Runtuhnya Peradaban Eropa (II)

Sebetulnya apa saja yang membuat mereka tidak mau mengindahkan ayat-ayat itu? Peringatan Tuhan kepada suatu bangsa selalu mengenai dua hal, yakni hubungan manusia dengan Tuhan, dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. Pada dua persoalan ini kaum Nasrani telah menyimpang dari asalnya, dari petunjuk Nabi Isa yang sebenarnya. Hal yang sederhana, misalnya mereka telah mengada-adakan tiga Tuhan: Allah bapak, Allah anak dan Allah ruhul-qudus. Padahal Allah tidak pernah mengatakan bahwa Nabi Isa itu adalah anak-Nya. Tapi kaum Nasrani sendirilah yang mengada-adakan itu, bahkan Nabi Isa seakan-akan Tuhan itu sendiri. Allah selalu memperingatkan bahwa Dia adalah Satu, Esa, Tunggal dan Ahad. Tetapi kaum Nasrani tidak mau mengindahkan peringatan Tuhan itu, hingga lemahlah Tauhid di kalangan mereka, yang akhirnya menimbulkan pertikaian dan permusuhan di antara mereka sendiri.



(Ditulis oleh Bung Karno pada tahun 1940, kemudian dimuat di majalah �Pandji Islam�, yang dimulai dengan mengutip ayat Al-Quran, surat Al-Maidah: 14, menurut gaya bahasa Bung Karno sendiri).


Permusuhan dan pertikaian jelas-jelas ditentang oleh agama. Rum Katolik, Grik Katolik, Protestan, Anglikan, Gerakan Pantekosta, Adventis dan beratus-ratus firqah lainnya, bahkan pernah ada yang mengadakan penelitian hingga mencapai 500 firqah lebih. Golongan-golongan itu saling bersaing-sengit antara yang satu dengan yang lainnya. Dari pertikaian antar agama itu saja sudah jelas apa yang diramalkan Al-Quran tadi, belum lagi perang antar-negara, antar sistem perdagangan, perusahaan dan seterusnya.

Sedangkan mengenai hubungan manusia dengan manusia lainnya, sudah jelas digariskan Tuhan bahwa manusia yang satu tidak boleh merugikan dan menyengsarakan manusia lainnya, dan semua manusia harus saling hidup dalam kemasyarakatan. Dan dalam persoalan yang ini pun agama Nasrani sudah menyimpang dari ajaran aslinya, terutama dalam masalah pencarian rezeki, urusan ekonomi, di sini hukum-hukum kemasyarakatan sudah dilanggar dan diabaikan sama sekali.

Siapa yang pernah membaca buku Karl Kautsky (�De oorsprong van het Christendom�) maka akan tahu betapa jelasnya perbedaan antara Kristen yang asli dengan Kristen yang sekarang ini. Dalam ajaran Kristen asli, jelas-jelas tidak ada pembenaran cara hidup yang ditujukan kepada perbendaan. Dulu tidak ada pembenaran terhadap riba. Menurut penelitian Kautsky, yang kemudian dibenarkan oleh penulis-penulis lain (Muller-Lyer, Warner Sombart, Max Weber dan lain-lain) bahwa pergaulan hidup Christendom asli adalah persaudaraan sejati yang saling tolong-menolong dan bagi-membagi. Tetapi sejak abad ketiga Masehi, berubahlah sendi-sendi pergaulan hidup Christendom itu, terlepas satu-persatu, dan berganti dengan sendi-sendi pergaulan hidup baru, yang tidak lagi menghiraukan paham-paham kemasyarakatan seperti yang dulu lagi.

Dan sewaktu Nabi Muhammad berjuang di negeri Arab, sendi-sendi Christendom asli itu sudah musnah, dan yang �laku� hanyalah sendi-sendi baru yang mengagungkan dunia perbendaan itu. Karena itulah Mauhammad menyabdakan firman Allah yang tadi, �mereka tidak mengindahkan sebagian dari apa-apa yang diperingatkan kepada mereka.� Oleh karena itu maka lambat-laun, melalui proses sejarah yang hingga kini sudah lebih dari tigabelas abad, masyarakat Eropa yang tidak mengindahkan sendi-sendi kemasyarakatan itu, jadilah suatu masyarakat yang kita kenal sekarang ini: masyarakat materialisme yang penuh dengan pertentangan dan persengketaan. Sejak mereka tidak lagi mengindahkan peringatan Allah itu, mereka pun tidak henti-hentinya dilanda oleh peperangan, perebutan dagang, pertikaian industri, keuangan dan seterusnya.

Oleh karena itulah, setiap negeri manapun dan kapanpun, apabila mereka memakai sendi- sendi pergaulan hidup model Eropa itu, mereka pun akan tergoda oleh hantu perkelahian, permusuhan, kebencian, baik Jepang, Amerika dan seterusnya. Bahkan negeri-negeri Islam pun, ketika mereka memakai sendi-sendi yang sama, tidak ada yang menjamin keamanan dan ketentramannya. Karena Allah tidak pernah mengatakan adanya jaminan bagi negeri-negeri Islam bahwa mereka akan selamat dan sentosa, apabila mereka menggunakan cara-cara Eropa itu. Karena itu permusuhan dan kebencian itu tetap menjadi bagian dari orang Islam juga, apabila orang Islam �tidak mengindahkan sebagian dari apa-apa yang diperingatkan kepada mereka.�

***
Saya berharap bahwa hal ini dicamkan kepada seluruh kaum muslimin. Jangan mengira kita punya keistimewaan dengan melanggar perintah-perintah Allah. Buanglah pikiran-pikiran dogmatis semacam itu, dan mulailah berpikir rasional. Dan Allah menjanjikan apabila kaum Nasrani tidak mau mengindahkan peringatan Tuhan, maka mereka akan dilanda oleh permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat, baik dalam soal keberagamaan maupun dalam soal keduniaan.

Tapi seperti yang saya katakan tadi bahwa hukuman yang dikenakan pada suatu umat, bila umat itu melakukan kesalahan, juga akan dikenakan kepada umat Islam, bila kaum muslimin mengerjakan kesalahan yang sama. Orang Nasrani mendapat hukuman �permusuhan� dan kebencian� maka orang Islam pun mendapat hukuman yang sama bila ia menginjak kesalahan yang sama. Dengan ini saya melihat behwa umat Islam sekarang ini sedang terjebak melakukan perbuatan-perbuatan yang sama. Orang Islam banyak yang melapaskan Tauhid, banyak yang menyekutukan Tuhan, dan banyak yang musyrik (istilah yang dipakai oleh Bung Karno sendiri).

Sekarang banyak orang Islam yang dalam urusan pencarian rezeki telah melanggar dari azas-azas kemasyarakatan. Karena itu sekarang � dan sejak dulu pun � kita melihat maraknya permusuhan dan kebencian di kalangan umat Islam sendiri. Umat Islam telah terpecah-belah menjadi berbagai-macam firqah yang saling bersaing-sengit antara yang satu dengan yang lainnya. Orang Islam pun saling bertikai, saling berebut keuntungan dalam urusan perdagangan dan perusahaan, bahkan saling puku-memukul dan bunuh-membunuh dalam perebutan harta kekayaan. Kerajaan-kerajaan Islam pun tak terkecuali, juga saling hantam-hantaman, dan boleh jadi di kemudian hari masih saling bertikai dalam soal perebutan keuntungan dan kekuasaan. Hal ini betul-betul dialami bukan saja oleh kaum Nasrani, tetapi juga oleh kaum muslimin, apabila mereka meninggalkan sendi -sendi kemasyarakatan serta berpaling dari petunjuk agama yang asli: harus berbuat adil, saling tolong-menolong, tidak saling menerkam dan hantam-hantaman (hanya untuk mengenyangkan perutnya sendiri). Camkanlah ini, dan sejarah terus berjalan, bagi siapa yang melakukan kesalahan dan pelanggaran maka dia pun akan merasakan akibatnya juga.

Tetapi sekali lagi, akan binasakah peradaban Eropa itu? Dengan bersandar pada ayat Allah tadi saya berpendapat bahwa Eropa akan berumur panjang, seperti seluruh dunia pun akan berumur panjang juga, kecuali bila kiamat segera menimpa kita (wallahu a�lam). Dan kalau benar bahwa dunia masih berumur panjang, maka di Eropa � saya kira � suatu saat akan mengalami fajar menyingsing. Di Eropa boleh jadi akan muncul suatu masyarakat berperadaban baru, yang kembali kepada sendi-sendi ketauhidan dan kemasyarakatan yang asli, yang dapat mengangkat �kutukan Tuhan� sampai hari kiamat itu dari pundaknya (meskipun saat ini sedang terluka dan berlumuran darah).

Dengan bersandar pada pemikiran ini, maka kita punya alasan yang sah buat membantah dan menyalahkan dugaan Oswald Spengler melalui bukunya itu. Sebab resep baru yang ditawarkan dia ternyata malah membawa Eropa makin dilanda permusuhan dan kebencian, dan bukan membawa Eropa keluar dari kemelut pertikaian dan perang saudara yang semakin merajalela. Kini sejarah Eropa yang sedang berjalan, sudah memberikan bukti tentang kesalahan resep Spenglerisme dengan mata-kepala kita sendiri. (Pandji Islam 1940)


*Disunting oleh Muhammad Thorik (Pengurus Gema Nusa Banten)



/@cwi

selengkapnya...

Metodologi Ekonomi Islam

Konsep Ekonomi Islam Setiap sistem ekonomi pasti didasarkan atas ideologi yang memberikan landasan dan tujuannya, di satu pihak, dan aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, di lain pihak. Proses yang diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip yang dimaksudkan untuk lebih mendekatkan tujuan sistem tersebut merupakan landasan sistem tersebut yang bisa diuji. Setiap sistem ekonomi membuat kerangka di mana suatu komunitas sosio-ekonomik dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan konsumsi.
Penjelasan

Validitas sistem ekonomi dapat diuji dengan konsistensi internalnya, kesesuaiannya dengan berbagai sistem yang mengatur aspek-aspek kehidupan lainnya, dan kemungkinannya untuk berkembang dan tumbuh. Karena itu suatu sistem ekonomi tidak dapat diharapkan untuk menyiapkan, misalnya, komposisi khusus barang-barang ekspor di negara tertentu, fungsi produksi yang praktis bermanfaat atau secara matematik dapat dikelola, atau rumusan mengenai bagaimana memperbesar fungsi-fungsi tuntutan individual dalam tuntutan yang berskala nasional. Komponen-komponen teori ekonomi seperti itu tidak dapat diawali dengan sistem tersebut karena komponen-komponen itu timbul dalam aplikasi praktis sistem tersebut dalam tatanan berbagai kondisi yang ada. Dengan melihat kondisi-kondisi ini dan dalam kerangka sistem ekonomi yang berlakulah unsur-unsur teori ekonomi seperti bisa dikembangkan, diuji dan diteorisasikan.




Sebagai konsekuensinya suatu sistem untuk mendukung ekonomi Islam seharusnya diformulasikan berdasarkan pandangan Islam tentang kehidupan. Berbagai aksioma dan prinsip dalam sistem seperti itu seharusnya ditentukan secara pasti dan proses fungsionalisasinya seharusnya dijelaskan agar dapat menunjukkan kemurnian dan aplikabilitasnya. Namun demikian, perbedaan yang nyata, seharusnya ditarik antara sistem ekonomi Islam dan setiap tatanan yang bersumber padanya. Dalam literatur Islam mengenai ekonomi, sedikit perhatian sudah diberikan kepada masalah ini. Sebagai akibatnya, beberapa buku yang dikatakan membahas "sistem ekonomi Islam" sebenarnya hanya berbicara tentang latar belakang hukumnya saja, atau kadang-kadang disertai dengan beberapa prinsip ekonomi dalam Islam. Kajian mengenai prinsip-prinsip ekonomi itu hanya sedikit menyinggung mengenai kajian sisterm ekonomi, sama sebagaimana kajian terhadap tatabahasa yang hanya sedikit menyinggung pembentukan keterampilan berpidato saja

Selain itu, suatu pembedaan harus ditarik antara bagian dari Hukum (Fiqh) Islam yang membahas hukum dagang (Fiqhul-Mu'malat) dan ekonomi Islam. Bagian yang disebut pertama menetapkan kerangka di bidang hukum untuk kepentingan bagian yang disebut belakangan, sedangkan yang disebut belakangan mengkaji proses dan penanggulangan kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi dalam masyarakat Muslim Ekonomi Islam dibatasi oleh Hukum Dagang Islam, tetapi ini bukan satu-satunya pembatasan mengenai kajian ekonomi itu. Sistem sosial Islam dan aturan-aturan keagamaan mempunyai banyak pengaruh, atau bahkan lebih banyak, terhadap cakupan ekonomi dibandingkan dengan sistem hukumnya.

Tidak adanya pembedaan antara Fiqhul-Mu'amalat dan ekonomi Islam seperti itu merupakan sumber lain dari kesalahan konsep dalam literatur mengenai ekonomi Islam. Beberapa buah buku menggunakan alat-alat analisis fiqh dalam ekonomi, sedangkan buku-buku lain mengkaji ekonomi Islam dari sudut pandang fiqh. Sebagai contoh, teori konsumsi kadang-kadang berubah menjadi pernyataan kembali hukum Islam mengenai beberapa jenis makanan dan minuman, bukan kajian mengenai perilaku konsumen terhadap sejum1ah barang konsumsi yang tersedia, dan teori produksi diperkecil maknanya sebagai kajian tentang hak pemilikan dalam Islam yang tidak difokuskan pada perilaku perusahaan sebagai unit produktif.

Hal lain yang tidak menguntungkan dalam membahas ekonomi Islam dalam peristilahan Fiqhul-Mu'amalat adalah bahwa ancangan seperti itu, pada dasarnya, terpecah-pecah dan kehilangan keterkaitan menyeluruhnya dengan teori ekonomi. Barangkali hal inilah yang menjadi sebab tidak adanya teori moneter makroekonomik dalam semua literatur mengenai ekonomi Islam.

Kajian tentang sejarah sangat penting bagi ekonomi karena sejarah adalah laboratorium umat manusia. Ekonomi, sebagai salah satu ilmu sosial, perlu kembali kepada sejarah agar dapat melaksanakan eksperimen-eksperimennya dan menurunkan kecenderungan-kecenderungan jangka-jauh dalam berbagai ubahan ekonomiknya. Sejarah memberikan dua aspek utama kepada ekonomi, yaitu sejarah pemikiran ekonomi dan sejarah unit-unit ekonomi seperti individu-individu, badan-badan usaha dan ilmu ekonomi (itu sendiri).

Baru sedikit yang dilakukan untuk menampilkan sejarah pemikiran ekonomi Islam. Hal ini tidak menguntungkan karena sepanjang sejarah Islam para pemikir dan pemimpin politik muslim sudah mengembangkan gagasan-gagasan ekonomik mereka sedemikian rupa sehingga mengharuskan kita untuk menganggap mereka sebagai para pencetus ekonomi Islam yang sebenarnya. Penelitian diperlukan untuk menampilkan pemikiran ekonomi dari para pemikir besar Islam seperti Abu Yusuf (meninggal th. 182 H), Yahya bin Adam (meninggal th. 303 H), al-Gazali (meninggal tahun 505 H), Ibnu Rusyd (meninggal th. 595 H), al-'Izz bin 'Abd al-Salam (meninggal th. 660 H), al-Farabi (meninggal th. 339 H), Ibnu Taimiyyah (meninggal th. 728 H), al-Maqrizi (meninggal th. 845 H), Ibnu Khaldun (meninggal th. 808 H), dan banyak lainnya lagi.

Kajian tentang sejarah pemikiran ekonomi dalam Islam seperti itu akan membantu menemukan sumber-sumber pemikiran ekonomi Islam kontemporer, di satu pihak dan di pihak lain, akan memberi kemungkinan kepada kita untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai perjalanan pemikiran ekonomi Islam selama ini. Kedua-duanya akan memperkaya ekonomi Islam kontemporer dan membuka jangkauan lebih luas bagi konseptualisasi dan aplikasinya.

Kajian terhadap perkembangan historik ekonomi Islam itu merupakan ujian-ujian empirik yang diperlukan bagi setiap gagasan ekonomi. Ini memiliki arti sangat penting, terutama dalam bidang kebijakan ekonomi dan keuangan negara. Namun peringatan terhadap adanya dua bahaya perlu dikemukakan bila aspek historik Islam itu diteliti. Pertama, bahaya kejumbuhan antara teori dengan aplikasi-aplikasinya, dan kedua, pembatasan teori dengan sejarahnya. Bahaya pertama muncul ketika para pemikir ekonomi Muslim modem tidak membedakan secara jelas antara konsepsi Islam dan aplikasi-aplikasi historiknya.

Hal ini tampak sangat jelas dalam cakupan keuangan negara, karena hampir semua buku mengenai keuangan negara yang ada dalam perpustakaan Islam kontemporer menganggap sumber-sumber negara sebagai sumber-sumber yang ada pada masa negara Islam besar, sejak masa 'Umar bin Khattab sampai masa Harun al-Rasyid. Sedikit sekali perhatian diberikan kepada pengembangan teori tentang keuangan negara yang didasarkan atas Al-Qur'an dan Sunnah Nabi SAW. Hal ini tercermin dalam penampilan histori keuangan negara dalam Islam yang sedikit sekali memberikan ksempatan untuk menguji aplikabilitasnya pada saat sekarang karena karena adanya perubahan suasana di semua negara Islam.

Bahaya kedua muncul ketika para ahli ekonomi Islam menganggap pengalaman historik itu mengikat bagi kurun waktu sekarang. Hal ini tercermin dalam ketidakmampuan untuk mengancang Al-Qur'an dan Sunnah itu secara langsung, yang pada gilirannya menimbulkan teori ekonomi Islam yang hanya bersifat historik dan tidak bersifat ideologik.

Rancangan historik dalam kajian terhadap ekonomi Islam itu kadang-kadang diterapkan dalam kaitannya dengan masyarakat-masyarakat Muslim masa sekarang. Hal ini tercermin dalam ekonomi Islam yang hanya berbicara tentang harta dan penghasilan, konsumsi yang tidak semestinya dan sebagainya, bukan mengenai penanggulangan mekanisme makroekonomik dari sistem ekonomi Islam itu. Tidak diragukan bahwa beberapa persoalan di negara-negara Islam sekarang ternyata serius dan penting, dan bahwa persoalan-persoalan tersebut seharusnya dibahas dalam kerangka ekonomi Islam itu, namun bila sistem ekonomi Islam itu merupakan sistem yang pokok bahasannya, misalnya, nasionalisasi industri dan penataan pemilikan tanah (land reform), lantas apa yang akan terjadi setelah semuanya ini berhasil diraih? Apa yang bisa dilakukan oleh sistem seperti, katakanlah, untuk industri yang telah dirasionalisasi atau tanah yang (pemilikannya) telah ditata kembali itu?

Batas-batas antara sistem ekonomi Islam yang bisa diaplikasikan terhadap perekonomian yang sehat dengan pertumbuhan yang normal, di satu pihak, dan tindakan-tindakan darurat yang dapat diambil oleh para pejabat penanggungjawab bidang perekonomian untuk membahas masalah sementara seperti peran ketidakadilan dalam distribusi barang-barang, atau kemiskinan, di pihak lain, seharusnya diberi demarkasi (juga). Tanpa demarkasi seperti itu, ekonomi Islam akan menjadi kajian parsial terhadap gejala-gejala peralihan yang akan menimbulkan pemborosan setelah pembangunan negara-negara Islam itu, ini tidak berarti bahwa persoalan-persoalan seperti persoalan-persoalan pembangunan itu tidak boleh mendapatkan perhatian langsung dari para ahli ekonomi Islam itu, melainkan harus diartikan bahwa persoalan-persoalan ini harus ditanggulangi dalam kerangka teori umum ekonomi Islam yang mempertahankan relevansinya dengan semua tahap pembangunan ekonomi dan suasana politik.

Diversifikasi literatur Islam modem mengenai ekonomi timbul dari kesulitan inheren dalam jenis kajian ini. Sama sekali tidak ada "Teori Ekonomi Islam" yang tertulis dalam pengertiannya yang ketat. Selain itu, bahkan mungkin banyak orang berkeberatan dengan digunakannya istilah "Teori Ekonomi" itu dengan alasan bahwa bila suatu teori adalah penafsiran terhadap beberapa aspek realitas, berarti bisa terdapat banyak teori yang bernafaskan nilai-nilai filosofik Islam dalam penafsiran terhadap realitas ekonomi. Ketidakjelasan diantara kedua pandangan ini telah mendorong sejumlah penulis untuk menampilkan pandangan yang sangat sempit mengenai filsafat ekonomi Islam dan membingkainya dengan cara sangat terbatas yang tidak sesuai dengan implikasi-implikasi teoretik nilai-nilai filsafat ini. (Upaya pertama untuk menetapkan demarkasi batas-batas antara filsafat ekonomi dalam Islam dan teori-teori ekonomi dari para penulis bidang ekonomi dilakukan oleh as-Sadr pada tahun 1964. Dia diikuti oleh M.N. Siddiqi pada tahun 1971.

Kesulitan tipe kedua dihadapi tidak hanya oleh penelitian di bidang ekonomi Islam tetapi oleh semua kajian yang membahas berbagai aspek sosial Islam, ia muncul dari hakikat sumber-sumber hukum Islam itu sendiri. Al-Qur'an dan Sunnah Al-Qur'an merupakan firman (kalam) Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai petunjuk bagi kehidupan perilaku manusia, Kitab Suci itu tidak tersusun dalam bagian dan bab, yang masing-masing membahas, kehidupan manusia seperti Hukum, Politik, Ekonomi dan sebagainya, dan juga tidak diberi judul-judul di dapat menemukan berbagai aplikasi dan aturan yang bersumber daripadanya. Kadang-kadang ia merupakan rincian yang tepat, misalnya, dalam kaitannya hukum waris. Dalam hal-hal lain ia hanya menyinggung pemecahan secara garis besar, yang menunjukkan bahwa seharusnya para 'ulama' dan pemikir Muslim dapat mengembangkan dan melengkapi rincian-rincian yang tidak berdasarkan prinsip-prinsip ini dan dengan memperhatikan situasi yang ada.

Mengancang dan mengembangkan teori-teori semacam itu adalah tugas para sarjana Muslim, dan hasil-hasil yang diperoleh dari upaya-upaya ini tidak dapat dikaitkan baik dengan Allah maupun dengan Al-Qur'an. Yang dapat dikemukakan mengenai hal ini bahwa ia adalah pandangan (sarjana-sarjana) Muslim tetapi bukan pandangan Islam, karena berbagai akibat dari situasi mereka terhadap teoretisasi tersebut tidak dapat diingkari. Selain itu mereka tidak memiliki otoritas untuk menafsirkannya.

Memang tidak ada seorang pun memiliki hak istimewa seperti itu. Sumber kedua, yaitu Sunnah, adalah pemahaman dan aplikasi Nabi terhadap Al-Qur'an. Kesulitan yang ditampilkan oleh sumber ini timbul dari kenyataan bahwa Nabi ketika itu, pada saat yang sama, adalah juga kepala negara. Karena itu sangat sulit untuk dibedakan antara sikap-sikapnya terhadap ajaran-ajaran Al-Qur'an yang bersifat permanen dan mengikat untuk selama-lamanya, dan terhadap aturan-aturan yang terkait dengan berbagai situasi di masa hayatnya, disamping kesulitan tersebut di atas. Upaya pertama yang dilakukan secara sungguh-sungguh untuk mengangkat rincian-rincian yang rumit megenai bidang ekonomi dari dalam Al-Qur'an dan Sunnah itu ke dalam teori dilakukan pada tahun 1964, lagi-lagi, oleh as-Sadr.

Pernyataan terakhir dalam bagian metodologi ini akan membahas alat-alat analisis. Literatur Islam yang ada sekarang nengenai ekonomi mempergunakan dua macam metode. Pertama adalah metode deduksi dan kedua metode pemikiran etrospektif. Metode pertama dikembangkan oleh para ahli hukum Islam, Fl-lqalta', dan sangat dikenal di kalangan mereka, diaplikasikan terhadap ekonomi Islam modern untuk menampilkan prinsip-prinsip sistem Islam dan kerangka hukumnya dengan berkonsultasi dengan sumber-sumber Islam, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. Metode kedua dipergunakan oleh banyak penulis Muslim kontemporer yang merasakan tekanan: kemiskinan dan keterbelakangan di dunia Islam dan berusaha mencari berbagai pemecahan terhadap persoalan-persoalan ekonomi umat Muslim dengan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah untuk mencari dukungan atas pemecahan-pemecahan tersebut dan mengujinya dengan memperhatikan Petunjuk Tuhan.

Kajian dalam pembahasan ini mempergunakan kedua metode tersebut. Namun perlu disadari bahwa kedua metode ini pada dasarnya diaplikasikan dalam kajian terhadap aturan-aturan dan prinsip-prinsip sistem ekonomi Islam tetapi hanya sedikit bisa diaplikasikan dalam kajian terhadap makroekonomi dan keseimbangan umum dalam sistem ekonomi semacam itu, atau bahkan dalam kajian terhadap teori-teori konsumsi dan matematik tertentu. Karena itu kajian ini akan mengaplikasikan alat-alat analisis matematik yang dikenal dalam teori ekonomi modern kapan saja dirasa perlu atau dianggap bermanfaat. Memang sebenarnya metode yang digunakan para Fuqaha pun sebenarnya bersifat matematik dalam semangat dan kecenderungannya.

/@cwi

selengkapnya...

Runtuhnya Peradaban Eropa (I)

(Ditulis oleh Bung Karno pada tahun 1940, kemudian dimuat di majalah �Pandji Islam�, yang dimulai dengan mengutip ayat Al-Quran, surat Al-Maidah: 14, menurut gaya bahasa Bung Karno sendiri).

Bismillahirrahmanirrahim,

�Dan mereka yang berkata: �Kami ini orang Kristen�. Maka Kita (Tuhan) membuat perjanjian dengan mereka, tetapi mereka tidak mengindahkan sebagian dari apa-apa yang diperingatkan kepada mereka. Oleh karena itu Kita adakan permusuhan dan kebencian di kalangan mereka sampai hari kiamat; dan Allah akan memberitahukan kepada mereka apa-apa yang telah mereka perbuat.�

Kini perang di kalangan Eropa sudah merajalela. Apakah kita sedang menghadapi kejatuhan negeri Eropa? Bencana kebudayaan yang diderita Eropa setelah perang dunia (1914-1918) telah mendorong seorang filosof kenamaan, Oswald Spengler, untuk menulis sebuah buku yang berjudul, �Der Untergang des Abendlandes� (Jatuhnya Negeri Eropa). Buku itu tebal sekali, dan saya tidak berhasil membacanya sampai habis. Di lemari saya buku itu masih ada, dan saya mogok membacanya di tengah jalan.




Bukan karena yang dibicarakan kurang menarik, tetapi gaya bahasa Spengler sebagai orang Jerman yang meledak-ledak, brutal, berat dan menjemukan. Kalau saja orang Inggris yang menulis karya itu, misalnya H.G. Wells, boleh jadi saya akan habis membacanya. Karena orang Inggris punya gaya bahasa yang ringan, lunak dan bijak daripada orang Jerman. Meskipun Wells sendiri tidak kalah hebatnya, sama-sama sering mengupas persoalan mendalam yang sulit dipahami oleh orang-orang biasa. Tetapi Wells, buku-bukunya selalu menggairahkan untuk dibaca.

Berhubung saya tidak membaca tulisan Spengler sampai habis, maka saya kurang menguasai detil-detil persoalan yang dibicarakan. Hanya garis-besarnya saja, dengan jalan membaca sana membaca sini. Yang jelas dia punya pokok filsafat seperti ini: �Semua sejarah peradaban manusia selalu menunjukkan garis-menurun setelah mengalami puncak kejayaannya.� Setelah masak datanglah kebusukan, kemunduran dan kematian.

Setelah mengalami peradaban luhur, maka datanglah peradaban basa-basi, pura-pura dan kesopanan murahan. Inilah yang membuat peradaban itu akan runtuh. Karena itu Spengler punya resep baru: �Ayo bangkit! Jangan loyo dan lembek. Tutup segala pengaruh-pengaruh asing, dan rebutlah kekuasaan dunia!�

Sedangkan H.G. Wells biasanya punya rumus yang berbeda buat pembacanya: �Tenanglah, jangan putus asa dengan kekacauan Eropa sekarang ini. Lihatlah, dunia ini semakin sadar akan rasa cinta bersama, dan semakin dekat pada humanitas yang sejati.�

***
Pengaruh Spengler itu telah membuat Jerman tidak lembek lagi. Jerman sudah betul-betul menutup pintunya, dan berusaha keras untuk merebut kekuasaan dunia. Hitler sendiri begitu mengagumi Spengler bahkan terjangkiti Spenglerisme. Pengaruh itu bukan hanya mengilhami seorang manusia saja, tapi telah membuahkan tenaga-tenaga masyarakat luas, hingga Jerman yang dulu lembek itu, kini sudah bangkit kembali. Tetapi kebangkitan Jerman itu membawa akibat-akibat agresi yang bertabrakan dengan kepentingan agresi Sekutu, seperti yang pernah saya terangkan dalam tulisan tentang �Perang Ideologi�. Dan kini senjata-senjata perang sedang mendentum-dentum di Siegfried dan Maginotlinie, bahkan udara Skandinavia bergetar-getar karena geledek peperangan.

Tetapi apakah Eropa akan mengalami kehancuran? Apakah perkataan Ritman di corong-corong radio itu benar, bahwa Eropa akan diliputi oleh anarkisme? Apakah perkataan Gandhi benar, bahwa Eropa akan jatuh tenggelam, dan tidak mungkin tertolong lagi�?

Para pembaca, secara pribadi saya tidak percaya bahwa Eropa akan tenggelam. Penglihatan saya tidak pesimis tentang adanya kebaikan di masa depan. Dan saya pun tidak pesimis terhadap Eropa dan terhadap seluruh dunia. Saya percaya bahwa perikemanusiaan akan selalu maju, selalu naik dan bertambah sadar. Bahwa perikemanusiaan itu suatu saat mengalami kejatuhan, atau beberapa kali jatuh hingga lutut dan tangannya berdarah-darah, atau bahkan mulutnya berlumuran darah sekalipun, tetaplah tidak saya anggap sebagai berhentinya sejarah. Hal itu saya anggap sebagai sakitnya evolusi sejarah, seperti halnya seorang ibu yang menderita sakit parah ketika akan melahirkan si jabang bayi.

Dengan menulis begini tidak perlu menganggap saya sebagai orang idealis. Saya hanya bicara riil saja, apa adanya. Eropa tidak akan tenggelam justru karena saya memegang-teguh petunjuk-petunjuk sejarah. Bukan karena impian dan angan-angan kosong belaka.

Sekarang marilah kita kupas ayat Al-Quran yang saya tuliskan di atas. Pertama, di situ tidak disebutkan sepatah kata pun bahwa dunia Nasrani akan tenggelam dan binasa. Di situ hanya dikatakan bahwa �akan ada permusuhan dan kebencian� dikalangan mereka. Maka tidak perlu menambah-nambah kalimat ayat itu, jangan kita melebih-lebihkan bahwa dunia Nasrani akan tenggelam dan binasa. Adapun permusuhan dan kebencian yang diramalkan itu betul-betul sudah terjadi, sudah sampai pada zamannya. Tapi bukanlah kebinasaan dan kehancuran, bukanlah untergang sama sekali.

Kemudian diterangkan pula mengenai penyebab yang menimbulkan permusuhan dan kebencian itu, karena mereka �tidak mengindahkan sebagian dari apa-apa yang diperingatkan kepada mereka�. Jadi tidak ada hal-hal aneh yang terselip dalam kandungan ayat tersebut. Ia sudah nyata dan jelas, bahwa banyak orang Nasrani yang telah meninggalkan sebagian dari apa-apa yang diperingatkan oleh ayat-ayat Tuhan. Itu sajalah penyebab terjadinya permusuhan itu. Seandainya ayat-ayat Tuhan itu tidak dilupakan tentulah mereka tidak akan saling bermusuhan dan saling membenci antara yang satu dengan yang lainnya.(bersambung)


/@cwi

selengkapnya...

Gabung bersama kami

About Me

admin jg menerima pelayanan jasa

admin jg menerima pelayanan jasa
Jasa arsitek rumah; desain arsitek / desain rumah, gambar denah rumah, bangun rumah baru, renovasi rumah dan pembangunan mesjid, mushola, ruko, disaign taman, dll. klik gambar utk kontak personal.

Syiar Islam On Twitter

Site info

Kalkulator Zakat Fitrah

  © Syiar islam Intisari Muslim by Dede Suhaya (@putra_f4jar) 2015

Back to TOP  

Share |