] HR. Muslim no. 1631

[11] Majmu’ Al Fatawa, 24/314, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H

[12] HR. Bukhari no. 2756

[13] Majmu’ Al Fatawa, 24/321-323.

[14] Majmu’ Al Fatawa, 24/317.

[15] Majmu’ Al Fatawa, 24/316-317.

[16] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 13/211, Asy Syamilah/@cwi





sumber; muslim.or.id

selengkapnya...

Palestina tidak akan pernah menyerah ke Israel

Hanin MazayaGAZA (Arrahmah.com) - Wakil Kepala Gerakan Jihad Islam, Ziad Enkhaleh, mengatakan bahwa perlawanan Palestina tidak akan pernah menyerah kepada Israel.

Enkhaleh mengatakan kepada PressTV pada Minggu (10/4/2011) bahwa pilihan bangsa Palestina adalah melawan pendudukan dan tidak akan pernah berakhir sampai agresi Israel berhenti.

"Tidak akan pernah menyerah kepada Israel. Agresi Israel tengah terjadi. Kami akan terus merespon seluruh serangan Zionis. Dan kami akan membela kehormatan kami," ujarnya.

Perlawanan akan melakukan tugasnya untuk melindungi bangsa Palestina, tambah Enkhaleh.

Sementara itu, juru bicara Jihad Islam mengatakan bahwa Palestina selalu berhak untuk merespon jika salah satu anggotanya terbunuh.

"Musuh bersikeras pada pertempuran, dan tidak tertarik untuk meredam ketegangan. Pergerakan Jihad Islam berkomitmen untuk membela rakyat Palestina dan berhak untuk merespon kriminalitas Israel. Israel bertanggung jawab penuh untuk dampak dari kejahatan mereka," ujar Daoud Shehab.

Israel melancarkan agresi militer besar selama 22 hari pada awal 2009 lalu yang menewaskan sedikitnya 1.400 sipil Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak.

Misi pencarian fakta PBB yang dipimpin oleh hakim Afrika Selatan, Richard Goldstone telah menuduh Israel melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam serangannya di Gaza.


Namun, baru-baru ini ia mencabut laporannya, mengatakan bahwa ia telah salah mengatakan Israel telah sengaja menargetkan warga sipil selama perang Gaza.

Mengenai masalah ini, senior Jihad Islam, Ahmad al Mudallal mengatakan Goldstone mencabut pernyataannya karena tekanan oleh Zionis terhadapnya. (haninmazaya/arrahmah.com)

/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |