HUKUM MEMPELAJARI ILMU SIHIR DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBENTENGI DIRI

Hukum Mempelajari Ilmu Sihir Dengan Tujuan Untuk Membentengi Diri

Kondisi suatu negeri yang berlatar belakang animisme dan dinamisme ternyata sangat berpengaruh bagi masyarakatnya. Sisa-sisa ajaran tersebut nampak berbekas walau pun sudah berlalu sekian lama dari masa. Terlebih lagi di saat ilmu Dien yang bertumpu pada tauhid dan menjauhi kesyirikan mulai langka di masyarakat. Akibatnya, syirik dikira tauhid dan tauhid dikira syirik, sunnah dikira bid’ah, dan bid’ah dikira sunnah, kebenaran dikira kebatilan, dan kebatilan dikira kebenaran.

Di antara warisan animisme dan dinamisme yang masih bercokol di tengah-tengah masyarakat adalah sihir. Bahkan semakin parah di saat kalangan yang beridentitas ”Santri” bahkan “Kyai” ada yang menekuni dan mengajarkannya dengan dihiasi wirid-wirid tertentu, seraya berkata: “Ini ilmu putih bukan ilmu hitam”. Padahal hakekatnya sama-sama hitamnya dan sama-sama sihirnya.

Akibatnya orang-orang awam pun terpengaruh. Ada yang mempelajarinya dalam rangka membentengi diri (pagar diri) atau untuk memukul lawannya dengan sihir tersebut, ada pula yang berobat dari sakitnya (disihir) dengan mendatangi para tukang sihir.

Demikianlah di antara sketsa kehidupan masyarakat kita. Namun di lain pihak ada orang-orang yang tidak percaya dengan adanya sihir, bahkan menyatakan bahwa sihir itu tidak ada hakekatnya, sebagai reaksi balik terhadap pihak yang pertama tadi.

Oleh karena itu dalam edisi kali ini, kami angkat topik seputar sihir, sebagai tambahan ilmu untuk masyarakat, sekaligus sebagai bimbingan agar terhindar dari bahaya sihir, kekufuran, dan kesyirikan, menuju tauhid dan jalan kebenaran.

Pengertian Sihir

Sihir secara lughowi (bahasa) adalah ungkapan tentang suatu perkara yang disebabkan oleh sesuatu yang samar dan lembut. Sedangkan menurut istilah syariat terbagi menjadi dua makna :

Pertama : Yaitu buhul-buhul dan mantera-mantera, maksudnya adalah bacaan-bacaan dan mantera-mantera yang dijadikan perantara oleh tukang sihir untuk minta bantuan pada syaithon dalam rangka memberi kemudharatan kepada orang yang disihir. Akan tetapi Allah ? telah berfirman:

وَ مَا هُمْ بِضَارِّيْنَ به من أَحَدٍ إَلاَّ بِإِذْنِ اللهِ

“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak akan mampu memberikan mudharat dengan sihirnya kepada siapa pun, kecuali dengan idzin Allah”. (QS. Al Baqarah :162)

Kedua : yaitu berupa obat-obatan atau jamu-jamuan yang berpengaruh terhadap orang yang disihir, baik secara fisik, mental, kemauan dan kecondongannya. Sehingga engkau dapati orang yang disihir tersebut berpaling dan berubah (dari kebiasaanya). (Al Qoulul Mufid karya Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin juz 1, hal. 489)

Hukum Sihir

Sihir dalam bentuk apapun, diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dan keharaman ini terbagi menjadi dua macam :

Pertama : Sihir yang termasuk perbuatan syirik, jika menggunakan perantara para syaithon (jin-jin kafir), dimana para tukang sihir tersebut beribadah dan mendekatkan diri kepada para syaithon (jin-jin kafir) supaya bisa menguasai orang yang akan disihir.

Kedua : Sihir yang termasuk perbuatan permusuhan dan kefasikan, jika tukang sihir hanya sebatas menggunakan perantara obat-obatan (jejamuan) dan sejenisnya. (Al Qoulul Mufid juz 1, hal. 489)

Kafirkah Tukang Sihir ?

Para Ulama berbeda pendapat tentang tukang sihir. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa tukang sihir itu kafir, dan di antara yang berpendapat demikian adalah Al Imam Malik, Al Imam Abu Hanifah dan Al Imam Ahmad bin Hanbal.

Berkata Al Imam Ahmad rahimahullah kepada para muridnya: “…..kecuali sihirnya dengan obat-obatan, asap dupa dan menyiram sesuatu yang bisa memberikan mudharat, maka tidaklah kafir. (Fathul Majid hal. 336)

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berkata: “…akan tetapi dengan pembagian yang telah kami sebutkan tentang hukum permasalahan ini menjadi jelaslah barangsiapa yang sihirnya dengan perantara syaithon (jin-jin kafir-red) maka dia telah kafir. Karena kebanyakannya tidak mungkin terjadi kecuali dengan adanya unsur kesyirikan (penyembahan terhadap syaithon tersebut -red). Hal ini didasarkan pada firman Allah ? :

وَ اتَّبَعُوا مَا تَتْلُوا الشَّيَاطِيْنُ على مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَ مَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَ لَكِنَّ الشَّيَاطِيْنَ كَفَرُوا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَ مَا أُنْزِلَ على الْمَلَكَيْنِ بِبَابِيْلَ هرُوْتَ وَ مرُوْتَ, وَ مَا يُعَلِّمَانِ من أَحَدٍ حَتَّى يَقُوْلآ إَنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ

“Dan mereka mengikuti apa-apa yang dibaca oleh para syaithon pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), hanya para syaithon itulah yang kafir (karena mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak akan mengajarkan sesuatu kepada siapa pun, sebelum keduanya mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah engkau kafir”. (QS. Al Baqarah :102)

Sedangkan tukang sihir yang menggunakan obat-obatan (jamu-jamuan/ramu-ramuan) dan sejenisnya maka dia tidak kafir, akan tetapi dia telah berbuat dosa yang sangat besar.

Apakah Sihir Ada Hakekatnya ?

Ya! Sihir ada hakekatnya dan terjadi dengan sebenarnya, akan tetapi segala sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan idzin Allah ? dan ini merupakan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang didasarkan pada Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah.

Berkata Abu Muhammad Al Maqdisi di dalam Al Kaafi setelah menyebutkan ayat : وَ من شَرِّ النَّفَاثَاتِ فى الْعُقَدِ

“…dan dari kejelekan hembusan-hembusan para tukang sihir pada buhul-buhul”. (QS. Al Falaq : 4)

“Kalau sihir tidak ada hakekatnya niscaya Allah tidak akan memerintahkan agar memohon perlindungan kepada-Nya dari bahaya sihir”. (Fathul Majid hal. 335)

Demikian pula Rasulullah ? sendiri pernah disihir oleh seorang Yahudi yang bernama Labid bin Al A’shom. Sebagaimana hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhori rahimahullah :

أَنَّ النَّبِيَّ ? سُحِرَ حَتَّى لَيُخَيَّلَ إلَيْهِ أنَّهُ يَفْعَلُ الشَيْءَ وَ مَا يَفْعَلُهُ وَ أنَّهُ قَالَ لَهَا ذَاتَ يَوْمٍ : أَتَاني مَلَكَانِ وجَلَسَ أَحَدُهما عِنْدَ رَأْسِي وَ الأخَرُ عِنَدَ رِجْلي, فَقَالَ : ما وَجَعُ الرَّجُلِ ؟ قَالَ : مَطْبُوْبٌ وَ مَنْ طَبَِّهُ ؟ قَالَ : لَبِيْد بن الأَعْصَم …

“Sesungguhnya Nabi ? disihir sehingga dikhayalkan padanya bahwa beliau melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya. Dan beliau ? pada suatu hari berkata kepada Aisyah : “Telah datang padaku dua malaikat, salah satunya duduk di dekat kepalaku dan yang lainnya di dekat kakiku. Salah satu malaikat tersebut berkata kepada yang lainnya: “Apa penyakit laki-laki ini (Rasulullah)?. Yang satunya menjawab terkena sihir”. “Siapa yang menyihirnya ?”. Satunya menjawab “Labid bin Al A’shom …” .

Berkata Ibnul Qoyyim : “Dan telah mengingkari hal ini (disihirnya Rasulullah ? -red) sekelompok manusia. Mereka mengatakan: “Tidak boleh ini menimpa diri Rasul, bahkan mereka menganggap ini sebagai suatu kekurangan dan aib “. Dan perkaranya tidak seperti yang mereka duga, akan tetapi sihir tersebut adalah dari jenis perkara (penyakit) yang berpengaruh terhadap diri Rasulullah ?, hal ini termasuk dari jenis-jenis penyakit yang menimpanya sebagaimana beliau ? juga tertimpa racun, dimana tidak ada perbedaan antara pengaruh sihir dengan racun”. (Zaadul Ma’ad juz 4, hal. 124)

Al Imam Ibnul Qoyyim Juga menyebutkan dari Al Qodhi ‘Iyadh, bahwasanya beliau berkata: “Kejadian disihirnya Rasulullah ? tidak menodai kenabian beliau. Adapun keberadaan atau kejadian beliau ? dikhayalkan melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya, hal ini tidaklah mengurangi sifat shiddiq yang ada pada diri beliau ? . dikarenakan adanya dalil bahkan ijma’ atas kemaksuman beliau ? dari hal tersebut, akan tetapi hal ini suatu perkara duniawi yang mungkin bisa menimpanya. Yang beliau ? tidak diutus karena sebab tersebut dan tidak diberi keutamaan, karenanya pula beliau dalam hal ini seperti manusia yang lainya, maka tidak mustahil untuk dikhayalkan kepada beliau ? dari perkara-perkara yang tidak ada hakekatnya baginya, kemudian hilang dari beliau dan kembali seperti keadaan semula. (Zaadul Ma’ad juz 4, hal. 124)

Ancaman Allah Dan Rosul-Nya Terhadap Tukang Sihir

Di antara ancaman-ancaman Allah ? di dalam Al Qur’an adalah firman-Nya: وَ لَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَالَهُ فى الأخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ

“…dan sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tidaklah ada keuntungan baginya di akhirat”. (QS. Al Baqarah : 102)

Berkata Ibnu Abbas ketika menafsirkan ayat tersebut :

( من خَلاَقٍ yaitu مِنْ نَصِيْبٍ ) “Tidak ada baginya bagian di akhirat.”

Berkata Al Hasan : ( فَلَيْسَ له دِيْنٌ ) : “ Tidak ada agama baginya.”

Adapun ancaman dari Allah ? adalah sebagaimana di dalam riwayat Al Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Hurairoh, beliau ? bersabda :

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المَُوْبِقَاتِ ؟ قَالُوا يَارَسُوْلَ اللهِ وَ مَا هُنَّ ؟ قَالَ الشِرْكُ بِاللهِ وَ السِّحْرُ وَ قَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَ أَكْلُ الرِّبَا وَ أَكْلُ ماَلِ الْيَتِيْمِ وَ التَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَ قَذْفُ الْمحْصَنَاتِ الْغَافِلاتِ الْمُؤْمِنَاتِ

“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, apa tujuh perkara tersebut?. Beliau ? menjawab: “Berbuat syirik kepada Allah ?, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan untuk dibunuh kecuali dengan haq (benar), makan riba, makan harta anak yatim, lari dari pertempuran dan menuduh zina wanita mukminah yang terhormat serta menjaga kehormatan”.

Apa Hukum Mempelajari Ilmu Sihir Dengan Tujuan Untuk Membentengi Diri ?

Mempelajari ilmu sihir hukumnya haram, baik untuk diamalkan maupun sekedar untuk membentengi diri dari sihir. Karena Allah ? telah menyebutkan di dalam Al Qur’an bahwa belajar ilmu sihir merupakan salah satu bentuk kekufuran.

وَ لَكِنَّ الشَّيَاطِيْنَ كَفَرُوا يُعَلِّمُوْنَ النَّاسَ السِّحْرَ وَ مَا أُنْزِلَ على الْمَلَكَيْنِ بِبَابِيْلَ هرُوْتَ وَ مرُوْتَ, وَ مَا يُعَلِّمَانِ من أَحَدٍ حَتَّى يَقُوْلآ إَنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ

“Mereka (syaithon-syaithon) mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum keduanya mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) oleh sebab itu janganlah kamu kafir”. (QS. Al Baqarah : 102)

Dan juga sebagaimana disebutkan pada hadits yang sebelumnya bahwa sihir merupakan bagian dari tujuh perkara yang membinaskan (المُوْبِقَات).

Bagi yang membolehkan belajar ilmu sihir hanya sekedar untuk memenbentengi diri, mereka berdalil dengan hadits : تَعَلَّمُوا السِّحْرَ وَلاَ تَعْمَلُوا بِهِ

“Belajarlah kalian ilmu sihir dan jangan mengamalkannya”. Perlu diketahui bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah jilid 1, hal. 38)

Bagaimana Pergi Ke Tukang Sihir Untuk Mengobati Atau Menghilangkan Sihir ?

Tidak boleh bagi orang yang terkena sihir pergi ke tukang sihir untuk menghilangkan sihir yang menimpa dirinya, berdasarkan pada keumuman sabda Rasulullah ? : لَيْسَ مِنَّا من تَطَيَّرَ أَوْ تُطُيِّرَ له أو تَكَهَّنَ أو تُكُهِّن له أو سَحَرَ أو سُحِرَ له

“Bukan dari golonganku (Rasulullah) orang yang mengundi nasib dengan burung dan sejenisnya atau minta diundikan untuknya, meramal sesuatu yang ghaib (dukun) atau minta diramalkan untuknya atau melakukan sihir atau minta disihirkan untuknya”. (HR. At Thabrani)

Dan didasarkan pula pada sabda Rasulullah ? tatkala ditanya tentang An Nusyroh (menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir dengan sihir yang sama). Rasulullah ? menjawab:

هَي من عَمَلِ الشَّيْطَانِ

”Itu adalah perbuatan syaithon”. (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al Baihaqi) serta sabda Rasulullah ? :

“Berobatlah kalian dan jangan kalian berobat dengan sesuatu yang haram, karena sesungguhnya tidaklah Allah ? menurunkan suatu penyakit kecuali Allah ? telah menurunkan obatnya pula”.

Cara Yang Syar’i Dalam Mengobati Sihir

1. Mengeluarkan sihir tersebut dan membatalkannya, sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang shohih dari Nabi ? bahwasanya beliau ? berdo’a kepada Allah ? dalam perkara sihir tersebut. Maka Allah tunjukkan kepada beliau ? (tempat buhul-buhul tersebut), kemudian beliau mengeluarkannya (mengambil buhul-buhul tersebut) dari suatu sumur. Maka hilanglah apa yang ada pada beliau, seakan-seakan beliau lepas dari ikatan.

2. Dengan dirukyah, yaitu dengan dibacakan Al Qur’an dan do’a-do’a (yang bersumber dari Rasulullah ?) kepada yang terkena sihir. Misalnya dengan dibacakan surat Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas, dan yang lainnya dari ayat-ayat Al Qur’an kemudian ditiupkan kepada yang sakit, maka insya Allah akan sembuh. (Zaadul Ma’ad juz 4, hal. 124-127)

Wallahu A’lam bish Showab
/@cwi

selengkapnya...

Manuskrip Ulama Nusantara Dijarah Penjajah

Author: Akbar Muzakki
Sejak abad pertama Hijriyah, sahabat Nabi saw sudah melakukan penelitian terhadap naskah al-Qur'an sebelum dikodifikasikan. Para ulama hadits juga menetapkan sistem hak cipta buku, catatan kehadiran siswa, tata cara penulisan teks, metode periwayatan, sistem perbandingan antar teks dan banyak lagi.

Ini mengharuskan para perawi dan pencatat hadits melakukan penelitian terhadap tulisan yang mereka temukan. Hingga kini, Studi Ilmu Hadits memiliki cabang rusum at tahdits yang menganalisa sistem filologi ilmu hadits sejak abad pertama Hijriyah dan periode berikutnya (Tesis Magister Dr M Luthfi Fathullah di University of Jordan tentang Filologi Hadits).

Karenanya, salah besar, jika menganggap Islam tak memiliki tradisi ilmu filologi. Seolah-olah ilmu ini dikembangkan Barat, khususnya antropolog dan arkeolog Belanda seperti Scouck Hurgronje. Filologi adalah ilmu yang mempelajari tentang naskah, khususnya naskah-naskah kuno. Islam memiliki tradisi ini, tapi tidak menyebut Ilmu Filologi. Hanya Islam yang melahirkan peradaban lengkap dengan ilmu pengetahuan yang melingkuinya.

Buktinya tradisi menulis di kalangan ulama sejak abad pertama Hijriyah hingga kini tetap terjalin. Ketika Islam masuk ke Nusantara, para ulama juga menuangkan pemikiran dengan menulis. Tulisan tangan asli para ulama yang disebut manuskrip, merupakan bukti sejarah perkembangan Islam di kawasan ini. Untuk mengetahui peran manuskrip Islam di Nusantara dalam penyebaran Islam, Dwi Hardianto dan Arief Kamaluddin dari Sabili mewawancarai Dr H Uka Tjandrasasmita. Arkeolog Islam senior yang dimiliki bangsa ini menerima di rumahnya, kawasan Semplak, Kota Bogor, Kamis (19/6). Berikut petikannya:

Apa saja karya ulama di Nusantara yang masuk kategori manuskrip?

Yang dimaksud manuskrip adalah tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Di Indonesia ada tiga jenis manuskrip Islam. Pertama, manuskrip berbahasa dan tulisan Arab. Kedua, manuskrip Jawi yakni, naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi berbahasa Melayu. Agar sesuai dengan aksen Melayu diberi beberapa tambahan vonim. Ketiga, manuskrip Pegon yakni, naskah yang ditulis dengan huruf Arab tapi menggunakan bahasa daerah seperti, bahasa Jawa, Sunda, Bugis, Buton, Banjar, Aceh dan lainnya.

Contoh manuskrip Islam yang berpengaruh di Nusantara?

Di Aceh, pada abad 16–17 terdapat cukup banyak penulis manuskrip. Misalnya, Hamzah Fansuri, yang dikenal sebagai tokoh sufi ternama pada masanya. Kemudian ada Syekh Nuruddin ar-Raniri alias Syeikh Nuruddin Muhammad ibnu 'Ali ibnu Hasanji ibnu Muhammad Hamid ar-Raniri al-Quraisyi. Ia dikenal sebagai ulama yang juga bertugas menjadi Qadhi al-Malik al-Adil dan Mufti Muaddam di Kesultanan Aceh pada kepemimpinan Sultan Iskandar Tsani abad 16. Salah satu karyanya yang terkenal berjudul ”Bustanul Salatin.” Syeikh Abdul Rauf al-Singkili yang juga ditetapkan sebagai Mufti dan Qadhi Malik al-Adil di Kesultanan Aceh selama periode empat orang ratu, juga banyak menulis naskah-naskah keislaman.

Karya-karya mereka tidak hanya berkembang di Aceh, tapi juga berkembang seluruh Sumatera, Semenanjung Malaka sampai ke Thailand Selatan. Karya-karya mereka juga mempengaruhi pemikiran dan awal peradaban Islam di Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, kepulauan Maluku, Buton hingga Papua. Sehingga di daerah itu juga terdapat peninggalan karya ulama Aceh ini. Perkembangan selanjutnya, memunculkan karya keislaman di daerah lain seperti, Kitab Sabilal Muhtadin karya Syekh al Banjari di Banjarmasin. Di Palembang juga ada. Di Banten ada Syekh al Bantani yang juga menulis banyak manuskrip. Semua manuskrip ini menjadi rujukan umat dan penguasa saat itu.

Manuskrip Islam tertua di Nusantara?

Manuskrip Islam tertua di kepulauan Nusantara ditemukan di Terengganu, Malaysia. Manuskrip ini bernama Batu Bersurat yang dibuat tahun 1303 (abad 14). Tulisan ini menyatakan tentang penyebaran dan para pemeluk Islam pada saat itu. Manuskrip ini sudah diteliti oleh oleh ahli-ahli Sejarah dan Arkeolog Islam di Malaysia seperti Prof Naquib Alatas dan lainnya, semua menyimpulkan manuskrip ini sebagai yang tertua di Asia Tenggara.

Yang kedua, masih di abad 14, pada tahun 1310, ditemukan syair tentang keislaman yang ditulis dalam bahasa Melayu dengan huruf Jawi di Minya’ Tujoh, Aceh. Karenanya para pakar sepakat bahwa perkembangan karya ulama yang ditulis dengan huruf Jawi sudah berkembang pada Abad 14 pada massa Kekhalifahan Samudra Pasai dan Kekhalifahan Islam lain di Semenanjung Malaka. Pada usai yang lebih muda pada abad 16–17, di daerah lain juga ditemukan mansukrip seperti, Hikayat Raja-Raja Pasai, Hikayat Melayu, Hikayat Aceh, Hikayat Hasanuddin, Babat Tana Jawi, Babad Cirebon, Babat Banten, Carita Purwaka Caruban Nagari. Di Nusa Tenggara ditemukan Syair Kerajaan Bima, Bo’Sangaji Kai Catatan Kerajaan Bima. Dari Maluku ada Hikayat Hitu. Di Sulawesi ada Hikayat Goa, Hikayat Wajo dan lainnya.

Manuskrip berhuruf Pegon misalnya karya siapa?

Umumnya ditemukan di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Tatar Pasundan. Karya tertua berhuruf Pegon misalnya, karya Sunan Bonang atau Syekh al Barri yang berjudul Wukuf Sunan Bonang. Karya yang ditulis pada abad 16 ini menggunakan bahasa Jawa pertengahan bercampur dengan bahasa Arab. Manuskrip ini merupakan terjemahan sekaligus interpretasi dari Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazzali. Manuskrip ini ditemukan di Tuban, Jawa Timur. Dalam karyanya, Sunan Bonang menulis, “Naskah ini dulu digunakan oleh para Waliallah dan para ulama, kemudian saya terjemahkan dan untuk para mitran (kawan-kawan) seperjuangan dalam menyebarkan Islam di tanah Jawa.” Karya ini merupakan contoh bahwa pada abad 16, sebagai masa pertumbuhan kerajaan Islam di Nusantara, dalam waktu yang sama juga berkembang karya para ulama yang berperan besar dalam penyebaran Islam di Nusantara.

Manuskrip-manuskrip itu berada di mana?

Sebagian besar berada di Belanda, tepatnya di Universitas Leiden. Pada masa VOC dan penjajahan Belanda, mereka melakukan pengumpulan, kemudian melakukan pencurian dan penjarahan terhadap manuskrip-manuskrip Islam klasik untuk kepentingan mereka. Di antaranya, untuk melanggengkan penjajahan dan menghilangkan jejak peradaban Islam dari sumbernya aslinya di Timur Tengah. Dengan dirampasnya karya-karya para ulama, umat Islam di Nusantara menjadi kehilangan sumber otentik perkembangan Islam. Inilah yang menyebabkan penjajahan berlangsung hingga ratusan tahun.

Perbandingan manuskrip Islam yang ada di Indonesia dan Belanda?

Manuskrip dengan huruf Jawi dan bahasa Melayu yang ada di Perpustakaan Nasional Jakarta hanya sekitar 1.000 naskah. Yang lainnya, yang menggunakan huruf Arab atau bahasa Arab jumlahnya lebih sedikit. Sementara di Belanda, manuskrip Islam asal Indonesia yang ditulis dengan bahasa Jawi mencapai lebih dari 5.000 naskah. Belum lagi manuskrip yang ditulis dengan huruf Pegon atau huruf Arab dan bahasa Arab, jumlahnya jauh lebih banyak. Mereka melakukan pengumpulan kemudian diangkut ke Belanda dari seluruh daerah di Indonesia. Saya ke Leiden tahun 2006 dan melihat karya asli Sunan Bonang, ar Raniri, Hikayat Aceh, Hikayat Melayu, Babat Tana Jawi dan lainnya. Di Indonesia hanya ada kopiannya saja.

Manuskrip Islam yang ada di Belanda bisa diambil lagi tidak?

Mengembalikan secara fisik sekarang ini gampang-gampang susah, karena terkait bentuk fisik yang sudah berumur ratusan tahun sehingga banyak bagian yang rawan rusak jika disentuh. Memang sudah ada Konvensi Internasional tentang benda-benda cagar budaya termasuk manuskrip dari suatu negara harus dikembalikan pada negara yang bersangkutan. Caranya dengan melakukan perundingan bilateral antar negara yang bersangkutan.

Contoh manuskrip yang sudah dikembalikan secara fisik ke Indonesia adalah Kitab Negara Kertagama. Kitab ini diambil Belanda pada saat perang Lombok. Contoh lain adalah Arca Pradnya Paramitha dari zaman Singasari yang paling bagus juga sudah dikembalikan. Pelana kuda Pangeran Diponegoro juga sudah dikembalikan ke tanah air oleh Belanda, termasuk satu peti cincin dan emas berlian dari Lombok juga sudah kembali. Jika pengembalian secara fisik riskan rusak, pemerintah bisa melakukan upaya dokumentasi dengan microfilm secara digital.

Bagaimana cara menyelamatkan manuskrip Islam yang ada di Indonesia agar tidak rusak?

Perpustakaan Nasional sudah melakukan dokumetasi sebagian dengan merekam dalam microfilm. Saat terjadi tsunami di Aceh, juga banyak naskah-naskah asli Aceh yang hilang. Karenanya, saat ini dilakukan upaya dokumentasi menggunakan microfilm digital terhadap naskah-naskah yang tersisa. Untungnya, di sebuah Pesantren di Kawasan Tanobe, NAD, masih tersimpan 2.000 lebih naskah klasik dari abad 13 sampai 19 karya ulama-ulama Aceh, dan Timur Tengah.

Untuk proses penyelamatan ini, seharusnya dilakukan oleh Pemda setempat. Jika tak sanggup bisa melakukan kerjasama dengan lembaga- universitas. Di Jawa Barat, sudah mulai dilakukan katalogus naskah-naskah klasik sejak zaman batu sampai abad 19 yang berbahasa Sunda atau bahasa lainnya yang ada di berbagai negara. Dikumpulkan, di katalogus, di buat microfilm-nya dan bisa dipelajari kembali saat ini. Malaysia juga sudah membuatnya, demikian juga dengan Sulawesi Selatan. Harus ada gerakan penyelamatan manuskrip kuno, termasuk manuskrip Islam secara nasional.

Apa sebenarnya fungsi manuskrip Islam ini?

Pertama, naskah-naskah ini mengandung informasi yang sangat lengkap tentang peradaban Islam dalam arti lengkap, sehingga bermanfaat untuk menjaga kesinambungan peradaban Islam. Kedua, berisi kajian keagamaan yang bersumber dari karya para sahabat di masa Rasul, sehingga bermanfaat untuk menjaga dan mengembangkan otentisitas ajaran Islam di masa mendatang. Ketiga, berisi tentang seluk beluk pemerintahan pada saat itu, sehingga bermanfaat untuk mengkaji model pemerintahan yang tepat menurut Islam. Keempat, berisi struktur sosial masyarakat dan model perekonomian yang berlaku saat itu, sehingga bermanfaat untuk mengkaji model pembangunan ekonomi yang tepat pada saat ini. Kelima, berisi adat kebiasaan, hukum dan teknologi yang berkembang saat itu. Keenam, bersisi tentang obat-obatan yang digunakan saat itu dan lainnya. Sehingga saat ini mulai dikembangkan lagi model pengobatan tradisional yang bersumber dari ajaran Islam atau tradisi pada masa Rasulullah.

Apa maksudnya para ulama saat itu menulis karyanya dengan huruf Jawi, bahasa Melayu atau bahasa daerah?

Ini sebagai bukti bahwa penyebaran Islam di Nusantara dilakukan secara bertahap. Ada proses pentahapan yang sistematis sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial. Para ulama tidak langsung menggunakan bahasa dan tulisan Arab yang belum dikenal masyarakat. Hamzah Fansuri menulis, ”Aku menerjemahkan kitab-kitab dari Bahasa Arab dan Persia ke dalam bahasa Jawi, karena masyarakat tidak mengerti bahasa Arab dan Persia.”

Tapi, untuk pemakaman, sejak tahun 1297 H atau 96 H (abad 13) orang Islam, ulama atau pemimpin Islam saat itu sudah menggunakan bahasa dan tulisan Arab untuk menulis di batu nisannya. Tapi di manuskrip dan karya-karya tulis lainnya sampai Abad 16 masih menggunakan tulisan Jawi atau Pegon dengan bahasa Melayu atau bahasa daerah setempat. Tapi setelah memasuki Abad 17, mulai banyak karya ulama yang menggunakan bahasa dan tulisan Arab, di samping bahasa Melayu. Pada Abad ini juga mulai banyak karya-karya terjemahan dari Timur Tengah. Ini memang strategi penyebaran Islam pada saat itu, sehingga karya para ulama ini bisa dibaca oleh masyarakat umum dan Islam pun cepat menyebar di seluruh Nusantara.

Jadi, pada saat itu, ulama merupakan orang pilihan yang paling canggih?

Betul. Saat itu mereka menjadi sosok paling canggih, bisa melakukan pendekatan budaya, sosiologis dan atropologis untuk menyebarkan Islam di Nusantara. Saya bisa katakan, pengislaman di kawasan ini sesuai dengan konsep surat al-Baqarah: 256. Saat itu, ulama juga melakukan pendekatan bertahap dan gradual. Sehingga, jika dinilai dengan ilmu pendidikan, apa yang diterapkan oleh para ulama dan para wali pada abad 13 -17 itu sangat luar biasa.

Coba lihat, surat al-Baqarah ayat 1–2, ayat ini tidak tiba-tiba memerintahkan umat Islam untuk shalat, puasa, zakat, tapi didahului dengan memberikan pemahaman terlebih dulu. Setelah mereka paham baru diberi perintah untuk menjalankan kewajiban. Inilah yang dilakukan oleh para ulama dan wali abad 13–17 dalam menyebarkan Islam di Nusantra. Al Qur’an itu sungguh sangat luar biasa, Allah SWT itu ”Maha Pendidik.”

Proses Islamisasi melalui penaskahan juga gradual, ya?

Sangat gradual, melalui proses pentahapan yang sangat cermat dan matang. Coba, perhatikan, sejak Abad 13 sampai 16, naskah-naskah Islam semuanya masih ditulis dalam bahasa Melayu, bahasa daerah setempat dengan tulisan huruf Jawi atau Pegon. Proses ini berakhir ketika memasuki Abad 17. Berapa abad coba, proses tarbiyahnya (pendidikan) dan penanaman nilai-nilai Islam?

Jadi pada Abad 13 peradaban di Nusantara sudah Islam?

Oh ya jelas, pada saat itu sudah ada Kesultanan Samudra Pasai sebagai Kasultanan Islam pertama di Asia Tenggara. Memang, pada saat itu, belum seluruh penduduk Nusantara memeluk Islam, tapi proses penyebaran Islam sudah berjalan. Dan, jauh sebelum berdirinya Samudera Pasai sudah banyak penyebar-penyebar Islam datang ke Nusantara secara individu. Dari Samudera Pasai timbul Malaka, setelah itu Malaka berhubungan dengan Jawa dan seluruh pulau di Nusantara. Timbulah kerajaan Demak, Cirebon, Kesultanan Makassar, Ternate, Tidore dan seterusnya.

Secara politik, kapan Nusantara menjadi negeri Islam secara keseluruhan?

Menjadi Islam keseluruhan pada abad 17, karena pada saat itu semua pemimpin dan tokoh masyarakat di kepulauan Nusantara sudah memeluk Islam. Dari catatan sejarah, pemimpin masyarakat yang paling akhir memeluk Islam adalah Gowa Tallo. Ini terjadi pada tahun 1605 bertepatan dengan abad 17. Pada saat itu, VOC memang sudah masuk ke sebagian wilayah Nusantara tapi belum bisa mencengkeramkan pengaruh dan kekuasaannya. VOC pertama kali datang ke Nusantara pada tahun 1596 dengan mendarat di Banten.
/@cwi

selengkapnya...

Mitos Kartini dan Rekayasa Sejarah


Ada yang menarik pada Jurnal Islamia (INSISTS-Republika) edisi 9 April 2009 lalu. Dari empat halaman jurnal berbentuk koran yang membahas tema utama tentang Kesetaraan Gender, ada tulisan sejarawan Persis Tiar Anwar Bahtiar tentang Kartini. Judulnya: “Mengapa Harus Kartini?”

Sejarawan yang menamatkan magister bidang sejarah di Universitas Indonesia ini mempertanyakan: Mengapa Harus Kartini? Mengapa setiap 21 April bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini? Apakah tidak ada wanita Indonesia lain yang lebih layak ditokohkan dan diteladani dibandingkan Kartini?

Menyongsong tanggal 21 April 2009 kali ini, sangatlah relevan untuk membaca dan merenungkan artikel yang ditulis oleh Tiar Anwar Bahtiar tersebut. Tentu saja, pertanyaan bernada gugatan seperti itu bukan pertama kali dilontarkan sejarawan. Pada tahun 1970-an, di saat kuat-kuatnya pemerintahan Orde Baru, guru besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harsja W. Bachtiar pernah menggugat masalah ini. Ia mengkritik 'pengkultusan' R.A. Kartini sebagai pahlawan nasional Indonesia.


Dalam buku Satu Abad Kartini (1879-1979), (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1990, cetakan ke-4), Harsja W. Bahtiar menulis sebuah artikel berjudul “Kartini dan Peranan Wanita dalam Masyarakat Kita”. Tulisan ini bernada gugatan terhadap penokohan Kartini. “Kita mengambil alih Kartini sebagai lambang emansipasi wanita di Indonesia dari orang-orang Belanda. Kita tidak mencipta sendiri lambang budaya ini, meskipun kemudian kitalah yang mengembangkannya lebih lanjut,” tulis Harsja W. Bachtiar, yang menamatkan doktor sosiologinya di Harvard University.

Harsja juga menggugat dengan halus, mengapa harus Kartini yang dijadikan sebagai simbol kemajuan wanita Indonesia. Ia menunjuk dua sosok wanita yang hebat dalam sejarah Indonesia. Pertama, Sultanah Seri Ratu Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat dari Aceh dan kedua, Siti Aisyah We Tenriolle dari Sulawesi Selatan. Anehnya, tulis Harsja, dua wanita itu tidak masuk dalam buku Sejarah Setengah Abad Pergerakan Wanita Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1978), terbitan resmi Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Tentu saja Kartini masuk dalam buku tersebut.

Padahal, papar Harsja, kehebatan dua wanita itu sangat luar biasa. Sultanah Safiatudin dikenal sebagai sosok yang sangat pintar dan aktif mengembangkan ilmu pengatetahuan. Selain bahasa Aceh dan Melayu, dia menguasai bahasa Arab, Persia, Spanyol dan Urdu. Di masa pemerintahannya, ilmu dan kesusastraan berkembang pesat. Ketika itulah lahir karya-karya besar dari Nuruddin ar-Raniry, Hamzah Fansuri, dan Abdur Rauf. Ia juga berhasil menampik usaha-usaha Belanda untuk menempatkan diri di daerah Aceh. VOC pun tidak berhasil memperoleh monopoli atas perdagangan timah dan komoditi lainnya. Sultanah memerintah Aceh cukup lama, yaitu 1644-1675. Ia dikenal sangat memajukan pendidikan, baik untuk pria maupun untuk wanita.

Tokoh wanita kedua yang disebut Harsja Bachriar adalah Siti Aisyah We Tenriolle. Wanita ini bukan hanya dikenal ahli dalam pemerintahan, tetapi juga mahir dalam kesusastraan. B.F. Matthes, orang Belanda yang ahli sejarah Sulawesi Selatan, mengaku mendapat manfaat besar dari sebuah epos La-Galigo, yang mencakup lebih dari 7.000 halaman folio. Ikhtisar epos besar itu dibuat sendiri oleh We Tenriolle. Pada tahun 1908, wanita ini mendirikan sekolah pertama di Tanette, tempat pendidikan modern pertama yang dibuka baik untuk anak-anak pria maupun untuk wanita.

Penelusuran Prof. Harsja W. Bachtiar terhadap penokohan Kartini akhirnya menemukan kenyataan, bahwa Kartini memang dipilih oleh orang Belanda untuk ditampilkan ke depan sebagai pendekar kemajuan wanita pribumi di Indonesia. Mula-mula Kartini bergaul dengan Asisten-Residen Ovink suami istri. Adalah Cristiaan Snouck Hurgronje, penasehat pemerintah Hindia Belanda, yang mendorong J.H. Abendanon, Direktur Departemen Pendidikan, Agama dan Kerajinan, agar memberikan perhatian pada Kartini tiga bersaudara.

Harsja menulis tentang kisah ini: “Abendanon mengunjungi mereka dan kemudian menjadi semacam sponsor bagi Kartini. Kartini berkenalan dengan Hilda de Booy-Boissevain, istri ajudan Gubernur Jendral, pada suatu resepsi di Istana Bogor, suatu pertemuan yang sangat mengesankan kedua belah pihak.”

Ringkasnya, Kartini kemudian berkenalan dengan Estella Zeehandelaar, seorang wanita aktivis gerakan Sociaal Democratische Arbeiderspartij (SDAP). Wanita Belanda ini kemudian mengenalkan Kartini pada berbagai ide modern, terutama mengenai perjuangan wanita dan sosialisme. Tokoh sosialisme H.H. van Kol dan penganjur “Haluan Etika” C.Th. van Deventer adalah orang-orang yang menampilkan Kartini sebagai pendekar wanita Indonesia.

Lebih dari enam tahun setelah Kartini wafat pada umur 25 tahun, pada tahun 1911, Abendanon menerbitkan kumpulan surat-surat Kartini dengan judul Door Duisternis tot Lich. Kemudian terbit juga edisi bahasa Inggrisnya dengan judul Letters of a Javaness Princess. Beberapa tahun kemudian, terbit terjemahan dalam bahasa Indonesia dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran (1922).

Dua tahun setelah penerbitan buku Kartini, Hilda de Booy-Boissevain mengadakan prakarsa pengumpulan dana yang memungkinkan pembiayaan sejumlah sekolah di Jawa Tengah. Tanggal 27 Juni 1913, didirikan Komite Kartini Fonds, yang diketuai C.Th. van Deventer. Usaha pengumpulan dana ini lebih memperkenalkan nama Kartini, serta ide-idenya pada orang-orang di Belanda. Harsja Bachtriar kemudian mencatat: “Orang-orang Indonesia di luar lingkungan terbatas Kartini sendiri, dalam masa kehidupan Kartini hampir tidak mengenal Kartini dan mungkin tidak akan mengenal Kartini bilamana orang-orang Belanda ini tidak menampilkan Kartini ke depan dalam tulisan-tulisan, percakapan-percakapan maupun tindakan-tindakan mereka.”

Karena itulah, simpul guru besar UI tersebut: “Kita mengambil alih Kartini sebagai lambang emansipasi wanita di Indonesia dari orang-orang Belanda. Kita tidak mencipta sendiri lambang budaya ini, meskipun kemudian kitalah yang mengembangkannya lebih lanjut.”

Harsja mengimbau agar informasi tentang wanita-wanita Indonesia yang hebat-hebat dibuka seluas-luasnya, sehingga menjadi pengetahuan suri tauladan banyak orang. Ia secara halus berusaha meruntuhkan mitos Kartini: “Dan, bilamana ternyata bahwa dalam berbagai hal wanita-wanita ini lebih mulia, lebih berjasa daripada R.A. Kartini, kita harus berbangga bahwa wanita-wanita kita lebih hebat daripada dikira sebelumnya, tanpa memperkecil penghargaan kita pada RA Kartini.”

Dalam artikelnya di Jurnal Islamia (INSISTS-Republika, 9/4/2009), Tiar Anwar Bahtiar juga menyebut sejumlah sosok wanita yang sangat layak dimunculkan, seperti Dewi Sartika di Bandung dan Rohana Kudus di Padang (kemudian pindah ke Medan). Dua wanita ini pikiran-pikirannya memang tidak sengaja dipublikasikan. Tapi yang mereka lakukan lebih dari yang dilakukan Kartini. Berikut ini paparan tentang dua sosok wanita itu, sebagaimana dikutip dari artikel Tiar Bahtiar.

Dewi Sartika (1884-1947) bukan hanya berwacana tentang pendidikan kaum wanita. Ia bahkan berhasil mendirikan sekolah yang belakangan dinamakan Sakola Kautamaan Istri (1910) yang berdiri di berbagai tempat di Bandung dan luar Bandung. Rohana Kudus (1884-1972) melakukan hal yang sama di kampung halamannya. Selain mendirikan Sekolah Kerajinan Amal Setia (1911) dan Rohana School (1916), Rohana Kudus bahkan menjadi jurnalis sejak di Koto Gadang sampai saat ia mengungsi ke Medan. Ia tercatat sebagai jurnalis wanita pertama di negeri ini.

Kalau Kartini hanya menyampaikan ide-idenya dalam surat, mereka sudah lebih jauh melangkah: mewujudkan ide-ide dalam tindakan nyata. Jika Kartini dikenalkan oleh Abendanon yang berinisiatif menerbitkan surat-suratnya, Rohana menyebarkan idenya secara langsung melalui koran-koran yang ia terbitkan sendiri sejak dari Sunting Melayu (Koto Gadang, 1912), Wanita Bergerak (Padang), Radio (padang), hingga Cahaya Sumatera (Medan).

Bahkan kalau melirik kisah-kisah Cut Nyak Dien, Tengku Fakinah, Cut Mutia, Pecut Baren, Pocut Meurah Intan, dan Cutpo Fatimah dari Aceh, klaim-klaim keterbelakangan kaum wanita di negeri pada masa Kartini hidup ini harus segera digugurkan. Mereka adalah wanita-wanita hebat yang turut berjuang mempertahankan kemerdekaan Aceh dari serangan Belanda. Tengku Fakinah, selain ikut berperang juga adalah seorang ulama-wanita. Di Aceh, kisah wanita ikut berperang atau menjadi pemimpin pasukan perang bukan sesuatu yang aneh. Bahkan jauh-jauh hari sebelum era Cut Nyak Dien dan sebelum Belanda datang ke Indonesia, Kerajaan Aceh sudah memiliki Panglima Angkatan Laut wanita pertama, yakni Malahayati.

Jadi, ada baiknya bangsa Indonesia bisa berpikir lebih jernih: Mengapa Kartini? Mengapa bukan Rohana Kudus? Mengapa bukan Cut Nyak Dien? Mengapa Abendanon memilih Kartini? Dan mengapa kemudian bangsa Indonesia juga mengikuti kebijakan itu? Cut Nyak Dien tidak pernah mau tunduk kepada Belanda. Ia tidak pernah menyerah dan berhenti menentang penjajahan Belanda atas negeri ini.

Meskipun aktif berkiprah di tengah masyarakat, Rohana Kudus juga memiliki visi keislaman yang tegas. “Perputaran zaman tidak akan pernah membuat wanita menyamai laki-laki. Wanita tetaplah wanita dengan segala kemampuan dan kewajibannya. Yang harus berubah adalah wanita harus mendapat pendidikan dan perlakukan yang lebih baik. Wanita harus sehat jasmani dan rohani, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, taat beribadah yang kesemuanya hanya akan terpenuhi dengan mempunyai ilmu pengetahuan,” begitu kata Rohana Kudus.

Seperti diungkapkan oleh Prof. Harsja W. Bachtiar dan Tiar Anwar Bahtiar, penokohan Kartini tidak terlepas dari peran Belanda. Harsja W. Bachtiar bahkan menyinggung nama Snouck Hurgronje dalam rangkaian penokohan Kartini oleh Abendanon. Padahal, Snouck adalah seorang orientalis Belanda yang memiliki kebijakan sistematis untuk meminggirkan Islam dari bumi Nusantara. Pakar sejarah Melayu, Prof. Naquib al-Attas sudah lama mengingatkan adanya upaya yang sistematis dari orientalis Belanda untuk memperkecil peran Islam dalam sejarah Kepulauan Nusantara.

Dalam bukunya, Islam dalam Sejarah dan Kebudayaan Melayu ((Bandung: Mizan, 1990, cet. Ke-4), Prof. Naquib al-Attas menulis tentang masalah ini:

“Kecenderungan ke arah memperkecil peranan Islam dalam sejarah Kepulauan ini, sudah nyata pula, misalnya dalam tulisan-tulisan Snouck Hurgronje pada akhir abad yang lalu. Kemudian hampir semua sarjana-sarjana yang menulis selepas Hurgronje telah terpengaruh kesan pemikirannya yang meluas dan mendalam di kalangan mereka, sehingga tidak mengherankan sekiranya pengaruh itu masih berlaku sampai dewasa ini.”

Apa hubungan Kartini dengan Snouck Hurgronje? Dalam sejumlah suratnya kepada Ny. Abendanon, Kartini memang beberapa kali menyebut nama Snouck. Tampaknya, Kartini memandang orientalis-kolonialis Balanda itu sebagai orang hebat yang sangat pakar dalam soal Islam. Dalam suratnya kepada Ny. Abendanon tertanggal 18 Februari 1902, Kartini menulis:

”Salam, Bidadariku yang manis dan baik!... Masih ada lagi suatu permintaan penting yang hendak saya ajukan kepada Nyonya. Apabila Nyonya bertemu dengan teman Nyonya Dr. Snouck Hurgronje, sudikah Nyonya bertanya kepada beliau tentang hal berikut: ”Apakah dalam agama Islam juga ada hukum akil balig seperti yang terdapat dalam undang-undang bangsa Barat?” Ataukah sebaiknya saya memberanikan diri langsung bertanya kepada beliau? Saya ingin sekali mengetahui sesuatu tentang hak dan kewajiban perempuan Islam serta anak perempuannya.” (Lihat, buku Kartini: Surat-surat kepada Ny. R.M. Abendanon-Mandri dan Suaminya, (penerjemah: Sulastin Sutrisno), (Jakarta: Penerbit Djambatan, 2000), hal. 234-235).

Melalui bukunya, Snouck Hurgronje en Islam (Diindonesiakan oleh Girimukti Pusaka, dengan judul Snouck Hurgronje dan Islam, tahun 1989), P.SJ. Van Koningsveld memaparkan sosok dan kiprah Snouck Hurgronje dalam upaya membantu penjajah Belanda untuk ’menaklukkan Islam’. Mengikuti jejak orientalis Yahudi, Ignaz Goldziher, yang menjadi murid para Syaikh al-Azhar Kairo, Snouck sampai merasa perlu untuk menyatakan diri sebagai seorang muslim (1885) dan mengganti nama menjadi Abdul Ghaffar. Dengan itu dia bisa diterima menjadi murid para ulama Mekkah. Posisi dan pengalaman ini nantinya memudahkan langkah Snouck dalam menembus daerah-daerah Muslim di berbagai wilayah di Indonesia.

Menurut Van Koningsveld, pemerintah kolonial mengerti benar sepak terjang Snouck dalam ’penyamarannya’ sebagai Muslim. Snouck dianggap oleh banyak kaum Muslim di Nusantara ini sebagai ’ulama’. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai ”Mufti Hindia Belanda’. Juga ada yang memanggilnya ”Syaikhul Islam Jawa”. Padahal, Snouck sendiri menulis tentang Islam: ”Sesungguhnya agama ini meskipun cocok untuk membiasakan ketertiban kepada orang-orang biadab, tetapi tidak dapat berdamai dengan peradaban modern, kecuali dengan suatu perubahan radikal, namun tidak sesuatu pun memberi kita hak untuk mengharapkannya.” (hal. 116).

Snouck Hurgronje (lahir: 1857) adalah adviseur pada Kantoor voor Inlandsche zaken pada periode 1899-1906. Kantor inilah yang bertugas memberikan nasehat kepada pemerintah kolonial dalam masalah pribumi. Dalam bukunya, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1985), Dr. Aqib Suminto mengupas panjang lebar pemikiran dan nasehat-nasehat Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial Belanda. Salah satu strateginya, adalah melakukan ‘pembaratan’ kaum elite pribumi melalui dunia pendidikan, sehingga mereka jauh dari Islam. Menurut Snouck, lapisan pribumi yang berkebudayaan lebih tinggi relatif jauh dari pengaruh Islam. Sedangkan pengaruh Barat yang mereka miliki akan mempermudah mempertemukannya dengan pemerintahan Eropa. Snouck optimis, rakyat banyak akan mengikuti jejak pemimpin tradisional mereka. Menurutnya, Islam Indonesia akan mengalami kekalahan akhir melalui asosiasi pemeluk agama ini ke dalam kebudayaan Belanda. Dalam perlombaan bersaing melawan Islam bisa dipastikan bahwa asosiasi kebudayaan yang ditopang oleh pendidikan Barat akan keluar sebagai pemenangnya. Apalagi, jika didukung oleh kristenisasi dan pemanfaatan adat. (hal. 43).

Aqib Suminto mengupas beberapa strategi Snouck Hurgronje dalam menaklukkan Islam di Indonesia: “Terhadap daerah yang Islamnya kuat semacam Aceh misalnya, Snouck Hurgronje tidak merestui dilancarkan kristenisasi. Untuk menghadapi Islam ia cenderung memilih jalan halus, yaitu dengan menyalurkan semangat mereka kearah yang menjauhi agamanya (Islam) melalui asosiasi kebudayaan.” (hal. 24).

Itulah strategi dan taktik penjajah untuk menaklukkan Islam. Kita melihat, strategi dan taktik itu pula yang sekarang masih banyak digunakan untuk ‘menaklukkan’ Islam. Bahkan, jika kita cermati, strategi itu kini semakin canggih dilakukan. Kader-kader Snouck dari kalangan ‘pribumi Muslim’ sudah berjubel. Biasanya, berawal dari perasaan ‘minder’ sebagai Muslim dan silau dengan peradaban Barat, banyak ‘anak didik Snouck’ – langsung atau pun tidak – yang sibuk menyeret Islam ke bawah orbit peradaban Barat. Tentu, sangat ironis, jika ada yang tidak sadar, bahwa yang mereka lakukan adalah merusak Islam, dan pada saat yang sama tetap merasa telah berbuat kebaikan. [Depok, 20 April 2009/www.hidayatullah.com]

Catatan Akhir Pekan [CAP] adalah hasil kerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan www.hidayatullah.com

/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |