Sebab-Sebab Terjadinya Musibah dan Cara Mengatasinya






Al Quraanul Karim telah menyebutkan beberapa sebab terjadinya musibah, dan juga Allah Subhaana wa Ta`aala menyebutkan bagaimana menghilangkan musibah tersebut dari hambanya.

Diantaranya firman Allah Jalla wa `Alaa :

ذَلِكَ بِأَنّ اللّهَ لَمْ يَكُ مُغَيّراً نّعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَىَ قَوْمٍ حَتّىَ يُغَيّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Artinya : “Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali kali tidak akan merubah sesuatu ni`mat yang telah dianugerahkanNya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” Al Anfaal : (53)

Berkata al Imam as Sa’diy dalam menafsirkan ayat ini sebagai berikut : ذَلِكَ (yang demikian itu adalah) `adzab yang Allah Tabaaraka wa Ta`aala timpakan kepada ummat yang mendustakan para Rasul `Alaihimus Sholaatu was Salaam. Kemudian Allah hilangkan segala bentuk ni`mat dan kesenangan pada mereka disebabkan dosa-dosa mereka, dan dikarenakan perubahan perubahan yang mereka lakukan atas diri diri mereka sendiri, (sebab Allah tidak akan pernah merobah ni`mat yang telah dianugrahkan kepada suatu kaum), berupa keni`matan Din (Agama) dan dunia. Bahkan Allah Jalla wa `Alaa mengabadikannya serta menambahkan nikmat tersebut bagi mereka jikalau mereka mau bersyukur kepadaNya, sebagaimana Allah Subhaana wa Ta`aala berkata :

((وإذ تأذن ربكم لئن شكرتم لأزيدنكم ولئن كفرتم إن عذابي لشديد)). إبراهيم (7).

Artinya : Dan ingatlah juga, takkala Rabbmu mema`lumkan : “Sesungguhnya jika kalian bersyukur , pasti Saya akan menambah ni`mat kepada kalian, dan jika kalian mengingkari ni`matKu, maka sesungguhnya `adzabKu sangatlah pedih.” Ibrahim : (7).



Al Imam `Abdurrahmaan as Sa`diy berkata : “Allah Ta`aala berkata pada mereka- memotivasi mereka untuk mensyukuri ni`mat ni`matNya-: (Dan ingatlah takkala Rabbmu mema`lumkan), maksudnya : beritahukanlah dan janjikanlah, (Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Saya akan menambahkan kepada kalian), bentuk ni`mat ni`matKu, (dan jika kalian mengingkari ni`matKu, maka sesungguhnya `adzabku sangatlah pedih), diantaranya, akan dihilangkan atau dicabut dari mereka ni`mat tersebut, yang telah dianugrahkanNya atas mereka. Yang dimaksud dengan bersyukur ialah pengakuan hati dengan ni`mat Allah tersebut, lalu memuji muji Allah `Azza wa Jalla, kemudian membelanjakannya pada jalan jalan yang diredhoi Allah Ta`aala. Sedangkan kufur ni`mat sebaliknya. (1)

((حتى يغيروا ما بأنفسهم))

(Hingga kaum itu merobah apa yang ada pada diri mereka sendiri), bentuk perobahan itu ialah : dari keta`atan berubah kepada ma`siat, sehingga mereka mengukufuri atau mengingkari ni`mat Allah, mereka ganti hal tersebut dengan kekufuran, maka Allah membalikan mereka atas ni`mat itu, dan merobah ni`mat tersebut atas mereka, sebagaimana mereka telah merobah apa yang ada pada diri mereka sendiri.

Dan Allah memiliki hikmah dalam hal itu, ke`adilan dan kebajikan yang diberikanNya kepada hamba-hambaNya. Dimana Allah Ta`aala tidak menimpakan `adzab atas suatu kaum, melainkan disebabkan kezholiman mereka sendiri, sekira kira Allah menarik hati wali waliNya untuk kembali kepadaNya, dengan cara merasakan kepada hamba-hambaNya malapetaka, bencana ketika mereka menyelisihi perintahNya. (2)

Dan juga Allah berfirman :

((وَمَآ أَصَابَكُمْ مّن مّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُواْ عَن كَثِير)). الشورى: (30)

Artinya : ”Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah mema`afkan sebagian besar (dari kesalahan kesalahanmu”. Asy Syuuraa: (30).

Berkata al Imam as Sa’diy Rahimahullahu Ta`aala dalam menafsirkan ayat ini :

“Allah mengkhabarkan bahwa tidaklah menimpa hamba hamba tersebut satu mushibah, pada badan-badan mereka, harta-harta dan anak-anak mereka serta pada apa saja yang mereka cintai, itu adalah merupakan kemulian atas mereka, kecuali disebabkan oleh apa-apa yang telah dihasilkan oleh tangan-tangan mereka dari bentuk kejelekan, dan Allah telah banyak mengampuni kesalahan. Sesungguhnya Allah Tabaaraka wa Ta`aala tidak berbuat dzholim terhadap hamba-hambaNya, akan tetapi merekalah yang telah berbuat dzholim atas diri mereka sendiri.” Sebagaimana Allah Jalla wa `Alaa berfirman :

((وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّهُ النّاسَ بِمَا كَسَبُواْ مَا تَرَكَ عَلَىَ ظَهْرِهَا مِن دَآبّةٍ)). الفاطر: (45).

Artinya : “Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan apa yang mereka usahakan, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu makhluk yang melatapun.” Al Faathir : (45)

“Bukanlah kelalaian dari Allah Ta`aala meng-akhirkan siksaan, dan tidak pula karena lemah.” (3)

Dan Allah `Azza wa Jalla berkata :

((وَضَرَبَ اللّهُ مَثَلاً قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مّطْمَئِنّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَداً مّن كُلّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللّهِ فَأَذَاقَهَا اللّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُواْ يَصْنَعُونَ)). النحل : (112).

Artinya : “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari ni`mat ni`mat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” Al-Nahl : (112)

Berkata al Imam as Sa’diy Rahimahullahu ketika menafsirkan ayat ini :

Negeri ini adalah Makkah yang mulia, dulunya aman, tentram dan tidak ada seorangpun yang bangkit amarahnya didalam negeri Makkah tersebut. Orang-orang jahiliyah yang awampun menghormati Makkah. Sampai-sampai jika salah seorang dari mereka mendapatkan pembunuh bapaknya dan saudaranya, tidak akan bangkit kemarahannya bersamaan kuatnya egoisme pada mereka dan rasa cinta kesukuan `Arab (suku-isme). Itu merupakan hasil yang diperoleh dari negeri tersebut dalam bentuk keamanan yang sempurna, tidak akan terdapat pada negeri negeri lainnya, dalam bentuk rezqi yang amat luas. Padahal negeri Makkah tidak ada pertanian dan tidak pula pohon-pohonan akan tetapi Allah Jalla wa `Alaa mudahkan bagi negeri Makkah rezqi yang datang dari segala penjuru dunia.

Kemudian datanglah Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam dari kalangan mereka sendiri, yang mereka sangat mengenal keamanahan dan kejujurannya, dia menyeru/mengajak mereka kepada perkara-perkara yang paling sempurna, serta mencegah mereka dari segala perkara yang jelek, akan tetapi mereka mendustakannya, dan mengingkari ni`mat-ni`mat Allah atas mereka, lalu Allah Subhaana wa Ta`aala rasakan atas mereka kebalikan apa-apa yang mereka ada padanya. Allah Ta`aala memakaikan pakaian lapar pada mereka, yang ia merupakan lawan dari rasa senang (kesenangan), rasa takut merupakan lawan dari rasa aman (keamanan), dan keseluruhan demikian disebabkan oleh perbuatan mereka sendiri dan kekufuran mereka, dan tidak bersyukurnya mereka atas ni`mat Allah Tabaaraka wa Ta`aala.

((وما ظلمهم الله ولكن كانوا أنفسهم يظلمون)). آل عمران (117).

Artinya : “Tidaklah Allah menzholimi mereka akan tetapi mereka sendirilah yang berbuat zholim atas diri mereka.” Ali `Imraan (117). (4)

Berkata al Imam al Baghawiy ketika menafsirkan ayat ini : “(Tidaklah Allah menzholimi mereka)”, dengan demikian, “(akan tetapi mereka sendirilah yang berbuat zholim atas diri mereka)”, disebabkan karena kekufuran dan ma`shiyat. (5)

Dan juga Allah berfirman disurat yang lain :

Artinya : “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali kepada jalan yang benar.” Ar Ruum : (41).

As Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy berkata dalam menafsirkan ayat ini : “Maksudnya : Telah jelas kerusakan di daratan dan di lautan, artinya : rusaknya kehidupan mereka dan kurangnya, dan diliputi oleh musibah-musibah. Pada diri mereka dalam bentuk penyakit serta penyakit menular, dan selainnya. Kesemua itu disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan mereka, dalam bentuk perbuatan-perbuatan yang rusak dan merusak, pada dasarnya. Ini disebutkan :

((ليذيقهم بعض الذي عملوا)).

“supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka”, maksudnya: agar mereka mengetahui bahwa akan dibalas atas perbuatan-perbuatan mereka, maka disegerakan atas mereka balasan itu sebagai contoh, dari bentuk balasan perbuatan mereka di dunia.

((لعلهم يرجعون)).

“semoga mereka kembali kepada jalan yang benar.” Maksudnya; dari perbuatan-perbuatan mereka, telah menghasilkan dari bentuk kerusakan apa-apa yang telah dihasilkan oleh perbuatan itu. Supaya baik dan tenang keadaan mereka.

Maha Suci Dzat yang sangat Penyayang dengan cobaanNya, yang Maha Pemberi keutamaan pada musibah-musibahNya, kalau tidak demikian, kalau seandainya Allah Subhaana wa Ta`aala menimpakan musibah atas mereka, dikarenakan apa-apa yang telah mereka lakukan, sudah tentu Allah `Azza wa Jalla tidak akan menyisakan seekor hewanpun di permukaan bumi ini.” (6)

Ayat ayat yang mulia ini memberi pengertian kepada kita bahwa Allah adalah Maha `Adil dan Maha Bijaksana. Ia tidak akan menurunkan bala dan bencana atas suatu kaum kecuali karena perbuatan ma`shiat, dosa serta pelanggaran mereka terhadap perintah-perintah Allah, lebih-lebih karena jauhnya mereka dari Tauhid serta tersebar luasnya berbagai perbuatan syirik di banyak negara-negara Islam. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya banyak fitnah, cobaan, ujian dan berbagai musibah yang diturunkan Allah Tabaaraka wa Ta`aala atas mereka. Kesemua itu tidak akan hilang kecuali mereka kembali mentauhidkan Allah Jalla wa `Alaa-dengan ber`ibadat kepadaNya saja serta meninggalkan seluruh bentuk kesyirikan, bid`ah, khurafat-khurafat dan tahayul serta ma`shiat-ma`shiat. Dan juga menegakkan syari`at-syari`atNYA baik terhadap pribadi maupun masyarakat.

Al Quran juga menjelaskan keadaan orang-orang musyrik yang berdo’a kepada Allah dengan meng EsakanNya sa`at mereka ditimpa musibah dan kesempitan. Namun ketika Allah Jalla dzikruHu menyelamatkan mereka dari musibah dan kesempitan tersebut, mereka kembali lagi kepada perbuatan-perbuatan syirik mereka, dan berdo`a kepada selain Allah Tabaaraka wa Ta`aala diwaktu senang dan lapang. Sedangkan diwaktu sempit mereka betul-betul meng-ikhlashkan seluruh bentuk per`ibadatan mereka kepada Allah `Azza wa Jalla. Allah Tabaaraka wa Ta`aala berfirman:

فَإِذَا رَكِبُواْ فِي الْفُلْكِ دَعَوُاْ اللّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدّينَ فَلَمّا نَجّاهُمْ إِلَى الْبَرّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُون)). العنكبوت : (65). ((

Artinya : “Maka apabila mereka naik kapal mereka mendo`a kepada Allah dengan memurnikan keta`atan kepadaNya; maka tatkkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan Allah.” Al ’Ankabut : (65).

Berkata as Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy rahimahullahu Ta`aala ketika menafsirkan ayat ini : “Kemudian melazimkan Allah Ta`aala, terhadap orang-orang musyrik keikhlashan mereka kepada Allah, dalam situasi sangat terdesak, takkala mereka menaiki kapal di lautan, gelombangnya mulai saling berbenturan sama lain, timbul rasa takut mereka untuk binasa, maka ketika itulah mereka meninggalkan seluruh sekutu-sekutu mereka, lantas mereka mengikhlashkan do`a semata-mata hanya kepada Allah saja tidak ada sekutu baginya. Seketika hilang rasa kesusahan, dan selamat orang-orang yang mengikhlashkan do`a bagiNya kedaratan, lalu mereka kembali melakukan kesyirikan dengan meng`ibadati yang sama sekali tidak menyelamatkan mereka dari kesusahan, dan tidak sanggup menghilangkan dari mereka kesempitan.

Kenapa mereka tidak meng-ikhlashkan do`a kepada Allah Tabaaraka wa Ta`aala dalam keadaan senang dan susah, lapang dan sempit, supaya mereka betul menjadi orang mu`minin sebenarnya, yang akan berhak mendapatkan balasanNya, Allah akan menjauhkan dari mereka `adzabNya.

Akan tetapi kesyirikan yang mereka lakukan setelah ni`mat Kami atas mereka, dalam bentuk keselamatan dari lautan, akibatnya, kufur dengan apa yang telah Kami berikan pada mereka, ditukar keni`matan dengan kejelekan, supaya sempurna kesenangan-kesenangan yang mereka ni`mati di dunia, sebagaimana bersenang-senangnya binatang ternak, tidak ada bagi mereka kepentingan kecuali hanya untuk perut dan kemaluan mereka.” (7)

Kebanyakan dari ummat Islam pada hari ini, manakala ditimpa musibah, mereka memohon pertolongan kepada selain Allah Subhaana wa Ta`aala, mereka menyeru ya Rasulallahi!, ya as Syaikh Jailani!, ya as Syaikh Rifaa`iiy!, ya as Syaikh Marghaniy!, ya as Syaikh Badawiy!, ya as Syaikh `Arob!…” dan sebagainya.

Mereka menyekutukan Allah Tabaaraka wa Ta`aala diwaktu sempit dan lapang, sangat berbeda sekali dengan ummat jahiliyah di zaman Nabi Shollallahu `alaihi wa Sallam, dimana mereka melakukan kesyirikan kepada Allah `Azza wa Jalla diwaktu lapang saja; sedangkan diwaktu sempit dan terjepit mereka betul-betul meng-ikhlashkan per`ibadatan mereka kepadaNya saja, sebagaimana yang kita saksikan pada ayat yang di atas (al `Ankabuut 65). Mereka menyelisihi perkataan Rabb mereka dan perkataan Rasul mereka Shollallahu `alaihi wa Sallam!!

Sesungguhnya kaum muslimiin para shohabat ketika diserang balik oleh kaum musyrikin diperang Uhud adalah disebabkan oleh sebahagian para pemanah yang tidak menta`ati perintah pemimpin mereka;- Rasulullahi Shollallahu `alaihi wa Sallam, mereka heran atas kekalahan yang mereka derita, maka dengan tegas Allah Jalla wa `Alaa menjawab rasa ta`ajjub mereka tersebut :

قُلْ هُوَ مِنْ عِندِ أَنْفُسِكُم)). آل عمران (165).ْ قلتم أنى هذا))

Artinya : “Kalian berkata : dari mana datangnya kekalahan ini?” Katakanlah, itu dari (kesalahan)diri kalian sendiri”. ( Ali’Imran : (165).

As Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy berkata dalam menafsirkan ayat ini : “Maksudnya; dari mana menimpa kami apa-apa yang telah menimpa dan dikalahkannya kami ini?”,

((قل هو من عند أنفسكم)).

“Katakanlah : itu dari (kesalahan diri kalian sendiri.” Ketika kalian berselisih, dan melakukan ma`shiat dengan menyelisihi perintah Nabi kalian Shollallahu `alaihi wa Sallam, setelah diperlihatkan kepada kalian apa-apa yang kalian cintai, maka kembalikanlah celaan itu atas diri-diri kalian, dan hati-hatilah dari sebab-sebab yang merusak.” (8)

Dan demikian juga dipeperangan Hunein ketika berkata sebahagian kaum muslimiin : “Sekali-kali kita tidak akan dikalahkan oleh jumlah yang sedikit.”

Maka terjadilah serangan kuat dari musuh, Allah Tabaaraka wa Ta`aala juga mencela mereka atas perbuatan tersebut dengan perkataanNya :

((ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا)). التوبة (25).

Artinya : “Dan ingatlah peperangan Hunein, yaitu diwaktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah yang banyak itu tidak akan memberikan manfa`at kepada kalian sedikitpun.” At Taubah : (25).

As Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy berkata : “Maksudnya; tidak akan memberi manfa`at kepada kalian sedikitpun atau banyak.” (9)

`Umar bin al Khatthaab radhiallahu `anhu pernah menulis kepada pimpinan perang Sa`ad bin Abi Waqqash di al `Iraaq : “Janganlah kalian mengatakan sesungguhnya musuh kita lebih jelek dari kita maka sekali-kali tidak akan berkuasa atas kita, kadang-kadang bisa jadi dikuasakan atas satu qaum seseorang yang lebih jelek dari mereka, sebagaimana dikuasakan atas bani Israaiil kuffarul majuusi takkala mereka telah melakukan ma`aashiy (ma`shiat-ma`shiat), mintalah pertolongan kepada Allah atas diri-diri kalian, sebagaimana kalian minta pertolongan kepadaNya dari musuh kalian.”

Abul Mundzir-Dzul Akmal as Salafiy, Rajab 1428H

Sumber bacaan kitab : “Minhaajul Firqatun Naajiyah,” oleh as Syaikh Muhammad bin Jamiil Zainu.

Footnote:

(1-9) “Taisiirul Kariimir Rahmaan fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan,” oleh as Syaikh `Abdurrahmaan as Sa`diy.

(5) “Tafsiirul Baghawiy (Ma`aalimut Tanziil)”, oleh al Imam Muhyis Sunnah Abu Muhammad al Husein bin Mas`uud al Baghawiy, 516H, (1/408).

Dikutip dari http://www.thullabul-ilmiy.or.id/blog/?p=121, Penulis: Al Ustadz Abul Mundzir Dzul Akmal as Salafiy Lc, Judul: Sebab-Sebab Terjadinya Musibah Dan Cara Mengatasinya

/@cwi

selengkapnya...

Hikmah dari Beriman kepada Takdir




Ditulis oleh Admin di/pada 04/10/2009

Dalil-dalil tentang Takdir

Berkaitan dengan sifat Iradah dan Masyi’ah bagi Allah dalam pembahasan edisi sebelumnya, kita memahami adanya kehendak Allah dalam masalah qadla dan qadar (takdir). Allah Subhanahu wa ta’ala menghendaki segala sesuatu yang akan terjadi, sedang terjadi dan telah terjadi di alam ini. Dan Ia juga telah mencatatnya di lauhul mahfudh jauh sebelum diciptakannya langit dan bumi.

Rasulullah bersabda:

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخُلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ. رواه مسلم

“Allah telah mencatat takdir para mahluk-Nya lima puluh ribu tahun sebelum diciptakannya langit dan bumi. (HR. Muslim)

Takdir juga merupakan salah satu rukun iman yang wajib diimani oleh setiap muslim. Maka seluruh kaum muslimin harus beriman bahwa segala sesuatu sudah ditakdirkan oleh Allah سبحانه وتعالى, yang baik ataupun yang buruknya; yang manis maupun yang pahitnya; sengsara atau bahagia.

Rasulullah ketika menjawab pertanyaan dari Jibril tentang iman bersabda:

أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. رواه مسلم

Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kiamat dan beriman kepada takdir baik dan buruknya. (HR. Muslim)

Allah سبحانه وتعالى berfirman:

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ. القمر: 49

“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran yang sudah ditentukan.” (al-Qamar: 49)

وَاللهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلاَ تَضَعُ إِلاَّ بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلاَ يُنْقَصُ مِنْ أُمُوُرِهِ إِلاَّ فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيْرٌ. فاطر: 11

“Dan Allah menciptakan kalian dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kalian berpasangan (laki-laki dan perempuan). Dan tidak ada seorang perempuanpun mengandung dan tidak (pula) melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seseorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah. “(Fathir: 11)

Jika kaum muslimin memahami dengan benar masalah takdir ini, niscaya mereka akan mengetahui kekuasaan Allah yang Maha Besar dan Mutlak. Dan bahwasanya segala daya upaya dan kekuatan kita ada di bawah kekuasaan Allah. Maka ucapan yang tepat adalah ucapan kaum muslimin:

لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ

Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah.

Tidak ada yang mengingkari takdir Allah baik dan buruknya ini kecuali kalangan ahlul bid’ah seperti qadariyah, mu’tazilah dan sejenisnya dari kalangan rasionalis.




Takdir tidak menafikan adanya usaha

Hanya saja, ketika sebagian kaum muslimin salah memahaminya, maka akhirnya sebagian di antara mereka justru hanya pasrah terhadap takdir yang telah ditentukan Allah hingga akhirnya malas untuk berusaha. Bahkan mereka menggugurkan serta tidak menganggap sama sekali adanya ketentuan hukum-hukum syari’at, karena mereka menganggap percuma karena seluruhnya sudah ditakdirkan (aliran Jabriyah).

Pada sisi lain yang berlawanan, sebagian kaum muslimin justru menolak adanya takdir yang telah ditulis Allah dalam lauhul mahfudh. Mereka menolak menetapkan adanya takdir sebagai salah satu dari rukun-rukun iman dengan alasan: hal ini akan dapat membuat umat Islam terbelakang, jumud dan beku (aliran Qadariyah). Sebagaimana dikatakan oleh tokoh STAIN di Indonesia, Prof. Dr. Harun Nasution.

Semua itu adalah penyimpangan dan kesesatan. Adapun Ahlus Sunnah wal jama’ah, mereka memahami bahwa qadla dan qadar adalah kekuasaan Allah sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad:

القَدَرُ قُدْرَةُ اللهِ.

Masalah takdir adalah kekuasaan Allah.

Yang dimaksud adalah bahwa Allah Maha Berkuasa untuk menakdirkan segala sesuatu sesuai dengan kehendaknya dalam keadaan manusia tetap memiliki ikhtiar, usaha dan kehendak. Namun semua kehendak, ikhtiar dan usaha manusia tidak akan lepas dari apa yang telah Allah tentukan.

وَمَا تَشَاءُونَ إِلاَّ أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا. الإنسان: 30

“Dan tidaklah kalian berkehendak, kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (al-Insaan: 30)

Maka semua yang diamalkan oleh manusia adalah apa yang telah ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ. الصافات: 96

“Dan Allah menciptakan kalian dan apa-apa yang kalian kerjakan. “(ash-Shaafaat: 96)

Sehingga dengan keyakinan mereka terhadap takdir ini, Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak pernah putus asa dalam berusaha. Hanya saja mereka mengiringi usahanya dengan do’a dan berharap kepada Allah Subhanahu wa ta’ala agar mendapatkan taufik dan keberhasilan, karena mereka mengetahui dan meyakini bahwa Allahlah yang menentukan dan menakdirkan. Tidak ada kekuatan dan daya upaya kecuali dengan bantuan Allah.

Dengan demikian, kaum muslimin yang beriman kepada takdir akan menjadi manusia yang besar hati, kuat, semangat dan tabah dalam menghadapi ujian-ujian dan musibah. Karena mereka tahu apa yang terjadi dari keberhasilan, kegembiraan, dan kesuksesan adalah dari Allah, sehingga mereka bersyukur kepada Allah. Demikian pula sebaliknya ketika mereka ditimpa kegagalan, kesedihan, dan musibah-musibah, maka mereka tahu bahwa itu adalah dengan takdir dari Allah, hingga mereka pun bersabar atas apa yang menimpanya dan mengucapkan: “Sesungguhnya kita milik Allah dan akan kembali kepada-Nya”. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ. البقرة: 156

“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun“. (al-Baqarah: 156)

قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلاَنَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ. التوبة: 51

Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah-lah orang-orang yang beriman bertawakal.” (at-Taubah: 51)

Inilah hikmah dari beriman kepada takdir.

Allah سبحانه وتعالى berfirman tentang hikmah diberitakannya masalah takdir kepada manusia:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ. لِكَيْ لَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُور.ٍالحديد: 22-23

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakan-nya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kalian jangan putus asa terhadap apa yang luput dari kalian, dan supaya kalian jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri. “(al-Hadiid: 22-23)

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكاَنَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ. رواه مسلم

“Sungguh mengagumkan keadaan seorang mukmin, seluruh perkaranya adalah baik; dan tidaklah demikian bagi seseorang pun kecuali mukmin. Jika ia diberikan kesenangan ia bersyukur, maka itu baik bagi-nya; dan jika ia ditimpa kesusahan ia sabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim)

Adab kepada Allah

Dengan keimanan kita kepada takdir Allah سبحانه وتعالى, kita menyatakan ketika kita mendapati kebaikan, keberhasilan, kegembiraan dan kesuksesan: “Ini dari Allah”. Kemudian mensyukurinya dengan ucapan alhamdulillah dan menggunakan kenikmatan dan kebaikan tersebut untuk apa yang diridlai oleh Allah سبحانه وتعالى.

Namun ketika kita mendapatkan musibah, kejelekan, kesedihan, dan kegagalan, maka yang kita nyatakan adalah sebab terjadinya musibah tersebut, walaupun kita mengetahui semuanya adalah takdir dari Allah سبحانه وتعالى. Namun Allah menciptakan segala sesuatu dengan sebab-sebabnya. Maka kita ucapkan: “Ini akibat kelalaian kita”, “Ini karena disebabkan dosa-dosa kita”, “Ini akibat kecerobohan dan kelemahan kita” dan seterusnya.

Allah Ta’ala berfirman:

مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ… النساء: 79

“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri… “(an-Nisaa’: 79)

Yakni kita menyatakan bahwa Allah menakdirkan kejelekan-kejelekan tersebut adalah karena dosa-dosa kita. Sehingga pernyataan ini tidak bertentangan dengan ayat lain yang menyatakan semua adalah dari Allah.

وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ. النساء:78

“…dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”. Dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan : ‘Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)’. Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah’… “(an-Nisaa’: 78)

Hal ini sama seperti ketika kita memanggil Allah ta’ala dengan nama-nama-Nya yang baik. Kita tidak boleh memanggil Allah dengan kalimat: “Wahai pencipta setan”, “Wahai pencipta kejelekan”, karena hal ini mengandung celaan, walaupun kita meyakini bahwa setan dan seluruh kejelekan adalah ciptaan Allah. Berbeda halnya ketika kita mengatakan: “Wahai pencipta segala mahluk” atau “Wahai pencipta segala kebaikan dan kejelekan”.

Berkata Imam ash-Shabuni: “Termasuk madzhab ahlus sunnah adalah ucapan mereka bahwa kebaikan dan kejelekan adalah dengan takdir dari Allah. Namun mereka tidak menyandarkan kepada Allah apa-apa yang akan memberikan kesan kekurangan ketika disendirikan. Seperti ucapan “Wahai pencipta kera dan babi-babi”. (Aqidatus Salaf ash-habul Hadits, Imam Ash-Shabuni, Tahqiq Nashir bin Abdur Rahman bin Muhammad al-Juda’. hal. 284)

Walaupun sesungguhnya setan, monyet, babi dan seluruh makhluk-makhluk lain adalah ciptaan Allah. Inilah adab kita ketika berbicara tentang Allah.

Hal ini seperti ucapan Allah سبحانه وتعالى yang mengkisahkan ucapan Ibrahim عليه السلام:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ. الشعراء: 80

“dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkanku.” (asy-Syu’araa: 80)

Dalam ayat ini, Ibrahim عليه السلام menisbatkan sakitnya kepada dirinya “aku sakit”, tetapi menisbahkan kesembuhannya kepada Allah “Dialah yang menyembuhkanku”. Walaupun Ibrahim tentu meyakini bahwa penyakit dan kesembuhan seluruhnya dari Allah سبحانه وتعالى.

Atau seperti ayat Allah yang mengkisahkan ucapan jin:

وَأَنَّا لاَ نَدْرِي أَشَرٌّ أُرِيدَ بِمَنْ فِي اْلأَرْضِ أَمْ أَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًا. الجن: 10

“Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka. “(al-Jin: 10)

Dalam ayat ini, ketika membicarakan tentang kejelekan disebut dengan kata “dikehendaki” tanpa disebutkan siapa yang menghendakinya “apakah kejelekan yang dikehendaki?” Namun ketika berbicara tentang kebaikan disebutkan dengan jelas pelakunya: “Atau Rabb-mu menghendaki kebaikan”.

Dikutip dari: Salafy.or.id offline dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf Edisi: 54/Th. II , 14 Shafar 1426 H, penulis Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed, judul asli “Beriman kepada Taqdir, tidak menafikan adanya usaha”.

/@cwi

selengkapnya...

Laki-Laki Menyerupai Wanita dan Wanita Menyerupai Laki-Laki





Hukum Berpenampilan dan Berperilaku seperti Lawan Jenis

Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجاَلِ بِالنِّساَءِ، وَالْمُتَشَبِّهاَتِ مِنَ النِّساَءِ بِالرِّجاَلِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834)

Ath-Thabari rahimahullah memaknai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dengan ucapan: “Tidak boleh laki-laki menyerupai wanita dalam hal pakaian dan perhiasan yang khusus bagi wanita. Dan tidak boleh pula sebaliknya (wanita menyerupai laki-laki).” Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menambahkan: “Demikian pula meniru cara bicara dan berjalan. Adapun dalam penampilan/ bentuk pakaian maka ini berbeda-beda dengan adanya perbedaan adat kebiasaan pada setiap negeri. Karena terkadang suatu kaum tidak membedakan model pakaian laki-laki dengan model pakaian wanita (sama saja), akan tetapi untuk wanita ditambah dengan hijab. Pencelaan terhadap laki-laki atau wanita yang menyerupai lawan jenisnya dalam berbicara dan berjalan ini, khusus bagi yang sengaja. Sementara bila hal itu merupakan asal penciptaannya maka ia diperintahkan untuk memaksa dirinya agar meninggalkan hal tersebut secara berangsur-angsur. Bila hal ini tidak ia lakukan bahkan ia terus tasyabbuh dengan lawan jenis, maka ia masuk dalam celaan, terlebih lagi bila tampak pada dirinya perkara yang menunjukkan ia ridla dengan keadaannya yang demikian.” Al-Hafidz rahimahullah mengomentari pendapat Al-Imam An-Nawawi rahimahullah yang menyatakan mukhannats yang memang tabiat/ asal penciptaannya demikian, maka celaan tidak ditujukan terhadapnya, maka kata Al-Hafidz rahimahullah, hal ini ditujukan kepada mukhannats yang tidak mampu lagi meninggalkan sikap kewanita-wanitaannya dalam berjalan dan berbicara setelah ia berusaha menyembuhkan kelainannya tersebut dan berupaya meninggalkannya. Namun bila memungkinkan baginya untuk meninggalkan sifat tersebut walaupun secara berangsur-angsur, tapi ia memang enggan untuk meninggalkannya tanpa ada udzur, maka ia terkena celaan.” (Fathul Bari, 10/345)




Al-Imam An-Nawawi rahimahullah memang menyatakan: “Ulama berkata, mukhannats itu ada dua macam.

Pertama: hal itu memang sifat asal/ pembawaannya bukan ia bersengaja lagi memberat-beratkan dirinya untuk bertabiat dengan tabiat wanita, bersengaja memakai pakaian wanita, berbicara seperti wanita serta melakukan gerak-gerik wanita. Namun hal itu merupakan pembawaannya yang Allah Subhanahu wa Ta’ala memang menciptakannya seperti itu. Mukhannats yang seperti ini tidaklah dicela dan dicerca bahkan tidak ada dosa serta hukuman baginya karena ia diberi udzur disebabkan hal itu bukan kesengajaannya. Karena itulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya tidak mengingkari masuknya mukhannats menemui para wanita dan tidak pula mengingkari sifatnya yang memang asal penciptaan/ pembawaannya demikian. Yang beliau ingkari setelah itu hanyalah karena mukhannats ini ternyata mengetahui sifat-sifat wanita (gambaran lekuk-lekuk tubuh wanita) dan beliau tidak mengingkari sifat pembawaannya serta keberadaannya sebagai mukhannats.

Kedua: mukhannats yang sifat kewanita-wanitaannya bukan asal penciptaannya bahkan ia menjadikan dirinya seperti wanita, mengikuti gerak-gerik dan penampilan wanita seperti berbicara seperti mereka dan berpakaian dengan pakaian mereka. Mukhannats seperti inilah yang tercela di mana disebutkan laknat terhadap mereka di dalam hadits-hadits yang shahih.

Adapun mukhannats jenis pertama tidaklah terlaknat karena seandainya ia terlaknat niscaya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkannya pada kali yang pertama, wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 14/164)

Namun seperti yang dikatakan Al-Hafidz rahimahullah, mukhannats jenis pertama tidaklah masuk dalam celaan dan laknat, apabila ia telah berusaha meninggalkan sifat kewanita-wanitaannya dan tidak menyengaja untuk terus membiarkan sifat itu ada pada dirinya.

Dalam Sunan Abu Dawud dibawakan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةُ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 3575. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata: Hadits ini hasan dengan syarat Muslim).

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab Al-Jami’ush Shahih (3/92) menempatkan hadits ini dalam kitab An-Nikah wath Thalaq, bab Tahrimu Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Wanita Menyerupai Laki-Laki), dan beliau membawakannya kembali dalam kitab Al-Libas, bab Tahrimu Tasyabbuhir Rijal bin Nisa’ wa Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Laki-Laki Menyerupai Wanita dan Wanita Menyerupai Laki-Laki) (4/314).

Dalam masalah laki-laki menyerupai wanita ini, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan laki-laki dan perempuan di mana masing-masingnya Dia berikan keistimewaan. Laki-laki berbeda dengan wanita dalam penciptaan, watak, kekuatan, agama dan selainnya. Wanita demikian pula berbeda dengan laki-laki. Siapa yang berusaha menjadikan laki-laki seperti wanita atau wanita seperti laki-laki, berarti ia telah menentang Allah dalam qudrah dan syariat-Nya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki hikmah dalam apa yang diciptakan dan disyariatkan-Nya. Karena inilah terdapat nash-nash yang berisi ancaman keras berupa laknat, yang berarti diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah, bagi laki-laki yang menyerupai (tasyabbuh) dengan wanita atau wanita yang tasyabbuh dengan laki-laki. Maka siapa di antara laki-laki yang tasyabbuh dengan wanita, berarti ia terlaknat melalui lisan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula sebaliknya….” (Syarah Riyadhish Shalihin, 4/288)

Dan hikmah dilaknatnya laki-laki yang tasyabbuh dengan wanita dan sebaliknya, wanita tasyabbuh dengan laki-laki, adalah karena mereka keluar/menyimpang dari sifat yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan untuk mereka. (Fathul Bari, 10/345-346)

Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Apabila seorang laki-laki tasyabbuh dengan wanita dalam berpakaian, terlebih lagi bila pakaian itu diharamkan seperti sutera dan emas, atau ia tasyabbuh dengan wanita dalam berbicara sehingga ia berbicara bukan dengan gaya/ cara seorang lelaki (bahkan) seakan-akan yang berbicara adalah seorang wanita, atau ia tasyabbuh dengan wanita dalam cara berjalannya atau perkara lainnya yang merupakan kekhususan wanita, maka laki-laki seperti ini terlaknat melalui lisan makhluk termulia (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.). Dan kita pun melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Syarah Riyadhish Shalihin, 4/288)

Perbuatan menyerupai lawan jenis secara sengaja haram hukumnya dengan kesepakatan yang ada (Fathul Bari, 9/406) dan termasuk dosa besar, karena Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dan selainnya mengatakan: “Dosa besar adalah semua perbuatan maksiat yang ditetapkan hukum had-nya di dunia atau diberikan ancaman di akhirat.” Syaikhul Islam menambahkan: “Atau disebutkan ancaman berupa ditiadakannya keimanan (bagi pelakunya), laknat9, atau semisalnya.” (Mukhtashar Kitab Al-Kabair, Al-Imam Adz-Dzahabi, hal. 7)

Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu memasukkan perbuatan ini sebagai salah satu perbuatan dosa besar dalam kitab beliau yang masyhur Al-Kabair, hal. 145.

Adapun sanksi/hukuman yang diberikan kepada pelaku perbuatan ini adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِيْنِ مِنَ الرِّجاَلِ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّساَءِ، وَقاَلَ: أَخْرِجُوْهُمْ مِنْ بُيُوْتِكُمْ. قاَلَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَناً وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنَةً

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (mukhannats) dan wanita yang menyerupai laki-laki (mutarajjilah10). Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keluarkan mereka (usir) dari rumah-rumah kalian”. Ibnu Abbas berkata: “Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengeluarkan Fulan (seorang mukhannats) dan Umar mengeluarkan Fulanah (seorang mutarajjilah).” (HR. Al-Bukhari no. 5886)

Hadits ini menunjukkan disyariatkannya mengusir setiap orang yang akan menimbulkan gangguan terhadap manusia dari tempatnya sampai dia mau kembali dengan meninggalkan perbuatan tersebut atau mau bertaubat. (Fathul Bari, 10/347)

Mereka harus diusir dari rumah-rumah dan daerah kalian, kata Al-Qari. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan: Ulama berkata: “Dikeluarkan dan diusirnya mukhannats ada tiga makna:

Salah satunya, sebagaimana tersebut dalam hadits yaitu mukhannats ini disangka termasuk laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita tapi ternyata ia punya syahwat namun menyembunyikannya.

Kedua: ia menggambarkan wanita, keindahan-keindahan mereka dan aurat mereka di hadapan laki-laki sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang seorang wanita menggambarkan keindahan wanita lain di hadapan suaminya, lalu bagaimana bila hal itu dilakukan seorang lelaki di hadapan lelaki?

Ketiga: tampak bagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari mukhannats ini bahwa dia mencermati (memperhatikan dengan seksama) tubuh dan aurat wanita dengan apa yang tidak dicermati oleh kebanyakan wanita. Terlebih lagi disebutkan dalam hadits selain riwayat Muslim bahwa si mukhannats ini mensifatkan/ menggambarkan wanita dengan detail sampai-sampai ia menggambarkan kemaluan wanita dan sekitarnya, wallahu a’lam.” (Syarah Shahih Muslim, 14/164)

Bila penyerupaan tersebut belum sampai pada tingkatan perbuatan keji yang besar seperti si mukhannats berbuat mesum (liwath/homoseks) dengan sesama lelaki sehingga lelaki itu ‘mendatanginya’ pada duburnya atau si mutarajjilah berbuat mesum (lesbi) dengan sesama wanita sehingga keduanya saling menggosokkan kemaluannya, maka mereka hanya mendapatkan laknat dan diusir seperti yang tersebut dalam hadits di atas. Namun bila sampai pada tingkatan demikian, mereka tidak hanya pantas mendapatkan laknat tapi juga hukuman yang setimpal11. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengeluarkan mukhannats dari rumah-rumah kaum muslimin agar perbuatan tasyabbuhnya (dengan wanita) itu tidak mengantarkannya untuk melakukan perbuatan yang mungkar tersebut (melakukan homoseks)12. Demikian dikatakan Ibnu At-Tin rahimahullahu seperti dinukil Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu (Fathul Bari, 10/345).

Kesimpulan: hukum mukhannats memandang wanita ajnabiyyah (non mahram)

Dalam hal ini, fuqaha terbagi dua pendapat:

Pertama: mukhannats dihukumi sama dengan laki-laki jantan yang berselera terhadap wanita. Demikian pendapat madzhab Al-Hanafiyyah terhadap mukhannats yang bersengaja tasyabbuh dengan wanita padahal memungkinkan bagi dirinya untuk merubah sifat kewanita-wanitaannya tersebut. Sebagian Al-Hanafiyyah juga memasukkan mukhannats yang tasyabbuh dengan wanita karena asal penciptaannya walaupun ia tidak berselera dengan wanita, demikian pula pendapat Asy-Syafi’iyyah. Adapun madzhab Al-Hanabilah berpandangan bahwa mukhannats yang memiliki syahwat terhadap wanita dan mengetahui perkara wanita maka hukumnya sama dengan laki-laki jantan (tidak kewanita-wanitaan) bila memandang wanita.

Dalil yang dipegangi oleh pendapat pertama ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصاَرِهِمْ

“Katakanlah kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mata mereka….” (An-Nur: 30)

Adapun dalil yang mereka pegangi dari As Sunnah adalah hadits Ummu Salamah dan hadits Aisyah radhiallahu ‘anhuma tentang mukhannats yang menggambarkan tubuh seorang wanita di hadapan laki-laki sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mukhannats ini masuk menemui istri-istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua: mereka berpandangan bahwa mukhannats yang tasyabbuh dengan wanita karena memang asal penciptaannya demikian (tidak bersengaja tasyabbuh dengan wanita) dan ia tidak berselera/ bersyahwat dengan wanita, bila ia memandang wanita ajnabiyyah maka hukumnya sama dengan hukum seorang lelaki bila memandang mahram-mahramnya. Sebagian Al-Hanafiyyah berpendapat boleh membiarkan mukhannats yang demikian bersama para wanita. Namun si wanita hanya boleh menampakkan tubuhnya sebatas yang dibolehkan baginya untuk menampakkannya di hadapan mahram-mahramnya dan si mukhannats sendiri boleh memandang wanita sebatas yang diperkenankan bagi seorang lelaki untuk memandang wanita yang merupakan mahramnya. Demikian yang terkandung dari pendapat Al-Imam Malik rahimahullahu dan pendapat Al-Hanabilah.

Dalil mereka adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجاَلِ

“atau laki-laki yang mengikuti kalian yang tidak punya syahwat terhadap wanita.”

Di antara ulama salaf ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan:

غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ

(yang tidak punya syahwat terhadap wanita) adalah mukhannats yang tidak berdiri kemaluannya.

Dari As Sunnah, mereka berdalil dengan hadits Aisyah radhiallahu ‘anha (yang juga menjadi dalil pendapat pertama). Dalam hadits Aisyah ini diketahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada awalnya membolehkan mukhannats masuk menemui istri-istri beliau karena menyangka ia termasuk laki-laki yang tidak bersyahwat terhadap wanita. Namun ketika beliau mendengar mukhannats ini tahu keadaan wanita dan sifat mereka, beliau pun melarangnya masuk menemui istri-istri beliau karena ternyata ia termasuk laki-laki yang berselera dengan wanita.

Inilah pendapat yang rajih, insya Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun bila si mukhannats punya syahwat terhadap wanita, maka hukumnya sama dengan laki-laki jantan yang memandang wanita ajnabiyyah. (Fiqhun Nazhar, hal. 172-176)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Seperti pendapat Mujahid rahimahullahu (Tafsir Ibnu Katsir, 5/402)

2 Kata ‘Ikrimah rahimahullahu: “Dia adalah mukhannats yang tidak bisa berdiri dzakarnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/402). Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan: “Dia adalah laki-laki yang tidak memiliki syahwat terhadap wanita.”

3 Yakni dengan empat lekukan pada perutnya.

4 Ujung lekukan itu sampai ke pinggangnya, pada masing-masing sisi (pinggang) empat sehingga dari belakang terlihat seperti delapan. Al-Khaththabi rahimahullahu menjelaskan: “Mukhannats ini hendak mensifatkan putri Ghailan itu besar badannya, di mana pada perutnya ada empat lipatan dan yang demikian itu tidaklah didapatkan kecuali pada wanita-wanita yang gemuk. Secara umum, laki-laki biasanya senang dengan wanita yang demikian sifatnya.” (Fathul Bari, 9/405)

5 Thaif adalah negeri besar terletak di sebelah timur Makkah sejarak 2-3 hari perjalanan. Negeri ini terkenal memiliki banyak pohon anggur dan kurma (Fathul Bari, 8/54-55). Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengepung Thaif.

6 Ghailan bin Salamah Ats-Tsaqafi salah seorang tokoh/ pemimpin Bani Tsaqif, yang mendiami Thaif. Pada akhirnya ia masuk Islam dan ketika itu ia memiliki 10 istri, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk memilih 4 di antaranya dan menceraikan yang lainnya. (Fathul Bari, 9/405)

7 Hadits-hadits seperti ini diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu, dalam syarahnya terhadap Shahih Muslim, bab Larangan bagi mukhannats untuk masuk menemui wanita-wanita ajnabiyyah (bukan mahramnya dengan tanpa hijab, pen.)

8 Tidak termasuk laki-laki yang disebutkan dalam ayat:

أَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ أُوْلِي اْلإِرْبَةِ مِنَ الرِّجاَلِ

“Atau laki-laki yang mengikuti kalian yang tidak punya syahwat terhadap wanita.”

9 Dan dalam hal ini terdapat hadits yang berisi laknat bagi laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya, wanita menyerupai laki-laki.

10 Al-Mutarajjilah yaitu wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal pakaian, penampilan, cara berjalan, mengangkat suara (cara bicara), dan semisalnya. Bukan penyerupaan dalam pendapat/ pikiran/ pertimbangan, dan ilmu. Karena menyerupai laki-laki dalam masalah ini adalah terpuji, sebagaimana diriwayatkan bahwa pendapat/ pikiran/ pertimbangan Aisyah radhiallahu ‘anha seperti laki-laki. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)

11 Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Ulama berselisih pendapat tentang hukuman bagi orang yang berbuat liwath. Yang paling shahih dari pendapat yang ada, hukumannya dibunuh, baik subyeknya (fa’il) maupun obyeknya (maf’ul) bila keduanya telah baligh.” (Ijabatus Sail, hal. 362)

12 Para mukhannats yang ada di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidaklah tertuduh melakukan perbuatan keji yang besar, hanya saja kewanita-wanitaan mereka tampak dari ucapan mereka yang lunak/ lembut mendayu, mereka memacari tangan dan kaki mereka seperti halnya wanita, dan berkelakar seperti kelakarnya wanita. (‘Aunul Ma’bud, 13/189)

Dikutip dari http://www.asysyariah.com Penulis : Al Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah, Judul: (Membuka Hijab Dihadapan waria) Hukum Berpenampilan dan Berperilaku seperti Lawan Jenis

/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |